Berita

9 Oct 2026

Data Perlinsos Bali Tembus 652.858 KK, Meutya Hafid: Digitalisasi Harus Mudahkan Masyarakat

*Jakarta, 09 Oktober  2026 -* Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) harus memudahkan masyarakat mengakses layanan pemerintah. Bali menjadi ruang pembelajaran penting untuk mengevaluasi pelaksanaan digitalisasi Perlinsos sebelum diperluas ke daerah lain.“Hari ini kami melihat langsung uji coba digitalisasi perlindungan sosial di Bali. Kami ingin memastikan teknologi yang dibangun pemerintah benar-benar memudahkan masyarakat,” kata Meutya saat meninjau pelaksanaan digitalisasi Perlinsos di Bali, Jumat (9/10/2026).Hingga minggu pertama Oktober 2026, sebanyak 652.858 keluarga atau 50,52 persen keluarga di Bali telah mendaftar melalui Portal Perlinsos. Menurut Meutya, capaian tersebut menjadi gambaran kesiapan masyarakat dalam beralih ke layanan perlindungan sosial berbasis digital, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan pelaksanaan program secara nasional.Meutya mengatakan kunjungan ke Bali juga menjadi kesempatan untuk mendengar langsung kendala yang dihadapi pemerintah daerah, agen Perlinsos, dan masyarakat. Masukan dari lapangan diperlukan agar pengembangan layanan digital sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan secara efektif di berbagai daerah.Melalui Portal Perlinsos, masyarakat dapat melakukan verifikasi identitas, mengajukan permohonan bantuan, memantau proses dan hasilnya, serta menyampaikan sanggahan apabila merasa hasil penilaian belum sesuai. Mekanisme ini juga memberi ruang bagi masyarakat untuk memperbaiki data kesejahteraan, termasuk desil, apabila belum menggambarkan kondisi yang sebenarnya.“Jangan sampai data yang tidak sesuai justru membuat masyarakat yang berhak tidak mendapatkan bantuan. Kondisi masyarakat bisa berubah, sehingga harus tersedia ruang bagi mereka untuk menyampaikan keberatan dan memperbaiki data melalui mekanisme yang ada,” ujar Meutya.Untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses layanan digital, pemerintah menghadirkan Agen Perlinsos. Pendampingan ini diharapkan memastikan keterbatasan kemampuan menggunakan teknologi tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mengakses layanan perlindungan sosial.Meutya menegaskan bahwa teknologi perlu berjalan beriringan dengan semangat gotong royong. Masyarakat dapat membantu mengarahkan tetangga atau warga sekitar yang belum mendaftar maupun mengalami kesulitan mengakses layanan kepada petugas Perlinsos.“Digitalisasi bukan berarti masyarakat harus menghadapi semuanya sendiri. Teknologi harus berjalan bersama gotong royong agar tidak ada warga yang kehilangan kesempatan mendapatkan haknya hanya karena tidak mengetahui cara mengakses layanan,” kata Meutya.Meutya juga mengingatkan masyarakat bahwa seluruh proses pendaftaran dan akses layanan Perlinsos digital tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta menggunakan kanal resmi pemerintah, terutama situs dengan domain .go.id, serta tidak memberikan data pribadi atau nomor rekening kepada pihak yang tidak berwenang.“Layanan ini gratis. Jangan membayar siapa pun untuk mendaftar dan jangan mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak berwenang. Kami ingin digitalisasi Perlinsos memudahkan masyarakat sekaligus menjamin hak masyarakat tetap terlindungi,” ujar Meutya.*****Untuk Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kontak di bawah ini.Tim Redaksi – 08132193171Dapatkan informasi lainnya di https://infopublik.id

