KOMINFO, Sidoarjo – Setiap bangunan tua menyimpan cerita. Namun, tidak semua mampu menjaga denyut sejarahnya hingga melintasi zaman. Di Desa Ngelom, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, berdiri sebuah masjid yang sejak ratusan tahun lalu menjadi pusat penyebaran Islam, pendidikan pesantren, dan pembinaan masyarakat. Masjid itu adalah Masjid Bahauddin Ngelom, sebuah rumah ibadah yang tidak hanya merekam perjalanan dakwah para ulama, tetapi juga mewariskan tradisi keilmuan yang terus hidup hingga hari ini.Memasuki ruang utama masjid, suasana teduh begitu terasa. Empat saka utama berdiri kokoh menopang bangunan, sementara mihrab yang menghadap kiblat menjadi pusat perhatian setiap jemaah. Kesederhanaan arsitekturnya seolah menegaskan bahwa kemuliaan sebuah masjid tidak diukur dari kemegahan fisiknya, melainkan dari ilmu, akhlak, dan nilai-nilai Islam yang diwariskan kepada umat.Sejarah panjang Masjid Bahauddin tidak dapat dipisahkan dari sosok Mbah Raden Ali, ulama yang oleh masyarakat Ngelom dikenang sebagai pelopor dakwah Islam di kawasan tersebut. Berdasarkan tradisi yang diwariskan keluarga besar Pondok Pesantren Bahauddin Al-Ismailiyah dan terdokumentasi dalam sejumlah penelitian, Raden Ali merupakan seorang bangsawan Jawa yang datang ke Ngelom sekitar akhir abad ke-17 untuk menyebarkan ajaran Islam.Penelitian Achmad Ghani Rahardjo, peneliti Program Studi Sejarah Peradaban Islam UIN Sunan Ampel Surabaya, menjelaskan bahwa kedatangan Raden Ali menjadi titik awal berkembangnya kehidupan keagamaan di Ngelom. Melalui sebuah langgar sederhana yang didirikan sebagai tempat salat dan mengaji, beliau mengajarkan Al-Qur`an, fikih, dan akhlak kepada masyarakat. Dari pengajian yang semula hanya diikuti segelintir warga, perlahan tumbuh sebuah komunitas santri yang kemudian berkembang menjadi Pondok Pesantren Bahauddin Al-Ismailiyah, salah satu lembaga pendidikan Islam tertua di Kabupaten Sidoarjo.Tradisi keluarga Pondok Pesantren Bahauddin Al-Ismailiyah juga menyebutkan bahwa Mbah Raden Ali memiliki hubungan silsilah dengan kalangan bangsawan Mataram yang ditelusurkan hingga Ki Ageng Selo. Silsilah tersebut merupakan bagian dari memori sejarah keluarga yang diwariskan secara turun-temurun dan hingga kini tetap dijaga oleh keturunannya."Masjid Bahauddin sejak awal bukan hanya difungsikan sebagai tempat ibadah, tetapi menjadi pusat pendidikan agama. Dari sinilah masyarakat belajar mengaji, memahami ajaran Islam, dan lahir para santri yang kemudian menyebarkan dakwah ke berbagai daerah," demikian keterangan almarhum KH. Muhammad Sholeh Qosim, sesepuh Yayasan Pondok Pesantren Bahauddin Al-Ismailiyah, yang terdokumentasi dalam penelitian Achmad Ghani Rahardjo.Dalam kajiannya, Achmad Ghani Rahardjo menjelaskan bahwa perkembangan Pondok Pesantren Bahauddin Al-Ismailiyah tidak dapat dipisahkan dari fungsi masjid sebagai pusat pembelajaran Islam. Aktivitas mengaji yang semula berlangsung secara sederhana kemudian berkembang menjadi sistem pendidikan pesantren yang terus bertahan dan beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan tradisi salaf yang menjadi ciri khasnya.Di balik nama besar masjid ini, tersimpan kisah yang sarat makna. Bahauddin bukanlah nama pendiri masjid, melainkan putra sulung Mbah Raden Ali. Menurut riwayat keluarga, Bahauddin berangkat ke Makkah untuk menuntut ilmu agama. Namun, beliau wafat di Tanah Suci sebelum sempat kembali ke Nusantara dan dimakamkan di sana. Untuk mengenang semangatnya dalam mencari ilmu, keluarga kemudian mengabadikan nama Bahauddin sebagai nama masjid dan pondok pesantren."Nama Bahauddin dipilih sebagai bentuk penghormatan kepada putra pertama Mbah Raden Ali yang wafat ketika menuntut ilmu di Makkah. Semangat mencari ilmu itulah yang terus diwariskan kepada generasi pesantren," demikian penjelasan almarhum KH. Muhammad Sholeh Qosim dalam dokumentasi penelitian tersebut.Bagi Achmad Ghani Rahardjo, keberlangsungan Pondok Pesantren Bahauddin Al-Ismailiyah menunjukkan bahwa masjid memiliki fungsi yang jauh melampaui tempat ibadah. Dalam penelitiannya, ia menegaskan bahwa masjid merupakan pusat pendidikan, pembinaan masyarakat, dan simpul penyebaran dakwah Islam yang membentuk kehidupan sosial-keagamaan masyarakat Ngelom hingga sekarang.Kini, ketika kawasan Taman tumbuh menjadi wilayah perkotaan yang semakin berkembang, Masjid Bahauddin tetap berdiri sebagai penanda sejarah. Azan masih berkumandang lima kali sehari, para santri masih tekun membuka lembar demi lembar kitab kuning, dan masyarakat masih menjadikan masjid sebagai tempat belajar, bermusyawarah, sekaligus mempererat persaudaraan.Masjid Bahauddin Ngelom mengajarkan bahwa warisan sejarah tidak hanya diwariskan melalui bangunan yang tetap tegak berdiri, tetapi juga melalui ilmu yang terus diajarkan, akhlak yang terus diteladankan, dan dakwah yang terus hidup di tengah masyarakat. Selama nilai-nilai itu tetap dijaga, jejak Mbah Raden Ali dan para penerusnya akan terus menjadi bagian penting dari khazanah sejarah Islam di Kabupaten Sidoarjo. (Irwan Susanto)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Kepedulian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terhadap kemajuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus diwujudkan melalui program UMKM naik kelas. Hingga Juli 2026, sebanyak 2.121 UMKM berhasil naik kelas dari target 4.000 UMKM tahun ini. Untuk memastikan program tersebut berjalan optimal, Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, meninjau pelayanan di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo, Selasa (7/7/2026).Dalam peninjauan tersebut, Mimik memastikan berbagai layanan bagi pelaku usaha mikro berjalan optimal. Mulai dari kemudahan pengurusan perizinan, pendampingan usaha, hingga promosi produk melalui Galeri UMKM terus diperkuat sebagai upaya mendorong semakin banyak UMKM Sidoarjo naik kelas.