KOMINFO,Sidoarjo - 200 Ojek Online/Ojol Sidoarjo mendapat bantuan BBM gratis dari Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa, Rabu, (8/4). BBM gratis jenis Pertamax itu dibagikan langsung Gubernur Jatim yang didampingi Bupati Sidoarjo H. Subandi di SPBU Albatros Sedati. Masing-masing motor Ojol diisi 3 liter pertamaxsenilai Rp. 36.900. Selain BBM, Hj. Khofifah Indar Parawansa juga memberikan Sembako kepada seluruh Ojol.Setelah memberikan bantuan BBM gratis, gubernur Jatim bersama bupati Sidoarjo meninjau pelaksanaan pasar murah yang digelar di kantor Desa Sedati Gede Kecamatan Sedati. Pasar murah tersebut digelar dalam rangka pengendalian inflasi dan ketahanan pangan yang dilakukan Pemprov Jatim.Gubernur Jatim Hj. Khofifah mengatakan pembagian bantuan seperti ini untuk mempererat kebersamaan dengan warga Jatim. Salah satunya dengan para pengemudi Ojol. Menurutnya mereka ini telah menjadi bagian penting dalammemberikan layanan transportasi masyarakat."Kita ingin berbagi sekaligus memastikan teman-teman Ojol bisa terbantu operasionalnya, dan juga ada tambahan Sembako untuk keluarga," ucapnya. Hj. Khofifah menegaskan bahwa saat ini stok BBM dan elpiji di Jawa Timur dalam kondisi aman. Oleh karenanya masyarakat Jawa Timur dimintanya tidak perlu panik.Ia mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan. Selain itu dimintanya untuk menggunakan energi secara bijak."Stok BBM dan elpiji kita cukup. Karena itu saya mengajak masyarakat untuk menggunakan secara bijak, tidak perlu panik," ujar Gubernur Jatim Hj. Khofifah. Disampaikannya bahwa pemerintah telah mengatur batas pembelian untuk menjaga stabilitas pasokan BBM. Pembelian BBM dibatasi maksimal 50 liter per hari untuk kendaraan pribadi. Sementara untuk LPG 3 kilogram dibatasi hingga 15 tabung perbulan bagi para pelaku UMKM.Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan ucapan Terima kasih atas perhatian Gubernur Jatim terhadap masyarakat Sidoarjo. Dikatakannya bantuan sosial serta pembukaan pasar murah di Kabupaten Sidoarjo akan sangat membantu warganya dalam mencukupi kebutuhan hidup. Disampaikannya Pemkab Sidoarjo juga ikut mendukung kegiatan pasar murah seperti ini. Operasi pasar murah dengan penjualan beras SPHP juga telah dilakukan Pemkab Sidoarjo."Pemkab Sidoarjo akan selalu mendukung kegiatan pasar murah seperti ini karena manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat berpenghasilan rendah," ucapnya.Dalam pasar murah tersebut disediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga dibawa Harga Eceran Tertinggi/HET. Seperti beras SPHP yang dijual Rp. 55 ribu per 5 kg, beras medium Rp. 70 ribu per 5 kg serta daging ayam Rp. 30 ribu per pack besar dan telur Rp. 22 ribu per pack. Sedangkan untuk harga bawang putih 250 gram dijual Rp. 6 ribu, bawang merah 250gram Rp. 7 ribu serta telur Rp. 22 ribu per pack dan Minyak Kita kemasan 1 liter dijualRp. 13 ribu. Sementara itu gula pasir 1 kg dijual Rp. 14 ribu, tepung terigu 1 kg Rp 10ribu. Git/mas
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo, Subandi, menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Desa Mojorangagung, Kecamatan Wonoayu, Rabu (8/4/2026). Langkah ini diambil setelah adanya temuan penyempitan drastis pada saluran irigasi yang semula selebar 3 meter, kini menyusut hingga tersisa 1,5 meter.Penyempitan saluran yang merupakan anak afvoer Sidokare ini diduga kuat akibat terdampak pembangunan jalan kavling perumahan di wilayah tersebut. Pihak pengembang ditengarai menggunakan sebagian area sempadan irigasi untuk kepentingan akses jalan pribadi.Dalam kunjungannya bersama Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA), Bupati Subandi menegaskan bahwa fungsi saluran irigasi harus segera dikembalikan ke kondisi semula. Menurutnya, normalisasi ini sangat krusial sebagai langkah mitigasi bencana sekaligus pemenuhan kebutuhan pengairan."Fungsi saluran irigasi ini harus dikembalikan ke ukuran asal. Ini penting untuk memperlancar arus air saat hujan intensitas tinggi agar tidak terjadi banjir, sekaligus memastikan distribusi air ke sawah petani tetap lancar," ujar Subandi di lokasi sidak.Bupati langsung menginstruksikan pihak kecamatan dan dinas terkait untuk mengawal ketat proses pengembalian fungsi lahan tersebut agar kepentingan umum tidak dikorbankan oleh kepentingan pengembang.Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kepala Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo, M. Makhmud, menyatakan akan segera melakukan koordinasi lintas sektor. Pihaknya berencana memanggil pengembang kavling guna meminta pertanggungjawaban."Kami akan segera berkoordinasi dengan semua pihak, terutama pengembang yang menjadikan sempadan irigasi sebagai jalan. Komunikasi akan kita lakukan secara persuasif namun tegas agar masalah ini tuntas dan fungsi saluran kembali normal," kata M. Makhmud.Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengimbau para pengembang agar lebih tertib dan patuh terhadap aturan garis sempadan sungai maupun irigasi. Hal ini penting agar pembangunan properti tidak merusak atau mengganggu infrastruktur publik yang sudah ada.(mas).
