KOMINFO, Sidoarjo – Ketahanan pangan bukan hanya milik masyarakat luas, tetapi juga dapat tumbuh di balik tembok rutan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendukung ketahanan pangan di Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya, dengan memberikan bantuan bibit pokcoy, selada, dan tomat untuk harapan baru, agar warga binaan dapat belajar mandiri sekaligus memperkaya keterampilan hidup mereka.Kunjungan sekaligus penyerahan bantuan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, bersama jajaran perangkat daerah meliputi Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD), Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB). Kehadiran mereka disambut hangat oleh Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya, Yuyun Nurliana.Sekretaris Daerah Sidoarjo, Fenny Apridawati, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya dalam memperkuat ketahanan pangan. “Urban farming yang dilakukan di lingkungan rutan akan menjadi sarana pembelajaran sekaligus bermanfaat dalam mencukupi kebutuhan gizi warga binaan. Kami berharap kegiatan ini bisa memberikan nilai tambah baik secara kesehatan maupun keterampilan,” ujarnya disela kunjungan di Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya pada Kamis (18/8/2025). Dikatakan Fenny, selain memberikan dukungan dalam bidang ketahanan pangan, Pemkab Sidoarjo juga berkomitmen membantu pengembangan keterampilan."Program pelatihan seperti menjahit, kerajinan tangan, dan tata boga akan diarahkan untuk membekali mereka dengan kemampuan produktif yang dapat dimanfaatkan setelah bebas nanti," katanya. Lebih jauh, Pemkab Sidoarjo juga memberikan perhatian pada aspek kesehatan warga binaan melalui dukungan bagi keberlangsungan klinik dalam rutan. Dukungan ini mencakup peningkatan layanan kesehatan dasar, penyediaan obat-obatan, serta pendampingan tenaga medis dari Dinas Kesehatan.“Kami hadir tidak hanya untuk mendukung kemandirian melalui keterampilan dan pangan, tetapi juga memastikan hak dasar kesehatan warga binaan tetap terpenuhi," tambahnya. Sementara itu, Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya, Yuyun Nurliana, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan, berharap kedepan sinergi baik antara Pemkab dan Rutan terus terjalin. “Kami berterima kasih kepada Pemkab Sidoarjo atas kepedulian ini. Kegiatan bercocok tanam bukan hanya memberi manfaat pangan, tetapi juga menjadi terapi positif sekaligus bekal kemandirian bagi warga binaan kami,” tuturnya. (Dew)
SelengkapnyaKOMINFO,Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar rapat koordinasi di Aula BKD Sidoarjo, Kamis (18/9/25) terkait percepatan layanan perekaman dan pencetakan KTP-el di tingkat kecamatan. Hal ini menyusul diterimanya hibah 196 ribu keping blangko KTP-el dari pemerintah pusat, setelah sebelumnya pelayanan pencetakan dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar Timur, karena keterbatasan stok blangko.Dalam rapat yang dihadiri camat se-Kabupaten Sidoarjo itu, Kepala Disdukcapil Sidoarjo, Reddy Kusuma, menegaskan bahwa mulai periode pertama distribusi, setiap kecamatan akan menerima 1.500 keping blangko. Jumlah tersebut akan terus ditambah sesuai kebutuhan dan ketersediaan.“Blangko ini akan dikelola secara ketat dengan sistem, agar pendistribusian benar-benar tepat sasaran. Dengan begitu, masyarakat bisa kembali merekam dan mencetak KTP di kecamatan masing-masing tanpa harus antre di MPP,” ujar Reddy.Reddy menjelaskan, pelaksanaan pelayanan cetak KTP akan diprioritaskan bagi warga yang masuk kategori wajib KTP pemula, penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta mereka yang memiliki kebutuhan mendesak seperti untuk keperluan berobat. Selain itu, pelayanan juga diberikan bagi masyarakat yang KTP-nya hilang, rusak, maupun yang memerlukan perubahan elemen data.Ia juga menegaskan bahwa KTP elektronik yang diterbitkan berlaku seumur hidup, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan perpanjangan meskipun di fisik kartu masih tercantum masa berlaku tertentu. Dengan adanya tambahan hibah blangko KTP dari pemerintah pusat ini, maka mulai hari Jumat 19 September nanti, perekaman dan pencetakan KTP sudah bisa dilakukan di 18 Kecamatan sesuai domisili masing-masing. “Dan yang paling penting, semua layanan adminduk termasuk rekam dan cetak KTP dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bersifat gratis, tanpa dipungut biaya. Kalau sampai ada, itu termasuk pungli dan bisa dilaporkan,” pungkas Reddy.(Tim).