Selengkapnya
9 Oct 2026

Kemkomdigi Siapkan Aturan Transparansi Harga Layanan Antar Barang dan Makanan

Jakarta, 09 Oktober  2026 - Kementerian Komunikasi dan Digital menyiapkan aturan mengenai biaya jasa transportasi untuk layanan pengantaran barang dan makanan berbasis platform digital. Aturan tersebut akan mencakup transparansi pembentukan harga yang dilakukan platform serta perlindungan bagi pengemudi.Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital. Dalam aturan tersebut, Kemkomdigi mendapat kewenangan menetapkan biaya jasa transportasi untuk pengantaran barang dan makanan.“Di dalam Pasal 11 ayat 4 di Perpres ini, Komdigi bertanggung jawab untuk menetapkan biaya jasa transportasi pengantaran barang dan makanan,” ujar Wamen Nezar Patria usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Perpres Ojol di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2026).Menurut Wamen Nezar Patria, pengaturan biaya jasa tersebut diarahkan untuk memastikan pengemudi memperoleh penghasilan yang layak serta mendapat perlindungan terhadap risiko dalam menjalankan layanan pengantaran barang dan makanan. Kementerian Komdigi juga akan mengatur transparansi dalam pembentukan harga layanan oleh platform. Ketentuan tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital sebagai aturan turunan Perpres Nomor 27 Tahun 2026.“Di sana akan dijelaskan jaminan angkutan dan transparansi bagaimana pembentukan harga itu dilakukan oleh platform,” kata Wamen Nezar Patria.Pengaturan tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi pengemudi mengenai biaya jasa layanan platform yang menjadi bagian dari layanan pengantaran barang dan makanan. Pada saat yang sama, transparansi pembentukan harga dapat menjadi bagian dari tata kelola ekosistem platform digital yang lebih jelas.Wamen Nezar Patria mengatakan kebijakan tersebut memiliki dua tujuan utama. Pertama, meningkatkan pendapatan pengemudi layanan pengantaran barang dan makanan. Kedua, memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pengemudi sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem layanan pengantaran.“Intinya adalah dengan Perpres ini kami ingin pendapatan pengemudi jasa transportasi layanan pengantaran barang dan makanan menjadi lebih baik, dan juga perlindungan terhadap keberlanjutan dari ekosistemnya," ujarnya.Kemkomdigi saat ini telah melakukan sejumlah simulasi sebagai bagian dari persiapan pengaturan layanan pengantaran barang dan makanan. Simulasi tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan aturan turunan yang akan menjabarkan ketentuan dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026. Wamen Nezar Patria mengatakan Peraturan Menteri Komdigi akan segera disiapkan dan diumumkan setelah penerbitan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 ini.Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menjelaskan Perpres tersebut mencakup berbagai aspek penyelenggaraan transportasi berbasis platform digital, termasuk hubungan kemitraan, jaminan sosial, dan ketenagakerjaan. Pemerintah juga menetapkan batas waktu penyusunan peraturan pelaksanaan oleh kementerian terkait hingga akhir Desember 2026.“Pemerintah telah menyepakati pembagian kewenangan dalam pengaturan ekosistem transportasi berbasis platform digital. Kementerian Perhubungan menangani pengangkutan orang dan tarifnya. Sementara Komdigi menangani pengangkutan barang dan makanan,” jelasnya.Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan penerbitan Perpres tersebut memberikan kepastian pengaturan bagi pengemudi ojol, khususnya kendaraan roda dua. Salah satu ketentuan yang menjadi perhatian adalah pengaturan biaya platform sebesar delapan persen yang telah dituangkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan.Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan pembagian kewenangan tersebut akan diikuti dengan koordinasi antarkementerian agar aturan turunan Perpres dapat berjalan selaras. Tiga kementerian, yaitu Kementerian UMKM, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Komdigi, juga akan membentuk Forum Komunikasi atau Sekretariat Bersama. Forum tersebut akan diketuai Menteri UMKM dan bertugas menjaga sinkronisasi serta harmonisasi pelaksanaan Perpres Nomor 27 Tahun 2026.***Untuk Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kontak di bawah ini.Tim Redaksi – 08132193171Dapatkan informasi lainnya di https://infopublik.id

Selengkapnya
9 Oct 2026

Tinjau MotoGP Mandalika, Meutya Hafid Pastikan Jaringan Komunikasi Siap Layani 200 Ribu Penonton

Jakarta, 08 Oktober  - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memastikan kesiapan layanan telekomunikasi untuk mendukung kenyamanan hingga 200 ribu penonton yang diperkirakan menghadiri Pertamina Grand Prix of Indonesia MotoGP 2026 di Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, pada 9-11 Oktober 2026.Dalam peninjauan langsung ke kawasan sirkuit, Kamis (8/10/2026), Meutya mengecek kesiapan penguatan jaringan seluler melalui empat Base Transceiver Station (BTS) bergerak, sekaligus pengawasan penggunaan spektrum frekuensi radio yang menjadi penopang komunikasi selama penyelenggaraan balapan.Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengamankan lebih dari 250 kebutuhan frekuensi radio untuk mendukung berbagai aktivitas, mulai dari komunikasi tim balap, keselamatan perlombaan, hingga penyiaran internasional. Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh sistem komunikasi dapat beroperasi tanpa saling mengganggu.“Ajang internasional seperti MotoGP membutuhkan dukungan komunikasi yang andal. Mulai dari keselamatan pembalap, koordinasi penyelenggara, hingga penyiaran ke berbagai negara, semuanya bergantung pada pengelolaan frekuensi yang baik. Kami ingin memastikan seluruh sistem tersebut siap mendukung kelancaran balapan,” ujar Meutya.Dalam peninjauan tersebut, Meutya juga berbincang langsung dengan Herlin Kurnia Wulandari, Pengendali Frekuensi Radio Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) Mataram, yang memperlihatkan kesiapan teknis pengawasan spektrum frekuensi radio untuk mendukung penyelenggaraan MotoGP Mandalika.Herlin menjelaskan persiapan pengawasan penggunaan frekuensi, termasuk langkah antisipasi terhadap potensi gangguan komunikasi selama balapan berlangsung. Meutya turut mengapresiasi peran para petugas teknis di lapangan yang memastikan kebutuhan komunikasi penyelenggara, tim balap, dan penyiaran internasional dapat berjalan dengan baik.“Pengelolaan frekuensi dalam ajang sebesar MotoGP sangat kompleks. Ada berbagai sistem komunikasi yang harus bekerja secara bersamaan tanpa saling mengganggu. Di saat yang sama, jaringan seluler juga harus mampu melayani kebutuhan pengunjung. Inilah yang kami pastikan melalui koordinasi dan pengawasan langsung di lapangan,” jelas Meutya.Sapa Pembalap Indonesia, Beri Semangat Jelang BalapanDalam kunjungan tersebut, Meutya juga berkoordinasi dengan Technical Senior Manager MotoGP Noemí Lacasa Ruiz, Pelaksana Tugas Direktur Utama ITDC Ahmad Fajar, serta jajaran Mandalika Grand Prix Association (MGPA) untuk memastikan kesiapan seluruh sistem komunikasi menjelang balapan.Di sela-sela persiapan dan sesi latihan, Meutya menyempatkan diri menyapa dua pembalap Indonesia yang akan berlaga di MotoGP Mandalika 2026, yakni Veda Ega Pratama di kelas Moto3 dan Mario Suryo Aji di kelas Moto2.Meutya menyampaikan dukungan dan semangat kepada kedua pembalap yang membawa nama Indonesia di ajang balap motor internasional tersebut.“Senang sekali bisa bertemu langsung dengan Veda dan Mario yang akan membawa nama Indonesia di hadapan penonton dunia. Semoga keduanya dapat tampil maksimal, menjaga keselamatan, dan memberikan hasil terbaik. Apa pun hasilnya nanti, keberanian dan kerja keras mereka untuk bersaing di tingkat dunia patut kita dukung,” ujar Meutya.Meutya menegaskan bahwa Kemkomdigi akan terus melakukan pemantauan selama penyelenggaraan MotoGP Mandalika untuk mengantisipasi potensi gangguan frekuensi maupun kendala layanan telekomunikasi.“Kami ingin memastikan balapan berlangsung aman, seluruh sistem komunikasi bekerja dengan baik, dan masyarakat dapat menikmati MotoGP Mandalika dengan nyaman. Ini bagian dari tanggung jawab kami untuk mendukung keberhasilan Indonesia sebagai tuan rumah ajang internasional,” pungkas Meutya.***Untuk Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kontak di bawah ini.Tim Redaksi – 08132193171Dapatkan informasi lainnya di https://infopublik.id