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo, H. Subandi, terus mendorong pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Upaya tersebut ditunjukkan melalui kunjungan langsung dan inspeks ke sejumlah Tempat Pengolahan Sampah (TPS), di antaranya TPS Desa Penatarsewu Kecamatan Tanggulangin serta TPS Desa Terung Kulon Kecamatan Krian, Rabu (8/4/2026).Dalam peninjauan di TPS Desa Penatarsewu, H.Subandi menemukan bahwa pengelolaan sampah belum berjalan sesuai regulasi dan telah berlangsung tanpa penanganan maksimal sejak 2013. Ia menilai kondisi tersebut harus segera dibenahi melalui komitmen bersama seluruh pihak terkait.“Kita melihat pengelolaan sampah di sini masih belum tertata dengan baik. Mudah-mudahan dengan kunjungan hari ini kita bisa menemukan solusi bersama,” ujar H.Subandi.Selain itu, ia juga menyoroti ketidaksesuaian dalam penerapan retribusi sampah di masyarakat yang tidak mengacu pada aturan yang berlaku. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan dalam tata kelola persampahan ke depan.H.Subandi menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah desa, pengelola, dan masyarakat. Ia memastikan akan mengumpulkan seluruh pihak untuk menyepakati langkah penanganan yang terintegrasi.“Pengelolaan TPS ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab bersama. Setelah ada kesepakatan, kita lakukan pembenahan secara menyeluruh,” tegasnya di TPS Penatarsewu.Dukungan anggaran serta perbaikan akses menuju lokasi TPS juga akan menjadi perhatian guna menunjang efektivitas operasional pengangkutan sampah.Lebih lanjut, H.Subandi mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan pemetaan terhadap seluruh TPS di wilayah Sidoarjo. “Melalui pemetaan ini, kita ingin menyusun perencanaan yang matang, termasuk penganggaran setiap tahunnya, sehingga permasalahan sampah bisa diselesaikan secara bertahap,” jelasnya.Dalam sidak terpisah di TPS Desa Terung Kulon, H.Subandi menyoroti kondisi TPS yang tidak berfungsi optimal dan hanya menjadi tempat pembuangan sampah. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan, hingga risiko kebakaran, terutama saat musim kemarau.“Kalau dibiarkan, ini bisa menimbulkan polusi udara, bau tidak sedap, dan mengganggu lingkungan sekitar, apalagi berada di kawasan padat penduduk dan dekat dengan aktivitas pendidikan,” ujarnya.Dalam dialog dengan perangkat desa dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), diketahui bahwa pengelolaan TPS tersebut dalam kondisi vakum dan belum memiliki Kelompok Swadaya Masyarakat Pengelola Sampah (KSP). Menyikapi hal itu, H.Subandi langsung menginstruksikan pembentukan KSP sebagai langkah awal pembenahan.“KSP harus segera dibentuk. Setelah itu, kita tata sistem pengelolaannya, mulai dari pengangkutan, pemilahan, hingga pengolahan sampah,” tegasnya.Ia juga meminta pemerintah desa untuk berkoordinasi dengan DLHK serta mencari lokasi alternatif di Tanah Kas Desa (TKD) yang lebih representatif untuk pembangunan TPS baru, agar tidak mengganggu permukiman warga.Sebagai langkah awal, H.Subandi memerintahkan pembersihan (clean up) lokasi TPS segera dilakukan. Setelah KSP terbentuk, akan dilanjutkan dengan perencanaan menyeluruh terkait kebutuhan lahan, kapasitas pengolahan, hingga estimasi anggaran pembangunan.Di samping itu, H.Subandi menyoroti masih adanya praktik pembuangan dan pembakaran sampah liar di tengah permukiman warga yang berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat. Pemerintah pun akan mengevaluasi kemungkinan relokasi TPS yang berada di kawasan permukiman serta memastikan pengelolaan sesuai standar lingkungan.“Kalau ini dibiarkan, tentu akan berdampak pada kesehatan masyarakat. Ini yang tidak boleh terjadi,” pungkasnya.Melalui langkah-langkah strategis ini, Bupati H.Subandi berharap tercipta sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, terintegrasi, dan berkelanjutan, guna mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat Sidoarjo. (Son/Mar)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, melakukan sidak terhadap pekerjaan pemeliharaan jalan di ruas Suko–Sumberejo, Kecamatan Wonoayu, Rabu (8/4/2026). Dalam sidak tersebut, ia menyoroti kualitas pekerjaan jalan sekaligus kondisi drainase yang dinilai bisa menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah tersebut.Dalam dialog langsung dengan satgas jalan Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo, Mimik Idayana mempertanyakan spesifikasi pekerjaan yang seharusnya memiliki ketebalan tertentu sebelum dan sesudah pemadatan serta menyampaikan bahwa ketebalan lapisan aspal telah memenuhi standar.“Ketebalan aspal jalan ini telah sesuai standar yaitu mulai dari 3 cm dan lapisan aspal telah sesuai yaitu menggunakan batu gragal, lapen dan aspal hotmix. Jangan sampai kualitasnya kurang, karena akan berdampak pada daya tahan jalan,” tegasnya di lokasi.Ia mengingatkan pengguna jalan agar kendaraannya yang melintas disesuaikan dengan kelas jalan dan tonasenya. Selain kualitas aspal, Mimik Idayana juga menyoroti sistem drainase yang dinilai tidak berfungsi optimal. Ia menemukan sejumlah saluran air yang tertutup urukan dan pengecoran tanpa mempertimbangkan aliran air.