“Kami ingin memastikan para pelaku UMKM di Sidoarjo mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat. Mulai dari pengurusan perizinan, pendampingan usaha, hingga pemasaran produk harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan begitu, semakin banyak UMKM yang naik kelas, produknya semakin berkualitas, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Mimik.Pada kesempatan tersebut, Mimik juga melihat langsung Galeri UMKM yang menjadi etalase berbagai produk unggulan hasil karya pelaku usaha mikro dari 18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. Beragam produk dipamerkan di galeri tersebut, mulai dari batik, pakaian bordir, sepatu, tas, hingga aneka makanan dan camilan khas Sidoarjo.Menurutnya, keberadaan Galeri UMKM menjadi sarana strategis untuk memperkenalkan produk lokal kepada masyarakat maupun tamu yang berkunjung ke Kabupaten Sidoarjo sekaligus memperluas peluang pemasaran bagi pelaku UMKM.“Kalau ada tamu yang datang ke Sidoarjo langsung saja ajak ke sini. Tamu dari dewan juga bisa diajak ke sini agar membeli produk UMKM Sidoarjo,” ucapnya.Galeri UMKM menerapkan standar bagi setiap produk yang dipasarkan. Produk yang dititipkan wajib merupakan hasil produksi sendiri, bukan reseller, memiliki kemasan sesuai standar, serta dilengkapi legalitas berupa Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan sertifikat halal. Khusus produk makanan beku (frozen food), pelaku usaha diwajibkan memiliki izin BPOM atau minimal sedang dalam proses pengurusan dengan syarat telah mengantongi sertifikat halal. Seluruh produk yang dipasarkan juga wajib merupakan hasil karya pelaku UMKM asal Kabupaten Sidoarjo.Selain meninjau galeri, Mimik juga melihat pelayanan Klinik UMKM yang menjadi pusat konsultasi bagi para pelaku usaha mikro.“Bukan hanya orang sakit saja yang ada kliniknya, tetapi UMKM yang ingin berkembang juga ada kliniknya. Pelaku UMKM dapat memperoleh pendampingan pengurusan legalitas usaha, mulai dari NIB, PIRT, sertifikasi halal hingga berbagai kebutuhan administrasi lainnya,” tuturnya.Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, Amat Adi Subhan, mengatakan pihaknya terus mendorong pelaku usaha agar mampu naik kelas melalui peningkatan legalitas usaha, perluasan pemasaran, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga kemudahan akses pembiayaan.“Kami juga menyediakan berbagai pelatihan gratis bagi masyarakat yang ingin memulai maupun mengembangkan usaha,” katanya.Menurutnya, pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan keterampilan pelaku UMKM agar mampu memenuhi indikator UMKM naik kelas.“Pelatihan ini tidak hanya menghadirkan narasumber internal, tetapi juga berkolaborasi dengan berbagai mitra, seperti platform e-commerce dan sektor swasta agar pelaku usaha mampu mengikuti perkembangan pasar digital,” jelasnya.Berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, hingga Juli 2026 jumlah UMKM di Kabupaten Sidoarjo mencapai 153.288 unit usaha. Sepanjang 2021 hingga 2025 tercatat 21.275 UMKM berhasil naik kelas. Sementara pada tahun 2026, dari target 4.000 UMKM naik kelas, sebanyak 2.121 UMKM telah berhasil meningkatkan kapasitas usahanya. (Dew)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Politik di Daerah yang bertempat di Pendopo Delta Wibawa pada hari Selasa, 07/07/2026. Kegiatan ini merupakan wujud sinergi Pemerintah Daerah dalam memperkuat urusan pemerintahan umum guna menjaga stabilitas daerah serta mendukung program strategis nasional serta pembangunan Kabupaten Sidoarjo secara berkelanjutan.Bupati Sidoarjo H.Subandi,SH,M.Kn, DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa universitas di Kabupaten Sidoarjo.Bupati menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan umum merupakan fondasi krusial dalam menjaga stabilitas regional. Penyelenggaraan tata kelola pemerintahan umum tidak hanya mencakup aspek administrasi pemerintahan, tetapi juga meliputi upaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum, memperkuat ketahanan sosial, membangun harmonisasi di tengah masyarakat, serta memastikan daerah tetap kondusif dalam menghadapi dinamika sosial, politik, dan ekonomi.Kabupaten Sidoarjo memiliki posisi strategis dalam mendukung stabilitas Jawa Timur. