Kesempatan Emas untuk Mengabdi Lebih Luas bagi Sidoarjo!Pemerintah Kabupaten Sidoarjo membuka Seleksi Calon Anggota Komisaris dan Direksi untukPT BPR Delta Artha Perseroda & PT Aneka Usaha Sidoarjo Perseroda Tahun 2026.Ini bukan sekadar posisi — ini adalah ruang pengabdian untuk menghadirkan tata kelola yang profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat 🤝✨🔎 Formasi Jabatan:- Calon Komisaris PT BPR Delta Artha Perseroda dari Unsur Pemerintah Daerah- Calon Komisaris Independen PT BPR Delta Artha Persada- Calon Direktur Operasional dan Bisnis PT BPR Delta Artha Perseroda- Calon Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo Perseroda🗓 Pendaftaran dibuka:13 – 17 April 2026📥 Segera siapkan berkas terbaik Anda dan ambil bagian dalam perjalanan membangun Sidoarjo yang lebih maju.🔗 Informasi lengkap:https://bit.ly/SeleksiBPR-AU2026�Karena membangun Sidoarjo bukan hanya tentang siapa yang mampu,tetapi tentang siapa yang peduli dan siap memberi arti 💚Mari jadi bagian dari perubahan.Karena Sidoarjo butuh insan terbaik untuk melangkah lebih kuat 💚By: BPR Delta Artha Sidoarjo
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Car Free Day/CFD Sidoarjo kembali dilaksanakan, Minggu, (12/4). Antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan hari bebas kendaraan bermotor di Jalan A. Yani Sidoarjo terlihat cukup tinggi. Ratusan UMKM juga terlihat memenuhi Jalan A. Yani sisi Timur yang memang dikhususkan untuk berjualan. Pelaksanaan kembali CFD setelah libur Ramadhan itu juga dimanfaatkan Pemkab Sidoarjo untuk memaksimalkan layanan publik. Seperti layanan pembayaran pajak daerah oleh Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo/BPPD Sidoarjo serta konsultasi layanan perijinan berusaha oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu/DPMPTSP Sidoarjo. Selain itu Dinas Kesehatan Sidoarjo juga ikut memberikan layanan kesehatan gratis. Tiga Puskesmas diterjunkan untuk memberikan layanan gratis berupa cek gula darah serta tensi darah. Seperti yang dilakukan Puskesmas Gedangan, Puskesmas Wonokasian serta Puskesmas Ganting. Layanan kesehatan gratis tersebut juga diikuti oleh rumah sakit swasta seperti RSU Citra Medika, RSU Anwar Medika serta RSU Rahman Rahim dan RSU Bunda Sidoarjo. Layanan donor darah oleh unit donor darah PMI Sidoarjo juga turut hadir dalam setiap kesempatan CFD Sidoarjo. Tidak ketinggalan Polresta Sidoarjo juga ikut menghadirkan layanan publik seperti perpanjangan SIM A dan C, serta pembuatan SKCK. Layanan Samsat keliling Jawa Timur juga hadir pada CFD Sidoarjo pagi tadi. Layanan Perpustakaan keliling juga hadir untuk memanjakan pengunjung CFD. Kepala BPPD Sidoarjo Noer Rachmawati yang hadir dalam CFD Sidoarjo mengatakan layanan pembayaran pajak daerah sengaja dihadirkan pada pelaksanaan CFD Sidoarjo. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah. Bahkan BPPD Sidoarjo juga bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah/Bapenda Jatim untuk menghadirkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Layanan tersebut dapat diperoleh melalui mobil Samsat Keliling Jatim. "Alhamdulillah banyak yang memanfaatkannya karena mungkin kalau masyarakat ingin melakukan pembayaran pajak dihari biasa terkendala kerja, kalau disini sekalian berolahraga atau berjalan-jalan bisa melakukan pembayaran pajak," ucapnya. Noer Rachmawati mengatakan seluruh layanan pembayaran pajak daerah bisa di fasilitasinya dalam CFD Sidoarjo. Khususnya layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Layanan seperti ini akan terus dihadirkan setiap kali CFD digelar. Ia berharap layanan jemput bola tersebut akan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo. "Setiap Car Free Day kami buka layanan disini (paseban Alun-alun), kita mulai jam setengah 6 sampai jam 9 sesuai pelaksanan Car Free Day berlangsung," sampainya. Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Sidoarjo, Amat Adi Subhan yang juga hadir dalam CFD Sidoarjo melihat animo masyarakat untuk datang ke CFD Sidoarjo sangat luar biasa. Pelaksanaan kembali CFD Sidoarjo sejak libur Ramadhan kemarin juga disambut gembira oleh para pelaku UMKM. Ia melihat hampir seribu UMKM yang datang untuk berjualan di area yang telah disediakan. "UMKM ini dari berbagai komunitas, dari Pedalindo kurang lebih 510, UMKM dari Taman Abhirama kurang lebih 65, kalau dari Amigos Dr. Soetomo itu kurang lebih hampir 90 orang, kalau UMKM yang ada didepannya Pemda yang diisi komunitas Gendis ini kurang lebih juga 65 orang," ujarnya. Amat Adi Subhan menyampaikan Dinkop UM Sidoarjo telah membentuk Satgas UMKM. Satgas tersebut bertugas untuk melakukan pendampingan bagi para pelaku UMKM di Sidoarjo. Salah satunya pendampingan dalam CFD Sidoarjo. Ia berharap para pelaku UMKM Sidoarjo tertib dalam menjalankan aktivitas berjualan. Dengan begitu pelaksanaan CFD Sidoarjo dapat berjalan sukses untuk menggerakkan perekonomian masyarakat Kabupaten Sidoarjo. "Dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo ingin mendampingi para pedagang untuk bagaimana berjualan dengan tertib, salah satunya tertib sampahnya," ujarnya. Git/gung
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Ambar Hariyanto, seorang driver ojek online yang meninggal dunia akibat kecelakaan pekan lalu. Penyerahan santunan dilakukan di kediaman korban di Desa Pertapanmaduretno, Kecamatan Taman, Sabtu (11/4/2026).Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Camat Taman serta jajaran Forkopimka Kecamatan Taman.Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan bahwa santunan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja, termasuk para pekerja sektor informal seperti ojek online.“Pada hari ini kita menyerahkan santunan kepada keluarga saudara kita, driver ojek online yang mengalami kecelakaan. Ini merupakan bagian dari program pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan bagi para pekerja,” ujarnya.Ia menjelaskan bahwa total santunan yang diberikan sebesar Rp70 juta untuk jaminan kematian, serta tambahan manfaat beasiswa pendidikan bagi anak korban sebesar Rp79,5 juta.“Alhamdulillah, santunan sudah diterima dan masuk ke rekening keluarga. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan, khususnya untuk keberlanjutan pendidikan anak korban,” jelasnya.H.Subandi menegaskan bahwa pendidikan anak korban menjadi perhatian utama pemerintah. Ia berharap anak tersebut dapat terus melanjutkan sekolah hingga jenjang yang lebih tinggi.“Yang terpenting, anak ini harus tetap sekolah. Pemerintah akan terus mengawal agar pendidikannya tidak terhenti. Harapannya, ke depan bisa meraih masa depan yang lebih baik dan membantu keluarga,” tegasnya.Rina, istri korban merasa bersyukur dan berterima kasih keoada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang masih perduli dengan keluarganya."Saya berterima kasih kepada Bupati Sidoarjo karena telah memberikan santunan ini. Semiga santunan ini dapat membantu memperingan beban ekonomi keluarga saya," ujarnya dengan haru.Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berupaya memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, termasuk pekerja rentan, agar mendapatkan jaminan keselamatan kerja dan perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan. (Son)
Selengkapnya
Kominfo, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo, H. Subandi, melakukan inspeksi mendadak Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sekaligus menyerahkan bantuan sosial di Desa Geluran dan Desa Kalijaten, Kecamatan Taman. Kegiatan tersebut didampingi oleh Dinas Sosial Sidoarjo, Camat Taman serta forkopimka,Sabtu (11/4/2026).Sidak RTLH dilakukan di kediaman Fatchul Huda dan Sutamto, warga Desa Geluran. Dalam kunjungannya, Bupati Sidoarjo menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan rumah warga yang membutuhkan, khususnya pada bagian atap dan tembok yang dinilai sudah tidak layak.“Kita akan segera melakukan renovasi rumah pada atap dan tembok yang membutuhkan perbaikan. Kita akan koordinasi dengan Baznas untuk segera melakukan perbaikan,” ujar H. Subandi saat meninjau rumah Fatchul Huda.Selain melakukan sidak RTLH, pada hari yang sama Bupati Sidoarjo juga menyerahkan bantuan kursi roda kepada Muhammad Rahma di Desa Geluran serta Evan Nafis di Desa Kalijaten. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung mobilitas penerima dalam menjalani aktivitas sehari-hari.“Semoga bantuan kursi roda ini dapat memfasilitasi mobilitas sehari-hari dan bermanfaat untuk ke depannya,” ucapnya.Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga memberikan fasilitas jaminan kesehatan melalui keanggotaan BPJS Kesehatan kepada para penerima bantuan. Menariknya, kartu BPJS tersebut berlaku untuk seluruh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).