“Kalau saluran air tertutup seperti ini, airnya mau mengalir ke mana? Ini yang bisa menyebabkan banjir,” ujarnya.Dalam kesempatan tersebut, ia meminta pemerintah desa dan pihak terkait untuk lebih serius dalam merencanakan pembangunan infrastruktur, khususnya terkait sistem drainase. Ia menegaskan bahwa pembangunan jalan harus terintegrasi dengan perencanaan saluran air agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.“Prioritaskan dulu penanganan saluran air. Percuma membangun jalan kalau akhirnya tetap banjir. Perencanaan harus jelas, aliran air ke mana, panjang saluran berapa, dan ujungnya di mana,” tegasnya.Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menutup saluran air secara sembarangan, karena hal tersebut memperparah kondisi banjir. Menurutnya, pembangunan tetap diperbolehkan selama dilengkapi dengan bak kontrol agar perawatan saluran tetap mudah dilakukan.Selain itu, Mimik Idayana juga meminta evaluasi terhadap ketinggian jalan dengan perhitungan matang agar tidak berdampak pada rumah warga di sekitarnya.Sidak ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memastikan kualitas pembangunan infrastruktur sekaligus mengatasi persoalan banjir. Ia berharap, melalui perencanaan yang terintegrasi dan pengawasan yang ketat, pembangunan jalan ke depan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (Mar)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo tengah mengerjakan normalisasi Sungai Porong Kanal. Satu alat berat dikerahkan untuk mengeruk sedimentasi sungai sepanjang 31 km itu. Pagi tadi, Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana memantau pelaksanaan kegiatan normalisasi tersebut, Rabu, (8/4). Saat ini kegiatan normalisasi Sungai Porong Kanal telah mencapai wilayah Krembung. Tepatnya di Pintu Air Krembung. Wabup Hj. Mimik Idayana menyampaikan normalisasi Sungai Porong Kanal akan dilakukan sampai wilayah Kecamatan Prambon. Saat ini masih berlangsung di wilayah Kecamatan Krembung. Excavator Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo terus bekerja mengeruk sampah serta endapan lumpur. “Disini sudah selesai tapi masih ada sedikit sampah yang harus dibersihkan,” ucapnya.Dikatakannya keberadaan Sungai Porong Kanal sangat penting bagi pertanian. Terdapat tiga kecamatan yang membutuhkan aliran air dari sungai tersebut. Mulai dari Kecamatan Krembung, Porong sampai Jabon. Oleh karenanya normalisasi sungai tersebut menjadi perhatian Pemkab Sidoarjo. “Tiga kecamatan sangat membutuhkan aliran air sungai ini,” ujarnya.Dalam Sidaknya Wabup Hj. Mimik Idayana mendapati ulir pengatur pintu air Krembung yang rusak. Dua ulir dari 4 ulir pengatur pintu air tersebut hilang. Kondisi tersebut sudah terjadi empat tahun lalu. Oleh karenanya ia akan segera mengkoordinasikannya dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Pasalnya kewenangan pintu air Krembung berada di bawah pengelolaan BBWS karena termasuk bagian dari jaringan irigasi Delta Brantas.“Pintu air ini sangat penting karena menyangkut pertanian di wilayah Krembung sampai Jabon, kalau aliran air terkendala karena pintu airnya macet tidak bisa dibuka tutup, pertanian di tiga kecamatan akan terpengaruh,” ucapnya.Sementara itu Kabid Pengairan Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo Prayit mengungkapkan pengerjaan normalisasi Sungai Porong Kanal dimulai dari hilir sampai hulu. Saat ini sudah 7 km pengerjaan normalisasi Sungai Porong Kanal telah dilakukan. Normalisasi dimulai dari wilayah Porong sampai Prambon. Titik-titik sungai yang mengalami sedimentasi serta plengsengan sungai yang mengalami longsor akan dikeruk.“Mulai kemarin kita mengerjakan normalisasi Sungai Porong Kanal dari Kedungsolo Porong sampai hari ini di wilayah Krembung, panjangnya sudah mencapai 7 km,” ucapnya.Prayit mengungkapkan pengerjaan normalisasi akan di lakukan sampai hulu Sungai Porong Kanal di wilayah Prambon. Ia memperkirakan satu bulan ini pengerjaannya akan selesai. Pengerjaan normalisasi Sungai Porong Kanal tersebut menjadi program rutin yang dilakukan dinasnya. Rencananya ada 9 km yang akan dikerjakan secara swakelola oleh Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo. “Ini pekerjaan rutin, swakelola yang akan dikerjakan Satgas Air Dinas PU Bina Marga Sidoarjo,” ujarnya.Ia juga mengatakan pengerjaan normalisasi Sungai Porong Kanal juga akan dilakukan pihak swasta. Saat ini masih dalam proses lelang pengerjaannya. Normalisasi akan dilakukan mulai wilayah Porong sampai Jabon. Panjangnya sekitar 2,5 km. Normalisasi tersebut akan memperlancar aliran air Sungai Porong Kanal bagi 1,5 hektar lahan persawahan di Kecamatan Jabon. Pasalnya ia melihat kondisinya saat ini aliran Sungai Porong Kanal tidak sampai kebawah. Terutama saat kondisi musim kemarau.“Mulai dari jembatan arteri kebawah sampai dengan Pejarakan, masih proses lelang,” ucapnya. git