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, adaptif, dan kolaboratif. Hal ini dilakukan dengan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, kecamatan, desa, kelurahan, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah untuk menjaga kondusivitas wilayah sekaligus memastikan setiap program strategis pemerintah dapat berjalan efektif di lapangan.Dengan memberikan dukungan penuh pada visi dan misi Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo, termasuk mendukung penuh pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG), yang tidak hanya berfungsi sebagai program pemenuhan makanan bergizi bagi anak-anak sekolah, tetapi juga merupakan bagian dari upaya besar negara dalam membangun kualitas sumber daya manusia sejak dini."Pelaksanaan MBG memerlukan sinergi yang kuat antara Badan Gizi Nasional, pemerintah daerah, dan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Oleh karena itu, keberhasilan MBG juga harus ditopang dengan pengawasan bersama agar aspek kualitas, keamanan pangan, dan ketepatan sasaran benar-benar terjamin."katanya.Sinergi antara KDMP dengan program pemenuhan gizi perlu diwujudkan secara konkret demi menjamin kesehatan dan keselamatan generasi penerus bangsa. KDMP dapat diarahkan untuk mendukung penyediaan bahan pangan lokal, distribusi kebutuhan pokok, hingga penguatan ekonomi keluarga di tingkat desa dan kelurahan. Apabila dikelola secara terintegrasi, KDMP berpotensi menjadi bagian dari ekosistem pendukung program gizi, termasuk MBG, sehingga manfaatnya tidak hanya terbatas pada aspek ekonomi, melainkan juga secara langsung berkontribusi pada peningkatan kualitas kesehatan dan keselamatan anak-anak.Untuk itu pada kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengajak seluruh elemen untuk memperkuat kolaborasi demi Sidoarjo aman sehat maju dan berdaya saing.KDMP harus fokus pada tiga item kebutuhan masyarakat yaitu beras gula dan minyak di mana dengan adanya KDMP bisa memenuhi serta meringankan kebutuhan masyarakat."Saya mengajak seluruh jajaran forkopimda, DPRD instansi vertikal perangkat daerah Camat dan desa Lurah dunia usaha organisasi kemasyarakatan tokoh agama tokoh masyarakat dan seluruh warga Sidoarjo untuk bersama-sama menjaga stabilitas daerah mendukung program strategis nasional serta memastikan setiap kebijakan yang dilaksanakan benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat dan masa depan generasi penerus bangsa",pungkasnya.yu
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., mengajak seluruh masyarakat menjadi garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri Sosialisasi P4GN dan Jalan Sehat Anti Narkoba dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Lapangan Desa Wonokalang, Kecamatan Wonoayu, Minggu (5/7/2026).Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo Kombes Pol. Gatot Soegeng Soesanto, S.H., Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sidoarjo Fredik Suharto, S.Sos., M.M., Camat Wonoayu Drs. Anwar, Kepala Desa Wonokalang Sujarwoto, S.H., Kapolsek Wonoayu, Danramil Wonoayu, serta jajaran Forkopimka Wonoayu.Dalam sambutannya, Bupati Subandi menyampaikan apresiasi kepada BNN Kabupaten Sidoarjo dan Bakesbangpol Kabupaten Sidoarjo atas sinergi dalam menyelenggarakan kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba."Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BNN Kabupaten Sidoarjo yang telah bersinergi dengan Bakesbangpol Kabupaten Sidoarjo dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Ini merupakan langkah nyata kita bersama untuk melindungi masyarakat Sidoarjo dari bahaya narkoba," ujarnya.Subandi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurutnya, keberhasilan P4GN membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga hingga tingkat RT, RW, desa, dan pemerintah daerah."Narkoba menjadi musuh nyata yang merusak masa depan bangsa. Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Kita semua harus bergerak bersama melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," tegasnya.Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan jalan sehat bukan sekadar kegiatan olahraga, melainkan simbol komitmen masyarakat Sidoarjo dalam menolak penyalahgunaan narkoba."Kegiatan jalan sehat pagi ini bukan sekadar olahraga massal. Ini adalah simbol perlawanan dan ketegasan warga Sidoarjo terhadap narkoba. Kita ingin menunjukkan bahwa masyarakat Sidoarjo adalah masyarakat yang sehat fisiknya, bersih pikirannya, dan menolak keras penyalahgunaan narkoba. Saya minta seluruh warga menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing," katanya.Dalam kesempatan itu, Subandi juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Ia menyebut Kecamatan Wonoayu merupakan wilayah dengan kasus narkoba tertinggi kedua di Sidoarjo sehingga perlu mendapat perhatian serius dalam upaya pencegahan peredaran narkoba. Peran keluarga dan masyarakat pun sangat dibutuhkan untuk melakukan deteksi dini terhadap perilaku yang mencurigakan.Menutup sambutannya, Subandi mengajak seluruh warga Desa Wonokalang memperkuat semangat kebersamaan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba."Mari kita mulai dari keluarga, kemudian lingkungan, RT, RW, hingga desa. Saya yakin apabila semangat kebersamaan ini terus dijalankan, kita bisa melindungi generasi muda dan mewujudkan Sidoarjo yang bebas dari narkoba," pungkasnya.Usai memberikan sambutan, Subandi secara resmi memberangkatkan peserta Jalan Sehat Anti Narkoba sebagai rangkaian peringatan HANI 2026. (Mar)
Selengkapnya