SelengkapnyaKOMINFO,Sidoarjo — Kabar gembira untuk masyarakat Sidoarjo. Bupati Subandi mendapat bantuan jaringan distribusi gas bumi sebanyak 7.223 sambungan rumah (SR) dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM. Bupati Sidoarjo, Subandi telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM dengan 15 pemerintah kabupaten/kota untuk bantuan jaringan distribusi gas bumi di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Kamis (18/9/2025). Bupati Sidoarjo, Subandi, yang hadir langsung dalam penandatanganan itu, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diberikan.“Alhamdulillah Kabupaten Sidoarjo mendapat bantuan sebanyak 7.223 SR untuk dua kecamatan, yakni Waru dan Candi. Ini langkah besar untuk masyarakat agar bisa merasakan energi yang lebih murah,” ucap Subandi.Dari Provinsi Jawa Timur, hanya Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik. Total bantuan jaringan gas bumi yang digelontorkan Ditjen Migas mencapai 115.264 Sambungan Rumah (SR). Kabupaten Sidoarjo sendiri mendapatkan bantuan jaringan gas sebanyak 7.223 SR, yang akan dibangun di Kecamatan Waru dan Candi.Menurut Subandi penggunaan jaringan gas jauh lebih ekonomis dibandingkan LPG 3 kg. Dalam satu bulan diperkirakan hanya membutuhkan biaya Rp. 34.000. Ketika menggunakan LPG bisa menghabiskan 6 tabung LPG 3 Kg. “Bagi masyarakat yang mendapat bantuan ini, ayuk bersama-sama mengelola dengan baik agar berjalan lancar, dan semoga ke depan mampu menopang perekonomian Sidoarjo,” tambahnya.Sementara, Dirjen Migas, Laode Sulaeman menjelaskan, pengerjaan proyek jaringan gas bumi ini dilakukan melalui skema kontrak dan dimulai pada November 2025. "Pemerintah pusat berharap, dengan adanya MoU ini, pemerintah daerah segera menyiapkan berbagai aspek teknis maupun administratif agar pelaksanaan pembangunan berjalan tanpa hambatan," ujarnya. Kehadiran jaringan gas bumi ini bukan hanya untuk menekan biaya energi rumah tangga, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi energi nasional menuju sumber energi yang lebih bersih, murah, dan berkelanjutan."Pemerintah terus mendorong pemanfaatan energi bersih dan efisien melalui distribusi jaringan gas bumi untuk rumah tangga," pungkasnya (hmsen/mas)
SelengkapnyaKOMINFO,Sidoarjo- Pemkab Sidoarjo berhasil meraih penghargaan Gadjah Mada Digital Transformation Governance Index (GM-DTGI) Award 2025 dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Pemkab Sidoarjo menjadi salah satu top 10 Kabupaten dengan nilai tertinggi se-Indonesia diurutan kelima. Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Dinas Kominfo Sidoarjo Eri Sudewo mewakili Bupati Sidoarjo H. Subandi dari Wakil Menteri Komdigi RI Nezar Patria disela-sela kegiatan Seminar Nasional GM-DTGI Tahun 2025 yang digelar di Auditorium Sukadji Ranuwihardjo UGM, Kamis, (18/9). GM-DTGI sendiri merupakan sebuah indeks inovatif yang dirancang untuk menilai kinerja transformasi digital Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. GM-DTGI itu sendiri diluncurkan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) melalui Pusat Kajian Sistem Informasi (PKSI) tahun lalu. GM-DTGI menjadi instrumen untuk mengevaluasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan inovasi digital lainnya yang diterapkan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Sekdin Kominfo Sidoarjo Eri Sudewo mengatakan penghargaan tersebut adalah buah kerja keras bersama mewujudkan digitalisasi pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo. Sejak tahun 2019 lalu penerapan SPBE sudah dilakukan Pemkab Sidoarjo. Bahkan sampai saat ini sudah ada 120 aplikasi pelayanan publik yang telah disediakan. "Digitalisasi layanan publik ini akan menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang baik dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,"ucapnya. Menurutnya penghargaan GM-DTGI menjadi bentuk pengakuan kinerja transformasi digital yang telah diterapkan Pemkab Sidoarjo. Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemkab Sidoarjo untuk terus mengembangkan layanan publik berbasis digital. "Ini merupakan apresiasi yang tinggi yang akan memotivasi Pemkab Sidoarjo untuk terus berbenah dalam memberikan pelayanan publik yang baik lewat digitalisasi,"ucapnya. Ia juga mengatakan Pemkab Sidoarjo berkomitmen mewujudkan transformasi digital berkelanjutan. Pelayanan publik digital akan terus dikembangkan. Begitu pula dengan penguatan infrastruktur digital untuk mendukung layanan berbasis teknologi. Menurutnya diera digital saat ini layanan publik berbasis digital sudah menjadi keharusan. Hal itu untuk menjawab tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih baik. "Digital governance menjadi komitmen Pemkab Sidoarjo untuk bertransformasi menjadi kota modern dan responsif terhadap kebutuhan masyatakat akan layanan publik yang cepat, tepat dan transparan," ujarnya.Ketua Peneliti GM-DTGI Prof. Syaiful Ali mengatakan GM-DTGI menjadi instrumen untuk mengukur, mendorong dan memperkuat transformasi digital pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Tahun ini penilaian dilakukan terhadap 508 pemerintah kabupaten kota se Indonesia. Ia mengatakan indeks GM-DTGI dibangun atas tujuh pilar utama yang mengacu pada praktek terbaik global dibidang tata kelola transformasi digital. Pilar-pilar tersebut mencakup aspek teknologi, manusia, proses data organisasi hingga keamanannya. "Penilaian ini tidak hanya menempatkan daerah terbaik dalam peringkat, melainkan juga sebagai refleksi pembelajaran bersama seluruh pemerintah daerah,"ujarnya. Ia berharap GM-DTGI menjadi acuan yang kredible sekaligus dinamis dalam menghadapi perkembangan digital yang begitu cepat. Ia juga berharap GM-DTGI award dapat memacu semangat daerah untuk terus meningkatkan tata kelola transformasi digital demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik. "Forum ini juga kami harapkan menjadi ajang bagi kabupaten kota untuk saling belajar, berbagi informasi dan pengalaman terbaik dalam tata kelola transformasi digital didaerahnya masing-masing,"ucapnya. (Git)
