KOMINFO, Sidoarjo – Tiga warga kurang mampu yang menempati Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Sedati mendapat perhatian Bupati Sidoarjo Subandi. Rumah mereka bakal diperbaiki setelah bupati melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (24/8). Dua RTLH berada di Desa Pabean, yakni milik Lilik Kustinah dan Nur Maskanah. Satu lagi RTLH ditempati Sudarmi yang terletak di Desa Pranti. Subandi mengatakan, bulan depan segera dilakukan perbaikan yang meliputi peninggian rumah, perbaikan atap, dan kamar mandi. Namun, bupati ingin warga gotong royong membersihkan isi rumah terlebih dulu. Tujuannya, mempercepat perbaikan RTLH. ”Akhir bulan harus bersih, biar bulan sembilan mulai pelaksanaan perbaikannya,” ucap bupati setelah melihat rumah Sudarmi di Desa Pranti. Subandi menegaskan bahwa warga kurang mampu harus benar-benar mendapat perhatian. Salah satunya dengan mewujudkan rumah layak huni. Mereka harus hidup di rumah yang aman dan nyaman. Tidak bocor dan kebanjiran saat hujan. Selain itu memiliki kamar mandi yang sehat. ”Semoga segera dilakukan perbaikan agar saat musim hujan tiba, rumah ini tidak sampai bocor, air tidak sampai masuk ke dalam rumah,” katanya. Wakil Ketua IV Baznas Sidoarjo Ilhamuddin yang ikut mendampingi bupati menyatakan bahwa perbaikan dapat dikerjakan awal September. Untuk sementara ini akan dilakukan pemindahan barang-barang yang ada di dalam rumah. Pihaknya juga akan mempersiapkan hunian sementara bagi penerima manfaat program bedah rumah Baznas Sidoarjo. ”Mudah-mudahan nanti bulan September bisa dikerjakan. Jadi, sementara ini Agustus mengondisikan barang-barangnya yang ada di dalam rumah itu bisa dipindah, termasuk mempersiapkan si penerima bantuan untuk sementara tinggal di mana. Itu yang penting. Sehingga nanti awal September segera dikerjakan,” jelasnya. Ilhamuddin mengungkapkan, sampai saat ini ada sekitar 700 rumah yang telah mendapatkan bantuan program bedah rumah. Baznas Sidoarjo akan terus melakukan verifikasi penerima manfaat program tersebut. Nantinya akan ada data tunggal penerima manfaat yang menjadi acuannya. Data tersebut berasal dari data yang dimiliki Baznas Sidoarjo, Dinas Sosial Sidoarjo, serta Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo. ”Pak Bupati menghendaki nanti ada data tunggal. Jadi, bukan datanya Baznas saja, bukan datanya Dinsos, datanya Perkim, tapi data itu digabungkan jadi satu, kemudian dilakukan survei. Nanti muncul satu data yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, itu yang kita kerjakan. Verifikasi data tunggal itu sedang menginjak tahap terakhir, tinggal penataan saja,” paparnya. Setiap RTLH maksimal mendapat alokasi perbaikan sebesar Rp 27 juta. Jumlah sebelumnya maksimal Rp 25 juta. Kenaikan alokasi perbaikan itu menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan bangunan. Nantinya perbaikan RTLH tidak hanya dikerjakan Baznas Sidoarjo. Kolaborasi dengan Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Sidoarjo juga akan dilakukan Baznas Sidoarjo. ”Awalnya memang kami Rp 20 juta sampai Rp 25 juta, tapi karena ini situasi gini, barang-barang naik, ya maksimal Rp 27 juta. Dan nantinya juga bisa dikerjakan oleh Baznas, bisa dikerjakan oleh Perkim, saling berkolaborasi,” ujarnya. Git/mas
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo, Subandi menyalurkan bantuan pangan beras alokasi Juli–September 2026 kepada masyarakat penerima bantuan pangan (PBP) di tiga desa wilayah Kecamatan Sedati, Senin (24/8/2026). Tidak hanya menyalurkan, bupati juga mengecek kualitas beras. Penyaluran bantuan pangan beras dilakukan di Desa Betro, Desa Kwangsan, dan Desa Pulungan. Bupati Subandi didampingi Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, perwakilan Perum Bulog Sidoarjo, serta jajaran Forkopimka Kecamatan Sedati. Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah membantu meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas harga pangan. Total terdapat 775 penerima bantuan di tiga desa tersebut. Perinciannya, di Desa Betro sebanyak 232 PBP, Desa Kwangsan 375 PBP, dan Desa Pulungan sebanyak 168 PBP. Setiap penerima mendapatkan bantuan beras sebanyak 30 kilogram untuk alokasi tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. Masing-masing penerima memperoleh jatah 10 kilogram beras setiap bulan. Bupati Subandi mengatakan, jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2026 mengalami peningkatan. Secara keseluruhan, penerima bantuan pangan di Sidoarjo mencapai kurang lebih 181 ribu penerima. "Alhamdulillah, pada tahun 2026 kita mendapatkan kurang lebih 181.000 penerima. Ini ada peningkatan hampir 2 kali lipat,” ujarnya. Menurutnya, pemerintah tidak hanya memastikan bantuan tersalurkan kepada masyarakat yang berhak, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap kualitas dan ketepatan sasaran bantuan. Bupati juga memastikan beras yang disalurkan dalam kondisi layak konsumsi. “Kita sampaikan kepada penerima bahwa beras ini layak dikonsumsi dan tidak boleh dijual. Ini bantuan dari pemerintah yang diharapkan bisa membantu menekan inflasi dan meringankan beban ekonomi masyarakat,” tegasnya. Subandi menambahkan, pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Perum Bulog agar ketersediaan beras bantuan di Kabupaten Sidoarjo siap untuk disalurkan ke masing-masing desa. Penyaluran dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan. Ia menjelaskan, kehadirannya di lapangan bukan untuk mengambil alih proses penyaluran yang sudah berjalan, melainkan untuk memastikan secara langsung kondisi bantuan yang diterima masyarakat. “Setiap kecamatan terus melakukan penyaluran. Kami dari pimpinan daerah secara simbolis sekaligus mengecek kondisi di lapangan. Kita lihat apakah berasnya layak, distribusinya sudah tepat, dan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat,” jelasnya. Bupati juga mengingatkan masyarakat penerima agar tidak menjual kembali beras bantuan pemerintah. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. "Jangan sampai beras bantuan pemerintah ini dijual. Pemerintah hadir memberikan bantuan sembako agar dapat meringankan beban ekonomi masyarakat. Kalau bantuan ini dijual, tentu tujuan programnya tidak akan tercapai,” pungkasnya. Penyaluran bantuan pangan beras tersebut akan terus dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama instansi terkait juga akan terus melakukan pemantauan agar proses distribusi berjalan lancar, tepat sasaran, dan bantuan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat penerima. (Son/mas)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Bupati Sidoarjo, Subandi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek betonisasi ruas Jalan Tambakcemandi, Kecamatan Sedati, pada Senin (24/8/2026). Menyaksikan progres pembetonan jalan sepanjang sekitar 1,4 kilometer dan lebar 6 meter tersebut, Subandi mendesak kontraktor pelaksana mempercepat pengerjaan. Masyarakat juga diminta ikut mengawasi pelaksanaannya. Di lokasi proyek, terlihat pekerja dan alat berat sedang mengerjakan pemasangan Uditch untuk saluran air. Ternyata terjadi deviasi sekitar 4 persen dari target yang telah ditetapkan. Untuk mengejar keterlambatan itu, pelaksana telah menambah alat berat ekskavator. Dari satu menjadi dua unit. “Alhamdulillah ekskavatornya sudah ditambah satu lagi. Sehingga ada dua unit ekskavator untuk mempercepat pengerjaan. Mudah-mudahan deviasi ini segera tertutup,” ujar Subandi yang dengan cermat mengamati kondisi proyek.Dia berharap kondisi cuaca yang mendukung juga harus dimanfaatkan untuk mempercepat pekerjaan. Namun, percepatan penggarapan proyek tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kualitas hasil pembangunan jalan beton. Subandi menegaskan, agar hasil betonisasi jalan ini bagus, peran kepala desa, konsultan pengawas, hingga masyarakat sangat diperlukan. Mereka harus ikut mengawal perkembangan pekerjaan tahap demi tahap. Itu sangat penting. "Kalau sampai satu atau dua hari tidak ada kegiatan di lapangan, kepala desa harus segera melaporkan,” tegasnya. Subandi juga meminta perkembangan pekerjaan diperbarui secara rutin. Pemantauan progres penting dilakukan agar setiap kendala dapat segera diketahui dan cepat dicarikan solusi. Selain itu, pelaksana proyek diminta memastikan U-ditch dan material lain yang dibutuhkan selalu tersedia. Ketersediaan material ini menjadi salah satu faktor penting untuk mengejar deviasi pekerjaan. Dengan begitu, penyelesaian tidak terhambat. “Kalau U-ditch dan semua materialnya sudah ready, saya yakin percepatan pekerjaan bisa dilakukan. Karena u-ditch ini kadang juga tergantung, menunggu kering, dan kondisi lainnya. Makanya, kita pastikan semuanya. Mudah-mudahan pekerjaan bisa selesai tepat waktu seperti yang kita harapkan,” ujarnya. Ia menargetkan pekerjaan betonisasi Jalan Desa Tambakcemandi ini tetap selesai pada Desember 2026. Dengan waktu pelaksanaan yang masih tersedia, dia optimistis keterlambatan sekitar 4 persen dapat dikejar. Tidak hanya mengecek progres fisik betonisasi jalan. Subandi juga meminta penataan lingkungan di sekitar ruas jalan dilakukan bersamaan dengan pekerjaan betonisasi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah keberadaan tiang jaringan milik provider. Sejumlah titik jaringan memakai terlalu banyak tiang. Kondisi itu berpotensi mengganggu kerapian lingkungan dan penataan ruang jalan. Bupati Subandi mendesak, kalau ada empat atau lima tiang provider, cukup sisakan dua. Selebihnya dikoordinasikan dengan pemilik provider untuk dipotong atau dipindahkan. Agar ke depan, keberadaan tiang-tiang itu tidak mengganggu. "Saya butuh kerapian karena sekalian kita lakukan penataan,” katanya. Subandi meminta konsultan pengawas proyek betonisasi ruas Jalan Desa Tambakcemandi segera berkoordinasi dengan pemilik jaringan. Minta mereka cepat menata tiang-tiang di lokasi. Penataan tersebut perlu dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan proyek. Jadi, ketika betonisasi jalan selesai, hasil pembangunannya lebih tertata dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. "Harapan kita, betonisasinya bagus. Penataannya bagus. Dan, masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan dengan nyaman,” ungkapnya. Subandi kemudian mengingatkan lagi bahwa betonisasi Jalan Tambakcemandi ini ditarget rampung pada Desember 2026. Pengawasan harus diperkuat. Agar kualitas pembangunan jalan beton dipastikan tetap terjaga. “Jangan sampai pekerjaan terlambat atau kualitasnya kurang baik, yang akhirnya menjadi beban masyarakat,” pungkas Bupati Subandi. (Mar)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Kemajuan Kabupaten Sidoarjo membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tidak dapat berjalan sendiri. Kolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan menjadi penting untuk menghadirkan program dan kegiatan yang memberi manfaat bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo, Subandi saat menghadiri Pengajian Ahad Pahing bersama Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kabupaten Sidoarjo di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Minggu (23/8/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Membangun Benteng Akhlaq Anak di Tengah Tantangan Pergaulan Era Digital”. Prof. Dr. Hj. Casmini, S.Ag., M.Si. hadir sebagai narasumber. Subandi mengatakan, Pemkab Sidoarjo terus memberikan dukungan terhadap kegiatan Aisyiyah maupun organisasi kemasyarakatan lainnya. Hal itu sebagai bagian dari upaya membangun kebersamaan, membuka ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas, sekaligus menyampaikan aspirasi. ”Kita selalu memberikan dukungan terhadap kegiatan Aisyiyah. Setiap program dan kegiatan kita selalu bersinergi, tidak membedakan. Tugas Bupati adalah mengayomi semua organisasi,” ujar Subandi. Ia menyampaikan bahwa Pemkab Sidoarjo terus membangun kolaborasi dengan Muhammadiyah, termasuk dalam bidang pendidikan. Menurutnya, organisasi kemasyarakatan memiliki peran penting dalam mendukung pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia. “Alhamdulillah, kita selalu ta’aruf dan berkolaborasi dengan Muhammadiyah. Kita juga mengawal pendidikan di Muhammadiyah. Tugas Muhammadiyah juga mengantarkan pendidikan anak bangsa,” katanya. Subandi menegaskan, kemajuan Kabupaten Sidoarjo membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan. ”Biarkan Kabupaten Sidoarjo ini maju. Kuncinya adalah kebersamaan. Kita tidak bisa berdiri sendiri tanpa bantuan panjenengan semua,” tegasnya. Menurut Subandi, Pendopo Kabupaten Sidoarjo juga merupakan ruang bersama yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan positif. Karena itu, Pengajian Ahad Pahing tidak hanya dipandang sebagai kegiatan milik organisasi tertentu, tetapi menjadi bagian dari ruang kebersamaan masyarakat. ”Biarkan pendopo ini milik bersama. Tujuan pengajian Ahad ini bukan milik organisasi tertentu, tetapi untuk kita bersama,” ujarnya. Salah satu bentuk kolaborasi itu adalah memberikan penguatan kepada masyarakat, khususnya para orang tua, dalam menghadapi tantangan pengasuhan anak di era digital. Orang tua berperan penting dalam membangun benteng akhlak anak. Prof. Dr. Hj. Casmini, S.Ag., M.Si. menyampaikan, tantangan pengasuhan semakin besar seiring dengan kemudahan anak mengakses informasi dan berinteraksi di ruang digital. Ia mengaitkan pendidikan anak dengan tiga ayat Al-Qur’an. Yakni, QS. At-Tahrim ayat 6, QS. Luqman ayat 13, dan QS. Al-Furqan ayat 74. QS. At-Tahrim ayat 6 mengingatkan tentang amanah menjaga diri dan keluarga. Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa orang tua memiliki tanggung jawab untuk menjaga sekaligus membimbing anak agar tumbuh dalam lingkungan yang baik. QS. Luqman ayat 13 memberikan gambaran mengenai pendidikan anak, terutama pentingnya penanaman tauhid sejak dini. Sedangkan QS. Al-Furqan ayat 74 menggambarkan harapan orang tua agar memiliki keturunan yang menjadi qurrata a’yun, atau penyejuk hati. ”Anak tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi juga membutuhkan akhlak. Orang tua harus menjadi bagian penting dalam membangun benteng anak ketika menghadapi berbagai pengaruh di lingkungan maupun dunia digital,” jelas Prof. Casmini. Ia juga menekankan bahwa pengajian harus memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat. Ada tiga prinsip dalam tabligh yang perlu menjadi perhatian, yaitu mencerdaskan, memberikan pencerahan, dan membahagiakan. “Pertama, mencerdaskan. Mencerdaskan itu harus ada perubahan. Ini menjadi ciri Aisyiyah sebagai gerakan perempuan yang mengaji. Kedua, memberikan pencerahan. Ketiga, membahagiakan, sehingga kita selalu tersenyum,” tuturnya. (Dew/mas)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung meriah di Perumahan TNI AL Jala Griya RW 08, Desa Kedungkendo, Kecamatan Candi, Minggu (23/8/2026) pagi. Warga mengikuti karnaval yang menampilkan beragam kreativitas. Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana hadir sekaligus membuka dan melepas peserta karnaval. Jajaran Forkopimka Candi turut hadir. Warga pun antusias mengikuti karnaval. Rangkaian kegiatan diawali dengan penampilan marching band SMA Hang Tuah 5 Sidoarjo. Selanjutnya, Wakil Bupati Mimik Idayana melepas peserta karnaval untuk berkeliling lingkungan Perumahan TNI AL Jala Griya. Beragam kreativitas ditampilkan peserta karnaval. Warga RW 08 tampil dengan mengenakan pakaian unik, menarik dan penuh warna. Selain menjadi hiburan bagi masyarakat, kegiatan tersebut juga menjadi wadah untuk menyalurkan kreativitas sekaligus mempererat kebersamaan antarwarga. Wakil Bupati Mimik Idayana mengapresiasi antusiasme warga yang menyemarakkan peringatan HUT ke-81 RI. Menurutnya, kegiatan karnaval tidak semata-mata menjadi acara seremonial untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan, tetapi memiliki makna penting dalam menumbuhkan rasa nasionalisme. ”Peringatan HUT Kemerdekaan ini jangan hanya kita maknai sebagai kegiatan seremonial atau sekadar memeriahkan dengan karnaval. Di balik kemeriahan ini, kita harus selalu mengingat dan mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang dan mengorbankan jiwa raganya demi kemerdekaan bangsa Indonesia,” ujar Mimik. Ia mengatakan, kemerdekaan yang dinikmati masyarakat saat ini merupakan hasil perjuangan panjang para pahlawan. Karena itu, semangat perjuangan tersebut perlu diteruskan oleh generasi sekarang melalui berbagai kegiatan positif yang mampu memperkuat persatuan dan kesatuan. ”Semangat para pahlawan harus kita teruskan. Kalau dahulu para pahlawan berjuang dengan mengangkat senjata, sekarang kita bisa mengisi kemerdekaan dengan menjaga persatuan, membangun daerah, meningkatkan kepedulian kepada sesama dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara,” tuturnya. Mimik Idayana juga menilai kegiatan karnaval warga menjadi momentum yang sangat baik untuk mempererat tali persaudaraan. Kebersamaan yang terbangun dalam proses persiapan hingga pelaksanaan kegiatan menunjukkan kuatnya semangat gotong royong di tengah masyarakat. ”Yang tidak kalah penting, kegiatan seperti ini menjadi momentum untuk mempererat tali persaudaraan. Warga berkumpul, bekerja bersama, saling membantu dan bergotong royong. Inilah nilai-nilai yang harus terus kita jaga karena menjadi