KOMINFO Sidoarjo - Program Kampung Bangkit televisi JTV singgah di Desa Kalisampurno Kecamatan Tanggulangin. Minggu pagi, (5/7), ribuan warga Desa Kalisampurno tersebut datang ke lapangan desanya. Mereka mengikuti berbagai kegiatan yang ada dalam program Kampung Bangkit tersebut. Diantaranya senam bersama, jalan sehat, hiburan rakyat, promosi UMKM serta berbagai lomba. Program pemberdayaan masyarakat tersebut dibuka langsung oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Sidoarjo Hj. Sriatun Subandi. Istri Bupati Sidoarjo H. Subandi itu juga ikut menyempatkan diri senam bersama masyarakat. Ia juga didapuk untuk memberangkatkan peserta jalan sehat. Ketua TP-PKK Kabupaten Hj. Sriatun menyambut baik pelaksanaan program tersebut. Menurutnya program seperti ini merupakan salah satu upaya memperkuat kerukunan. Lewat berbagai kegiatan didalamnya akan mempererat silaturahmi antarwarga. Seperti kegiatan senam bersama, jalan sehat serta lomba masak antar RW yang dilaksanakan. "Dengan silaturahmi, senam bersama, berjumpa bersama, InshaAllah menambah kerukunan dan menambah panjang umur kita," ucapnya. Hj. Sriatun juga melihat program Kampung Bangkit seperti ini mampu meningkatkan perekonomian warga desa. Pasalnya para pelaku UMKM diajak ikut serta dalam kegiatan tersebut. Berbagai produk UMKM Desa Kalisampurno dapat diperoleh dalam kegiatan kali ini. "Disini juga ada para UMKM, yang bawa rezeki bisa berbagi dengan membeli produk-produk UMKM," ucapnya. Ia berharap kolaborasi program Kampung Bangkit di Kabupaten Sidoarjo dapat terus dilakukan. JTV diharapkan dapat berkolaborasi dengan desa lainnya. Ia yakin program seperti ini tidak hanya mampu membangkitkan keguyuban warga, namun juga mampu membangkitkan perekonomian desa. "Mudah-mudahan kolaborasi JTV dengan pemerintah desa akan membangkitkan kampung-kampung yang ada di Sidoarjo, JTV dapat berkolaborasi dengan desa-desa lainnya," ujarnya. Git
Selengkapnya
Kominfo,Sidoarjo – Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan razia terhadap aktivitas pedagang kaki lima (PKL), angkringan, serta tempat karaoke di kawasan Tol HK, Kecamatan Jabon, Sabtu (4/7/2026) malam. Operasi penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan, bersama puluhan personel Satpol PP serta melibatkan jajaran Forkopimka Jabon sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menjaga ketertiban umum sekaligus menekan penyebaran HIV/AIDS.Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua tempat karaoke yang masih beroperasi dan diduga menjual minuman keras. Selain itu, puluhan wanita yang bekerja sebagai penjaga angkringan serta Lady Companion (LC) atau pemandu lagu diamankan ke Kantor Kecamatan Jabon untuk didata dan menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk skrining HIV/AIDS.Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana mengatakan, tingginya angka kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Karena itu, penertiban terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktik berisiko akan terus dilakukan."Angka HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo masih cukup tinggi. Oleh karena itu malam ini kami bersama Forkopimka melaksanakan sidak. Memang ada beberapa tempat karaoke yang tutup diduga informasi telah bocor, namun kami masih menemukan dua lokasi yang menjual minuman keras. Malam ini kami amankan sekaligus melakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan terhadap para pekerjanya," ujarnya.Mimik menjelaskan, sekitar 100 orang LC dan pemandu lagu berhasil didata dalam operasi tersebut. Berdasarkan hasil pendataan sementara, sebagian besar berasal dari luar Kabupaten Sidoarjo dan bekerja mulai sore hingga dini hari.Terkait tindak lanjut terhadap tempat karaoke yang melanggar, Mimik menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan berkoordinasi dengan pihak terkait mengingat sebagian lokasi berada pada kewenangan instansi lain. Namun demikian, langkah penertiban akan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku."Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai kewenangan wilayahnya. Namun yang jelas, terhadap tempat-tempat yang melanggar aturan akan tetap dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen melakukan penanganan secara menyeluruh melalui penertiban lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik prostitusi, penguatan edukasi kesehatan kepada masyarakat, pendampingan sosial bagi para pekerja yang terjaring razia, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.Melalui langkah tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, sehat, serta mampu menekan laju penyebaran HIV/AIDS di wilayah Kabupaten Sidoarjo. (Son)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana memimpin kegiatan penanaman pohon dalam program 1 PNS 1 Pohon Gelombang IV di sepanjang Jalan Raya Gading Fajar 2, Perum Sidokare hingga Desa Sepande, Kecamatan Candi, Jumat (3/7/2026).Kegiatan penghijauan tersebut dilaksanakan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo, Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo, Dinas Perikanan Kabupaten Sidoarjo, Dinas Peternakan Kabupaten Sidoarjo, PLN Sidoarjo, serta RSIA Ibu dan Anak Pondok Jati.Sebanyak 644 bibit pucuk merah ditanam di sepanjang ruas jalan tersebut sebagai upaya memperluas ruang hijau sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih teduh, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.Dalam kesempatan itu, Mimik juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, khususnya bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di kawasan tersebut. Menurutnya, kesempatan berjualan yang telah diberikan pemerintah harus diimbangi dengan kesadaran menjaga kebersihan."Saya mohon kepada para PKL yang sudah diberikan kesempatan untuk berjualan