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) Kabupaten Sidoarjo menggelar kegiatan Ngaji Cerdas Ahad Pahing bersama KH. Habib Amrullah sekaligus Halal Bihalal di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (7/4/2026).Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sidoarjo, Ainun Amalia yang mewakili Bupati Sidoarjo Subandi. Hadir pula jajaran pengurus TP. PKK Kabupaten Sidoarjo, serta ratusan ibu-ibu dari unsur Ketua TP. PKK Kecamatan, Desa, hingga organisasi masyarakat. Dalam sambutannya, Ainun Amalia menyampaikan harapannya agar kondisi global yang saat ini diwarnai berbagai konflik tidak memberikan dampak signifikan bagi Indonesia, khususnya Kabupaten Sidoarjo.“Kami memohon doa agar berbagai isu konflik yang terjadi di dunia tidak berdampak terlalu dalam bagi Indonesia, khususnya Sidoarjo, sehingga masyarakat tetap aman dan sejahtera,” ujarnya.Sementara itu, Ketua TP. PKK Kabupaten Sidoarjo, Sriatun Subandi mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai sarana meningkatkan keimanan, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi pasca Hari Raya Idul Fitri.“Momentum ini selain untuk berdoa kepada Allah SWT demi keamanan dan kesejahteraan kita semua, bangsa dan Sidoarjo, juga menjadi kesempatan untuk saling memaafkan antar sesama,” ucapnya.Melalui kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai kebersamaan, kepedulian sosial, serta semangat persatuan di tengah masyarakat Sidoarjo semakin kuat, sehingga mampu mendukung terciptanya kondisi daerah yang aman, damai, dan sejahtera. “Dengan saling bermaaf-maafan maka kita semua akan kembali fitri dan bersih,”tutupnya. (Dew)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo perkuat komitmen terhadap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) Kabupaten Sidoarjo terus berinovasi untuk mempercepat dan memperluas implementasi ETPD. Hasilnya tahun 2025 kemarin TP2DD Kabupaten Sidoarjo mendapat apresiasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI. TP2DD Kabupaten Sidoarjo dinobatkan sebagai TP2DD terbaik III Wilayah Jawa-Bali. Tahun 2026 ini komitmen terhadap ETPD diwujudkan dengan rencana penerapan QRIS Tap disetiap transaksi keuangan. Mode transaksi keuangan dari tunai menjadi non-tunai tersebut lebih cepat, praktis dan aman. QRIS Tap akan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran digital tanpa harus memindai atau scan barcode melalui kamera ponsel. Transaksi pembayaran cukup dengan menempelkan HP ke mesin EDC/pembaca contactless.Pagi tadi, TP2DD Kabupaten Sidoarjo menggelar High Level Meeting di Pendopo Delta Wibawa, Senin, (6/4). Kegiatan tersebut digunakan untuk mengevaluasi Championship TP2DD 2025 serta mempersiapkan pengisian Championship TP2DD 2026. Selain itu kegiatan yang dibuka Bupati Sidoarjo H. Subandi tersebut juga digunakan untuk mensosialisasikan pemanfaatan QRIS Tap. Analis Kebijakan Ahli Muda serta Analis Perekonomian dari Kementerian Koordinator Bidang perekonomian dihadirkan sebagai narasumber pada kegiatan tersebut. Selain itu juga dihadirkan narasumber dari Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR) Kantor Perwakilan BI Jawa Timur.Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan forum HLM ini bukanlah sekadar rapat koordinasi rutin. Namun menjadi forum strategis di tingkat pimpinan untuk menyamakan langkah, membongkar sumbatan yang ada, dan mengeksekusi komitmen bersama terhadap ETPD. “Digitalisasi sudah menjadi instrumen mutlak, bukan lagi pilihan untuk menekan kebocoran anggaran, menjamin transparansi, dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kita secara terukur,” ucapnya.Bupati Sidoarjo H. Subandi mengapresiasi kinerja TP2DD Kabupaten Sidoarjo yang telah berhasil menduduki peringkat ke-3 TP2DD Terbaik wilayah Jawa-Bali. Selain itu inovasi pembayaran retribusi secara non tunai milik Pemkab Sidoarjo juga dinobatkan sebagai Program Unggulan Terbaik ke-3 nasional oleh Menko Bidang Perekonomian RI. Kinerja TP2DD Kabupaten Sidoarjo tersebut mampu menaikkan ETPD Kabupaten Sidoarjo menjadi 99,5%. Angka itu menjadi yang tertinggi se-Provinsi Jawa Timur pada Semester 2 Tahun 2025. “Capaian ini adalah buah dari kerja keras saudara-saudara sekalian, anggota Tim Percepatan Perluasan dan Digitalisasi Daerah Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.Bupati Sidoarjo H. Subandi akan terus mendorong implementasi ETPD di Kabupaten Sidoarjo. Ia meminta transaksi keuangan secara digital dapat dilakukan diberbagai sektor. Baik disektor perdagangan maupun kesehatan. Ia yakin dengan percepatan dan perluasan transaksi keuangan digital akan mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).