SelengkapnyaKOMINFO,Sidoarjo- Mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik semakin baik menjadi komitmen Pemkab Sidoarjo. Digitalisasi pelayanan publik terus dirancang dan kembangkan bagi kemajuan pelayanan publik di Sidoarjo. Saat ini tengah dirancang aplikasi terpadu yang akan memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan publik secara online. Pemkab Sidoarjo sendiri akan segera menciptakan aplikasi Super Apps Sidoarjo. Lewat aplikasi tersebut masyarakat dapat menikmati berbagai layanan publik hanya dalam genggaman hp. Rabu pagi, (17/9), Dinas Kominfo Sidoarjo melakukan studi tiru ke Pemerintah Kota Yogyakarta. Tujuannya ingin mengetahui langsung pengembangan aplikasi JSS (Jogja Smart Service) yang dibangun Dinas Kominfo dan Persandian Pemkot Yogya tersebut. Aplikasi yang pernah mengikuti kompetisi pelayanan publik internasional itu akan coba direplikasi pada aplikasi Super Apps Sidoarjo. Studi tiru yang dipimpin Pranata Komputer Ahli Muda Dinas Kominfo Sidoarjo Moh. Wahyudi Nafi`i itu membawa misi besar bagi kemajuan digitalisasi pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo. Oleh karenanya beberapa progamer dibawa sertanya. Studi tiru dilakukan ke Dinas Kominfo dan Persandian Pemkot Yogya sebagai pencipta aplikasi JSS tersebut. Rombongan saat itu diterima langsung Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta Suciati Sah. Wahyudi mengatakan aplikasi JSS menjadi referensi bagi pembangunan aplikasi Super Apps Sidoarjo kedepan. Ia melihat aplikasi JSS merupakan aplikasi terpadu yang saat ini ingin dirancang Dinas Kominfo Sidoarjo. Dikatakannya Pemkab Sidoarjo memiliki berbagai aplikasi layanan publik. Namun aplikasi digital tersebut masih terpisah-pisah. Pemkab Sidoarjo menginginkan seluruh aplikasi yang ada dapat diakses disatu aplikasi. "Kami mendapat tuntutan agar menyatukan seluruh aplikasi pelayanan masyarakat menjadi satu,"ucapnya. Wahyudi mengatakan setidaknya ada 120 aplikasi layanan publik yang telah dimiliki Pemkab Sidoarjo. Ratusan aplikasi tersebut akan coba disatukannya persis seperti pada aplikasi JSS. Untuk itu ia ingin mengetahui dengan jelas roadmap aplikasi JSS yang akan sangat berguna bagi aplikasi Super Apps Sidoarjo kedepan. "Kami ingin mengetahui roadmap aplikasi JSS untuk mengetahui langsung gambaran umum dalam merancang Super Apps Sidoarjo dalam tiga tahun kedepan,"ucapnya. Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta Suciati Sah menyampaikan Jogja Smart Service merupakan layanan berbasis digital Pemerintah Kota Yogyakarta yang terpadu dan terintegrasi melalui aplikasi sistem informasi. Aplikasi JSS tersedia dalam platform web dan mobile. Masyarakat yang ingin memperoleh layanan publik Pemkot Yogya dapat mengunjungi web jss.jogjakota.go.id atau langsung di aplikasi JSS yang telah didownload di hp android maupun hp iOS. "Jadi tujuannya memudahkan pengguna untuk mendapatkan layanan digital baik itu melalui web maupun mobile, karena aplikasi JSS bisa diakses di kedua platform tersebut,"ucapnya. Suciati mengatakan inisiasi JSS adalah untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang baik dari Pemerintah Kota Yogyakarta. Ia mengatakan aplikasi JSS sendiri berbasis Single ID, Single Window dan Single Sign On. Prinsipnya mengumpulkan semua layanan ke dalam satu wadah menggunakan satu credential. Masyarakat pengguna hanya memerlukan satu kali login untuk masuk ke semua fitur layanan. "Semua data dan sistemnya sudah terintegrasi. Jadi melalui aplikasi JSS penggunaan bisa mengakses 248 layanan yang ada pada aplikasi JSS ini,"ucapnya. Disampaikannya juga aplikasi JSS yang dibangun sejak tahun 2018 tersebut terus dikembangkan. Saat ini sudah masuk versi terbaru 7.0. Penggunaan aplikasi JSS saat ini tidak hanya untuk keperluan pelayanan publik saja. Namun juga untuk keperluan internal pegawai Pemkot Yogyakarta. Sampai bulan Agustus 2025 ini saja,JSS telah digunakan oleh lebih dari 255.000 pengguna terverifikasi. "Dalam perjalanannya, JSS terus melakukan evaluasi dan pembaruan layanan sesuai dengan kebutuhan pengguna dan perkembangan teknologi. Dari awal peluncuran di 7 Juni 2018 sampai dengan saat ini pengembangan JSS sudah sampai di versi 7.0,"ucapnya. (Git)
SelengkapnyaKOMINFO,Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo telah melaksanakan mutasi pertama pejabat pada Rabu (17/9/2025). Para pimpinan perangkat daerah itu telah disumpah dan dilantik untuk menduduki posisi baru atau diangkat dalam jabatan yang sebelumnya diemban sebagai pelaksana tugas (Plt). Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan proses mutasi tersebut sudah sesuai aturan dan ketentuan. Plt Kepala Kantor Regional (Kakanreg) II BKN Basuki Ari Wicaksono menyatakan, dari segi manajemen tata negara, proses dan tahapan mutasi sudah dilengkapi. Usulan dan izin mutasi pejabat Pemkab Sidoarjo itu juga sudah diajukan ke BKN Pusat dan disetujui. Hasilnya dikembalikan lagi ke daerah. ”Dan, setelah itu sudah menjadi kewenangan bupati untuk meng-SK-kan dan melantik,” jelas Basuki Ari kepada media setelah pelantikan pejabat Pemkab Sidoarjo pada Rabu (17/9/2025). Apakah tahapan itu telah sesuai aturan? Basuki Ari memastikan sudah semua. Tentang rincian, SK, kemudian tahapannya apa saja, nanti dilakukan satu pintu di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo. ”Yang jelas kami tidak akan memberikan izin jika tahapan-tahapan atau syarat-syaratnya itu tidak dilengkapi,” jelas Basuki Ari.Ditanya soal mutasi selanjutnya, Basuki Ari menyerahkan proses itu kepada Bupati Sidoarjo selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Apakah jabatan-jabatan yang masih kosong itu akan diisi dalam waktu dekat atau dalam periode kapan, Bupati Sidoarjo yang berwenang melakukannya. ”Itu kewenangan bupati atau wali kota selaku PPK,” tegas Basuki Ari. Bupati Sidoarjo Subandi menjelaskan, mutasi dan pelantikan pejabat tidak bisa dilakukan mendadak. Perlu minimal beberapa pekan untuk memprosesnya. Nama-nama calon pejabat yang akan dimutasi diusulkan ke BKN Regional, kemudian ke BKN Pusat. Nama-nama dan posisi jabatannya dilaporkan sesuai eselon masing-masing. Jadi, tidak bisa lagi mutasi dilakukan dengan eselon melompat-lompat. Prinsip yang digunakan adalah manajemen talenta. Penempatan pejabat dilakukan sesuai potensi. Pengembangan karir aparatur sipil negara (ASN) disesuaikan dengan kompetensi, potensi, dan kinerja individu. Menempatkan orang yang tepat di posisinya. Landasan jelas merit system sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.Selain itu, mutasi dilakukan dengan layanan I-MUT (Integrated Mutasi) sehingga mencegah kesalahan serta melindungi ASN agar tidak terjadi kesewenang-wenangan dalam mutasi pejabat. Kabupaten Sidoarjo termasuk daerah pertama di Indonesia yang menerapkan manajemen talenta dan layanan I-MUT dalam penempatan pejabatnya. Kabupaten Sidoarjo memenuhi arahan BKN Pusat untuk mengimplementasikan sistem dan layanan tersebut. Nama-nama pejabat diusulkan ke BKN Regional dan BKN Pusat. Setelah disetujui, nama-nama itu dikembalikan lagi ke daerah. Barulah Tim Penilai Kinerja (TPK) memprosesnya. ”Jadi dapat izin atau tidaknya itu dari BKN. Dari Jakarta ke regional terus ke daerah lagi dan diproses tim. Kita lakukan pelantikan setelah ada izin dari BKN,” kata Bupati Subandi. Dalam sambutannya di depan para pejabat dan Kakanreg II BKN Basuki Ari Wicaksono, Bupati Sidoarjo Subandi menyampaikan bahwa BKD merupakan fondasi pembenahan pemerintahan. Bupati Subandi menyatakan keinginannya agar mutasi ini benar-benar sesuai arahan BKN. Mutasi, rotasi, dan promosi merupakan hal yang lumrah dan biasa sebagai bagian dari pengembangan karir pegawai. Promosi merupakan bagian dari manajemen talenta untuk menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat. Tidak ada istilah bupati senang atau tidak senang. Inya Allah semuanya telah berjalan dengan baik. Diketahui Bupati, Wakil Bupati, maupun Tim Penilai Kinerja (TPK) ASN. Mutasi di Kabupaten Sidoarjo diharapkan tidak hanya menempatkan pejabat yang cakap secara teknis, tetapi juga memiliki karakter kepemimpinan yang kuat dan siap membawa perubahan. Tuntutan masyarakat berubah dan pelayanan publik semakin kompleks. ”Kita tidak bisa lagi bekerja dengan cara lama. Kita dituntut untuk lebih inovatif, kreatif, cepat, dan tanggap. Pejabat harus berani membuat terobosan yang bermanfaat langsung dan dirasakan oleh masyarakat,” kata Bupati Subandi. (Mas).
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo - Bupati Sidoarjo, H. Subandi, secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji 61 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Acara khidmat yang digelar di Pendopo Delta Wibawa pada Rabu (17/9/2025) ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan serta pelayanan publik.Pelantikan ini bertujuan utama untuk mewujudkan tertib administrasi kepegawaian, memberikan kepastian hukum bagi para pejabat, serta meneguhkan kembali dedikasi mereka sebagai abdi negara.Sebanyak 61 pejabat yang dilantik terdiri dari 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 49 Pejabat Administrator. Mereka kini mengemban amanah baru untuk mengisi berbagai posisi strategis di lingkungan Pemkab Sidoarjo.Dalam sambutannya, Bupati H. Subandi mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik. Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan sebuah kepercayaan besar yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya."Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, saya mengucapkan selamat kepada Bapak, Ibu, dan Saudara sekalian yang hari ini menerima amanah baru. Jabatan yang diemban bukan hanya sekadar kepercayaan dari pemerintah, tetapi juga merupakan amanah dari masyarakat, bahkan amanah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala," ujar H. Subandi.H.Subandi menegaskan Mutasi, rotasi, maupun promosi adalah hal yang wajar dan mutlak dalam rangka pengembangan karier pegawai, sebagai bagian dari manajemen talenta.“Tujuannya jelas, yakni menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat, hal ini selaras dengan sistem dan ketentuan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang menegaskan bahwa penempatan jabatan harus dilakukan secara adil, objektif, profesional, dengan dasar kompetensi, integritas, dan kinerja, tanpa membedakan latar belakang apa pun”, ucapnya.Pada kesempatan tersebut, H. Subandi menitipkan tiga pesan penting kepada para pejabat yang baru dilantik:1. Jaga Integritas: "Jadilah pejabat yang jujur, bersih, dan anti korupsi. Integritas adalah pondasi utama seorang abdi negara," pesannya.2. Bekerja dengan Hati: "Layani masyarakat dengan tulus, ramah, dan profesional. Tempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan," lanjutnya.3. Bangun Kerja Sama Solid: "Rangkullah seluruh jajaran, perkuat sinergi antar-OPD, serta ciptakan kerja kolektif yang searah dengan visi dan misi pembangunan daerah," tutup Bupati.Dengan pelantikan ini, Pemkab Sidoarjo berharap dapat mengakselerasi pencapaian target-target pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. (Son).