kekuatan kita sebagai masyarakat dan sebagai bangsa Indonesia,” katanya. Ia berharap semangat kebersamaan dan gotong royong yang terlihat dalam peringatan HUT RI tersebut tidak berhenti setelah kegiatan selesai. Namun, dapat terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. ”Semoga semangat kemerdekaan ini terus kita jaga, bukan hanya hari ini. Mari kita bersama-sama menjaga kerukunan, memperkuat persaudaraan dan bergotong royong membangun Sidoarjo agar semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” pungkasnya. (Son)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Bupati Sidoarjo, Subandi menghadiri Pengajian Akbar dan Doa Bersama untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Perum Pabean Asri, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, pada Minggu (23/8/2026). Dalam pengajian yang dihadiri penceramah kondang KH Anwar Zahid itu, Bupati Subandi mengajak seluruh jamaah untuk mendoakan Kabupaten Sidoarjo agar selalu mendapat kemajuan, kesejahteraan, sekaligus keberkahan. “Mari kita bersama-sama memanjatkan doa agar Kabupaten Sidoarjo dan bangsa Indonesia senantiasa menjadi daerah dan negara yang lebih baik, maju, dan sejahtera. Semoga Allah SWT menjadikan kita masyarakat yang religius, berakhlak mulia, serta istiqamah dalam menjaga persatuan dan kesatuan,” tutur Bupati Subandi yang didampingi oleh sang istri, Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Hj. Sriatun Subandi. Jajaran Forkopimda Kabupaten Sidoarjo juga turut hadir di antara ratusan masyarakat Pabean Asri. Mereka memadati lokasi kegiatan. Bersama-sama mengikuti rangkaian pengajian sekaligus doa bersama. Kehadiran penceramah KH Anwar Zaid benarbenar menjadi daya tarik utama dalam kegiatan tersebut. Dai kondang tersebut memberikan tausiyah keagamaan yang diharapkan dapat menambah wawasan dan pemahaman agama bagi masyarakat. Ratusan jamaah duduk tenang menikmati pengajian. Mereka menantikan aksi Abah Anza (sapaan KH Anwar Zahid) ketika berceramah. Gayanya mengundang tawa. Materi ceramah mudah dipahami. Saat menyampaikan sambutan, Bupati Subandi mengatakan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan momentum penting untuk meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah. Sekaligus meneladani akhlak mulia yang diajarkan dan dicontohkan. “Pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW ini memiliki tujuan yang sangat mulia. Mari kita bersama-sama meningkatkan rasa cinta kepada Rasulullah, meneladani akhlak beliau yang luhur, serta mempererat silaturahmi di tengah masyarakat,” ujar H.Subandi. Kehadiran KH. Anwar Zaid dalam kegiatan tersebut, lanjut Bupati Subandi, juga menjadi berkah tersendiri bagi masyarakat. Tausiyah yang disampaikan diharapkan mampu memperdalam pemahaman tentang ajaran Islam. Juga memperkuat keimanan masyarakat. Kegiatan pengajian dan doa bersama memiliki peran penting dalam membangun karakter masyarakat di tengah perkembangan zaman. Nilai-nilai agama yang luhur menjadi fondasi dalam membentuk masyarakat yang memiliki akhlakul karimah, menjunjung kebersamaan, dan menguatkan semangat gotong royong. "Itulah fondasi yang akan membawa Sidoarjo menuju masa depan yang penuh keberkahan,” katanya. Di akhir sambutannya, Bupati Subandi kembali mengajak masyarakat agar menjadikan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai momentum untuk terus meneladani Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari. “Mari kita jadikan juga momentum Maulid Nabi Muhammad SAW ini sebagai doa bersama agar Sidoarjo dan bangsa Indonesia senantiasa dalam lindungan Allah SWT,” pungkas Bupati Subandi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tausiyah KH. Anwar Zaid dan doa bersama. Masyarakat mengikuti seluruh rangkaian acara dengan penuh khidmat hingga selesai. (Son/mas) .
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menggelar doa bersama sekaligus membuka penggalangan donasi untuk korban bencana gempa di NTT. Aksi solidaritas kemanusiaan itu dilakukan bersamaan dengan kegiatan tasyakuran peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 RI di Parkir Timur MPP Lingkar Timur, Sabtu (22/8) malam. Penggalangan donasi dilakukan Baznas Sidoarjo secara langsung dan online. Selain petugas berkeliling, ditampilkan pula barcode Qris yang cukup besar di tiga layar panggung acara. Masyarakat yang hadir dapat berdonasi lewat gadget-nya. Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana hadir dalam acara tersebut dan menyapa masyarakat. Ia ikut larut dalam doa bersama untuk ketabahan dan kekuatan saudarasaudara di NTT yang sedang mengalami musibah bencana gempa bumi. Mimik Idayana ikut menyisihkan sebagian rezekinya. Ia berdonasi Rp 100 juta melalui Baznas Sidoarjo untuk membantu saudara-saudara di NTT. Wabup mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menunjukkan kepedulian kepada saudara-saudara yang terdampak musibah. Bantuan sekecil apapun, kata dia, akan meringankan beban mereka. "Semoga ini juga menjadi amal kebaikan bagi kita semua," ucapnya. Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat Sidoarjo untuk terus menjaga kerukunan, kebersamaan, dan semangat gotong royong membangun Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya, momen Kemerdekaan RI akan memperkuat kepedulian terhadap sesama. "Momentum kemerdekaan ini mari kita jadikan kesempatan untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus memperkuat semangat persatuan, gotongroyong dan kepedulian terhadap sesama," ajaknya. Git/yu
Selengkapnya