“Saat ini retribusi pasar sangat kecil, coba ETPD kita implementasi pada pasar-pasar yang ada, bikinkan aplikasi yang kira-kira masyarakat yang tidak bisa IT cukup dengan HP bisa melakukan pembayaran non tunai,” pintanya.Sementara itu Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati selaku Ketua Harian TP2DD Kabupaten Sidoarjo mengatakan komitmen implementasi ETPD akan dikuatkan melalui penerapan QRIS Tap. Semua OPD diharapkan segera menerapkan QRIS Tap dalam meningkatkan PAD maupun belanja daerah. Menurutnya hal tersebut tidaklah sulit bagi semua OPD. “Non tunai (pembayaran) ini terbukti liner dengan pembangunan-pembangunan yang lain, terbukti Indeks Pembangunan Manusia kita tertinggi se Jawa Timur untuk kabupaten dengan angka 83,35,”ucapnya.Fenny menyampaikan bahwa saat ini pemanfaatan Kartu Kredit Indonesia (KKI) di Kabupaten Sidoarjo tertinggi se-Jawa Timur. Capain tersebut juga tercatat sebagai yang tertinggi ke 4 Nasional. Menurutnya peningkatan pendapatan daerah tidak terlepas dari digitalisasi daerah. Pemkab Sidoarjo juga melibatkan infrastruktur perbankan dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah.“Kita juga memiliki pondasi infrastruktur digital yang matang yang siap mendukung implementasi berbagai jenis transaksi digital,” ucapnya. Git/mas
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi memulai langkah besar dalam transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran Nomor 000.8/4203/438.1.3.1/2026, Bupati Sidoarjo Subandi menetapkan kebijakan fleksibilitas lokasi kerja yang mengombinasikan tugas di kantor (Work from Office/WFO) dan tugas di rumah (Work from Home/WFH).Kebijakan ini mulai berlaku efektif sejak 1 April 2026 sebagai tindak lanjut dari kebijakan Presiden RI dan arahan Menteri Dalam Negeri terkait efisiensi energi serta peningkatan produktivitas birokrasi.Dalam edaran tersebut, penyesuaian pola kerja WFH ditetapkan sebanyak satu hari dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat. Meskipun bekerja dari rumah, Bupati menekankan bahwa kebijakan ini bukan berarti pelonggaran kinerja."Pelaksanaan WFH tidak mengurangi kewajiban ASN dalam memenuhi target kinerja, menjaga disiplin, serta melaksanakan tugas sesuai peraturan,"Imbuhnya. ASN yang melaksanakan WFH wajib melakukan presensi melalui aplikasi e-Buddy sebanyak dua kali, yakni pagi sebelum jam kerja dan sore hari setelah jam kerja berakhir. Target Efisiensi dan Layanan Digital Transformasi ini mengusung beberapa tujuan utama, di antaranya Efisiensi Sumber Daya: Mengurangi konsumsi BBM, listrik, air, dan biaya operasional kantor secara riil.Kemudian Akselerasi Digital: Mempercepat adopsi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan layanan digital seperti e-buddy serta tanda tangan elektronik.Ada juga sektor Lingkungan: Menurunkan tingkat polusi udara dengan mengurangi mobilitas kendaraan. Dan Kinerja Berbasis Output: Mendorong budaya kerja yang diukur berdasarkan hasil, bukan sekadar kehadiran fisik.Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan bahwa layanan masyarakat tidak akan terganggu. Sejumlah instansi dan jabatan tetap diwajibkan melaksanakan WFO 100%, antara lain:Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas. * Unit layanan kesehatan (Dinas Kesehatan, Puskesmas, RSUD R.T. Notopuro, dan RSUD Sidoarjo Barat). * Layanan kependudukan (Dispendukcapil) dan perizinan (DPMPTSP/MPP). * Lembaga pendidikan (Sekolah PAUD hingga SMP). * Unsur keamanan dan kebencanaan (BPBD dan Satpol PP). * Perangkat kewilayahan (Camat, Lurah, dan Kepala Desa).Selain pola kerja, Bupati juga menginstruksikan penghematan besar-besaran pada anggaran perjalanan dinas. Frekuensi perjalanan dinas dalam negeri dibatasi hingga 50%, sementara perjalanan dinas luar negeri dikurangi sebesar 70%.Bagi pegawai yang tinggal dalam radius kurang dari 5 km dari kantor, disarankan menggunakan sepeda, sedangkan yang lebih dari 5 km dihimbau menggunakan kendaraan listrik atau transportasi umum.Setiap Kepala Perangkat Daerah diwajibkan melaporkan hasil evaluasi penggunaan energi (listrik, air, BBM) serta produktivitas pegawai kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setiap tanggal 1 di bulan berikutnya. Hasil penghematan anggaran dari kebijakan ini nantinya akan dialokasikan kembali untuk membiayai program prioritas daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (Mas).
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Yulianto Garden Farm dapat menjadi tempat favorit bagi penggemar buah klengkeng. Ditempat tersebut buah klengkeng dapat dinikmati langsung dari pohonnya. Lokasinya di Desa Tulangan Kecamatan Tulangan. Yulianto Garden Farm menjadi salah satu tempat wisata petik buah klengkeng yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Saat ini kebun klengkeng Yulianto Garden Farm telah masuk masa panen. Sudah dua Minggu ini dibuka. Pagi tadi, Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana kesana untuk mencoba sendiri sensasi rasa buah klengkeng langsung dari pohonnya, Selasa, (31/3).Wabup Hj. Mimik Idayana membuktikan sendiri rasa buah klengkeng yang baru saja dipanennya sendiri. Manis dengan daging buah yang tebal membuat dirinya tidak berhenti memakannya. Bahkan ia memborong berkilo-kilo buah klengkeng dari dua pohon yang dipanennya. Jenis klengkeng new cristal yang ditanaman di Yulianto Garden Farm memang menjadi klengkeng unggulan nusantara.