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo - Bupati Sidoarjo, H. Subandi, bersama jajaran Forkopimda, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Tarik pada hari Selasa (16/9). Sidak ini bertujuan untuk memastikan kelancaran, kualitas, dan ketepatan sasaran program unggulan pemerintah tersebut.Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola oleh Bumdesma DAPM Wijaya Mandiri Tarik LKD. Bupati H. Subandi meninjau secara langsung seluruh fasilitas dan proses persiapan makanan, mulai dari kebersihan dapur, kualitas bahan baku, hingga standar operasional prosedur (SOP) yang dijalankan.Dalam peninjauannya, H. Subandi menyatakan kepuasannya terhadap kondisi SPPG tersebut. Menurutnya, semua aspek telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menjamin makanan yang higienis dan bernutrisi bagi para siswa."Kami tadi melihat dapur MBG dari tempat penyimpanan bahan baku makanan hingga temlat proses penyajian makanan, alhamdulillah telah sesuai dengan standar pemerintah," ujar H. Subandi di sela-sela kunjungannya.Rombongan kemudian melanjutkan sidak ke SMPN 1 Tarik untuk memantau langsung proses distribusi dan memastikan para murid menerima makanan sesuai dengan yang seharusnya. Bupati berdialog dengan beberapa siswa dan guru untuk mendengar respons mereka terhadap menu yang disajikan. Ia menegaskan kembali pentingnya pemenuhan gizi seimbang melalui konsep menu 4 sehat 5 sempurna."Menu yang disajikan kepada murid-murid telah baik dan ini perlu dipertahankan untuk standar gizi 4 sehat 5 sempurna," tutur H. Subandi.Lebih lanjut, Bupati H. Subandi juga memberikan pesan penting terkait aspek ekonomi dari program MBG. Ia mendorong agar penyediaan tenaga kerja di dapur dan pasokan bahan makanan sebisa mungkin memberdayakan masyarakat dan potensi lokal. Hal ini, sejalan dengan arahan Presiden untuk menciptakan efek baik dari setiap program pemerintah."Sesuai dengan arahan Presiden, tenaga dapur dan pasokan bahan makanan diusahakan dari wilayah setempat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi di wilayah setempat," ucapnya.Dengan memberdayakan lingkungan sekitar, program Makan Bergizi Gratis tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kecerdasan generasi penerus, tetapi juga menjadi motor penggerak perekonomian di tingkat desa dan kecamatan. (Son)
SelengkapnyaKOMINFO,Sidoarjo- Mulai besok Rabu, (17/9), Pemkab Sidoarjo akan menggelar operasi pasar beras SPHP. Perdesa/kelurahan akan digelontor penjualan 3 ton beras SPHP. Pemkab Sidoarjo memberikan subsidi harga beras SPHP yang dijualnya. Harga beras SPHP kemasan 5 kg hanya dijual Rp. 55 ribu. Penjualan beras SPHP akan dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sidoarjo. Mereka akan berkeliling ke 24 desa/kelurahan untuk melakukan penjualan setiap harinya. 600 sak beras kemasan 5 kg akan dibawanya. Penjualan beras SPHP dilakukan dibalai desa/kelurahan masing-masing.Bupati Sidoarjo H. Subandi meminta pihak kecamatan dan pemerintah desa/keluruhan untuk ikut mendukung operasi pasar beras SPHP. Dikatakannya kegiatan tersebut untuk mendukung program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras pemerintah pusat. Oleh karenanya percepatan penyaluran beras SPHP gencar dilakukan. Bahkan ASN dan pegawai BUMD wajib menebus beras SPHP kemasan 5 kg dengan harga pasaran sebesar Rp. 60 ribu.“Tolong perhatiannya karena ini program dari pusat dari presiden pak Prabowo, mari bersama-sama berperan mensukseskannya, kalau pendistribusian beras ini selesai, saya yakin masyarakat Sidoarjo tidak akan kekurangan beras,”pesan bupati kepada seluruh camat dan Kades Kelurahan se Kabupaten Sidoarjo yang disampaikannya lewat rapat yang digelar melalui zoom meeting di CoC Sidoarjo, Selasa pagi, (16/9).Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan Pemkab Sidoarjo menargetkan 6.750 ton beras SPHP dapat disalurkan kepada masyarakat Sidoarjo. Saat ini masih terealisasi 1.592 ton. Masih ada 5.158 ton beras SPHP yang siap didistribusikan kepada masyarakat. Untuk itu ia berharap beras SPHP tersebut dapat segera diperoleh masyarakat. Pemkab Sidoarjo juga telah menggandeng Polresta Sidoarjo dan Kodim 0816 Sidoarjo untuk menyalurkan beras SPHP terebut.