Selengkapnya
8 Oct 2026

Enam Bulan Implementasi PP TUNAS, Meutya Hafid: Platform Mulai Berbenah, Pelindungan Anak Kini Hadapi Era AI

Jakarta, 08 Oktober  - Enam bulan sejak dimulainya implementasi penundaan akses anak di bawah 16 tahun pada platform digital berisiko tinggi, pemerintah mencatat sejumlah kemajuan dalam pelaksanaan kebijakan pelindungan anak di ruang digital. Namun, perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) menghadirkan risiko baru yang membuat agenda pelindungan anak harus terus berkembang.Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan evaluasi enam bulan menunjukkan mulai adanya langkah konkret dari platform digital, mulai dari penonaktifan akun pengguna anak hingga pengembangan fitur yang lebih aman. Namun, menurut Meutya, pemerintah tidak dapat berhenti pada capaian-capaian tersebut. Perkembangan teknologi, terutama AI, membuat risiko terhadap anak semakin kompleks dan melintasi batas negara.“Perjalanan enam bulan ini menunjukkan sudah ada kemajuan, tetapi pekerjaan rumah kita masih banyak. Teknologi terus berkembang, termasuk AI. Pelindungan anak juga harus terus bergerak mengikuti perkembangan tersebut,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).Dalam evaluasi tersebut, pemerintah menerima laporan perkembangan dari sejumlah platform digital. TikTok melaporkan jumlah akun pengguna di bawah 16 tahun yang dinonaktifkan meningkat dari lebih dari empat juta pada pelaporan awal menjadi sekitar sembilan juta akun. Meta melaporkan telah memblokir sekitar 85 ribu akun pengguna di bawah 16 tahun di Instagram dan 99 ribu akun di Facebook. Selain itu, sekitar 22,5 juta akun anak telah dialihkan ke fitur Teen Account. Meutya menegaskan angka penonaktifan akun merupakan salah satu indikator kemajuan, tetapi bukan satu-satunya ukuran keberhasilan.“Yang kita lihat bukan hanya berapa banyak akun yang dinonaktifkan. Yang lebih penting adalah apakah platformnya berubah menjadi lebih aman bagi anak. Karena itu, kita juga melihat perubahan fitur, desain layanan, serta bagaimana platform mengurangi risiko bagi penggunanya,” tegas Meutya.Pemerintah saat ini masih mengategorikan Instagram dan Facebook sebagai platform berisiko tinggi meskipun telah menerapkan fitur Teen Account. Menurut Meutya, fitur tersebut masih perlu diperkuat untuk menjawab tujuh kategori risiko yang menjadi perhatian pemerintah, yaitu risiko kontak, konten, kecanduan, keamanan, konsumen, kondisi fisik dan fisiologis, serta kesehatan mental. Kemkomdigi bersama tim pakar selanjutnya akan memperjelas indikator dari tujuh kategori risiko tersebut. Langkah ini ditujukan untuk memberikan acuan yang lebih konkret bagi platform dalam melakukan mitigasi dan menurunkan tingkat risiko layanannya. Pemerintah juga menekankan bahwa tanggung jawab platform tidak berhenti pada pembatasan akun dan penyediaan fitur keamanan. Edukasi kepada anak dan orang tua merupakan bagian penting dari pelindungan.“Platform bisa menyediakan fitur pengawasan orang tua, tetapi kalau orang tua tidak mengetahui fitur itu ada atau tidak memahami cara menggunakannya, perlindungannya tidak akan optimal. Karena itu, edukasi juga menjadi kewajiban yang penting,” jelas Meutya.Pemerintah juga meminta Meta menyampaikan laporan mengenai penanganan akun anak pada platform Threads. Hingga evaluasi enam bulan dilakukan, pemerintah masih menunggu laporan mengenai penonaktifan akun maupun langkah mitigasi risiko bagi pengguna anak pada platform tersebut. Pelindungan Anak Memasuki Era AI Evaluasi enam bulan juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk melihat tantangan berikutnya.Jika Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) membangun fondasi pelindungan anak pada platform dan layanan digital, perkembangan AI menghadirkan bentuk risiko baru yang membutuhkan kerja sama lebih luas.Indonesia telah bergabung dalam Global Coalition for Children’s Rights and Protection in the Age of AI, sebuah koalisi yang mempertemukan negara, organisasi internasional, masyarakat sipil, perusahaan teknologi, akademisi, serta pakar pelindungan anak.Koalisi tersebut telah meluncurkan peta jalan 2026–2027 yang antara lain mendorong keselamatan dan privasi sejak tahap perancangan teknologi, akuntabilitas, standar pengujian, literasi AI, serta penanganan penyalahgunaan AI untuk menghasilkan deepfake dan materi kekerasan seksual terhadap anak. Meutya mengatakan karakter AI yang berkembang lintas platform dan lintas negara membuat pelindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu negara secara sendiri.“Kenapa ada koalisi global negara-negara di dunia untuk mengatur mengenai pelindungan anak di era artificial intelligence? Karena tidak ada satu pun negara yang bisa melakukannya sendiri,” kata Meutya.Menurut Meutya, posisi Indonesia dalam koalisi global tersebut merupakan kelanjutan dari prinsip yang dibangun melalui PP TUNAS, yakni memastikan keselamatan dan hak anak menjadi bagian dari desain dan tata kelola teknologi sejak awal, bukan baru ditangani setelah risiko terjadi. Indonesia memiliki kepentingan besar dalam agenda tersebut.Sekitar 70 juta anak Indonesia akan tumbuh dalam lingkungan yang semakin dipengaruhi oleh teknologi digital dan AI. Karena itu, pemerintah mendorong agar pembahasan tata kelola AI tidak hanya berfokus pada inovasi dan pemanfaatan teknologi, tetapi juga memperhitungkan keselamatan, privasi, kesehatan mental, serta hak anak.“Dunia sedang menyusun aturan main baru untuk AI. Indonesia ingin memastikan bahwa kepentingan anak tidak tertinggal dalam proses tersebut. Teknologi harus berkembang, tetapi keselamatan anak harus ikut tumbuh bersamanya,” ujar Meutya. Dari Evaluasi ke Penguatan Implementasi Pemerintah akan melanjutkan evaluasi pelaksanaan kebijakan melalui survei untuk melihat dampaknya di masyarakat. Koordinasi dengan pemerintah daerah juga akan diperkuat agar pelindungan anak di ruang digital tidak hanya berjalan di tingkat pusat.Kemkomdigi juga akan melanjutkan dialog dengan platform digital, kementerian dan lembaga terkait, organisasi pelindungan anak, akademisi, psikolog, tenaga kesehatan, serta pakar teknologi untuk memperkuat implementasi kebijakan. Menurut Meutya, enam bulan pertama merupakan tahap awal untuk membangun perubahan yang lebih luas dalam ekosistem digital.“Pemerintah bisa membuat aturan dan platform bisa membangun fitur, tetapi pelindungan anak membutuhkan keterlibatan semua pihak. Pemerintah, platform, orang tua, sekolah, masyarakat, dan anak sendiri harus menjadi bagian dari ekosistem pelindungan ini,” tegasnya.***Untuk Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kontak di bawah ini.Tim Redaksi – 08132193171Dapatkan informasi lainnya di https://infopublik.id