“Rasanya manis, bijinya kecil, ternyata ini klengkeng unggulan yang ada di Indonesia yang harus kita budidayakan,” ucapnya.Wabup Hj. Mimik Idayana mengapresiasi keberadaan wisata petik klengkeng tersebut. Berkat kreatifitas Yulianto sang pemilik kebun, lahan tidur aset TKD Desa Kureksari Kecamatan Waru tersebut mampu menggerakkan perekonomian di Kabupaten Sidoarjo. Oleh karenanya gagasan memanfaatkan lahan-lahan tidur aset TKD seperti ini dapat juga ditiru.“Ini dapat menjadi percontohan disetiap kecamatan untuk memanfaatkan lahan TKD atau lahan tidur yang ada di Kabupaten Sidoarjo,” ucapnya.Sementara itu Yulianto mengatakan Yulianto Garden Farm berdiri sejak empat tahun lalu. Tahun ini merupakan panen kedua buah klengkeng dikebunnya. Terdapat 300 pohon klengkeng jenis new cristal yang ditanamnya di lahan seluas 1,2 hektar. Ia memperkirakan 4 sampai 5 ton hasil panen yang akan diperoleh kali ini.“Sudah dua Minggu ini kami buka, perkilonya kami jual Rp. 50 ribu, pengunjungnya mulai dari Kediri, Tulungagung, dari Batu Malang, dari Surabaya dari Pasuruan,”ucapnya.Yulianto mengatakan Yulianto Garden Farm sengaja dikhususkan untuk wisata petik buah. Dari situ ia juga menyelipkan edukasi tentang buah klengkeng kepada pengunjung. Pasalnya ia melihat banyak warga yang masih awam terhadap tanaman buah klengkeng. Padahal sudah banyak dijumpai buah klengkeng yang ditanam dihalaman rumah-rumah. Dengan edukasi tersebut ia yakin masyarakat yang ingin menanam buah klengkeng akan dapat menikmati hasilnya. Tidak seperti yang selama ini dilihatnya. Banyak pohon klengkeng yang ditanam warga dipekarangan rumahnya tidak berbuah meski sudah tumbuh besar.“Masyarakat kita ini masih awam, dikira klengkeng ini semua sama, padahal varietas klengkeng berbeda-beda, ada untuk komersil dan untuk hiasan, kalau untuk hiasan klengkeng merah ruby longan, kalau ini sama yang di impor dari Thailand, pohon klengken ini juga harus dibuahkan atau diboster, jika tidak, 30 tahun tidak bakalan berbuah,” ujarnya. Git
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana Inspeksi Mendadak/Sidak SPPG Kepuhkemiri Kecamatan Tulangan, Selasa, (31/3). Sidak dilakukan untuk memastikan pengelolaan SPPG tersebut berjalan baik. Ia juga berharap distribusi Makan Bergizi Gratis/MBG dapat dilakukan dengan baik. Dalam Sidaknya Wabup Hj. Mimik Idayana melihat pengelolaan SPPG Kepuhkemiri sudah berjalan baik. Mulai dari perencanaan menu bergizi, pengelolaan makanan higienis sampai pendistribusian MBG ke siswa sekolah. Ia juga pastikan selama tiga bulan beroperasi, SPPG Kepuhkemiri telah melayani program MBG kepada 2.757 siswa sekolah dengan lancar. Tidak ada kendala maupun keluhan dari penerima. Namun ia meminta pembenahan instalasi pengelolaan limbah segera diselesaikan. “Menunya juga sudah sesuai dengan standar gizi, dapurnya juga sudah memenuhi standart, tidak ada kendala, kebersihannya juga bagus,”ucapnya.Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina yang ikut dalam Sidak mengatakan SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) menjadi kewajiban yang harus dimiliki oleh seluruh SPPG. Saat ini SLHS SPPG Kepuhkemiri masih dalam proses pengurusan dokumen di instansinya. SLHS akan dikeluarkannya jika pengelolaan SPPG telah memenuhi standar keamanan, kebersihan, dan kesehatan pangan.“Kewajiban dari SPPG adalah mengurus SLHS, SLHS ini diajukan ke Dinas Kesehatan, dari tim Dinas Kesehatan akan hadir kesini untuk yang pertama memeriksa peralatan sampai semple makanan, kemudian para petugasnya, penjamah makanan ini harus dilatih, dan satu lagi hasil lab itu harus diserahkan, kalau sudah memenuhi semuanya, SLHS nya akan dikeluarkan Dinas Kesehatan,” ucapnya. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo Tirto Adi yang juga ikut dalam Sidak mengatakan selama ini dirinya tidak mendapatkan keluhan guru yang siswanya menerima MBG. Seperti halnya menu MBG yang disajikan oleh SPPG Kepuhkemiri. Hal tersebut menandakan bahwa selama tiga bulan berjalan, pengelolaan SPPG Kepuhkemiri telah berjalan dengan baik.“Tadi saya juga tanya kepada pengelola SPPG ini apa ada keluhan dari sekolah seperti anak-anak tidak mau makan MBG ini, ternyata tidak ada, ini artinya menu itu sudah sesuai dan memenuhi standar gizi,” ucapnya.Tirto Adi juga mengungkapkan bahwa terdapat 117 SPPG di Kabupaten Sidoarjo yang telah beroperasi. Ia berharap tidak terlalu lama akan ada penambahan SPPG lagi. Dengan begitu akan semakin banyak siswa sekolah di Kabupaten Sidoarjo yang menerima manfaat program MBG dari presiden Prabowo tersebut. “Setelah saya berkoordinasi dengan Korwil MBG di Sidoarjo, ada 117 SPPG di Kabupaten Sidoarjo yang telah beroperasi, inshaalloh dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi penambahan MBG ini akan semakin banyak,” ujarnya. Git
Selengkapnya2.12.2025
2.12.2025
12.11.2025
28.10.2025
14.10.2025
9.10.2025
29.09.2025
17.09.2025
16.09.2025
8.09.2025
4.09.2025
3.09.2025
30.07.2025
23.07.2025
23.07.2025
17.07.2025
10.07.2025
10.07.2025
7.07.2025
7.07.2025
4.07.2025
12.06.2025
12.06.2025
19.05.2025
24.04.2025
11.04.2025
19.03.2025
17.03.2025
28.02.2025