“Biar beras ini segera terjual habis, saya mohon kepala desa bersama perangkat desanya juga sama dengan ASN pemerintah daerah untuk ikut membeli beras SPHP dan ikut berpartisipasi menjualnya kepada masyarakat,”pintanya. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sidoarjo Widiyantoro Basuki mengatakan operasi pasar atau gerakan pangan murah akan dilakukan mulai Rabu besok tanggal 17 September 2025. Ia meminta pihak pemerintah desa dapat mensosialisasikan jadwal penjualan beras SPHP ditempatnya masing-masing kepada masyarakat.“Saya berharap dibalai desa sudah disiapkan tempat untuk penataan beras dan tempat penjualannya karena kami langsung melakukan penjualan, targetnya habis,”ucap Widiyantoro Basuki yang juga mendampingi bupati zoom meeting terkait operasi pasar penjulan beras SPHP tersebut.Kadisperindag Sidoarjo yang akrab dipanggil Wiwid itu mengatakan penjualan akan dilakukan sejak pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Setiap harinya 24 titik atau desa/kelurahan akan didatanginya. Penjualannya akan dilakukan sesuai jadwal yang telah dikirim ke setiap desa. Terjadwal mulai tanggal 17 sampai 22 September 2025. Tidak terkecuali hari Sabtu dan Minggu tanggal 20 dan 21 September 2025. Ia berharap pihak kecamatan dan desa ikut mendampingi saat penjualan beras SPHP nanti.“Kami minta dukungan kecamatan dan desa untuk mengatur pembelian beras nanti,”mintanya. (Git)
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo – Senyum haru terpancar dari wajah keluarga penyandang disabilitas di Kecamatan Buduran saat Bupati Sidoarjo, Subandi, menyerahkan langsung bantuan kursi roda pada Sabtu pagi (13/9/2025). Bantuan tersebut bukan hanya sekadar alat mobilitas, melainkan bentuk kepedulian pemerintah kepada warganya yang memiliki keterbatasan agar tetap bisa beraktivitas dengan lebih layak.Tiga penerima bantuan kursi roda tersebut masing-masing adalah Dani Alkafi (42) warga Desa Dukuh, Kecamatan Buduran. Dani yang saat ini berusia 42 tahun tersebut, mengalami disabilitas sejak kecil. Penerima kedua adalah Najih As Sholih (19), warga Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, yang juga mengalami keterbatasan fisik sejak duduk di bangku SD. Sedangkan penerima ketiga adalah Siti Aminah (32), warga Desa Siwalanpanji, Kecamatan Buduran, yang sejak lahir menderita sakit hingga kini lumpuh dan membutuhkan bantuan kursi roda untuk beraktivitas.Subandi menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Sidoarjo terhadap warganya yang membutuhkan."Saya berharap bantuan kursi roda ini bisa bermanfaat dan meringankan aktivitas sehari-hari. Selain kursi roda, mereka juga telah mendapatkan bantuan tunai dari desa dan Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, termasuk fasilitas BPJS Kesehatan. Pemerintah juga akan terus memantau perkembangan kesehatan mereka agar kebutuhan dasarnya tetap terpenuhi," ujarnya.Ia menambahkan, program bantuan sosial semacam ini akan terus diperkuat melalui kerja sama antara pemerintah daerah, desa, hingga lembaga sosial, agar masyarakat penyandang disabilitas tetap merasa diperhatikan dan tidak ditinggalkan."Tetap kuat dan tetap semangat nggih," ucap Subandi memberikan dukungan kepada masing-masing penerima kursi roda. Pada kesempatan itu pula, Subandi bersama Kepala Dinas Sosial dan perangkat desa setempat juga membagikan bantuan berupa beras kepada warga. (Yu/Dew)
Selengkapnya17.09.2025
16.09.2025
8.09.2025
4.09.2025
3.09.2025
30.07.2025
23.07.2025
23.07.2025
17.07.2025
10.07.2025
10.07.2025
7.07.2025
7.07.2025
4.07.2025
12.06.2025
12.06.2025
19.05.2025
24.04.2025
11.04.2025
19.03.2025
17.03.2025
28.02.2025
26.02.2025
17.02.2025
3.02.2025
3.02.2025
23.01.2025
23.01.2025
20.01.2025
17.12.2024
13.12.2024
13.12.2024
19.11.2024
17.10.2024
17.10.2024
2.10.2024
17.09.2024
9.09.2024
30.08.2024
27.08.2024
25.07.2024
11.07.2024
27.05.2024
8.05.2024
1.04.2024
28.02.2024
25.01.2024
21.01.2024
18.01.2024
15.01.2024
10.01.2024
9.01.2024
9.01.2024
2.01.2024
22.12.2023
18.12.2023
3.12.2023
24.11.2023
20.11.2023
13.11.2023
9.11.2023
27.10.2023
10.10.2023
3.10.2023
13.09.2023
25.08.2023
22.08.2023
22.08.2023
26.07.2023
24.07.2023
28.06.2023
15.09.2025 - 12.10.2025
9.09.2025 - 14.10.2025
3.09.2025 - 4.09.2025
4.09.2025 - 30.09.2025
10.06.2025 - 17.06.2025
10.06.2025 - 24.06.2025
5.06.2025 - 16.06.2025
4.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
2.06.2025 - 5.06.2025