Selengkapnya
8 Oct 2026

Dua Tahun Komdigi, Meutya Hafid: Perang Judi Online Tak Cukup Hapus Konten

Jakarta, 07 Oktober _ Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemberantasan judi _online_ tidak cukup dilakukan dengan menghapus konten dan memblokir situs. Pemerintah kini memperluas pendekatan dengan memutus rantai yang membuat praktik perjudian terus berlangsung, mulai dari paparan konten, akses pengguna, transaksi, hingga aliran dana. Menurut Meutya, perubahan modus pelaku membuat penanganan judi online harus dilakukan secara lebih menyeluruh dan melibatkan berbagai sektor.“Tidak cukup hanya memutus akses atau menurunkan kontennya. Kita harus mempersempit seluruh ruang geraknya, dari konten dan platform sampai transaksi dan aliran dana yang menghidupkan ekosistem perjudian,” ujar Meutya di Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).Ia mengatakan pemutusan akses terhadap konten tetap menjadi bagian penting, tetapi langkah tersebut harus diikuti dengan upaya menghentikan transaksi dan aliran dana yang memungkinkan aktivitas perjudian tetap berjalan. Skala penanganan judi online tercermin dari jumlah konten yang telah ditindak Komdigi. Sepanjang 1 Januari hingga 31 Desember 2025, sebanyak 2.087.109 konten perjudian ditangani pemerintah. Dari jumlah tersebut, 1.809.358 konten berasal dari situs dan alamat IP, sedangkan sisanya tersebar di berbagai layanan digital. Komdigi juga menangani 122.366 konten perjudian melalui layanan berbagi berkas, 92.322 konten pada platform Meta, 43.475 konten melalui Google dan YouTube, 16.526 konten pada X, 1.882 konten melalui Telegram, serta 1.166 konten pada TikTok.Sebaran tersebut menunjukkan bahwa aktivitas perjudian tidak terkonsentrasi pada satu layanan digital, tetapi bergerak melalui berbagai kanal yang digunakan pelaku untuk menjangkau masyarakat. Penanganan juga terus dilakukan sepanjang 2026. Dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 11 September 2026, Komdigi telah menangani 5,15 juta konten negatif dan sebanyak 4,03 juta di antaranya merupakan konten perjudian.Angka tersebut menunjukkan bahwa judi online masih menjadi salah satu bentuk konten negatif yang paling banyak ditangani pemerintah di ruang digital. Meski demikian, Meutya menegaskan jumlah konten yang dihapus tidak dapat menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pemberantasan judi online. Pemerintah perlu melihat apakah penghapusan konten benar-benar menurunkan paparan masyarakat, mempersempit akses, mengurangi transaksi, dan pada akhirnya mencegah kerugian yang ditimbulkan perjudian.“Tujuan akhirnya adalah mengurangi paparan, mempersempit akses, menekan transaksi, dan mencegah kerugian yang dialami masyarakat. Jadi yang kita putus bukan hanya kontennya, tetapi rantai ekosistemnya,” kata Meutya.Pendekatan tersebut membuat penanganan judi online tidak berhenti pada ruang digital, tetapi juga diarahkan pada titik-titik yang memungkinkan aktivitas perjudian terus menghasilkan keuntungan bagi pelaku. Komdigi juga meningkatkan tanggung jawab penyelenggara platform digital melalui Sistem Kepatuhan Moderasi Konten atau SAMAN.Pada periode Februari 2025 hingga 11 September 2026, sebanyak 358 batch aduan yang mencakup 1.801 URL telah ditangani melalui mekanisme tersebut. Sistem ini menjadi salah satu instrumen untuk memastikan platform menindaklanjuti laporan dan kewajiban moderasi terhadap konten yang melanggar ketentuan.Langkah tersebut penting karena konten perjudian dapat berpindah dengan cepat dari satu platform ke platform lainnya. Pemutusan akses terhadap satu situs atau alamat tidak serta-merta menghilangkan jaringan yang menopang aktivitas perjudian apabila pelaku masih dapat menggunakan kanal lain untuk menyebarkan konten, mengarahkan pengguna, dan melakukan transaksi.Karena itu, Meutya mengatakan penanganan ruang digital harus berjalan bersama dengan pemutusan transaksi dan aliran dana. Komdigi terus melakukan koordinasi dengan lembaga sektor keuangan dan aparat penegak hukum agar penanganan tidak hanya menyasar sarana penyebaran konten, tetapi juga bagian dari ekosistem yang memungkinkan uang terus mengalir kepada pelaku perjudian.