KOMINFO Sidoarjo - Musorkablub (Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa) segera digelar. KONI Sidoarjo berencana menggelarnya Rabu depan, (26/8). Agenda utamanya memilih ketua umum KONI Sidoarjo definitif, periode 2026-2029. Pasalnya ketua KONI Sidoarjo sebelumnya, Imam Mukri Affandy mengundurkan diri karena alasan kesehatan. KONI Sidoarjo juga sudah melakukan sejumlah tahapan menjelang Musorkablub 2026. KONI Jatim pun memberikan support pada pelaksanaannya nanti. Support itu diutarakan Wakil Ketua KONI Jatim, Zainal Arifin. Wakil Ketua KONI Jatim, Zainal Arifin menyatakan KONI Jatim siap mensupport kegiatan Musorkablub KONI Sidoarjo. KONI Jatim akan memastikan pemilihan kepemimpinan baru itu berjalan sah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi."KONI Jatim akan bertindak sebagai juri yang adil dan tidak akan memihak salah satu calon ketua KONI Sidoarjo untuk dipilih," ucap Zainal saat hadir dalam rapat koordinasi panitia persiapan Musorkablub KONI Kabupaten Sidoarjo tahun 2026 belum lama ini. Zainal menegaskan para calon Ketua KONI Sidoarjo nanti wajib memiliki visi dan misi yang bagus untuk kemajuan olah raga di Kabupaten Sidoarjo. Apalagi selama ini ia melihat prestasi atlet-atlet Sidoarjo dalam event Porprov Jatim tidak diragukan lagi. Posisi tiga besar selalu diraih Kabupaten Sidoarjo dalam setiap pelaksanaan Porprov Jatim. "Dalam Porprov Jatim ke X tahun 2027 mendatang, ketua KONI Sidoarjo diharapkan dapat membawa para atlet Sidoarjo meraih prestasi yang lebih baik lagi dibandingkan Porprov sebelumnya," harapnya. Ia juga mengatakan keberadaan KONI kabupaten sangatlah penting untuk membantu pemerintah daerah membangun kemajuan olah raga. Ia katakan membangun prestasi olah raga tidaklah mudah. Perlu proses pembinaan atlet yang panjang mulai sejak dini hingga menjadi atlet yang berprestasi. "Maka dari itu para calon ketua KONI Sidoarjo nanti wajib punya visi dan misi yang bagus dalam membawa kemajuan olah raga yang ada di Kabupaten Sidoarjo," tegasnya lagi. Sekretaris KONI Jatim, Akmal Budianto menimpali agar KONI Sidoarjo tidak ragu-ragu melaksanakan Musorkablub tahun 2026. Pelaksanaannya dimintanya mengikuti pedoman yang diatur dalam AD/ART.“Selama Musorkablub dijalankan sesuai AD/ART, jalankan saja, bila ada protes anggap sebagai suatu aspirasi,” ujarnya. Ketua Panitia Musorkablub Sidoarjo 2026, Imam Jawahir, mengatakan pihaknya sudah melaksanakan sejumlah tahapan menjelang Musorkablub 2026. Rencananya pelaksanaan Musorkablub bakal digelarnya pada Hari Rabu tanggal 26 Agustus 2026."Sejumlah tahan menjelang Musorkablub telah kita laksanakan, diantaranya telah menetapkan SK panitia Musorkablub 2026, telah mengirim tata tertib Musorkablub 2026 kepada peserta yakni para Ketua Cabor di Sidoarjo dan juga telah mengirimkan surat undangan Musorkablub," sampainya. Panitia Musorkablub juga telah menetapkan tim penjaringan calon ketua KONI Sidoarjo yang akan ikut dalam Musorkablub 2026. Dikatakannya dalam Musorkablub 2026 nanti, akan ada 54 pimpinan Cabor di Sidoarjo yang mempunyai hak suara. "Ada beberapa Cabor yang tidak memiliki hak suara dikarenakan hingga saat ini mereka belum melaksanakan Muskab atau musyawarah kabupaten untuk memilh ketua cabor yang baru karena masa periode kepemimpinannya sudah habis," bebernya. Git
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Kebiasaan nongkrong saat jam sekolah kembali menjadi perhatian Pemkab Sidoarjo. Sembilan pelajar terjaring razia gabungan Satpol PP Sidoarjo bersama Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Kamis (20/8/2026). Para pelajar tersebut ditemukan berada di sejumlah warung kopi saat kegiatan belajar mengajar masih berlangsung. Razia menyasar empat titik yang selama ini menjadi lokasi berkumpulnya anak muda, yakni Warkop Gayeng di pertigaan Desa Kemiri, warkop belakang Rusunawa, Warkop Suli Siwalanpanji, serta Warkop Kapling Siwalanpanji. Kegiatan dimulai pukul 07.30. Sebanyak 41 personel diterjunkan. Mereka terdiri atas 20 personel Pleton 3, 13 personel Patmor, serta delapan personel Satpol PP Provinsi Jawa Timur. Mereka menyisir sejumlah warung kopi yang disinyalir kerap dijadikan lokasi nongkrong anak sekolah di jam belajar. Plt Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sidoarjo R Novianto Koesno Adi Putro mengatakan, razia tidak hanya menyasar persoalan bolos sekolah. Pengawasan juga menjadi bagian dari upaya mencegah pelajar terjerumus dalam berbagai bentuk kenakalan remaja. Menurut dia, waktu sekolah seharusnya digunakan siswa untuk mengikuti kegiatan pembelajaran. Keberadaan pelajar di tempat nongkrong pada jam sekolah dinilai berpotensi membuka ruang terjadinya pelanggaran ketertiban maupun pergaulan yang tidak sehat. "Razia ini untuk mencegah siswa bolos sekaligus mengantisipasi peredaran minuman keras dan narkoba di kalangan pelajar," ujarnya. Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, pengawasan terhadap pelajar akan dilakukan secara berkelanjutan. Pemkab tidak ingin persoalan bolos sekolah berkembang menjadi masalah yang lebih serius. "Upaya seperti ini akan terus kami lakukan. Anak-anak harus mendapatkan pengawasan yang baik, baik ketika berada di sekolah maupun di luar sekolah," kata Subandi. Dia meminta sekolah intens melakukan pengawasan, terutama pada jam pelajaran. Hal yang sama juga berlaku bagi orang tua. Subandi meminta komunikasi antara orang tua dan sekolah diperkuat. Dengan begitu, perubahan perilaku anak bisa diketahui lebih cepat dan segera mendapatkan pendampingan. "Orang tua harus ikut mengawasi. Sekolah juga harus aktif. Semua pihak bisa ikut berperan," tegasnya. Menurut Subandi, pencegahan kenakalan remaja tidak cukup hanya dilakukan melalui razia. Pembinaan, pendidikan karakter, pengawasan keluarga, serta lingkungan pergaulan yang sehat harus berjalan bersamaan. Pemkab Sidoarjo, lanjut dia, akan terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, orang tua dan lingkungan masyarakat untuk menciptakan ruang tumbuh yang positif bagi generasi muda. "Jangan sampai anak-anak kita salah pergaulan. Mereka adalah generasi penerus yang harus kita jaga bersama," ujarnya. Dalam razia tersebut, seluruh pelajar yang terjaring didata dan diberikan pembinaan. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. (*)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Sebanyak 5.500 guru ngaji di Kabupaten Sidoarjo memperoleh insentif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Tahun ini total anggaran yang dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru TPQ sebesar Rp 23 miliar. Ribuan guru TPQ tersebut akan menerima insentif sebesar Rp 350 ribu per bulan atau Rp 4,2 Juta setahun. Sebelumnya, penerima insentif telah tercatat dalam aplikasi Education Management Information System (EMIS) milik Kantor Kemenag Sidoarjo. Secara simbolis, Bupati Sidoarjo, Subandi menyerahkan insentif kepada guru TPQ di Pendopo Delta Wibawa pada Rabu (19/8) malam. Bupati menyebut insentif tersebut sebagai bentuk komitmen Pemkab Sidoarjo dalam meningkatkan kesejahteraan para guru ngaji. "Anggaran ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap peran strategis guru ngaji dalam membangun karakter dan moral generasi muda sejak usia dini,” katanya. Subandi berharap insentif tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi para guru TPQ, khususnya dalam menunjang kesejahteraan mereka. Menurutnya, peran guru ngaji tidak hanya sebatas mengajarkan baca tulis Al-Qur’an, tetapi juga membangun fondasi akhlak dan karakter anak-anak Sidoarjo. "Ayo bareng-bareng membangun mental fondasi anak kita. Pemerintah daerah hadir memberikan insentif guru ngaji, kepingin anak-anak kita dapat fondasi semuanya iso ngaji. Niki yang penting,” ujar Subandi. Pendidikan keagamaan, lanjut Subandi, menjadi bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia. Oleh karena itu, Pemkab Sidoarjo merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan anak-anak Sidoarjo memiliki kemampuan dasar dalam membaca dan memahami Al-Qur’an. “Kulo pesen teng panjenengan, ayo sareng-sareng anak-anak kita, Bupati, Wakil Bupati direncangi, minterno anak-anak ben saget ngaji,” pesannya. Ia menambahkan bahwa program insentif guru TPQ akan terus dievaluasi dan diupayakan berkelanjutan. Pemkab Sidoarjo juga mendorong para guru TPQ yang belum terdata dalam EMIS agar segera melengkapi administrasi. Dengan begitu, seluruh guru TPQ dapat memperoleh hak yang sama di tahun-tahun mendatang. "Kalau data EMIS ini masuk, InsyaAllah tetap akan kita realisasikan dalam PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) apabila data EMIS-nya semisal 8.000 guru, InsyaAllah Bupati dan DPRD akan meralisasikan 8.000,” ujarnya. Ketua Forum Komunikasi Kepala (FKK) TPQ Kabupaten Sidoarjo H. Saifullah bersyukur Pemkab Sidoarjo kembali memberikan insentif kepada guru TPQ di Kabupaten Sidoarjo. Ia berharap nantinya seluruh guru TPQ di Kabupaten Sidoarjo mendapatkan insentif. “Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang mulai tahun 2006 sampai hari ini 2026, sudah 20 tahun selalu memberikan insentif kepada guru TPQ di Kabupaten Sidoarjo,” ucapnya. Saifullah akan mendorong guru-guru TPQ untuk menyelesaikan administrasi pendataan pada aplikasi EMIS. Pasalnya, masih banyak guru TPQ yang belum masuk dalam data EMIS tersebut. Hal itu yang menghalangi guru TPQ untuk memperoleh insentif. “Manakala ada guru-guru TPQ yang belum selesai dan beres untuk EMIS-nya, maka mereka tidak mendapatkan insentif karena itu masuk dalam juknis penerima insentif Kabupaten Sidoarjo yang sudah ditandatangani di tahun 2024," ujarnya. Pada 2027, ia berharap akan ada 5 ribu lebih guru TPQ yang mendapatkan insentif. Menurutnya, banyak faktor yang menjadi kendala guru-guru TPQ untuk bisa masuk data di EMIS. Misalnya, koneksi wifi atau server EMIS yang bermasalah. Namun, ia yakin tahun depan penerima insentif akan bertambah. Pasalnya, saat ini sudah hampir 85% guru TPQ yang ada sudah bisa menyelesaikan EMIS nya. "InsyaAllah sudah hampir 85% untuk bisa menyelesaikan EMIS, sehingga kami yakin nanti di 2027 lebih dari 5.000 yang akan mendapatkan insentif karena EMIS-nya sudah terselesaikan,” ucapnya. Git/mas
Selengkapnya3.09.2026
2.12.2025
2.12.2025
12.11.2025
28.10.2025
14.10.2025
9.10.2025
29.09.2025
17.09.2025
16.09.2025
8.09.2025
4.09.2025
3.09.2025
30.07.2025
23.07.2025
23.07.2025
17.07.2025
10.07.2025
10.07.2025
7.07.2025
7.07.2025
4.07.2025
12.06.2025
12.06.2025
19.05.2025
24.04.2025
11.04.2025
19.03.2025
17.03.2025
28.02.2025
26.02.2025
17.02.2025
3.02.2025
3.02.2025
23.01.2025
23.01.2025
20.01.2025
17.12.2024
13.12.2024
13.12.2024
19.11.2024
17.10.2024
17.10.2024
2.10.2024
17.09.2024
9.09.2024
30.08.2024
27.08.2024
25.07.2024
11.07.2024
27.05.2024
8.05.2024
1.04.2024
28.02.2024
25.01.2024
21.01.2024
18.01.2024
15.01.2024
10.01.2024
9.01.2024
9.01.2024
2.01.2024
22.12.2023
18.12.2023
3.12.2023
24.11.2023
20.11.2023
13.11.2023
9.11.2023
27.10.2023
10.10.2023
3.10.2023
13.09.2023
25.08.2023
22.08.2023
22.08.2023
26.07.2023
24.07.2023
28.06.2023
31.08.2026 - 30.09.2026
2.09.2026 - 7.09.2026
1.09.2026 - 7.09.2026
7.09.2026 - 7.10.2026
7.09.2026 - 7.10.2026
26.08.2026 - 30.08.2026
22.08.2026 - 28.08.2026
22.08.2026 - 23.08.2026
20.08.2026 - 23.08.2026
21.08.2026 - 23.08.2026
18.08.2026 - 19.08.2026
18.08.2026 - 22.08.2026
13.08.2026 - 20.08.2026
11.08.2026 - 17.08.2026
12.08.2026 - 14.08.2026
12.08.2026 - 14.08.2026
31.08.2026 - 1.09.2026
11.08.2026 - 12.08.2026
12.08.2026 - 14.08.2026
11.08.2026 - 14.08.2026
9.08.2026 - 12.08.2026
12.08.2026 - 14.08.2026
21.07.2026 - 27.07.2026
25.07.2026 - 30.07.2026
15.07.2026 - 22.07.2026
14.07.2026 - 20.07.2026
13.07.2026 - 14.07.2026
13.07.2026 - 15.07.2026
13.07.2026 - 30.07.2026