di sini agar benar-benar menjaga kebersihan. Sampahnya jangan ditinggalkan begitu saja. Kalau memungkinkan, sampahnya dibawa pulang. Jangan dibuang sembarangan sehingga membuat lingkungan menjadi kotor," tegasnya.Mimik mengatakan, penanaman pohon tidak hanya bertujuan mempercantik kawasan, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga dan merawatnya. Ia berharap masyarakat, termasuk warga sekitar dan para PKL, ikut berpartisipasi menjaga pohon-pohon yang telah ditanam agar dapat tumbuh dengan baik."Sebanyak 644 pohon yang kita tanam hari ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak. Saya berharap seluruh masyarakat ikut menjaga pohon-pohon ini karena manfaatnya akan kembali kepada kita semua," ujarnya.Mimik juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun budaya peduli lingkungan dimulai dari diri sendiri. Menurutnya, mewujudkan Sidoarjo yang indah, hijau, bersih, dan nyaman merupakan tanggung jawab bersama."Mari kita mulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar. Bersama-sama kita wujudkan Sidoarjo yang lebih baik, lebih hijau, lebih asri, serta memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat," pungkasnya. (Son)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi menerbitkan aturan baru terkait seragam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 000.8/7922/438.1.3.1/2026 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Harian Batik yang ditetapkan Bupati Sidoarjo H. Subandi pada Senin, 29 Juni 2026. SE tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Kepala Desa/Lurah, Kepala UPTD serta Kepala Satuan Pendidikan dan Direktur BUMD. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut pelaksanaan Pasal 7 dan Pasal 8 Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 56 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas ASN. Selain untuk menegakkan disiplin pegawai, kebijakan ini bertujuan meningkatkan identitas serta rasa bangga terhadap budaya lokal, khususnya batik khas Sidoarjo. Berdasarkan surat edaran tersebut, berikut rincian aturan baru yang wajib diperhatikan dan dilaksanakan oleh seluruh pegawai: 1. Jadwal Penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) Batik Sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Ayat (1), aturan penggunaan batik tersebut diatur dengan beberapa ketentuan. Seperti pada hari Kamis seluruh pegawai wajib mengenakan batik khas Sidoarjo. Sedangkan pada hari Jumat dan Hari Batik Nasional (2 Oktober), Pegawai wajib mengenakan pakaian batik, tenun, atau lurik. Khusus untuk perangkat daerah atau Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang menerapkan enam hari kerja, pakaian dinas harian batik khas Sidoarjo wajib dikenakan hingga hari Sabtu (sesuai Pasal 8). 2. Kewajiban Penggunaan Udeng bagi Pegawai Pria Merujuk pada Pasal 7 Ayat (2), pegawai pria yang mengenakan pakaian dinas batik diwajibkan memakai tutup kepala berupa udeng Pacul Gowang bermotif batik khas Sidoarjo. Penggunaan udeng ini wajib dilakukan pada momen-momen berikut. Yakni pada pelaksanaan apel pagi, momen penerimaan tamu serta kegiatan kedinasan yang bersifat seremonial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. 3. Ketentuan Pakaian Khas Daerah Sesuai dengan Pasal 7 Ayat (3), Pemkab Sidoarjo juga mengatur penggunaan pakaian khas daerah yang bermotif batik khas Sidoarjo pada moment-moment tertentu. Diantaranya pakaian khas batik khas Sidoarjo wajib dikenakan saat peringatan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo setiap tanggal 31 Januari atau pada hari besar kebudayaan. Ketentuannya untuk pria menggunakan sembong dan udeng bermotif batik khas Sidoarjo. Sedangkan untuk Wanita menggunakan kain bawahan bermotif batik khas Sidoarjo. Bupati H. Subandi mengatakan SE Penggunaan Pakaian Dinas Harian Batik tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terhadap para perajin kain batik asli Sidoarjo. Ia menegaskan Pemkab Sidoarjo terus berkomitmen menjaga batik khas Sidoarjo tetap lestari. Akses promosi dan pendampingan kepada para pengerajin batik Sidoarjo akan terus dilakukan. Kemudahan perizinan serta bantuan akses permodalan bagi para pelaku usaha kreatif seperti ini akan diberikan. “Kita terus membuka akses pasar yang lebih luas, menaikkan nilai jual produk lokal, serta membuktikan bahwa kualitas kain dan kerajinan Sidoarjo mampu bersaing di tingkat nasional hingga internasional," ujarnya. Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Sidoarjo untuk mencintai dan menggunakan produk dalam negeri. Ia mengajak masyarakat Sidoarjo untuk membeli produk hasil karya para pelaku UMKM Sidoarjo. Seperti halnya produk kain batik tulis yang dibuat perajin batik Sidoarjo. "Utamakan produk UMKM Sidoarjo, dengan membeli produk UMKM lokal, kita sedang membantu memutar roda ekonomi ribuan keluarga pekerja di Sidoarjo dan menjaga kemandirian ekonomi Sidoarjo," tegasnya.(mas) .