“Kartu BPJS ini sudah bisa digunakan untuk seluruh keluarga dalam satu KK, baik bapak maupun ibunya. Mudah-mudahan fasilitas ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya jika ada anggota keluarga yang sakit, baik untuk berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, maupun rujukan ke rumah sakit,” tambahnya saat menyerahkan bantuan kepada Muhammad Rahma.Melalui penyaluran bantuan yang mencakup perbaikan hunian, alat bantu mobilitas, serta jaminan kesehatan keluarga ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga secara menyeluruh.(Son/Yu)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan ibu dan bayi melalui kolaborasi lintas sektor. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Dr. Fenny Apridawati, yang mewakili Bupati Sidoarjo H. Subandi dalam acara Pertemuan Peningkatan Kesadaran Penerapan Respectful Maternity and Newborn Care (RMNC) sekaligus penandatangan secara simbolis komitmen bersama penanggulangan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Kabupaten Sidoarjo.Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston Sidoarjo, Jumat (10/4/2026), turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dr. Lakshmie Herawati Yuwantina, M.Kes., Ketua POGI Cabang Surabaya Komisariat Sidoarjo dr. Setya Budi Pamungkas, Sp.OG., Ketua IDAI Jatim II Sidoarjo dr. Muhammad Nasirudin, Sp.A., Ketua IBI Cabang Sidoarjo Sri Mei Winardiati, S.ST., Bd., Project Coordinator untuk Program HER WAY yang diusung oleh Yayasan Project HOPE Flora Theodora Parapat, dr. Muhammad Ardian C.L, Sp.O.G., Kepala Puskesmas, dokter obgyn, serta dokter pediatrik se-Kabupaten Sidoarjo.Dalam sambutannya, Fenny Apridawati menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa kolaborasi menjadi kunci utama dalam menurunkan AKI dan AKB yang masih menjadi tantangan pembangunan kesehatan. “Tanpa kolaborasi ini, angka kematian ibu dan bayi sulit untuk ditekan,” ujarnya.Ia menjelaskan bahwa AKI dan AKB merupakan indikator penting dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM), meskipun terdapat wacana perubahan indikator ke arah stunting. Namun demikian, fokus terhadap keselamatan ibu dan bayi tetap menjadi prioritas.Fenny Apridawati juga menyoroti pentingnya sistem pelaporan Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) yang kini telah berjalan secara online. Menurutnya, pelaporan yang tepat waktu sangat menentukan kualitas intervensi yang dilakukan pemerintah. “Melalui pelaporan MPDN yang terukur, kita bisa mengambil langkah cepat dan tepat,” jelasnya.Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dr. Lakshmie Herawati Yuwantina, M.Kes., menyampaikan bahwa kesehatan ibu dan anak merupakan pilar utama pembangunan bangsa. Secara nasional, tren AKI dan AKB menunjukkan penurunan, namun kondisi di Kabupaten Sidoarjo masih memerlukan perhatian serius.“Angka kematian bayi di Sidoarjo masih tergolong tinggi meskipun berada di bawah angka nasional. Begitu juga dengan stunting, yang pada tahun lalu mengalami kenaikan dari 8,4 persen menjadi 10,6 persen, meskipun masih lebih rendah dibandingkan angka nasional,” ujarnya.Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan bersama yang harus segera ditangani melalui langkah konkret dan kolaboratif. Salah satunya melalui keterlibatan organisasi profesi seperti POGI, IDAI, dan IBI, serta NGO Yayasan Project HOPE.Untuk meningkatkan komitmen dan dukungan bersama penurunan AKI, AKB, dan stunting, Fenny Apridawati menyampaikan bahwa Pemkab Sidoarjo menjalankan program 1 Puskesmas 1 Obgyn (1P1O), pendampingan layanan kesehatan, peningkatan pemanfaatan buku KIA dalam pelayanan antenatal care (ANC) dan keluarga berencana (KB), serta penguatan program “Sido Simpati” (Spesialis dan Profesi Sidoarjo Siap Mendampingi Ibu Anak Terlindungi). Selain itu, rumah sakit juga didorong menyediakan rumah singgah bagi ibu hamil risiko tinggi.“Harapan kami, angka kematian ibu dan bayi bisa terus ditekan hingga mendekati nol,” pungkasnya. (Mar)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo, Subandi, kembali turun langsung ke lapangan guna memastikan kesejahteraan masyarakat melalui inspeksi mendadak (sidak) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Kureksari, Kecamatan Waru, Kamis (9/4/2026).Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi oleh Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Baznas Sidoarjo, Camat Waru, Kepala Desa Kureksari, serta jajaran Forkopimka setempat.Sidak kali ini menyasar kediaman Umi Salamah, yang kondisinya dinilai cukup memprihatinkan dan berpotensi membahayakan keselamatan serta kenyamanan penghuninya. Menanggapi hal tersebut, Bupati Subandi menegaskan komitmennya untuk segera melakukan perbaikan.“Kami bersama Baznas Sidoarjo akan segera melakukan perbaikan rumah, mulai dari atap hingga dinding, agar lebih aman dan nyaman untuk dihuni,” ujar Subandi.Selain memastikan perbaikan rumah, dalam kesempatan tersebut Bupati Sidoarjo bersama Dinas Sosial juga menyerahkan bantuan kursi roda kepada Umi Salamah yang telah lama menderita sakit.“Dengan bantuan kursi roda ini, semoga dapat membantu aktivitas keseharian Ibu Umi menjadi lebih baik,” tambahnya.Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu, melalui program perbaikan RTLH dan bantuan sosial yang tepat sasaran. (Son/Mas)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Bupati Sidoarjo, Subandi meninjau lokasi kecelakaan kerja yang melibatkan ledakan tabung besi di PT. Great Well Steel Desa Janti kecamatan Waru. Kamis (9/4/2026 ). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan penanganan korban serta mengevaluasi prosedur keamanan kerja di wilayah tersebut.Dalam keterangannya, Subandi menjelaskan bahwa insiden ini murni merupakan kecelakaan kerja. Peristiwa bermula saat pekerja hendak memotong sebuah tabung besi yang belum diketahui pasti isinya."Kejadiannya bukan di tabungnya secara langsung, tapi karena percikan atau serpihan besi saat proses pemotongan," ujar Subandi.Dampak dari ledakan tersebut tidak hanya mengenai pekerja, tetapi juga merusak pemukiman di sekitar area pabrik. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 11 rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan akibat terkena serpihan besi.Pihak Pemerintah Daerah memastikan bahwa seluruh korban, baik yang mengalami luka-luka maupun warga yang rumahnya terdampak, telah mendapatkan penanganan. Bagi korban luka seluruh biaya perawatan medis telah diurus sepenuhnya. Kerusakan Rumah Pihak perusahaan berkomitmen untuk memberikan ganti rugi terhadap 11 rumah warga yang rusak.Bupati Subandi juga mengapresiasi perusahaan karena telah mendaftarkan sekitar 600 karyawannya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.Subandi memberikan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha di Kabupaten Sidoarjo untuk tidak lalai dalam memberikan jaminan sosial bagi para pekerja."Saya mengimbau dan mewajibkan seluruh perusahaan di Sidoarjo untuk ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ini penting untuk menjamin kesejahteraan karyawan jika terjadi musibah yang tidak terduga seperti ini," tegasnya.Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Dinas Tenaga Kerja akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi jaminan tenaga kerja."Jangan sampai ada perusahaan yang tidak memberikan jaminan. Jika perusahaan tidak bertanggung jawab, tentu karyawan yang akan sangat dirugikan," tutupnya. (Son/Mas)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Purna Tugas kepada 141 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan dengan Terhitung Mulai Tanggal Bulan April, Mei, dan Juni, pada hari Kamis, 9/4/2026, bertempat di Hotel Luminor Sidoarjo.Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo Ainun Amalia, mewakili Bupati Sidoarjo, menyerahkan secara langsung Surat Keputusan Purna Tugas ini. Dalam sambutannya Ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo atas dedikasi, kerja keras, dan segala jasa yang telah diberikan selama ini. Ainun juga menggarisbawahi pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan kepada negara, bangsa, masyarakat, dan khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, mengingat Para Aparatur Sipil Negara ini telah menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara dengan loyalitas dan integritas yang patut menjadi teladan bagi seluruh ASN."Masa purnabakti bukanlah akhir dari sebuah perjalanan, melainkan awal atau babak baru yang penuh dengan peluang dan harapan. Kami semua mendoakan agar Bapak/Ibu senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, serta kelancaran dalam menjalani kehidupan di luar dunia pekerjaan yang selama ini ditekuni,"katanyaAinun juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Kepegawaian Daerah atas pelaksanaan tugasnya yang telah berjalan dengan baik.