29.06.2026 - 30.06.2026
30.06.2026 - 10.07.2026
30.06.2026 - 10.07.2026
30.06.2026 - 4.07.2026
30.06.2026 - 11.07.2026
23.06.2026 - 24.06.2026
24.06.2026 - 28.06.2026
24.06.2026 - 28.06.2026
23.06.2026 - 28.06.2026
22.06.2026 - 26.06.2026
22.06.2026 - 27.06.2026
22.06.2026 - 30.06.2026
21.06.2026 - 23.06.2026
22.06.2026 - 28.06.2026
22.06.2026 - 27.06.2026
22.06.2026 - 28.06.2026
22.06.2026 - 28.06.2026
17.06.2026 - 26.06.2026
17.06.2026 - 28.06.2026
17.06.2026 - 23.06.2026
15.06.2026 - 22.06.2026
12.06.2026 - 26.06.2026
15.06.2026 - 21.06.2026
15.06.2026 - 20.06.2026
15.06.2026 - 25.06.2026
15.06.2026 - 20.06.2026
15.06.2026 - 20.06.2026
9.06.2026 - 15.06.2026
31.05.2026 - 14.06.2026
16.05.2026 - 19.06.2026
9.06.2026 - 12.06.2026
8.06.2026 - 12.06.2026
8.06.2026 - 15.06.2026
2.06.2026 - 8.06.2026
8.06.2026 - 11.06.2026
7.06.2026 - 30.06.2026
4.06.2026 - 14.06.2026
4.06.2026 - 18.06.2026
4.06.2026 - 31.03.2027
31.05.2026 - 1.06.2026
1.06.2026 - 3.06.2026
1.06.2026 - 4.06.2026
25.05.2026 - 18.06.2026
25.05.2026 - 26.05.2026
15.05.2026 - 30.06.2026
19.05.2026 - 25.05.2026
20.05.2026 - 3.06.2026
19.05.2026 - 20.05.2026
13.05.2026 - 17.05.2026
18.05.2026 - 22.05.2026
12.05.2026 - 17.05.2026
18.05.2026 - 18.05.2026
19.05.2026 - 23.05.2026
11.05.2026 - 18.05.2026
12.05.2026 - 18.05.2026
12.05.2026 - 17.05.2026
10.05.2026 - 13.05.2026
6.05.2026 - 8.05.2026
4.05.2026 - 29.10.2026
5.05.2026 - 11.05.2026
6.05.2026 - 18.05.2026
4.05.2026 - 4.05.2026
4.05.2026 - 7.05.2026
4.05.2026 - 11.05.2026
28.04.2026 - 6.05.2026
29.04.2026 - 3.06.2026
28.04.2026 - 21.05.2026
22.05.2026 - 23.05.2026
28.04.2026 - 6.05.2026
27.04.2026 - 4.05.2026
27.04.2026 - 4.05.2026
24.04.2026 - 25.04.2026
27.04.2026 - 3.05.2026
22.04.2026 - 27.04.2026
21.04.2026 - 22.04.2026
21.04.2026 - 5.05.2026
21.04.2026 - 23.04.2026
20.04.2026 - 24.04.2026
14.04.2026 - 17.04.2026
13.04.2026 - 17.04.2026
14.04.2026 - 15.04.2026
10.04.2026 - 1.07.2026
2.04.2026 - 4.04.2026
2.04.2026 - 6.04.2026
27.03.2026 - 18.04.2026
27.02.2026 - 6.03.2026
25.02.2026 - 12.03.2026
26.02.2026 - 27.02.2026
24.02.2026 - 19.03.2026
14.02.2026 - 14.03.2026
7.03.2026 - 15.03.2026
23.02.2026 - 20.03.2026
13.02.2026 - 14.02.2026
11.02.2026 - 10.03.2026
11.02.2026 - 15.02.2026
9.01.2026 - 31.01.2026
8.01.2026 - 15.01.2026
15.01.2026 - 22.01.2026
8.01.2026 - 11.01.2026
6.01.2026 - 25.01.2026
6.01.2026 - 11.01.2026
21.12.2025 - 28.12.2025
18.12.2025 - 21.12.2025
18.12.2025 - 22.01.2026
16.12.2025 - 18.12.2025
15.12.2025 - 16.12.2025
1.12.2025 - 15.12.2025
19.12.2025 - 20.12.2025
24.10.2025 - 28.10.2025
22.09.2025 - 19.10.2025
2.11.2025 - 2.11.2025
15.09.2025 - 12.10.2025
9.09.2025 - 14.10.2025
3.09.2025 - 4.09.2025
4.09.2025 - 30.09.2025
10.06.2025 - 17.06.2025
10.06.2025 - 24.06.2025
5.06.2025 - 16.06.2025
4.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
2.06.2025 - 5.06.2025
27.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 3.06.2025
23.05.2025 - 2.06.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 26.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
19.05.2025 - 25.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
13.05.2025 - 20.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
15.05.2025 - 16.05.2025
14.05.2025 - 24.05.2025
9.05.2025 - 22.05.2025
9.05.2025 - 11.05.2025
9.05.2025 - 9.06.2025
8.05.2025 - 15.05.2025
8.05.2025 - 19.05.2025
5.05.2025 - 11.05.2025
5.05.2025 - 20.05.2025
5.05.2025 - 24.05.2025
23.04.2025 - 2.05.2025
21.04.2025 - 28.04.2025
17.03.2025 - 10.04.2025
14.03.2025 - 17.03.2025
14.03.2025 - 16.03.2025
12.03.2025 - 13.03.2025
12.03.2025 - 20.03.2025
11.03.2025 - 16.03.2025
10.03.2025 - 13.03.2025
7.03.2025 - 9.03.2025
6.03.2025 - 24.03.2025
6.03.2025 - 11.03.2025
8.03.2025 - 23.03.2025
3.03.2025 - 17.03.2025
1.03.2025 - 20.03.2025
27.02.2025 - 26.03.2025
24.02.2025 - 24.03.2025
24.02.2025 - 24.02.2025
23.02.2025 - 26.02.2025
8.03.2025 - 22.03.2025
21.02.2025 - 23.02.2025
19.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 27.02.2025
18.02.2025 - 28.02.2025
28.02.2025 - 28.02.2025
14.02.2025 - 26.02.2025
14.02.2025 - 28.02.2025
13.02.2025 - 23.02.2025
10.02.2025 - 12.03.2025
10.02.2025 - 11.02.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 23.02.2025
5.02.2025 - 5.03.2025
5.02.2025 - 22.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
3.02.2025 - 8.02.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
30.01.2025 - 28.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 22.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
17.01.2025 - 22.01.2025
20.01.2025 - 25.01.2025
24.01.2025 - 26.02.2025
20.01.2025 - 27.02.2025
9.01.2025 - 22.02.2025
8.01.2025 - 8.02.2025
7.01.2025 - 11.02.2025
7.01.2025 - 7.02.2025
7.01.2025 - 28.01.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
3.01.2025 - 23.01.2025
3.01.2025 - 3.02.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
31.12.2024 - 31.01.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
27.12.2024 - 27.01.2025
25.12.2024 - 29.12.2024
19.12.2024 - 27.12.2024
19.12.2024 - 19.01.2025
19.12.2024 - 19.01.2025
18.12.2024 - 24.12.2024
17.12.2024 - 17.01.2025
17.12.2024 - 23.12.2024
13.12.2024 - 15.12.2024
15.12.2024 - 21.12.2024
4.12.2024 - 5.12.2024
29.11.2024 - 3.12.2024
1.12.2024 - 28.03.2025
1.12.2024 - 15.12.2024
29.11.2024 - 1.12.2024
2.12.2024 - 8.12.2024
30.11.2024 - 1.12.2024
28.11.2024 - 29.11.2024
27.11.2024 - 30.11.2024
26.11.2024 - 28.11.2024
24.11.2024 - 25.11.2024
21.11.2024 - 21.11.2024
22.11.2024 - 24.11.2024
29.11.2024 - 4.12.2024
21.11.2024 - 26.12.2024
20.11.2024 - 20.12.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
14.11.2024 - 22.12.2024
13.11.2024 - 15.11.2024
13.11.2024 - 17.11.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
13.11.2024 - 14.11.2024