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana sambut hangat kunjungan Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf. Abraham Prihadi di rumah dinasnya, Kamis, (2/7). Pertemuan hampir satu jam tersebut berlangsung gayeng. Wabup Sidoarjo Hj. Mimik Idayana mengucapkan selamat datang kepada Dandim 0816 Sidoarjo yang baru tersebut. Mulai Senin kemarin, (29/6), Letkol Inf. Abraham Prihadi mengemban tugasnya sebagai Dandim 0816 Sidoarjo. Wabup Sidoarjo Hj. Mimik Idayana berharap sinergi Forkopimda Sidoarjo terus diperkuat. Keakraban dengan seluruh Forkopimda Sidoarjo juga dapat diteruskan. Hal itu telah juga dilakukan Dandim 0816 Sidoarjo sebelumnya.“Saya harap panjenengan seperti itu, bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,” ucapnya.Wabup Sidoarjo Hj. Mimik Idayana mengatakan kepada Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf. Abraham Prihadi kalau masih ada PR yang diselesaikan bersama. Yakni Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Sidoarjo yang harus sukses. Ia katakan saat ini pendirian KDKMP di Kabupaten Sidoarjo terus dikebut. “Ini masih ada PR yang harus di selesaikan yaitu Koperasi Merah Putih,”ujarnya.Wabup Sidoarjo Hj. Mimik Idayana meminta Kodim 0816 Sidoarjo dapat terus mengawal program Presiden Prabowo tersebut. Ia meminta Letkol Inf. Abraham Prihadi terjun langsung kelapangan untuk memantau pelaksanaan Program KDKMP. Ia katakan masih ada pembangunan KDKMP yang memerlukan pendampingan.“Ini harus selesai (pembangunan KDKMP), tinggal beberapa titik,” ucapnya.Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf. Abraham Prihadi juga berharap dukungan dari Forkopimda Sidoarjo. Ia tegaskan Program KDKMP menjadi salah satu atensinya selama menjabat Dandim 0816 Sidoarjo. Namun ia meminta bantuan dan kerjasama dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.“Semoga saya bisa amanah, mohon bantuannya juga dari ibu Wabup,” ucapnya. Git
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, menerima audiensi Paguyuban Sentra Kuliner Gajah Mada di rumah dinas Wakil Bupati, Kamis (2/7/2026). Audiensi tersebut turut didampingi jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo.Pertemuan tersebut membahas kondisi Sentra Kuliner Gajah Mada yang dinilai mengalami penurunan jumlah pengunjung sehingga berdampak pada menurunnya pendapatan para pedagang. Dalam kesempatan itu, perwakilan paguyuban menyampaikan berbagai aspirasi, salah satunya terkait perlunya penataan ulang kawasan sentra kuliner agar lebih tertata, nyaman, dan mampu menarik minat masyarakat untuk berkunjung.Menurut perwakilan paguyuban, kondisi penempatan pedagang saat ini dinilai kurang mendukung aktivitas jual beli. Karena itu, mereka berharap Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dapat melakukan pembenahan tata letak maupun konsep kawasan sehingga Sentra Kuliner Gajah Mada kembali menjadi destinasi kuliner yang ramai dikunjungi.Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menyampaikan komitmennya untuk segera berkoordinasi dengan Disperindag Kabupaten Sidoarjo guna melakukan penataan ulang Sentra Kuliner Gajah Mada. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan suasana baru yang lebih menarik sekaligus meningkatkan daya tarik kawasan bagi masyarakat."Kami akan segera berkoordinasi dengan Disperindag untuk melakukan tata ulang pedagang di Sentra Kuliner Gajah Mada. Harapannya, kawasan ini menjadi lebih tertata, nyaman, dan mampu menarik lebih banyak pengunjung sehingga aktivitas ekonomi para pedagang kembali meningkat," ujar Hj. Mimik Idayana.Ia juga mengajak seluruh pedagang untuk tetap bersabar selama proses persiapan penataan dilakukan. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen melakukan peremajaan dan pengaturan ulang posisi para pedagang secara matang agar hasilnya benar-benar memberikan dampak positif bagi perkembangan sentra kuliner tersebut.Melalui langkah penataan ulang ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap Sentra Kuliner Gajah Mada dapat kembali menjadi salah satu pusat kuliner unggulan yang ramai dikunjungi masyarakat sekaligus mampu menggerakkan perekonomian para pelaku usaha mikro di Kabupaten Sidoarjo. (Son)
Selengkapnya2.12.2025
2.12.2025
12.11.2025
28.10.2025
14.10.2025
9.10.2025
29.09.2025
17.09.2025
16.09.2025
8.09.2025
4.09.2025
3.09.2025
30.07.2025
23.07.2025
23.07.2025
17.07.2025
10.07.2025
10.07.2025
7.07.2025
7.07.2025
4.07.2025
12.06.2025
12.06.2025
19.05.2025
24.04.2025
11.04.2025
19.03.2025
17.03.2025
28.02.2025
26.02.2025
17.02.2025
3.02.2025
3.02.2025
23.01.2025
23.01.2025
20.01.2025
17.12.2024
13.12.2024
13.12.2024
19.11.2024
17.10.2024
17.10.2024
2.10.2024
17.09.2024
9.09.2024
30.08.2024
27.08.2024
25.07.2024
11.07.2024
27.05.2024
8.05.2024
1.04.2024
28.02.2024
25.01.2024
21.01.2024
18.01.2024
15.01.2024
10.01.2024
9.01.2024
9.01.2024
2.01.2024
22.12.2023
18.12.2023
3.12.2023
24.11.2023
20.11.2023
13.11.2023
9.11.2023
27.10.2023
10.10.2023
3.10.2023
13.09.2023
25.08.2023
22.08.2023
22.08.2023
26.07.2023
24.07.2023
28.06.2023
29.06.2026 - 30.06.2026
30.06.2026 - 10.07.2026
30.06.2026 - 10.07.2026
30.06.2026 - 4.07.2026
30.06.2026 - 11.07.2026
23.06.2026 - 24.06.2026
24.06.2026 - 28.06.2026
24.06.2026 - 28.06.2026
23.06.2026 - 28.06.2026
22.06.2026 - 26.06.2026
22.06.2026 - 27.06.2026
22.06.2026 - 30.06.2026
21.06.2026 - 23.06.2026
22.06.2026 - 28.06.2026
22.06.2026 - 27.06.2026
22.06.2026 - 28.06.2026
22.06.2026 - 28.06.2026
17.06.2026 - 26.06.2026
17.06.2026 - 28.06.2026
17.06.2026 - 23.06.2026
15.06.2026 - 22.06.2026
12.06.2026 - 26.06.2026
15.06.2026 - 21.06.2026
15.06.2026 - 20.06.2026
15.06.2026 - 25.06.2026
15.06.2026 - 20.06.2026
15.06.2026 - 20.06.2026
9.06.2026 - 15.06.2026
31.05.2026 - 14.06.2026
16.05.2026 - 19.06.2026
9.06.2026 - 12.06.2026
8.06.2026 - 12.06.2026