“Kalau kontennya kita putus tetapi transaksi dan aliran dananya tetap terbuka, ekosistem itu masih memiliki ruang untuk hidup. Karena itu, langkah digital harus berjalan bersama dengan pemutusan aliran dana dan penegakan hukum,” ujar Meutya.Menurut dia, pendekatan lintas sektor diperlukan untuk memastikan upaya pemberantasan tidak berhenti ketika pelaku memindahkan aktivitasnya ke kanal baru. Dampak judi online juga terlihat dari pengalaman masyarakat yang pernah terlibat langsung dalam aktivitas tersebut. RD, 31 tahun, mengaku kehilangan tabungan dan aset setelah terjerat judi online, termasuk menggadaikan mobil milik mertuanya dan mengalami kebangkrutan usaha. Persoalan tersebut kemudian berkembang hingga membuatnya menghadapi persoalan hukum akibat penggelapan.“Yang habis-habisan bukan hanya harta, tapi keluarga saya, itu yang saya sesali,” ungkap RD.Pengalaman tersebut menggambarkan bagaimana kerugian akibat judi online tidak berhenti pada hilangnya uang, tetapi dapat merembet ke hubungan keluarga, pekerjaan, usaha, dan persoalan hukum. Pengalaman serupa dialami AN, 40 tahun, yang mengaku pernah mendapatkan sekitar Rp3 juta dari modal Rp500.000. Kemenangan awal tersebut membuatnya terus bermain, sementara ketika mengalami kekalahan ia berusaha mengejar uang yang hilang hingga akhirnya terjerat utang dan tindak kriminal.Menurut AN, aktivitas perjudian juga membuatnya mengambil keputusan yang berdampak langsung pada keluarganya. Salah satu penyesalan terbesar AN adalah tidak menghadiri wisuda 18 juz anaknya di Lampung karena memilih menggunakan uang dan waktunya untuk berjudi.“Saat anak saya wisuda 18 juz di Lampung itu saya enggak datang. Padahal kalau niat berangkat, uangnya ada. Tapi saat itu saya pilih buat judi online,” ujarnya.Dampak judi online juga ditemukan pada kelompok penerima bantuan sosial. Pemerintah mencatat sebanyak 571.410 NIK penerima bantuan sosial teridentifikasi terkait aktivitas judi online pada 2024, dengan nilai deposit sekitar Rp957 miliar yang tercatat melalui 7,5 juta transaksi.Data tersebut menunjukkan adanya aliran uang yang semestinya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat penerima bantuan sosial. Persoalan juga menyentuh kelompok usia anak. Pada 2026, pemerintah mencatat hampir 200.000 anak terpapar judi online, termasuk sekitar 80.000 anak berusia di bawah 10 tahun. Kondisi tersebut membuat pemberantasan judi online juga berkaitan langsung dengan agenda perlindungan anak di ruang digital.Bagi pemerintah, data tersebut menunjukkan judi online telah berkembang menjadi persoalan yang tidak hanya berada di ruang digital, tetapi juga menyentuh ekonomi keluarga dan perlindungan masyarakat. Ketika pendapatan atau bantuan yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga masuk ke aktivitas perjudian, dampaknya dapat berkembang menjadi utang, kehilangan aset, gangguan pekerjaan, konflik keluarga, hingga persoalan hukum.“Di balik jutaan konten yang kita tangani ada kehidupan masyarakat yang harus dijaga. Ada penghasilan keluarga, masa depan anak, dan kehidupan sosial yang dapat terdampak. Itu sebabnya perlawanan terhadap judi online harus terus kita lakukan bersama,” kata Meutya.Memasuki tahun ketiga pemerintahan Prabowo-Gibran, Komdigi akan melanjutkan pengawasan ruang digital dan pemutusan akses terhadap konten perjudian. Upaya tersebut akan disertai dengan peningkatan kepatuhan platform, penguatan literasi masyarakat, serta koordinasi dengan lembaga keuangan dan aparat penegak hukum untuk menangani transaksi dan aliran dana.Meutya mengatakan pemerintah ingin mengubah ukuran keberhasilan pemberantasan judi online dari sekadar jumlah konten yang diturunkan menjadi sejauh mana rantai perjudian dapat diputus. Paparan diharapkan tidak berkembang menjadi akses, akses tidak berkembang menjadi transaksi, dan transaksi tidak berujung pada kerugian masyarakat.“Perlawanan ini belum selesai. Semakin cepat modus berubah, semakin kuat pula kolaborasi dan sistem pengawasan yang harus kita bangun,” tegas Meutya."Tujuannya satu, memastikan ruang digital Indonesia semakin aman dan masyarakat semakin terlindungi dari judi online,”pungkasnya.***Untuk Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kontak di bawah ini.Tim Redaksi – 08132193171Dapatkan informasi lainnya di https://infopublik.id

