KOMINFO, Sidoarjo - Waung Bersholawat menjadi salah satu kegiatan Ruwah Desa Waung yang digelar Pemerintah Desa Waung Kecamatan Krembung. Kamis, (6/2) malam acara rutin tersebut digelar. Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi hadir bersholawat bersama warga Desa Waung di lapangan desa tersebut. Plt. Bupati H. Subandi menyambut baik pelaksanaan ruwah desa seperti ini. Menurutnya sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT akan nikmat yang telah diterima. H. Subandi mengatakan dalam ruwah desa masyarakat diajak doa bersama. Doa itu untuk keselamatan desa dan masyarakatnya. Selain itu untuk mendoakan para leluhur desa yang telah berjasa membangun desa. Ia yakin lewat ruwah desa dengan bersholawat bersama tersebut doa itu akan terkabul. Rahmadnya Allah SWT akan turun kepada warga Desa Waung karena bersholawat.“Selain mendoakan para leluhur desa, juga mendoakan kepala desa agar dapat menjalankan visi dan misi dengan mudah, selain itu semua masyarakatnya diberikan kesehatan, putra putrinya dijadikan anak yang soleh dan solekah, yang bertani semoga tanamannya subur-subur,” ucapnya.Dalam kesempatan itu Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi juga menyampaikan beberapa program unggulannya. Ada program berobat gratis, rehab Rumah Tidak Layak Huni/RTLH serta beasiswa pendidikan dan bedah warung yang disampaikan Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi kepada warga Desa Waung. Ia sampaikan satu persatu program tersebut.“Kemarin bupati dan wakil bupati matur visi dan misinya berobat gratis, kok panjenengan mboten ngada BPJS, kok panjenengan ditarik oleh rumah sakit khususnya rumah sakit umum daerah, bupati sampean salahno,”ucapnya.Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan saat ini warga Sidoarjo tidak perlu kuatir lagi biaya pengobatan di fasilitas kesehatan milik Pemkab Sidoarjo. Seperti di Puskesmas ataupun di RSUD Sidoarjo. Semuanya gratis ditanggung Pemkab Sidoarjo. Jika ingin berobat di RSUD Sidoarjo cukup dengan Surat Keterangan Tidak Mampu/SKTM dari desa. Bahkan jika kondisi darurat tidak perlu menunggu SKTM selesai dibuat. Langsung datang saja ke RSUD Sidoarjo Barat atau RSUD RT. Notopuro.“Ngapunten mboten mendoakan, kalau sakit, sampean langsung minta surat namine SKTM, sampean berangkat, nek mboten ngoten sampean berangkat kerumah sakit rumiyen mawon, biar SKTM nya diurus keluarganya, seng penting sing sakit dirumah sakit rumiyen,”ucapnya.Program kedua yang disampaikannya adalah rehab RTLH. Ia meminta pihak pemerintah desa dapat melaporkan warganya yang menempati rumah tidak layak. Pemkab Sidoarjo akan membantu merenovasinya. Sudah disiapkan anggaran sebesar Rp. 20 juta dari Baznas Sidoarjo untuk memperbaikinya.“Kalau ada warga kita rumahnya tidak layak huni, bocor kabeh, atap gentengnya kudu roboh, sampean laporkan Kepala Desa, kita bantu 20 juta,”ujarnya.Sedangkan program ketiga yang disampaikan Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi terkait beasiswa pendidikan. Disampaikannya dalam lima tahun ini Pemkab Sidoarjo menyiapkan 20 ribu beasiswa pendidikan. Bulan Maret besok beasiswa pendidikan itu akan dilaunching. Pelajar berprestasi dalam bidang akademik maupun non akademik serta bidang keagamaan bisa mendaftar. Apalagi pelajar kurang mampu bisa meraih beasiswa tersebut.“Yang anaknya pingin kuliah nanti bisa daftar, anak tidak mampu bisa daftar, pemerintah daerah menyiapkan kurang lebih 20 ribu dalam waktu lima tahun,”sampainya.Program keempat yang disampaikannya adalah bedah warung. Pemkab akan merenovasi warung agar terlihat menarik. Tahun 2025 ini Pemkab Sidoarjo akan merenovasi 800 warung. Setiap warung akan direnovasi dengan anggaran 5 sampai 6 juta. Mulai lantainya, dindingnya serta atapnya akan diperbaiki.“Apabila warungnya tidak layak akan mendapatkan bantuan 5 sampai 6 juta,” ujarnya. (git)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus berupaya meningkatkan transparansi dan efektivitas perencanaan pembangunan daerah dengan menghadirkan Portal Satu Data Sidoarjo. Platform ini dirancang untuk menyediakan data yang akurat, terintegrasi, dan mudah diakses oleh masyarakat, akademisi, serta pemangku kebijakan.Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sidoarjo, dr. Atok Irawan, menyatakan bahwa kehadiran portal ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data."Dengan Portal Satu Data Sidoarjo, kami ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil berbasis pada data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya saat menghadiri acara Ekspose Data Statistik Sektoral 2024 di Kantor Setda Kabupaten Sidoarjo, Selasa (6/2).Portal ini menyajikan berbagai informasi strategis, seperti data kependudukan, ekonomi, infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan di Kabupaten Sidoarjo. Masyarakat dapat mengakses data tersebut secara daring melalui situs resmi satudata.sidoarjokab.go.id.Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sidoarjo, Dra. Noer Rochmawati, portal ini juga mendukung kebijakan Satu Data Indonesia yang dicanangkan oleh pemerintah pusat."Data yang terintegrasi akan membantu pengambilan keputusan yang lebih tepat, baik untuk pembangunan daerah maupun investasi," ucapnya.Selain itu, keterbukaan data diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi serta memberikan masukan terkait program pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah.(Af)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Dalam rangka memperingati Hari Gizi Nasional (HGN) ke-65, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar workshop bertema "Pilih Makanan Bergizi untuk Keluarga Sehat", Rabu (5/2/2025) di Pendopo Delta Wibawa.Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, M. Ainur Rahman, AP, M.Si. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung serta berkontribusi demi suksesnya peringatan Hari Gizi Nasional tahun 2025."Semoga kegiatan ini menjadi momentum yang baik untuk menggalang kepedulian serta meningkatkan komitmen berbagai pihak dalam mewujudkan gizi yang berkualitas bagi generasi emas Indonesia," ujarnya.Ia juga menegaskan bahwa gizi yang baik sangat berpengaruh terhadap kesehatan, kecerdasan, dan produktivitas masyarakat. Pola makan yang tepat merupakan kunci utama dalam menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas."Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023, angka stunting di Sidoarjo mengalami penurunan signifikan, dari 16,1% pada 2022 menjadi 8,4% pada 2023. Ini menunjukkan bahwa berbagai program intervensi yang telah dilakukan mulai membuahkan hasil," jelasnya.Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berupaya menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas gizi keluarga melalui berbagai program strategis. Beberapa langkah konkret telah dilakukan untuk memastikan tumbuh kembang anak-anak Sidoarjo optimal serta mencegah masalah gizi di masa depan. Salah satunya adalah pemberian makanan tambahan dan nutrisi bagi anak yang berisiko stunting.Pemerintah menyediakan makanan tambahan berupa makanan lokal maupun pabrikan, serta vitamin dan mineral bagi anak-anak dengan gizi kurang. Selain itu, berbagai program telah dijalankan, seperti Pemberian makanan tambahan bagi anak berisiko stunting, Penyediaan nutrisi khusus bagi balita stunting melalui Puskesmas, Gerakan Aksi Bergizi di sekolah dan pesantren, dan Sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS)."Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum yang baik untuk menggalang kepedulian serta meningkatkan komitmen berbagai pihak dalam mewujudkan gizi yang berkualitas bagi generasi emas Indonesia," pungkasnya.Selain workshop dan seminar, acara ini juga dimeriahkan dengan berbagai kegiatan seperti pemeriksaan kesehatan gratis, termasuk cek tensi darah dan pemeriksaan mata. Sebelum acara puncak, telah diadakan berbagai lomba, seperti lomba memasak makanan sehat, stand-up comedy bertema kesehatan, senam sehat, serta pembuatan konten video edukatif tentang gizi.Workshop dan seminar ini diikuti oleh 276 peserta dan menghadirkan narasumber ternama, seperti Dr. Tan Shot Yen, M.Hum dari Dr. Tan Wellbeing Clinics & Remanlay Institute Jakarta, serta Ketua Pengurus Pusat Asosiasi Nutrisi Indonesia, Dr. Andriyanto, S.H., M.Kes (Yu/Ang)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo kembali mencover pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ada 13.395 orang yang diproteksi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut. Setahun ke depan, mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial di dua program. Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja/JKK dan Jaminan Kematian/JKM.Pagi tadi, Pemkab Sidoarjo melaunching sekaligus mensosialisasikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Kabupaten Sidoarjo. Acara digelar di Hotel Aston Sidoarjo, Selasa, (4/2). Beberapa perwakilan petani, nelayan serta guru PAUD dan pekerja rentan lainnya di Sidoarjo dihadirkan dalam kegiatan tersebut. Launching dilakukan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sidoarjo bersama Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, perwakilan Biro Perekonomian Pemprov Jatim dan Pps. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sidoarjo M. Ainur Rahman yang hadir mewakili Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan pemenuhan kebutuhan dasar warga negara menjadi salah satu tugas negara. Hal itu diwujudkan Pemkab Sidoarjo dengan memberikan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo. Mereka akan mendapatkan proteksi dan manfaat apabila terjadi kecelakaan kerja. Bahkan pemerintah melalui badan penyelenggaraan jaminan sosial Ketenagakerjaan akan memberikan santunan dan bea siswa pendidikan apabila terjadi kematian.“Kami pemerintah Kabupaten Sidoarjo memberikan jaminan seandainya bapak ibu nanti terjadi sesuatu diluar kemampuan kita, itu tujuannya, bukan berarti kami mendoakan itu terjadi, tetap doa terbaik bagi bapak ibu semua, semoga kita selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT,” ucapnya.M. Ainur Rahman mengatakan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo menjadi salah satu program unggulan Kabupaten Sidoarjo. Namun Universal Coverage Jamsostek/UCJ di Kabupaten Sidoarjo masih 38 persen. Pemkab Sidoarjo sendiri menargetkan tahun 2025 ini 65 persen pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo terlindung program jaminan sosial Ketenagakerjaan. “Ini bukan tugas yang ringan tetapi bagi saya tidak ada sesuatu yang berat kalau kita semua punya komitmen yang sama, ayo saling bahu membahu, ayo saling berkolaborasi sehingga niat mulia pemerintah untuk memeberikan jaminan sosial kepada semua pekerja di Sidoarjo ini bisa terwujud dengan kekompakan dan kerjasama kita,” ajaknya.Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo Ainun Amalia merinci ada sebanyak 8.630 orang petani, 856 orang nelayan serta 2.920 orang guru PAUD dan 989 pekerja rentan lainnya yang tahun ini mendapatkan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan. Mulai bulan Januari sampai Desember 2025 mereka aktif sebagai peserta program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan. Sebelumnya kepersertaan mereka dicover setiap tiga bulan sekali. Program jaminan sosial Ketenagakerjaan itu sendiri murni bersumber dari DBHCHT Tahun Anggaran 2025. “Kami bersyukur bahwa tahun 2025 ini cakupan perlindungan Jaminan social ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Sidoarjo ini mencapai 13.395 orang,” ucapnya.Ainun mengatakan program perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan tersebut diprioritaskan kepada pekerja rentan terhadap kemiskinan dan rentan terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sidoarjo. Manfaatnya adalah memberikan kenyamanan dan ketenangan para penerima program dalam melakukan aktivitasnya. Oleh karenanya ia ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial di Kabupaten Sidoarjo.“Khususnya kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo yang telah memberikan support dan dukungan bagi program perlindungan pekerja rentan ini sehingga bisa berjalan dengan baik, termasuk tim koordinasi DBHCHT Kabupaten Sidoarjo yang bersatu dan bersemangat untuk menggolkan pelaksanaan perlindungan jaminan sosial di Kabupaten Sidoarjo tahun anggaran 2025 ini,” ucapnya. (git)
Selengkapnya