26.02.2025
17.02.2025
3.02.2025
3.02.2025
23.01.2025
23.01.2025
20.01.2025
17.12.2024
13.12.2024
13.12.2024
19.11.2024
17.10.2024
17.10.2024
2.10.2024
17.09.2024
9.09.2024
30.08.2024
27.08.2024
25.07.2024
11.07.2024
27.05.2024
8.05.2024
1.04.2024
28.02.2024
25.01.2024
21.01.2024
18.01.2024
15.01.2024
10.01.2024
9.01.2024
9.01.2024
2.01.2024
22.12.2023
18.12.2023
3.12.2023
24.11.2023
20.11.2023
13.11.2023
9.11.2023
27.10.2023
10.10.2023
3.10.2023
13.09.2023
25.08.2023
22.08.2023
22.08.2023
26.07.2023
24.07.2023
28.06.2023
2.04.2026 - 4.04.2026
2.04.2026 - 6.04.2026
27.03.2026 - 18.04.2026
27.02.2026 - 6.03.2026
25.02.2026 - 12.03.2026
26.02.2026 - 27.02.2026
24.02.2026 - 19.03.2026
14.02.2026 - 14.03.2026
7.03.2026 - 15.03.2026
23.02.2026 - 20.03.2026
13.02.2026 - 14.02.2026
11.02.2026 - 10.03.2026
11.02.2026 - 15.02.2026
9.01.2026 - 31.01.2026
8.01.2026 - 15.01.2026
15.01.2026 - 22.01.2026
8.01.2026 - 11.01.2026
6.01.2026 - 25.01.2026
6.01.2026 - 11.01.2026
21.12.2025 - 28.12.2025
18.12.2025 - 21.12.2025
18.12.2025 - 22.01.2026
16.12.2025 - 18.12.2025
15.12.2025 - 16.12.2025
1.12.2025 - 15.12.2025
19.12.2025 - 20.12.2025
24.10.2025 - 28.10.2025
22.09.2025 - 19.10.2025
2.11.2025 - 2.11.2025
15.09.2025 - 12.10.2025
9.09.2025 - 14.10.2025
3.09.2025 - 4.09.2025
4.09.2025 - 30.09.2025
10.06.2025 - 17.06.2025
10.06.2025 - 24.06.2025
5.06.2025 - 16.06.2025
4.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
2.06.2025 - 5.06.2025
27.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 3.06.2025
23.05.2025 - 2.06.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 26.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
19.05.2025 - 25.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
13.05.2025 - 20.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
15.05.2025 - 16.05.2025
14.05.2025 - 24.05.2025
9.05.2025 - 22.05.2025
9.05.2025 - 11.05.2025
9.05.2025 - 9.06.2025
8.05.2025 - 15.05.2025
8.05.2025 - 19.05.2025
5.05.2025 - 11.05.2025
5.05.2025 - 20.05.2025
5.05.2025 - 24.05.2025
23.04.2025 - 2.05.2025
21.04.2025 - 28.04.2025
17.03.2025 - 10.04.2025
14.03.2025 - 17.03.2025
14.03.2025 - 16.03.2025
12.03.2025 - 13.03.2025
12.03.2025 - 20.03.2025
11.03.2025 - 16.03.2025
10.03.2025 - 13.03.2025
7.03.2025 - 9.03.2025
6.03.2025 - 24.03.2025
6.03.2025 - 11.03.2025
8.03.2025 - 23.03.2025
3.03.2025 - 17.03.2025
1.03.2025 - 20.03.2025
27.02.2025 - 26.03.2025
24.02.2025 - 24.03.2025
24.02.2025 - 24.02.2025
23.02.2025 - 26.02.2025
8.03.2025 - 22.03.2025
21.02.2025 - 23.02.2025
19.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 27.02.2025
18.02.2025 - 28.02.2025
28.02.2025 - 28.02.2025
14.02.2025 - 26.02.2025
14.02.2025 - 28.02.2025
13.02.2025 - 23.02.2025
10.02.2025 - 12.03.2025
10.02.2025 - 11.02.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 23.02.2025
5.02.2025 - 5.03.2025
5.02.2025 - 22.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
3.02.2025 - 8.02.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
30.01.2025 - 28.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 22.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
17.01.2025 - 22.01.2025
20.01.2025 - 25.01.2025
24.01.2025 - 26.02.2025
20.01.2025 - 27.02.2025
9.01.2025 - 22.02.2025
8.01.2025 - 8.02.2025
7.01.2025 - 11.02.2025
7.01.2025 - 7.02.2025
7.01.2025 - 28.01.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
3.01.2025 - 23.01.2025
3.01.2025 - 3.02.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
31.12.2024 - 31.01.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
27.12.2024 - 27.01.2025
25.12.2024 - 29.12.2024
19.12.2024 - 27.12.2024
19.12.2024 - 19.01.2025
19.12.2024 - 19.01.2025
18.12.2024 - 24.12.2024
17.12.2024 - 17.01.2025
17.12.2024 - 23.12.2024
13.12.2024 - 15.12.2024
15.12.2024 - 21.12.2024
4.12.2024 - 5.12.2024
29.11.2024 - 3.12.2024
1.12.2024 - 28.03.2025
1.12.2024 - 15.12.2024
29.11.2024 - 1.12.2024
2.12.2024 - 8.12.2024
30.11.2024 - 1.12.2024
28.11.2024 - 29.11.2024
27.11.2024 - 30.11.2024
26.11.2024 - 28.11.2024
24.11.2024 - 25.11.2024
21.11.2024 - 21.11.2024
22.11.2024 - 24.11.2024
29.11.2024 - 4.12.2024
21.11.2024 - 26.12.2024
20.11.2024 - 20.12.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
14.11.2024 - 22.12.2024
13.11.2024 - 15.11.2024
13.11.2024 - 17.11.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
13.11.2024 - 14.11.2024
14.11.2024 - 14.11.2024
5.11.2024 - 5.11.2024
1.11.2024 - 3.11.2024
31.10.2024 - 1.11.2024
30.10.2024 - 30.11.2024
3.11.2024 - 3.11.2024
29.10.2024 - 29.11.2024
25.10.2024 - 27.10.2024
31.10.2024 - 8.11.2024
28.10.2024 - 1.11.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
26.10.2024 - 27.10.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
14.10.2024 - 14.11.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
9.10.2024 - 11.10.2024
8.10.2024 - 25.10.2024
2.10.2024 - 30.10.2024
2.10.2024 - 8.10.2024
1.10.2024 - 1.11.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 30.09.2024
30.09.2024 - 2.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