“Saya menitipkan pesan kepada Bapak/Ibu yang telah purnabakti dari pengabdian kepada bangsa dan negara ini, mohon doanya agar Kabupaten Sidoarjo senantiasa berjaya, eksis, dan kondusif. Semoga ke depan Sidoarjo terus berkembang menjadi lebih baik di bawah kepemimpinan Bupati Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana,"pintanya.Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo Ahmad Misbahul Munir, menginformasikan bahwa BKD Sidoarjo secara periodik menyelenggarakan penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun setiap tiga bulan. Untuk periode ini, terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April hingga 1 Juni 2026, terdapat 141 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna tugas. Rinciannya adalah 31 orang dengan TMT April, 51 orang dengan TMT Mei, dan 59 orang dengan TMT Juni. Kegiatan ini merupakan rutinitas yang menandai berakhirnya masa pengabdian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui jalur kedinasan. Penyerahan SK ini diharapkan bukan menjadi akhir, melainkan awal bagi para purna tugas untuk memberikan kontribusi yang lebih luas kepada masyarakat.“Kami meyakini bahwa para Aparatur Sipil Negara yang telah memasuki masa purnabakti merupakan teladan di lingkungan masing-masing, sebagaimana selama ini telah menjadi teladan di lingkungan kedinasan. Oleh karena itu, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan kontribusi terbaik yang telah diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo selama ini,” katanya.yu
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana mengunjungi UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Sidoarjo, Kamis, (9/4). Kunjungannya tidak lain untuk melepas kangen kepada puluhan balita yang diasuh ditempat tersebut. Turun dari mobilnya, Hj. Mimik Idayana langsung mengucapkan kalimat kangen anak-anak kepada Plt. Kepala UPT PPSAB Sidoarjo Sri Mariyani yang menyambutnya pagi tadi. Setelah itu Wabup Hj. Mimik Idayana langsung diantarkannya keruang pengasuhan.Saat ini ada 46 anak Balita yang diasuh ditempat milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur tersebut. Dari jumlah tersebut enam anak sudah memiliki Calon Orang Tua Angkat (COTA). Usia anak-anak antara 0-6 tahun. Ditempat itu juga diasuh kurang lebih 14 anak penyandang disabilitas. Tawa bahagia terlihat dari Wabup Hj. Mimik Idayana saat bertemu mereka. Digendong dan diajaknya mereka bermain bersama. Ia mengatakan lebaran kemarin dirinya sudah berniat berkunjung ke UPT PPSAB Sidoarjo. Namun kesibukan dirinya yang menghalangi untuk segera melepas rasa kangennya bertemu para Balita PPSAB Sidoarjo.“Sebenarnya mulai kemarin waktu lebaran ingin memeluk anak-anak disini, tapi karena kesibukan saya alhamdulillah hari ini saya sudah melepas rasa kangen saya menemui anak-anak disini,” ucapnya.Wabup Hj. Mimik Idayana bersyukur anak-anak dalam kondisi sehat. Ia ucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada para pengasuh yang telah merawat mereka dengan ikhlas dan sabar.“Pengasuh disini luar biasa, terimakasih atas kesabarannya dan keuletannya, alhamdulillah anak-anak sehat semuanya,” ucapnya.Plt. Kepala UPT PPSAB Sidoarjo Sri Mariyani mengatakan anak-anak yang diasuh datang dari berbagai kabupaten kota di Jawa Timur. Kebanyakan dari mereka datang dari kasus penemuan bayi telantar yang dibuang. Bahkan kemarin UPT PPSAB Sidoarjo telah menerima bayi berusia 3 hari. “Sekarang ada 46 bayi dan disabilitas, disabilitas 14 anak, yang sekolah TK ada 2, yang sekolah SLB ada 6,” ucapnya.Pramutiya Safitri salah satu pekerja sosial UPT PPSAB Sidoarjo mengatakan jadwal pengasuhan puluhan balita di UPT PPSAB Sidoarjo dilakukan secara bergiliran. Ada tiga shif yang diberlakukan seperti rumah sakit. Setiap shifnya bertugas 5 sampai 6 orang pengasuh. Tugasnya merawat dan menjaga mereka mulai pagi, siang dan malam.“InsyaAllah tidak kewalahan, karena juga dibantu bapak-bapak dan para pegawai administrasi, paling kewalahan waktu ada yang sakit, karenakan kalau anak-anak harus opname di RSUD misalnya, itukan butuh orang yang harus jaga, jadi pengasuh disini berkurang,” ucapnya. Git
Selengkapnya