KOMINFO ,Sidoarjo – Demi memastikan keselamatan peserta didik, Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait aturan pelaksanaan Out Door Learning (ODL). Dalam SE ini, sekolah-sekolah di Sidoarjo diwajibkan menangguhkan kegiatan ODL di luar wilayah kabupaten Sidoarjo hingga batas waktu yang belum ditentukan.SE bernomor 400.3/1308/438.5.1/2025 itu diterbitkan pada 3 Februari 2025 dan ditujukan kepada seluruh sekolah baik negeri maupun swasta. Kebijakan ini mencakup jenjang PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTs, hingga pendidikan nonformal di Kabupaten Sidoarjo.Dalam SE tersebut, ada beberapa ketentuan penting yang harus dipatuhi oleh sekolah dalam melaksanakan kegiatan ODL, pertama, jenis ODL. ODL yang diatur dalam SE ini mencakup berbagai aktivitas seperti studi lapangan, perkemahan, tinggal bersama masyarakat, karya wisata, magang, belajar di alam terbuka, hingga perpisahan sekolah.Kedua, ODL Dibatasi ODL hanya boleh dilakukan di dalam wilayah Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan yang direncanakan di luar daerah wajib ditangguhkan. ketiga, persyaratan administrative, Sekolah yang ingin mengadakan ODL wajib mengajukan proposal paling lambat dua minggu sebelum keberangkatan. Selain itu, harus menyertakan surat permohonan serta dokumen kelayakan kendaraan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo. Dan keempat, Faktor Keselamatan Prioritas UtamaKeputusan ini tak lepas dari rentetan musibah yang menimpa pelajar dalam kegiatan ODL. Pada akhir Januari 2025, tragedi kegiatan ODL menimpa murid SMPN 7 Mojokerto yang hanyut di Pantai Drini, Gunung Kidul, Yogyakarta, menyebabkan empat siswa meninggal, termasuk satu anak asal Kecamatan Krian, Sidoarjo.Tak berselang lama, pada 1 Februari 2025, kecelakaan bus di Tol Pandaan–Malang merenggut nyawa seorang siswi SMAN 1 Porong. Dua peristiwa memilukan ini membuat Plt Bupati Subandi merasa perlu bertindak cepat untuk mencegah kejadian serupa terulang.“Kami ingin memastikan proses pembelajaran yang aman, nyaman, dan kondusif bagi anak-anak. Kami tidak ingin ada korban lagi,” tegas Subandi.Ia juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap peserta didik. SE ini berlaku hingga ada kebijakan baru yang menggantikan.“Kami meminta semua sekolah untuk mentaati aturan ini. Keselamatan siswa adalah prioritas utama,” pungkasnya.Dengan adanya SE ini diharapkan kegiatan ODL tetap bisa menjadi pengalaman belajar yang menyenangkan tanpa mengorbankan keselamatan siswa. (Mas)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Plt. Bupati Sidoarjo H.Subandi, menghadiri acara pameran UMKM yang digelar di di halaman kantor Bank Jatim Sidoarjo, Senin(3/2/2025).Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Subandi juga menyerahkan penghargaan kepada agen Bank Jatim cabang Sidoarjo. Penyerahan berupa M-POS kepada 10 agen Bank Jatim yang telah aktif bertransaksi. Hal tersebut diselenggarakan untuk mendukung dan memperkuat perputaran perekonomian di daerah khususnya SidoarjoMenurut Plt. Bupati Sidoarjo H.Subandi, Bank Jatim telah menunjukan dedikasi yang sangat besar dalam mendorong sektor UMKM, yang menjadi penopang perekonomian.“Atas nama pemerintahan, saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Bank Jatim dalam komitmennya yang luar biasa dalam mendukung kemajuan UMKM di Kabupaten Sidoarjo. terutama dalam permodalan dan pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.Melalui penyerahan M-POS kepada 10 agen Bank Jatim yang aktif bertransaksi, kita semakin memperkuat ekosistem UMKM di Kabupaten Sidoarjo. “Kegiatan ini akan memudahkan transaksi, meningkatkan efisiensi dan memperluas jangkauan pasar bagi para pelaku UMKM kita,” tambahnya.Subandi mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dan mendukung para pelaku UMKM dalam memajukan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan program ini diharapkan dapat memperlancar kegiatan usaha para pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnisnya.“Saya mengajak semua sektor dari perbankan, pemerintah maupun masyarakat untuk terus berkolaborasi dan mendukung UMKM sebagai salah satu pilar utama dalam kemajuan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Semoga fasilitas ini dapat mempermudah kegiatan usaha dan transaksi bisnis bapak ibu semua,” ujarnya. Di akhir acara, Plt. Bupati Sidoarjo menyerahkan perangkat M-POS kepada 10 agen Bank Jatim yang telah aktif bertransaksi didampingi oleh pimpinan cabang Bank Jatim Sidoarjo, Suyatno. M-POS merupakan alat pembayaran berbasis digital yang diharapkan dapat semakin mempermudah transaksi serta meningkatkan layanan keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha di Sidoarjo. (Son/mas).