27.09.2024 - 27.10.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
23.09.2024 - 23.10.2024
20.09.2024 - 22.09.2024
19.09.2024 - 24.09.2024
31.12.2024 - 31.12.2024
18.09.2024 - 22.09.2024
18.09.2024 - 18.09.2024
13.09.2024 - 14.09.2024
13.09.2024 - 20.09.2024
11.09.2024 - 22.09.2024
10.09.2024 - 12.09.2024
10.09.2024 - 11.09.2024
8.09.2024 - 9.09.2024
6.09.2024 - 8.09.2024
5.09.2024 - 6.09.2024
4.09.2024 - 5.09.2024
30.08.2024 - 1.09.2024
29.08.2024 - 1.09.2024
2.09.2024 - 25.09.2024
1.09.2024 - 3.09.2024
26.08.2024 - 28.08.2024
27.08.2024 - 1.09.2024
6.09.2024 - 15.09.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
23.08.2024 - 25.08.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
26.08.2024 - 1.09.2024
23.08.2024 - 23.08.2024
20.08.2024 - 8.09.2024
14.08.2024 - 16.08.2024
13.08.2024 - 14.08.2024
9.08.2024 - 11.08.2024
12.08.2024 - 21.08.2024
10.08.2024 - 12.08.2024
9.08.2024 - 14.08.2024
7.08.2024 - 9.08.2024
7.08.2024 - 7.08.2024
12.08.2024 - 17.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 3.08.2024
1.08.2024 - 18.08.2024
31.07.2024 - 8.08.2024
30.07.2024 - 15.08.2024
30.07.2024 - 21.08.2024
26.07.2024 - 28.07.2024
24.07.2024 - 26.07.2024
29.07.2024 - 29.07.2024
25.07.2024 - 28.07.2024
19.07.2024 - 23.07.2024
18.07.2024 - 21.07.2024
16.07.2024 - 25.07.2024
16.07.2024 - 16.07.2024
28.07.2024 - 1.08.2024
15.07.2024 - 30.07.2024
16.07.2024 - 31.07.2024
17.07.2024 - 1.08.2024
11.07.2024 - 12.07.2024
11.07.2024 - 19.07.2024
10.07.2024 - 31.12.2024
13.07.2024 - 16.07.2024
5.07.2024 - 14.07.2024
1.07.2024 - 28.10.2024
28.06.2024 - 30.06.2024
27.06.2024 - 28.06.2024
24.06.2024 - 25.06.2024
20.06.2024 - 23.06.2024
21.06.2024 - 24.06.2024
21.06.2024 - 23.06.2024
24.06.2024 - 29.06.2024
13.06.2024 - 14.06.2024
12.06.2024 - 18.06.2024
11.08.2024 - 11.08.2024
10.06.2024 - 11.06.2024
6.06.2024 - 8.06.2024
20.03.2024 - 20.03.2024
4.06.2024 - 27.09.2024
3.06.2024 - 7.06.2024
3.06.2024 - 30.06.2024
2.06.2024 - 3.06.2024
3.06.2024 - 14.06.2024
31.05.2024 - 10.06.2024
1.06.2024 - 6.06.2024
29.05.2024 - 30.05.2024
30.05.2024 - 9.06.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
17.05.2024 - 19.05.2024
14.05.2024 - 16.05.2024
14.05.2024 - 19.05.2024
13.05.2024 - 15.05.2024
13.05.2024 - 30.06.2024
13.05.2024 - 31.07.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
8.05.2024 - 1.12.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
3.05.2024 - 1.07.2024
30.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
28.04.2024 - 29.04.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.04.2024 - 30.04.2024
25.04.2024 - 11.05.2024
22.04.2024 - 5.05.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
23.04.2024 - 25.04.2024
14.04.2024 - 14.05.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
20.04.2024 - 24.04.2024
14.05.2024 - 15.05.2024
5.04.2024 - 7.04.2024
13.04.2024 - 14.04.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.03.2024 - 28.03.2024
27.03.2024 - 31.03.2024
23.03.2024 - 25.03.2024
24.03.2024 - 26.03.2024
25.03.2024 - 26.03.2024
22.03.2024 - 25.03.2024
21.03.2024 - 31.03.2024
17.03.2024 - 2.04.2024
22.03.2024 - 6.04.2024
19.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 31.03.2024
16.03.2024 - 19.03.2024
18.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 19.03.2024
6.03.2024 - 26.03.2024
7.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 6.04.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
5.03.2024 - 7.03.2024
1.02.2024 - 1.02.2024
4.03.2024 - 4.03.2024
4.03.2024 - 8.03.2024
27.02.2024 - 28.02.2024
2.03.2024 - 8.03.2024
29.02.2024 - 1.03.2024
23.02.2024 - 25.02.2024
24.02.2024 - 9.03.2024
23.02.2024 - 27.02.2024
21.02.2024 - 26.02.2024
24.02.2024 - 24.02.2024
29.02.2024 - 4.03.2024
19.02.2024 - 25.02.2024
19.02.2024 - 20.02.2024
20.02.2024 - 20.02.2024
21.02.2024 - 22.02.2024
16.02.2024 - 16.02.2024
12.02.2024 - 8.04.2024
12.02.2024 - 20.02.2024
1.02.2024 - 7.03.2024
5.02.2024 - 7.02.2024
2.02.2024 - 8.02.2024
2.02.2024 - 17.02.2024
1.02.2024 - 24.02.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
30.01.2024 - 7.02.2024
26.01.2024 - 26.01.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
26.01.2024 - 27.01.2024
24.01.2024 - 24.01.2024
23.01.2024 - 4.02.2024
17.01.2024 - 17.02.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
13.01.2024 - 21.01.2024
20.01.2024 - 21.01.2024
22.01.2024 - 23.01.2024
12.01.2024 - 14.01.2024
11.01.2024 - 25.02.2024
11.01.2024 - 12.01.2024
10.01.2024 - 8.02.2024
5.01.2024 - 7.01.2024
29.12.2023 - 29.01.2024
28.12.2023 - 30.12.2023
22.12.2023 - 31.12.2023
22.12.2023 - 24.12.2023
30.11.2023 - 20.01.2024
11.12.2023 - 12.12.2023
30.11.2023 - 3.12.2023
10.11.2023 - 12.11.2023
8.11.2023 - 10.11.2023
8.11.2023 - 9.11.2023
3.11.2023 - 5.11.2023
9.11.2023 - 10.11.2023
29.10.2023 - 1.11.2023
27.10.2023 - 22.11.2023
23.10.2023 - 5.11.2023
23.10.2023 - 29.11.2023
20.10.2023 - 21.10.2023
17.10.2023 - 29.10.2023
16.10.2023 - 22.10.2023
11.08.2023 - 11.08.2023
16.09.2023 - 17.09.2023
19.06.2023 - 18.07.2023
30.06.2023 - 30.06.2023
1.07.2023 - 2.07.2023
Visitors : 1555236