14.11.2024 - 14.11.2024
5.11.2024 - 5.11.2024
1.11.2024 - 3.11.2024
31.10.2024 - 1.11.2024
30.10.2024 - 30.11.2024
3.11.2024 - 3.11.2024
29.10.2024 - 29.11.2024
25.10.2024 - 27.10.2024
31.10.2024 - 8.11.2024
28.10.2024 - 1.11.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
26.10.2024 - 27.10.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
14.10.2024 - 14.11.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
9.10.2024 - 11.10.2024
8.10.2024 - 25.10.2024
2.10.2024 - 30.10.2024
2.10.2024 - 8.10.2024
1.10.2024 - 1.11.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 30.09.2024
30.09.2024 - 2.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
27.09.2024 - 27.10.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
23.09.2024 - 23.10.2024
20.09.2024 - 22.09.2024
19.09.2024 - 24.09.2024
31.12.2024 - 31.12.2024
18.09.2024 - 22.09.2024
18.09.2024 - 18.09.2024
13.09.2024 - 14.09.2024
13.09.2024 - 20.09.2024
11.09.2024 - 22.09.2024
10.09.2024 - 12.09.2024
10.09.2024 - 11.09.2024
8.09.2024 - 9.09.2024
6.09.2024 - 8.09.2024
5.09.2024 - 6.09.2024
4.09.2024 - 5.09.2024
30.08.2024 - 1.09.2024
29.08.2024 - 1.09.2024
2.09.2024 - 25.09.2024
1.09.2024 - 3.09.2024
26.08.2024 - 28.08.2024
27.08.2024 - 1.09.2024
6.09.2024 - 15.09.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
23.08.2024 - 25.08.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
26.08.2024 - 1.09.2024
23.08.2024 - 23.08.2024
20.08.2024 - 8.09.2024
14.08.2024 - 16.08.2024
13.08.2024 - 14.08.2024
9.08.2024 - 11.08.2024
12.08.2024 - 21.08.2024
10.08.2024 - 12.08.2024
9.08.2024 - 14.08.2024
7.08.2024 - 9.08.2024
7.08.2024 - 7.08.2024
12.08.2024 - 17.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 3.08.2024
1.08.2024 - 18.08.2024
31.07.2024 - 8.08.2024
30.07.2024 - 15.08.2024
30.07.2024 - 21.08.2024
26.07.2024 - 28.07.2024
24.07.2024 - 26.07.2024
29.07.2024 - 29.07.2024
25.07.2024 - 28.07.2024
19.07.2024 - 23.07.2024
18.07.2024 - 21.07.2024
16.07.2024 - 25.07.2024
16.07.2024 - 16.07.2024
28.07.2024 - 1.08.2024
15.07.2024 - 30.07.2024
16.07.2024 - 31.07.2024
17.07.2024 - 1.08.2024
11.07.2024 - 12.07.2024
11.07.2024 - 19.07.2024
10.07.2024 - 31.12.2024
13.07.2024 - 16.07.2024
5.07.2024 - 14.07.2024
1.07.2024 - 28.10.2024
28.06.2024 - 30.06.2024
27.06.2024 - 28.06.2024
24.06.2024 - 25.06.2024
20.06.2024 - 23.06.2024
21.06.2024 - 24.06.2024
21.06.2024 - 23.06.2024
24.06.2024 - 29.06.2024
13.06.2024 - 14.06.2024
12.06.2024 - 18.06.2024
11.08.2024 - 11.08.2024
10.06.2024 - 11.06.2024
6.06.2024 - 8.06.2024
20.03.2024 - 20.03.2024
4.06.2024 - 27.09.2024
3.06.2024 - 7.06.2024
3.06.2024 - 30.06.2024
2.06.2024 - 3.06.2024
3.06.2024 - 14.06.2024
31.05.2024 - 10.06.2024
1.06.2024 - 6.06.2024
29.05.2024 - 30.05.2024
30.05.2024 - 9.06.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
17.05.2024 - 19.05.2024
14.05.2024 - 16.05.2024
14.05.2024 - 19.05.2024
13.05.2024 - 15.05.2024
13.05.2024 - 30.06.2024
13.05.2024 - 31.07.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
8.05.2024 - 1.12.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
3.05.2024 - 1.07.2024
30.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
28.04.2024 - 29.04.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.04.2024 - 30.04.2024
25.04.2024 - 11.05.2024
22.04.2024 - 5.05.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
23.04.2024 - 25.04.2024
14.04.2024 - 14.05.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
20.04.2024 - 24.04.2024
14.05.2024 - 15.05.2024
5.04.2024 - 7.04.2024
13.04.2024 - 14.04.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.03.2024 - 28.03.2024
27.03.2024 - 31.03.2024
23.03.2024 - 25.03.2024
24.03.2024 - 26.03.2024
25.03.2024 - 26.03.2024
22.03.2024 - 25.03.2024
21.03.2024 - 31.03.2024
17.03.2024 - 2.04.2024
22.03.2024 - 6.04.2024
19.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 31.03.2024
16.03.2024 - 19.03.2024
18.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 19.03.2024
6.03.2024 - 26.03.2024
7.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 6.04.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
5.03.2024 - 7.03.2024
1.02.2024 - 1.02.2024
4.03.2024 - 4.03.2024
4.03.2024 - 8.03.2024
27.02.2024 - 28.02.2024
2.03.2024 - 8.03.2024
29.02.2024 - 1.03.2024
23.02.2024 - 25.02.2024
24.02.2024 - 9.03.2024
23.02.2024 - 27.02.2024
21.02.2024 - 26.02.2024
24.02.2024 - 24.02.2024
29.02.2024 - 4.03.2024
19.02.2024 - 25.02.2024
19.02.2024 - 20.02.2024
20.02.2024 - 20.02.2024
21.02.2024 - 22.02.2024
16.02.2024 - 16.02.2024
12.02.2024 - 8.04.2024
12.02.2024 - 20.02.2024
1.02.2024 - 7.03.2024
5.02.2024 - 7.02.2024
2.02.2024 - 8.02.2024
2.02.2024 - 17.02.2024
1.02.2024 - 24.02.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
30.01.2024 - 7.02.2024
26.01.2024 - 26.01.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
26.01.2024 - 27.01.2024
24.01.2024 - 24.01.2024
23.01.2024 - 4.02.2024
17.01.2024 - 17.02.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
13.01.2024 - 21.01.2024
20.01.2024 - 21.01.2024
22.01.2024 - 23.01.2024
12.01.2024 - 14.01.2024
11.01.2024 - 25.02.2024
11.01.2024 - 12.01.2024
10.01.2024 - 8.02.2024
5.01.2024 - 7.01.2024
29.12.2023 - 29.01.2024
28.12.2023 - 30.12.2023
22.12.2023 - 31.12.2023
22.12.2023 - 24.12.2023
30.11.2023 - 20.01.2024
11.12.2023 - 12.12.2023
30.11.2023 - 3.12.2023
10.11.2023 - 12.11.2023
8.11.2023 - 10.11.2023
8.11.2023 - 9.11.2023
3.11.2023 - 5.11.2023
9.11.2023 - 10.11.2023
29.10.2023 - 1.11.2023
27.10.2023 - 22.11.2023
23.10.2023 - 5.11.2023
23.10.2023 - 29.11.2023
20.10.2023 - 21.10.2023
17.10.2023 - 29.10.2023
16.10.2023 - 22.10.2023
11.08.2023 - 11.08.2023
16.09.2023 - 17.09.2023
19.06.2023 - 18.07.2023
30.06.2023 - 30.06.2023
1.07.2023 - 2.07.2023
Visitors : 2145203