KOMINFO,Sidoarjo - 200 Ojek Online/Ojol Sidoarjo mendapat bantuan BBM gratis dari Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa, Rabu, (8/4). BBM gratis jenis Pertamax itu dibagikan langsung Gubernur Jatim yang didampingi Bupati Sidoarjo H. Subandi di SPBU Albatros Sedati. Masing-masing motor Ojol diisi 3 liter pertamaxsenilai Rp. 36.900. Selain BBM, Hj. Khofifah Indar Parawansa juga memberikan Sembako kepada seluruh Ojol.Setelah memberikan bantuan BBM gratis, gubernur Jatim bersama bupati Sidoarjo meninjau pelaksanaan pasar murah yang digelar di kantor Desa Sedati Gede Kecamatan Sedati. Pasar murah tersebut digelar dalam rangka pengendalian inflasi dan ketahanan pangan yang dilakukan Pemprov Jatim.Gubernur Jatim Hj. Khofifah mengatakan pembagian bantuan seperti ini untuk mempererat kebersamaan dengan warga Jatim. Salah satunya dengan para pengemudi Ojol. Menurutnya mereka ini telah menjadi bagian penting dalammemberikan layanan transportasi masyarakat."Kita ingin berbagi sekaligus memastikan teman-teman Ojol bisa terbantu operasionalnya, dan juga ada tambahan Sembako untuk keluarga," ucapnya. Hj. Khofifah menegaskan bahwa saat ini stok BBM dan elpiji di Jawa Timur dalam kondisi aman. Oleh karenanya masyarakat Jawa Timur dimintanya tidak perlu panik.Ia mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan. Selain itu dimintanya untuk menggunakan energi secara bijak."Stok BBM dan elpiji kita cukup. Karena itu saya mengajak masyarakat untuk menggunakan secara bijak, tidak perlu panik," ujar Gubernur Jatim Hj. Khofifah. Disampaikannya bahwa pemerintah telah mengatur batas pembelian untuk menjaga stabilitas pasokan BBM. Pembelian BBM dibatasi maksimal 50 liter per hari untuk kendaraan pribadi. Sementara untuk LPG 3 kilogram dibatasi hingga 15 tabung perbulan bagi para pelaku UMKM.Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan ucapan Terima kasih atas perhatian Gubernur Jatim terhadap masyarakat Sidoarjo. Dikatakannya bantuan sosial serta pembukaan pasar murah di Kabupaten Sidoarjo akan sangat membantu warganya dalam mencukupi kebutuhan hidup. Disampaikannya Pemkab Sidoarjo juga ikut mendukung kegiatan pasar murah seperti ini. Operasi pasar murah dengan penjualan beras SPHP juga telah dilakukan Pemkab Sidoarjo."Pemkab Sidoarjo akan selalu mendukung kegiatan pasar murah seperti ini karena manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat berpenghasilan rendah," ucapnya.Dalam pasar murah tersebut disediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga dibawa Harga Eceran Tertinggi/HET. Seperti beras SPHP yang dijual Rp. 55 ribu per 5 kg, beras medium Rp. 70 ribu per 5 kg serta daging ayam Rp. 30 ribu per pack besar dan telur Rp. 22 ribu per pack. Sedangkan untuk harga bawang putih 250 gram dijual Rp. 6 ribu, bawang merah 250gram Rp. 7 ribu serta telur Rp. 22 ribu per pack dan Minyak Kita kemasan 1 liter dijualRp. 13 ribu. Sementara itu gula pasir 1 kg dijual Rp. 14 ribu, tepung terigu 1 kg Rp 10ribu. Git/mas
Selengkapnya2.12.2025
2.12.2025
12.11.2025
28.10.2025
14.10.2025
9.10.2025
29.09.2025
17.09.2025
16.09.2025
8.09.2025
4.09.2025
3.09.2025
30.07.2025
23.07.2025
23.07.2025
17.07.2025
10.07.2025
10.07.2025
7.07.2025
7.07.2025
4.07.2025
12.06.2025
12.06.2025
19.05.2025
24.04.2025
11.04.2025
19.03.2025
17.03.2025
28.02.2025
26.02.2025
17.02.2025
3.02.2025
3.02.2025
23.01.2025
23.01.2025
20.01.2025
17.12.2024
13.12.2024
13.12.2024
19.11.2024
17.10.2024
17.10.2024
2.10.2024
17.09.2024
9.09.2024
30.08.2024
27.08.2024
25.07.2024
11.07.2024
27.05.2024
8.05.2024
1.04.2024
28.02.2024
25.01.2024
21.01.2024
18.01.2024
15.01.2024
10.01.2024
9.01.2024
9.01.2024
2.01.2024
22.12.2023
18.12.2023
3.12.2023
24.11.2023
20.11.2023
13.11.2023
9.11.2023
27.10.2023
10.10.2023
3.10.2023
13.09.2023
25.08.2023
22.08.2023
22.08.2023
26.07.2023
24.07.2023
28.06.2023
10.04.2026 - 1.07.2026
2.04.2026 - 4.04.2026
2.04.2026 - 6.04.2026
27.03.2026 - 18.04.2026
27.02.2026 - 6.03.2026
25.02.2026 - 12.03.2026
26.02.2026 - 27.02.2026
24.02.2026 - 19.03.2026
14.02.2026 - 14.03.2026
7.03.2026 - 15.03.2026
23.02.2026 - 20.03.2026
13.02.2026 - 14.02.2026
11.02.2026 - 10.03.2026
11.02.2026 - 15.02.2026
9.01.2026 - 31.01.2026
8.01.2026 - 15.01.2026
15.01.2026 - 22.01.2026
8.01.2026 - 11.01.2026
6.01.2026 - 25.01.2026
6.01.2026 - 11.01.2026
21.12.2025 - 28.12.2025
18.12.2025 - 21.12.2025
18.12.2025 - 22.01.2026
16.12.2025 - 18.12.2025
15.12.2025 - 16.12.2025
1.12.2025 - 15.12.2025
19.12.2025 - 20.12.2025
24.10.2025 - 28.10.2025
22.09.2025 - 19.10.2025
2.11.2025 - 2.11.2025
15.09.2025 - 12.10.2025
9.09.2025 - 14.10.2025
3.09.2025 - 4.09.2025