Selengkapnya
6 Oct 2026

Bupati Subandi Resmikan Wisata Petik Melon Premium BUMDes Sidorejo

KOMINFO, Sidoarjo - Bupati Sidoarjo H. Subandi MKn membuka Wisata Petik Melon Premium Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, pada Selasa (6/10/2026). Wisata tersebut berada di Greenhouse Ketahanan Pangan Desa Sidorejo yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sidorejo. Hasilnya menguntungkan.  Peresmian wisata tersebut sekaligus menandai pengembangan inovasi budidaya melon premium melalui sistem greenhouse. Tiga varietas melon unggulan dikembangkan, yakni Sweet Hami, Sweet Net 9, dan Sweet Lavender. Bupati Subandi mengapresiasi inovasi Pemerintah Desa Sidorejo bersama BUMDes dalam memanfaatkan lahan desa menjadi kegiatan produktif. Menurut dia, pengembangan greenhouse dapat menjadi salah satu upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi aset desa. “Berarti inovasi Pak Lurah ini luar biasa, terutama BUMDes. Saya mengajak dinas pertanian nanti bekerja sama dengan kepala desa, berkolaborasi, supaya pemerintah bisa menganggarkan, terutama untuk peningkatan ketahanan pangan,” ujarnya. Bupati Subandi mengatakan, pemanfaatan lahan melalui greenhouse memungkinkan kegiatan budidaya tetap berjalan meskipun saat musim hujan. Aset berupa lahan desa sebelumnya kurang produktif. Sekarang dapat dikembangkan menjadi sumber kegiatan ekonomi masyarakat. “Kalau kita punya lahan seperti ini, minimal nanti BUMDes dengan PKK bisa menampilkan. Tujuannya, pemerintah hadir, desa hadir. Daripada mengelola aset tanah yang kurang produktif, yang seperti ini meskipun musim hujan tetap bisa produktif. Tetap jalan,” katanya. Bupati Subandi juga menyebut potensi keuntungan ekonomi dari budidaya melon premium tersebut. Pengelola mengatakan, modal sekitar Rp25 juta dapat menghasilkan pendapatan sekitar Rp44 juta atau keuntungan sekitar Rp19 juta. “Ini tadi baru satu orang yang mengerjakan. Kalau kita punya lahan luas, peningkatan penghasilan kita juga tambah tinggi. Kalau PAD-nya tinggi, perangkat juga sejahtera. Lingkungan setempat juga bisa merasakan manfaat dari lahan-lahan yang ada di sekitarnya,” tuturnya. Bupati Subandi mendorong seluruh kepala desa untuk terus berinovasi. Terutama meningkatkan pemanfaatan lahan-lahan yang kosong. Bisa dicoba untuk bantuan BKK. "Kita siapkan dan kita anggarkan. Harapannya seluruh kepala desa bisa mengembangkan potensi masing-masing, sehingga minimal Sidoarjo ini bisa menjadi kota petik melon. Ini harapan kita," ujarnya.Bupati Subandi juga melihat peluang pemasaran melon premium tersebut cukup terbuka, termasuk di pasar modern. Kualitas rasa melon menjadi salah satu modal untuk memperluas pasar. “Ini pasar premium karena manis sekali. Kalau dibiarkan satu hari, rasanya sudah berbeda, lebih manis lagi,” ujarnya.Melalui pengembangan greenhouse tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendorong desa agar tidak hanya memanfaatkan lahan untuk kegiatan konvensional, tetapi juga mampu menciptakan inovasi yang memiliki nilai ekonomi, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus membuka peluang pengembangan usaha desa. (Mar/Mas/foto:iad) 

Selengkapnya
6 Oct 2026

Dua Warga Krian Dikunjungi Bupati Subandi, Bersyukur Dibantu Kursi Roda dan Perbaikan Rumah