27.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 3.06.2025
23.05.2025 - 2.06.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 26.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
19.05.2025 - 25.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
13.05.2025 - 20.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
15.05.2025 - 16.05.2025
14.05.2025 - 24.05.2025
9.05.2025 - 22.05.2025
9.05.2025 - 11.05.2025
9.05.2025 - 9.06.2025
8.05.2025 - 15.05.2025
8.05.2025 - 19.05.2025
5.05.2025 - 11.05.2025
5.05.2025 - 20.05.2025
5.05.2025 - 24.05.2025
23.04.2025 - 2.05.2025
21.04.2025 - 28.04.2025
17.03.2025 - 10.04.2025
14.03.2025 - 17.03.2025
14.03.2025 - 16.03.2025
12.03.2025 - 13.03.2025
12.03.2025 - 20.03.2025
11.03.2025 - 16.03.2025
10.03.2025 - 13.03.2025
7.03.2025 - 9.03.2025
6.03.2025 - 24.03.2025
6.03.2025 - 11.03.2025
8.03.2025 - 23.03.2025
3.03.2025 - 17.03.2025
1.03.2025 - 20.03.2025
27.02.2025 - 26.03.2025
24.02.2025 - 24.03.2025
24.02.2025 - 24.02.2025
23.02.2025 - 26.02.2025
8.03.2025 - 22.03.2025
21.02.2025 - 23.02.2025
19.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 27.02.2025
18.02.2025 - 28.02.2025
28.02.2025 - 28.02.2025
14.02.2025 - 26.02.2025
14.02.2025 - 28.02.2025
13.02.2025 - 23.02.2025
10.02.2025 - 12.03.2025
10.02.2025 - 11.02.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 23.02.2025
5.02.2025 - 5.03.2025
5.02.2025 - 22.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
3.02.2025 - 8.02.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
30.01.2025 - 28.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 22.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
17.01.2025 - 22.01.2025
20.01.2025 - 25.01.2025
24.01.2025 - 26.02.2025
20.01.2025 - 27.02.2025
9.01.2025 - 22.02.2025
8.01.2025 - 8.02.2025
7.01.2025 - 11.02.2025
7.01.2025 - 7.02.2025
7.01.2025 - 28.01.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
3.01.2025 - 23.01.2025
3.01.2025 - 3.02.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
31.12.2024 - 31.01.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
27.12.2024 - 27.01.2025
25.12.2024 - 29.12.2024
19.12.2024 - 27.12.2024
19.12.2024 - 19.01.2025
19.12.2024 - 19.01.2025
18.12.2024 - 24.12.2024
17.12.2024 - 17.01.2025
17.12.2024 - 23.12.2024
13.12.2024 - 15.12.2024
15.12.2024 - 21.12.2024
4.12.2024 - 5.12.2024
29.11.2024 - 3.12.2024
1.12.2024 - 28.03.2025
1.12.2024 - 15.12.2024
29.11.2024 - 1.12.2024
2.12.2024 - 8.12.2024
30.11.2024 - 1.12.2024
28.11.2024 - 29.11.2024
27.11.2024 - 30.11.2024
26.11.2024 - 28.11.2024
24.11.2024 - 25.11.2024
21.11.2024 - 21.11.2024
22.11.2024 - 24.11.2024
29.11.2024 - 4.12.2024
21.11.2024 - 26.12.2024
20.11.2024 - 20.12.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
14.11.2024 - 22.12.2024
13.11.2024 - 15.11.2024
13.11.2024 - 17.11.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
13.11.2024 - 14.11.2024
14.11.2024 - 14.11.2024
5.11.2024 - 5.11.2024
1.11.2024 - 3.11.2024
31.10.2024 - 1.11.2024
30.10.2024 - 30.11.2024
3.11.2024 - 3.11.2024
29.10.2024 - 29.11.2024
25.10.2024 - 27.10.2024
31.10.2024 - 8.11.2024
28.10.2024 - 1.11.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
26.10.2024 - 27.10.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
14.10.2024 - 14.11.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
9.10.2024 - 11.10.2024
8.10.2024 - 25.10.2024
2.10.2024 - 30.10.2024
2.10.2024 - 8.10.2024
1.10.2024 - 1.11.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 30.09.2024
30.09.2024 - 2.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
27.09.2024 - 27.10.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
23.09.2024 - 23.10.2024
20.09.2024 - 22.09.2024
19.09.2024 - 24.09.2024
31.12.2024 - 31.12.2024
18.09.2024 - 22.09.2024
18.09.2024 - 18.09.2024
13.09.2024 - 14.09.2024
13.09.2024 - 20.09.2024
11.09.2024 - 22.09.2024
10.09.2024 - 12.09.2024
10.09.2024 - 11.09.2024
8.09.2024 - 9.09.2024
6.09.2024 - 8.09.2024
5.09.2024 - 6.09.2024
4.09.2024 - 5.09.2024
30.08.2024 - 1.09.2024
29.08.2024 - 1.09.2024
2.09.2024 - 25.09.2024
1.09.2024 - 3.09.2024
26.08.2024 - 28.08.2024
27.08.2024 - 1.09.2024
6.09.2024 - 15.09.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
23.08.2024 - 25.08.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
26.08.2024 - 1.09.2024
23.08.2024 - 23.08.2024