8.06.2026 - 15.06.2026
2.06.2026 - 8.06.2026
8.06.2026 - 11.06.2026
7.06.2026 - 30.06.2026
4.06.2026 - 14.06.2026
4.06.2026 - 18.06.2026
4.06.2026 - 31.03.2027
31.05.2026 - 1.06.2026
1.06.2026 - 3.06.2026
1.06.2026 - 4.06.2026
25.05.2026 - 18.06.2026
25.05.2026 - 26.05.2026
15.05.2026 - 30.06.2026
19.05.2026 - 25.05.2026
20.05.2026 - 3.06.2026
19.05.2026 - 20.05.2026
13.05.2026 - 17.05.2026
18.05.2026 - 22.05.2026
12.05.2026 - 17.05.2026
18.05.2026 - 18.05.2026
19.05.2026 - 23.05.2026
11.05.2026 - 18.05.2026
12.05.2026 - 18.05.2026
12.05.2026 - 17.05.2026
10.05.2026 - 13.05.2026
6.05.2026 - 8.05.2026
4.05.2026 - 29.10.2026
5.05.2026 - 11.05.2026
6.05.2026 - 18.05.2026
4.05.2026 - 4.05.2026
4.05.2026 - 7.05.2026
4.05.2026 - 11.05.2026
28.04.2026 - 6.05.2026
29.04.2026 - 3.06.2026
28.04.2026 - 21.05.2026
22.05.2026 - 23.05.2026
28.04.2026 - 6.05.2026
27.04.2026 - 4.05.2026
27.04.2026 - 4.05.2026
24.04.2026 - 25.04.2026
27.04.2026 - 3.05.2026
22.04.2026 - 27.04.2026
21.04.2026 - 22.04.2026
21.04.2026 - 5.05.2026
21.04.2026 - 23.04.2026
20.04.2026 - 24.04.2026
14.04.2026 - 17.04.2026
13.04.2026 - 17.04.2026
14.04.2026 - 15.04.2026
10.04.2026 - 1.07.2026
2.04.2026 - 4.04.2026
2.04.2026 - 6.04.2026
27.03.2026 - 18.04.2026
27.02.2026 - 6.03.2026
25.02.2026 - 12.03.2026
26.02.2026 - 27.02.2026
24.02.2026 - 19.03.2026
14.02.2026 - 14.03.2026
7.03.2026 - 15.03.2026
23.02.2026 - 20.03.2026
13.02.2026 - 14.02.2026
11.02.2026 - 10.03.2026
11.02.2026 - 15.02.2026
9.01.2026 - 31.01.2026
8.01.2026 - 15.01.2026
15.01.2026 - 22.01.2026
8.01.2026 - 11.01.2026
6.01.2026 - 25.01.2026
6.01.2026 - 11.01.2026
21.12.2025 - 28.12.2025
18.12.2025 - 21.12.2025
18.12.2025 - 22.01.2026
16.12.2025 - 18.12.2025
15.12.2025 - 16.12.2025
1.12.2025 - 15.12.2025
19.12.2025 - 20.12.2025
24.10.2025 - 28.10.2025
22.09.2025 - 19.10.2025
2.11.2025 - 2.11.2025
15.09.2025 - 12.10.2025
9.09.2025 - 14.10.2025
3.09.2025 - 4.09.2025
4.09.2025 - 30.09.2025
10.06.2025 - 17.06.2025
10.06.2025 - 24.06.2025
5.06.2025 - 16.06.2025
4.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
2.06.2025 - 5.06.2025
27.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 3.06.2025
23.05.2025 - 2.06.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 26.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
19.05.2025 - 25.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
13.05.2025 - 20.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
15.05.2025 - 16.05.2025
14.05.2025 - 24.05.2025
9.05.2025 - 22.05.2025
9.05.2025 - 11.05.2025
9.05.2025 - 9.06.2025
8.05.2025 - 15.05.2025
8.05.2025 - 19.05.2025
5.05.2025 - 11.05.2025
5.05.2025 - 20.05.2025
5.05.2025 - 24.05.2025
23.04.2025 - 2.05.2025
21.04.2025 - 28.04.2025
17.03.2025 - 10.04.2025
14.03.2025 - 17.03.2025
14.03.2025 - 16.03.2025
12.03.2025 - 13.03.2025
12.03.2025 - 20.03.2025
11.03.2025 - 16.03.2025
10.03.2025 - 13.03.2025
7.03.2025 - 9.03.2025
6.03.2025 - 24.03.2025
6.03.2025 - 11.03.2025
8.03.2025 - 23.03.2025
3.03.2025 - 17.03.2025
1.03.2025 - 20.03.2025
27.02.2025 - 26.03.2025
24.02.2025 - 24.03.2025
24.02.2025 - 24.02.2025
23.02.2025 - 26.02.2025
8.03.2025 - 22.03.2025
21.02.2025 - 23.02.2025
19.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 27.02.2025
18.02.2025 - 28.02.2025
28.02.2025 - 28.02.2025
14.02.2025 - 26.02.2025
14.02.2025 - 28.02.2025
13.02.2025 - 23.02.2025
10.02.2025 - 12.03.2025
10.02.2025 - 11.02.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 23.02.2025
5.02.2025 - 5.03.2025
5.02.2025 - 22.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
3.02.2025 - 8.02.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
30.01.2025 - 28.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 22.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
17.01.2025 - 22.01.2025
20.01.2025 - 25.01.2025
24.01.2025 - 26.02.2025
20.01.2025 - 27.02.2025
9.01.2025 - 22.02.2025
8.01.2025 - 8.02.2025
7.01.2025 - 11.02.2025
7.01.2025 - 7.02.2025
7.01.2025 - 28.01.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
3.01.2025 - 23.01.2025
3.01.2025 - 3.02.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
31.12.2024 - 31.01.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
27.12.2024 - 27.01.2025
25.12.2024 - 29.12.2024
19.12.2024 - 27.12.2024
19.12.2024 - 19.01.2025
19.12.2024 - 19.01.2025
18.12.2024 - 24.12.2024
17.12.2024 - 17.01.2025
17.12.2024 - 23.12.2024
13.12.2024 - 15.12.2024
15.12.2024 - 21.12.2024
4.12.2024 - 5.12.2024
29.11.2024 - 3.12.2024
1.12.2024 - 28.03.2025
1.12.2024 - 15.12.2024
29.11.2024 - 1.12.2024
2.12.2024 - 8.12.2024
30.11.2024 - 1.12.2024
28.11.2024 - 29.11.2024
27.11.2024 - 30.11.2024
26.11.2024 - 28.11.2024
24.11.2024 - 25.11.2024
21.11.2024 - 21.11.2024
22.11.2024 - 24.11.2024
29.11.2024 - 4.12.2024
21.11.2024 - 26.12.2024
20.11.2024 - 20.12.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
14.11.2024 - 22.12.2024
13.11.2024 - 15.11.2024
13.11.2024 - 17.11.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
13.11.2024 - 14.11.2024
14.11.2024 - 14.11.2024
5.11.2024 - 5.11.2024
1.11.2024 - 3.11.2024
31.10.2024 - 1.11.2024
30.10.2024 - 30.11.2024
3.11.2024 - 3.11.2024
29.10.2024 - 29.11.2024
25.10.2024 - 27.10.2024
31.10.2024 - 8.11.2024
28.10.2024 - 1.11.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
26.10.2024 - 27.10.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