KOMINFO Sidoarjo -  Pemkab Sidoarjo terus menyisir warga kurang mampu yang memerlukan bantuan kursi roda dan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn pun rutin blusukan untuk memberikan bantuan sosial tersebut. Bantuan kursi roda hingga perbaikan rumah diterima warga.  Selasa siang (6/10/2026), Bupati Subandi menyerahkan bantuan kursi roda dan perbaikan RTLH kepada warga Kecamatan Krian. Masing-masing warga Desa Jeruk Gamping dan Desa Sidomojo. Penerimanya adalah Nyamit Sunyoto dan Siti Aliyah. Selain kursi roda, Bupati Subandi juga mengupayakan bantuan renovasi rumah bagi Nyamit Sunyoto. Renovasi rumah itu dilakukan Baznas Sidoarjo. Pada Oktober ini perbaikan rumah Nyamit akan dikerjakan.  “Atapnya nanti dibenahi. Sama nanti dikeramik. Isya Allah bulan ini, (dikerjakan),” ucapnya kepada Nyamit Sunyoto.Bupati Subandi mengatakan, bantuan sosial seperti ini menjadi komitmen pemerintah daerah dalam mendukung mobilitas dan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, dirinya akan menyisir warga yang memerlukan bantuan kursi roda maupun perbaikan rumah.  “Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendata warga yang memerlukan alat bantu kesehatan maupun perbaikan rumah di wilayah kecamatan lain,” tambahnya.  Uluran tangan Bupati Subandi mendapat sambutan baik. Nyamit Sunyoto yang duduk di kursi roda barunya mengaku bersyukur dirinya telah dibantu. Kursi roda itu akan sangat membantunya dalam beraktivitas ke luar rumah.  Dia mengaku selama ini terpaksa dibopong kalau akan keluar rumah. Dengan kursi roda tersebut, istrinya juga akan sangat terbantu untuk merawat dirinya. Dengan kursi roda, tidak perlu dibopong lagi. Siti Aliyah juga mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan kursi roda dari Bupati Subandi. Dia bercerita. Lima tahun lalu dirinya terkena serangan stroke. Sejak saat itu tidak lagi bisa beraktivitas secara normal. Berjalan sudah tidak sanggup. Penyakit itu mematikan sebagian saraf-saraf tubuhnya. “Alhamdulillah dapat bantuan kursi roda,” ucap Siti saat menerima bantuan kursi roda. (Git/mar/mas) 

Selengkapnya
6 Oct 2026

Bupati Subandi Sidak Betonisasi Jalan Kebonagung-Kemasan Krian, Pembetonan Siap

KOMINFO, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo H. Subandi SH MKn melakukan inspeksi mendadak (sidak) peningkatan Jalan Betonisasi Ruas Kebonagung--Kemasan, Kecamatan Krian, pada Selasa (6/10/2026). Sidak dilakukan untuk memastikan pelaksanaan betonisasi berjalan sesuai spesifikasi sekaligus target waktu pengerjaan. Keterlambatan harus dikejar.  Proyek jalan beton itu membentang sepanjang sekitar 1.050 meter dengan lebar 6 meter.  Dalam sidaknya, Bupati Subandi melihat langsung kesiapan pekerjaan. Mulai pembesian hingga persiapan pelaksanaan betonisasi. Bupati Subandi mengatakan, pekerjaan tersebut sebelumnya sempat menghadapi kendala keberadaan tiang listrik bertegangan tinggi di lokasi. Berdasar penjelasan pelaksana, kendala tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi progres pekerjaan. Karena itu, dia meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk lebih intensif melakukan pengawasan dan segera mengomunikasikan setiap kendala yang berpotensi menyebabkan keterlambatan. “Kalau ada deviasi, harus segera diketahui persoalannya apa. Apakah tenaga kerja atau material. PPK harus terus melakukan pengawasan. Kalau memang ada deviasi, setiap minggu harus dikomunikasikan dan dicari solusinya,” ujarnya.  Bupati Subandi juga meminta agar progres pekerjaan dipetakan secara berkala. Pengawasan tidak cukup dilakukan pada akhir pekerjaan, tetapi perlu secara rutin untuk mengetahui perkembangan pekerjaan sekaligus mengantisipasi potensi keterlambatan. Di lokasi proyek, Bupati Subandi mengecek detail pembesian yang digunakan dalam pekerjaan betonisasi. Dari penjelasan di lapangan, pembesian menggunakan besi ulir diameter 16 milimeter dengan jarak pemasangan sesuai ketentuan teknis.  Bupati Subandi meminta data konstruksi dan rincian spesifikasi pekerjaan disiapkan secara lebih detail agar pelaksanaan di lapangan dapat dengan mudah dicocokkan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan ketentuan teknis yang telah ditetapkan. “Data konstruksinya harus detail. Pembesiannya seperti apa, jaraknya berapa, kemudian spesifikasi betonnya juga harus jelas. Dengan begitu, kita bisa melihat kesesuaiannya dengan RAB dan pekerjaan di lapangan,” tegasnya. Setelah pembesian dinyatakan siap, pekerjaan betonisasi mulai dilaksanakan. Subandi berharap dimulainya tahapan tersebut dapat mempercepat progres sehingga deviasi sekitar 9 persen dapat segera dikejar. “Targetnya Desember, kontraknya sampai tanggal 16. Ini masih bulan Oktober. Mudah-mudahan deviasi 9 persen ini bisa kita kejar. Kuncinya PPK harus aktif. Kalau ada deviasi segera dikomunikasikan dan dicari penyelesaiannya,” pungkas Bupati Subandi. (Mar/Mas) 

Selengkapnya
6 Oct 2026

Dua Warga Krian Dikunjungi Bupati Subandi, Bersyukur Dibantu Kursi Roda dan Perbaikan Rumah