4.09.2025 - 30.09.2025
10.06.2025 - 17.06.2025
10.06.2025 - 24.06.2025
5.06.2025 - 16.06.2025
4.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
2.06.2025 - 5.06.2025
27.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 3.06.2025
23.05.2025 - 2.06.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 26.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
19.05.2025 - 25.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
13.05.2025 - 20.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
15.05.2025 - 16.05.2025
14.05.2025 - 24.05.2025
9.05.2025 - 22.05.2025
9.05.2025 - 11.05.2025
9.05.2025 - 9.06.2025
8.05.2025 - 15.05.2025
8.05.2025 - 19.05.2025
5.05.2025 - 11.05.2025
5.05.2025 - 20.05.2025
5.05.2025 - 24.05.2025
23.04.2025 - 2.05.2025
21.04.2025 - 28.04.2025
17.03.2025 - 10.04.2025
14.03.2025 - 17.03.2025
14.03.2025 - 16.03.2025
12.03.2025 - 13.03.2025
12.03.2025 - 20.03.2025
11.03.2025 - 16.03.2025
10.03.2025 - 13.03.2025
7.03.2025 - 9.03.2025
6.03.2025 - 24.03.2025
6.03.2025 - 11.03.2025
8.03.2025 - 23.03.2025
3.03.2025 - 17.03.2025
1.03.2025 - 20.03.2025
27.02.2025 - 26.03.2025
24.02.2025 - 24.03.2025
24.02.2025 - 24.02.2025
23.02.2025 - 26.02.2025
8.03.2025 - 22.03.2025
21.02.2025 - 23.02.2025
19.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 27.02.2025
18.02.2025 - 28.02.2025
28.02.2025 - 28.02.2025
14.02.2025 - 26.02.2025
14.02.2025 - 28.02.2025
13.02.2025 - 23.02.2025
10.02.2025 - 12.03.2025
10.02.2025 - 11.02.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 23.02.2025
5.02.2025 - 5.03.2025
5.02.2025 - 22.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
3.02.2025 - 8.02.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
30.01.2025 - 28.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 22.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
17.01.2025 - 22.01.2025
20.01.2025 - 25.01.2025
24.01.2025 - 26.02.2025
20.01.2025 - 27.02.2025
9.01.2025 - 22.02.2025
8.01.2025 - 8.02.2025
7.01.2025 - 11.02.2025
7.01.2025 - 7.02.2025
7.01.2025 - 28.01.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
3.01.2025 - 23.01.2025
3.01.2025 - 3.02.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
31.12.2024 - 31.01.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
27.12.2024 - 27.01.2025
25.12.2024 - 29.12.2024
19.12.2024 - 27.12.2024
19.12.2024 - 19.01.2025
19.12.2024 - 19.01.2025
18.12.2024 - 24.12.2024
17.12.2024 - 17.01.2025
17.12.2024 - 23.12.2024
13.12.2024 - 15.12.2024
15.12.2024 - 21.12.2024
4.12.2024 - 5.12.2024
29.11.2024 - 3.12.2024
1.12.2024 - 28.03.2025
1.12.2024 - 15.12.2024
29.11.2024 - 1.12.2024
2.12.2024 - 8.12.2024
30.11.2024 - 1.12.2024
28.11.2024 - 29.11.2024
27.11.2024 - 30.11.2024
26.11.2024 - 28.11.2024
24.11.2024 - 25.11.2024
21.11.2024 - 21.11.2024
22.11.2024 - 24.11.2024
29.11.2024 - 4.12.2024
21.11.2024 - 26.12.2024
20.11.2024 - 20.12.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
14.11.2024 - 22.12.2024
13.11.2024 - 15.11.2024
13.11.2024 - 17.11.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
13.11.2024 - 14.11.2024
14.11.2024 - 14.11.2024
5.11.2024 - 5.11.2024
1.11.2024 - 3.11.2024
31.10.2024 - 1.11.2024
30.10.2024 - 30.11.2024
3.11.2024 - 3.11.2024
29.10.2024 - 29.11.2024
25.10.2024 - 27.10.2024
31.10.2024 - 8.11.2024
28.10.2024 - 1.11.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
26.10.2024 - 27.10.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
14.10.2024 - 14.11.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
9.10.2024 - 11.10.2024
8.10.2024 - 25.10.2024
2.10.2024 - 30.10.2024
2.10.2024 - 8.10.2024
1.10.2024 - 1.11.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 30.09.2024
30.09.2024 - 2.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
27.09.2024 - 27.10.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
23.09.2024 - 23.10.2024
20.09.2024 - 22.09.2024
19.09.2024 - 24.09.2024
31.12.2024 - 31.12.2024
18.09.2024 - 22.09.2024
18.09.2024 - 18.09.2024
13.09.2024 - 14.09.2024
13.09.2024 - 20.09.2024
11.09.2024 - 22.09.2024
10.09.2024 - 12.09.2024
10.09.2024 - 11.09.2024
8.09.2024 - 9.09.2024
6.09.2024 - 8.09.2024
5.09.2024 - 6.09.2024
4.09.2024 - 5.09.2024
30.08.2024 - 1.09.2024
29.08.2024 - 1.09.2024
2.09.2024 - 25.09.2024
1.09.2024 - 3.09.2024
26.08.2024 - 28.08.2024
27.08.2024 - 1.09.2024
6.09.2024 - 15.09.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