14.10.2024 - 14.11.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
9.10.2024 - 11.10.2024
8.10.2024 - 25.10.2024
2.10.2024 - 30.10.2024
2.10.2024 - 8.10.2024
1.10.2024 - 1.11.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 30.09.2024
30.09.2024 - 2.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
27.09.2024 - 27.10.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
23.09.2024 - 23.10.2024
20.09.2024 - 22.09.2024
19.09.2024 - 24.09.2024
31.12.2024 - 31.12.2024
18.09.2024 - 22.09.2024
18.09.2024 - 18.09.2024
13.09.2024 - 14.09.2024
13.09.2024 - 20.09.2024
11.09.2024 - 22.09.2024
10.09.2024 - 12.09.2024
10.09.2024 - 11.09.2024
8.09.2024 - 9.09.2024
6.09.2024 - 8.09.2024
5.09.2024 - 6.09.2024
4.09.2024 - 5.09.2024
30.08.2024 - 1.09.2024
29.08.2024 - 1.09.2024
2.09.2024 - 25.09.2024
1.09.2024 - 3.09.2024
26.08.2024 - 28.08.2024
27.08.2024 - 1.09.2024
6.09.2024 - 15.09.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
23.08.2024 - 25.08.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
26.08.2024 - 1.09.2024
23.08.2024 - 23.08.2024
20.08.2024 - 8.09.2024
14.08.2024 - 16.08.2024
13.08.2024 - 14.08.2024
9.08.2024 - 11.08.2024
12.08.2024 - 21.08.2024
10.08.2024 - 12.08.2024
9.08.2024 - 14.08.2024
7.08.2024 - 9.08.2024
7.08.2024 - 7.08.2024
12.08.2024 - 17.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 3.08.2024
1.08.2024 - 18.08.2024
31.07.2024 - 8.08.2024
30.07.2024 - 15.08.2024
30.07.2024 - 21.08.2024
26.07.2024 - 28.07.2024
24.07.2024 - 26.07.2024
29.07.2024 - 29.07.2024
25.07.2024 - 28.07.2024
19.07.2024 - 23.07.2024
18.07.2024 - 21.07.2024
16.07.2024 - 25.07.2024
16.07.2024 - 16.07.2024
28.07.2024 - 1.08.2024
15.07.2024 - 30.07.2024
16.07.2024 - 31.07.2024
17.07.2024 - 1.08.2024
11.07.2024 - 12.07.2024
11.07.2024 - 19.07.2024
10.07.2024 - 31.12.2024
13.07.2024 - 16.07.2024
5.07.2024 - 14.07.2024
1.07.2024 - 28.10.2024
28.06.2024 - 30.06.2024
27.06.2024 - 28.06.2024
24.06.2024 - 25.06.2024
20.06.2024 - 23.06.2024
21.06.2024 - 24.06.2024
21.06.2024 - 23.06.2024
24.06.2024 - 29.06.2024
13.06.2024 - 14.06.2024
12.06.2024 - 18.06.2024
11.08.2024 - 11.08.2024
10.06.2024 - 11.06.2024
6.06.2024 - 8.06.2024
20.03.2024 - 20.03.2024
4.06.2024 - 27.09.2024
3.06.2024 - 7.06.2024
3.06.2024 - 30.06.2024
2.06.2024 - 3.06.2024
3.06.2024 - 14.06.2024
31.05.2024 - 10.06.2024
1.06.2024 - 6.06.2024
29.05.2024 - 30.05.2024
30.05.2024 - 9.06.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
17.05.2024 - 19.05.2024
14.05.2024 - 16.05.2024
14.05.2024 - 19.05.2024
13.05.2024 - 15.05.2024
13.05.2024 - 30.06.2024
13.05.2024 - 31.07.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
8.05.2024 - 1.12.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
3.05.2024 - 1.07.2024
30.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
28.04.2024 - 29.04.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.04.2024 - 30.04.2024
25.04.2024 - 11.05.2024
22.04.2024 - 5.05.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
23.04.2024 - 25.04.2024
14.04.2024 - 14.05.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
20.04.2024 - 24.04.2024
14.05.2024 - 15.05.2024
5.04.2024 - 7.04.2024
13.04.2024 - 14.04.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.03.2024 - 28.03.2024
27.03.2024 - 31.03.2024
23.03.2024 - 25.03.2024
24.03.2024 - 26.03.2024
25.03.2024 - 26.03.2024
22.03.2024 - 25.03.2024
21.03.2024 - 31.03.2024
17.03.2024 - 2.04.2024
22.03.2024 - 6.04.2024
19.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 31.03.2024
16.03.2024 - 19.03.2024
18.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 19.03.2024
6.03.2024 - 26.03.2024
7.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 6.04.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
5.03.2024 - 7.03.2024
1.02.2024 - 1.02.2024
4.03.2024 - 4.03.2024
4.03.2024 - 8.03.2024
27.02.2024 - 28.02.2024
2.03.2024 - 8.03.2024
29.02.2024 - 1.03.2024
23.02.2024 - 25.02.2024
24.02.2024 - 9.03.2024
23.02.2024 - 27.02.2024
21.02.2024 - 26.02.2024
24.02.2024 - 24.02.2024
29.02.2024 - 4.03.2024
19.02.2024 - 25.02.2024
19.02.2024 - 20.02.2024
20.02.2024 - 20.02.2024
21.02.2024 - 22.02.2024
16.02.2024 - 16.02.2024
12.02.2024 - 8.04.2024
12.02.2024 - 20.02.2024
1.02.2024 - 7.03.2024
5.02.2024 - 7.02.2024
2.02.2024 - 8.02.2024
2.02.2024 - 17.02.2024
1.02.2024 - 24.02.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
30.01.2024 - 7.02.2024
26.01.2024 - 26.01.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
26.01.2024 - 27.01.2024
24.01.2024 - 24.01.2024
23.01.2024 - 4.02.2024
17.01.2024 - 17.02.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
13.01.2024 - 21.01.2024
20.01.2024 - 21.01.2024
22.01.2024 - 23.01.2024
12.01.2024 - 14.01.2024
11.01.2024 - 25.02.2024
11.01.2024 - 12.01.2024
10.01.2024 - 8.02.2024
5.01.2024 - 7.01.2024
29.12.2023 - 29.01.2024
28.12.2023 - 30.12.2023
22.12.2023 - 31.12.2023
22.12.2023 - 24.12.2023
30.11.2023 - 20.01.2024
11.12.2023 - 12.12.2023
30.11.2023 - 3.12.2023
10.11.2023 - 12.11.2023
8.11.2023 - 10.11.2023
8.11.2023 - 9.11.2023
3.11.2023 - 5.11.2023
9.11.2023 - 10.11.2023
29.10.2023 - 1.11.2023
27.10.2023 - 22.11.2023
23.10.2023 - 5.11.2023
23.10.2023 - 29.11.2023
20.10.2023 - 21.10.2023
17.10.2023 - 29.10.2023
16.10.2023 - 22.10.2023
11.08.2023 - 11.08.2023
16.09.2023 - 17.09.2023
19.06.2023 - 18.07.2023
30.06.2023 - 30.06.2023
1.07.2023 - 2.07.2023
Visitors : 1967434