KOMINFO, Sidoarjo -  Pemkab Sidoarjo terus menyisir warga kurang mampu yang memerlukan bantuan kursi roda dan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bupati Sidoarjo H Subandi SH MKn pun rutin blusukan untuk memberikan bantuan sosial tersebut. Bantuan kursi roda hingga perbaikan rumah diterima warga.  Selasa siang (6/10/2026), Bupati Subandi menyerahkan bantuan kursi roda dan perbaikan RTLH kepada warga Kecamatan Krian. Masing-masing warga Desa Jeruk Gamping dan Desa Sidomojo. Penerimanya adalah Nyamit Sunyoto dan Siti Aliyah. Selain kursi roda, Bupati Subandi juga mengupayakan bantuan renovasi rumah bagi Nyamit Sunyoto. Renovasi rumah itu dilakukan Baznas Sidoarjo. Pada Oktober ini perbaikan rumah Nyamit akan dikerjakan.  “Atapnya nanti dibenahi. Sama nanti dikeramik. Isya Allah bulan ini, (dikerjakan),” ucapnya kepada Nyamit Sunyoto. Bupati Subandi mengatakan, bantuan sosial seperti ini menjadi komitmen pemerintah daerah dalam mendukung mobilitas dan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, dirinya akan menyisir warga yang memerlukan bantuan kursi roda maupun perbaikan rumah.   “Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendata warga yang memerlukan alat bantu kesehatan maupun perbaikan rumah di wilayah kecamatan lain,” tambahnya.  Uluran tangan Bupati Subandi mendapat sambutan baik. Nyamit Sunyoto yang duduk di kursi roda barunya mengaku bersyukur dirinya telah dibantu. Kursi roda itu akan sangat membantunya dalam beraktivitas ke luar rumah.  Dia mengaku selama ini terpaksa dibopong kalau akan keluar rumah. Dengan kursi roda tersebut, istrinya juga akan sangat terbantu untuk merawat dirinya. Dengan kursi roda, tidak perlu dibopong lagi. Siti Aliyah juga mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan kursi roda dari Bupati Subandi. Dia bercerita. Lima tahun lalu dirinya terkena serangan stroke. Sejak saat itu tidak lagi bisa beraktivitas secara normal. Berjalan sudah tidak sanggup. Penyakit itu mematikan sebagian saraf-saraf tubuhnya. “Alhamdulillah dapat bantuan kursi roda,” ucap Siti saat menerima bantuan kursi roda. (Git/mar/mas) 

Selengkapnya
6 Oct 2026

Rusunawa Tambak Kemerakan Rusak dan Minim Penghuni, Wabup Mimik: Eman Bangunan Sebesar Ini

KOMINFO, Sidoarjo – Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana SAP menyoroti kondisi Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Tambak Kemerakan, Krian, yang memprihatinkan dan minim penghuni. Dari 114 kamar yang tersedia, baru sekitar 19 KK yang menempati. Seluruh penghuni merupakan warga terdampak penertiban bangunan liar di Mulyodadi. Sebagian besar kamar lainnya di rusunawa tersebut masih kosong. Sejumlah fasilitas bangunan juga mengalami kerusakan. Kondisi tersebut ditemukan Mimik saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rusunawa Tambak Kemerakan pada Selasa (6/10/2026). Selain kerusakan bangunan, lingkungan juga terlihat kurang terawat.  Menurut Mimik, bangunan yang cukup besar itu belum memberikan manfaat secara maksimal bagi masyarakat. Terlebih, masih terdapat warga Sidoarjo yang belum memiliki rumah maupun masih tinggal di hunian yang tidak layak. "Eman bangunan segini besarnya mangkrak tidak berpenghuni, padahal warga Sidoarjo banyak yang masih membutuhkan tempat hunian. Pemerintah harus hadir untuk membenahi fasilitas yang rusak agar masyarakat yang menempati nantinya merasa nyaman," ujarnya. Mimik mengatakan, kondisi bangunan dan fasilitas yang ada perlu segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Bahkan, ia mendorong agar dilakukan perbaikan menyeluruh jika bangunan dinilai sudah tidak layak huni dan berisiko membahayakan. "Kalau bisa ini harus direnovasi total. Kalau memang ada surat-surat dari pemerintah pusat atau kementerian yang belum diserahkan, itu seharusnya segera diurus. Nanti saya komunikasikan dengan Pak Bupati, harus segera ada tindakan secepatnya," tegasnya. Setelah seluruh fasilitas diperbaiki dan dinyatakan layak, kata dia, rusunawa dapat diarahkan untuk membantu masyarakat Sidoarjo yang membutuhkan hunian. Ia mengusulkan agar warga yang tidak memiliki rumah atau menempati rumah tidak layak dapat diberikan kesempatan tinggal secara gratis selama setahun. "Kalau sudah dibetulkan dan bagus, nanti warga Kabupaten Sidoarjo yang tidak mempunyai rumah atau rumahnya tidak layak bisa menempati rumah ini gratis selama satu tahun. Ini untuk memancing supaya penghuni penuh dan bangunan ini benar-benar bermanfaat," jelasnya. Mimik juga menerima informasi bahwa terdapat masyarakat yang berminat menyewa unit rusunawa. Namun, kondisi fasilitas yang belum memadai menjadi salah satu kendala bagi calon penghuni. "Informasinya banyak yang memohon untuk menyewa, cuma fasilitasnya kurang memenuhi. Kita lihat sendiri kondisinya, atapnya juga ada yang rusak. Ini harus dibenahi secara total. Daripada nanti ambruk dan membahayakan, lebih baik segera kita anggarkan," katanya. Mimik juga menyoroti status pembangunan rusunawa yang berkaitan dengan pemerintah pusat. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah dan kementerian terkait perlu dilakukan agar keberadaan bangunan tersebut tidak sia-sia. "Ini pembangunannya dari kementerian. Jangan sampai akhirnya tidak bermanfaat, sia-sia bangunan seperti ini. Di Sidoarjo ada berapa rusun yang terbengkalai, ini harus ada perhatian dari dinas terkait. Nanti akan kita komunikasikan," pungkasnya. Sementara itu, Misyadi selaku ketua RT setempat menginformasikan bahwa saluran air bersih baru dinikmati warga sekitar tiga bulan belakangan. Sebelumnya, para penghuni terpaksa mengupayakan pasokan air secara mandiri. Untuk besaran tarif, warga eks Mulyodadi dikenakan biaya sewa senilai Rp185 ribu per KK setiap bulannya. (Mar/mas) .  

Selengkapnya

Pengumuman

Agenda / Kegiatan

Visitors : 2287881