23.08.2024 - 25.08.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
26.08.2024 - 1.09.2024
23.08.2024 - 23.08.2024
20.08.2024 - 8.09.2024
14.08.2024 - 16.08.2024
13.08.2024 - 14.08.2024
9.08.2024 - 11.08.2024
12.08.2024 - 21.08.2024
10.08.2024 - 12.08.2024
9.08.2024 - 14.08.2024
7.08.2024 - 9.08.2024
7.08.2024 - 7.08.2024
12.08.2024 - 17.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 3.08.2024
1.08.2024 - 18.08.2024
31.07.2024 - 8.08.2024
30.07.2024 - 15.08.2024
30.07.2024 - 21.08.2024
26.07.2024 - 28.07.2024
24.07.2024 - 26.07.2024
29.07.2024 - 29.07.2024
25.07.2024 - 28.07.2024
19.07.2024 - 23.07.2024
18.07.2024 - 21.07.2024
16.07.2024 - 25.07.2024
16.07.2024 - 16.07.2024
28.07.2024 - 1.08.2024
15.07.2024 - 30.07.2024
16.07.2024 - 31.07.2024
17.07.2024 - 1.08.2024
11.07.2024 - 12.07.2024
11.07.2024 - 19.07.2024
10.07.2024 - 31.12.2024
13.07.2024 - 16.07.2024
5.07.2024 - 14.07.2024
1.07.2024 - 28.10.2024
28.06.2024 - 30.06.2024
27.06.2024 - 28.06.2024
24.06.2024 - 25.06.2024
20.06.2024 - 23.06.2024
21.06.2024 - 24.06.2024
21.06.2024 - 23.06.2024
24.06.2024 - 29.06.2024
13.06.2024 - 14.06.2024
12.06.2024 - 18.06.2024
11.08.2024 - 11.08.2024
10.06.2024 - 11.06.2024
6.06.2024 - 8.06.2024
20.03.2024 - 20.03.2024
4.06.2024 - 27.09.2024
3.06.2024 - 7.06.2024
3.06.2024 - 30.06.2024
2.06.2024 - 3.06.2024
3.06.2024 - 14.06.2024
31.05.2024 - 10.06.2024
1.06.2024 - 6.06.2024
29.05.2024 - 30.05.2024
30.05.2024 - 9.06.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
17.05.2024 - 19.05.2024
14.05.2024 - 16.05.2024
14.05.2024 - 19.05.2024
13.05.2024 - 15.05.2024
13.05.2024 - 30.06.2024
13.05.2024 - 31.07.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
8.05.2024 - 1.12.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
3.05.2024 - 1.07.2024
30.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
28.04.2024 - 29.04.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.04.2024 - 30.04.2024
25.04.2024 - 11.05.2024
22.04.2024 - 5.05.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
23.04.2024 - 25.04.2024
14.04.2024 - 14.05.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
20.04.2024 - 24.04.2024
14.05.2024 - 15.05.2024
5.04.2024 - 7.04.2024
13.04.2024 - 14.04.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.03.2024 - 28.03.2024
27.03.2024 - 31.03.2024
23.03.2024 - 25.03.2024
24.03.2024 - 26.03.2024
25.03.2024 - 26.03.2024
22.03.2024 - 25.03.2024
21.03.2024 - 31.03.2024
17.03.2024 - 2.04.2024
22.03.2024 - 6.04.2024
19.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 31.03.2024
16.03.2024 - 19.03.2024
18.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 19.03.2024
6.03.2024 - 26.03.2024
7.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 6.04.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
5.03.2024 - 7.03.2024
1.02.2024 - 1.02.2024
4.03.2024 - 4.03.2024
4.03.2024 - 8.03.2024
27.02.2024 - 28.02.2024
2.03.2024 - 8.03.2024
29.02.2024 - 1.03.2024
23.02.2024 - 25.02.2024
24.02.2024 - 9.03.2024
23.02.2024 - 27.02.2024
21.02.2024 - 26.02.2024
24.02.2024 - 24.02.2024
29.02.2024 - 4.03.2024
19.02.2024 - 25.02.2024
19.02.2024 - 20.02.2024
20.02.2024 - 20.02.2024
21.02.2024 - 22.02.2024
16.02.2024 - 16.02.2024
12.02.2024 - 8.04.2024
12.02.2024 - 20.02.2024
1.02.2024 - 7.03.2024
5.02.2024 - 7.02.2024
2.02.2024 - 8.02.2024
2.02.2024 - 17.02.2024
1.02.2024 - 24.02.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
30.01.2024 - 7.02.2024
26.01.2024 - 26.01.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
26.01.2024 - 27.01.2024
24.01.2024 - 24.01.2024
23.01.2024 - 4.02.2024
17.01.2024 - 17.02.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
13.01.2024 - 21.01.2024
20.01.2024 - 21.01.2024
22.01.2024 - 23.01.2024
12.01.2024 - 14.01.2024
11.01.2024 - 25.02.2024
11.01.2024 - 12.01.2024
10.01.2024 - 8.02.2024
5.01.2024 - 7.01.2024
29.12.2023 - 29.01.2024
28.12.2023 - 30.12.2023
22.12.2023 - 31.12.2023
22.12.2023 - 24.12.2023
30.11.2023 - 20.01.2024
11.12.2023 - 12.12.2023
30.11.2023 - 3.12.2023
10.11.2023 - 12.11.2023
8.11.2023 - 10.11.2023
8.11.2023 - 9.11.2023
3.11.2023 - 5.11.2023
9.11.2023 - 10.11.2023
29.10.2023 - 1.11.2023
27.10.2023 - 22.11.2023
23.10.2023 - 5.11.2023
23.10.2023 - 29.11.2023
20.10.2023 - 21.10.2023
17.10.2023 - 29.10.2023
16.10.2023 - 22.10.2023
11.08.2023 - 11.08.2023
16.09.2023 - 17.09.2023
19.06.2023 - 18.07.2023
30.06.2023 - 30.06.2023
1.07.2023 - 2.07.2023
Visitors : 1572781