20.08.2024 - 8.09.2024
14.08.2024 - 16.08.2024
13.08.2024 - 14.08.2024
9.08.2024 - 11.08.2024
12.08.2024 - 21.08.2024
10.08.2024 - 12.08.2024
9.08.2024 - 14.08.2024
7.08.2024 - 9.08.2024
7.08.2024 - 7.08.2024
12.08.2024 - 17.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 3.08.2024
1.08.2024 - 18.08.2024
31.07.2024 - 8.08.2024
30.07.2024 - 15.08.2024
30.07.2024 - 21.08.2024
26.07.2024 - 28.07.2024
24.07.2024 - 26.07.2024
29.07.2024 - 29.07.2024
25.07.2024 - 28.07.2024
19.07.2024 - 23.07.2024
18.07.2024 - 21.07.2024
16.07.2024 - 25.07.2024
16.07.2024 - 16.07.2024
28.07.2024 - 1.08.2024
15.07.2024 - 30.07.2024
16.07.2024 - 31.07.2024
17.07.2024 - 1.08.2024
11.07.2024 - 12.07.2024
11.07.2024 - 19.07.2024
10.07.2024 - 31.12.2024
13.07.2024 - 16.07.2024
5.07.2024 - 14.07.2024
1.07.2024 - 28.10.2024
28.06.2024 - 30.06.2024
27.06.2024 - 28.06.2024
24.06.2024 - 25.06.2024
20.06.2024 - 23.06.2024
21.06.2024 - 24.06.2024
21.06.2024 - 23.06.2024
24.06.2024 - 29.06.2024
13.06.2024 - 14.06.2024
12.06.2024 - 18.06.2024
11.08.2024 - 11.08.2024
10.06.2024 - 11.06.2024
6.06.2024 - 8.06.2024
20.03.2024 - 20.03.2024
4.06.2024 - 27.09.2024
3.06.2024 - 7.06.2024
3.06.2024 - 30.06.2024
2.06.2024 - 3.06.2024
3.06.2024 - 14.06.2024
31.05.2024 - 10.06.2024
1.06.2024 - 6.06.2024
29.05.2024 - 30.05.2024
30.05.2024 - 9.06.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
17.05.2024 - 19.05.2024
14.05.2024 - 16.05.2024
14.05.2024 - 19.05.2024
13.05.2024 - 15.05.2024
13.05.2024 - 30.06.2024
13.05.2024 - 31.07.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
8.05.2024 - 1.12.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
3.05.2024 - 1.07.2024
30.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
28.04.2024 - 29.04.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.04.2024 - 30.04.2024
25.04.2024 - 11.05.2024
22.04.2024 - 5.05.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
23.04.2024 - 25.04.2024
14.04.2024 - 14.05.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
20.04.2024 - 24.04.2024
14.05.2024 - 15.05.2024
5.04.2024 - 7.04.2024
13.04.2024 - 14.04.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.03.2024 - 28.03.2024
27.03.2024 - 31.03.2024
23.03.2024 - 25.03.2024
24.03.2024 - 26.03.2024
25.03.2024 - 26.03.2024
22.03.2024 - 25.03.2024
21.03.2024 - 31.03.2024
17.03.2024 - 2.04.2024
22.03.2024 - 6.04.2024
19.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 31.03.2024
16.03.2024 - 19.03.2024
18.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 19.03.2024
6.03.2024 - 26.03.2024
7.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 6.04.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
5.03.2024 - 7.03.2024
1.02.2024 - 1.02.2024
4.03.2024 - 4.03.2024
4.03.2024 - 8.03.2024
27.02.2024 - 28.02.2024
2.03.2024 - 8.03.2024
29.02.2024 - 1.03.2024
23.02.2024 - 25.02.2024
24.02.2024 - 9.03.2024
23.02.2024 - 27.02.2024
21.02.2024 - 26.02.2024
24.02.2024 - 24.02.2024
29.02.2024 - 4.03.2024
19.02.2024 - 25.02.2024
19.02.2024 - 20.02.2024
20.02.2024 - 20.02.2024
21.02.2024 - 22.02.2024
16.02.2024 - 16.02.2024
12.02.2024 - 8.04.2024
12.02.2024 - 20.02.2024
1.02.2024 - 7.03.2024
5.02.2024 - 7.02.2024
2.02.2024 - 8.02.2024
2.02.2024 - 17.02.2024
1.02.2024 - 24.02.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
30.01.2024 - 7.02.2024
26.01.2024 - 26.01.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
26.01.2024 - 27.01.2024
24.01.2024 - 24.01.2024
23.01.2024 - 4.02.2024
17.01.2024 - 17.02.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
13.01.2024 - 21.01.2024
20.01.2024 - 21.01.2024
22.01.2024 - 23.01.2024
12.01.2024 - 14.01.2024
11.01.2024 - 25.02.2024
11.01.2024 - 12.01.2024
10.01.2024 - 8.02.2024
5.01.2024 - 7.01.2024
29.12.2023 - 29.01.2024
28.12.2023 - 30.12.2023
22.12.2023 - 31.12.2023
22.12.2023 - 24.12.2023
30.11.2023 - 20.01.2024
11.12.2023 - 12.12.2023
30.11.2023 - 3.12.2023
10.11.2023 - 12.11.2023
8.11.2023 - 10.11.2023
8.11.2023 - 9.11.2023
3.11.2023 - 5.11.2023
9.11.2023 - 10.11.2023
29.10.2023 - 1.11.2023
27.10.2023 - 22.11.2023
23.10.2023 - 5.11.2023
23.10.2023 - 29.11.2023
20.10.2023 - 21.10.2023
17.10.2023 - 29.10.2023
16.10.2023 - 22.10.2023
11.08.2023 - 11.08.2023
16.09.2023 - 17.09.2023
19.06.2023 - 18.07.2023
30.06.2023 - 30.06.2023
1.07.2023 - 2.07.2023
Visitors : 732045