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berupaya menekan angka pengangguran melalui program Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi, yang kembali digelar oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo. Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH., M.Kn., di Pendopo Delta Wibawa, pada Senin (3/2/2025).Sebanyak 356 peserta mengikuti program ini, yang terbagi dalam tujuh jenis pelatihan, yaitu Pelatihan K3 Umum, Pelatihan Forklift, Pelatihan Barista, Pelatihan Pastry, Pelatihan Menjahit, Pelatihan Spa Bayi, dan Pelatihan Spa Refleksiologi. Pelatihan ini akan berlangsung di tujuh kecamatan, yakni Tanggulangin, Wonoayu, Sukodono, Prambon, Gedangan, Candi, dan Jabon, dengan instruktur yang berkompeten di bidangnya.Dalam sambutannya, Plt. Bupati Sidoarjo menekankan pentingnya pelatihan berbasis kompetensi sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di tengah persaingan dunia kerja yang semakin ketat."Pelatihan ini bertujuan agar peserta memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja sekaligus meningkatkan daya saing mereka. Dengan pelatihan ini, diharapkan masyarakat Sidoarjo menjadi lebih terampil, produktif, dan mampu menghadapi tantangan dunia kerja," ujar Subandi.Ia juga mengajak peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan belajar dengan sungguh-sungguh agar keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo, Ainun Amalia, menjelaskan bahwa pelatihan ini berlangsung dengan durasi berbeda, tergantung bidang yang dipilih. Pelatihan Barista, Spa Bayi, dan Spa Refleksiologi berlangsung selama 8 hari, sedangkan Pelatihan Pastry dan K3 Umum selama 12 hari, serta Pelatihan Menjahit dan Forklift selama 20 hari.Bagi peserta yang lulus uji kompetensi, akan mendapatkan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) serta sertifikat pelatihan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo. Sementara peserta yang belum lulus tetap memperoleh sertifikat keikutsertaan dari Disnaker.Program ini merupakan bagian dari visi dan misi Pemkab Sidoarjo dalam menciptakan 100.000 lapangan kerja. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan semakin banyak warga Sidoarjo yang memiliki keterampilan memadai untuk bekerja atau membuka usaha sendiri, sehingga angka pengangguran dapat terus ditekan. Yu
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Deklarasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice yang dipimpin oleh Cak Sholeh, berlangsung pada Minggu (2/2) di halaman Ruko Vila Jasmine, menarik perhatian masyarakat.LBH ini hadir sebagai respons terhadap fenomena era digital, di mana kecepatan informasi sering memengaruhi penanganan kasus hukum. Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, S.H., M.Kn., turut hadir dalam deklarasi tersebut.Subandi memberikan apresiasi atas kehadiran LBH No Viral No Justice, yang fokus pada pemberian bantuan hukum kepada masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu dan membutuhkan pendampingan hukum."Hadirnya LBH No Viral No Justice merupakan inisiatif penting yang diharapkan dapat memberikan bantuan hukum yang adil dan tepat bagi masyarakat. Masyarakat Sidoarjo, khususnya yang kurang mampu, bisa mendapatkan akses hukum yang lebih mudah dan terjamin," ujar Subandi.Fenomena "viral" di media sosial sering mempercepat eksposur isu publik, termasuk permasalahan hukum. Namun, hal ini juga dapat memengaruhi cara pandang masyarakat terhadap kasus-kasus tertentu. LBH ini hadir untuk memberikan solusi yang lebih bijak dan sistematis terhadap fenomena tersebut.Subandi juga melihat bahwa LBH No Viral No Justice dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam memastikan setiap warga Sidoarjo mendapatkan keadilan, tanpa memandang latar belakang sosial atau ekonomi mereka.Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam memberikan akses hukum yang setara dan melindungi hak-hak masyarakat Sidoarjo. (Mas).
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, mengunjungi rumah duka Nafiri Arimbi Maharani, salah satu korban meninggal dalam kecelakaan bus rombongan SMAN 1 Porong. Kedatangannya merupakan bentuk belasungkawa sekaligus dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.Dalam kunjungannya, Subandi menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah tersebut. Ia berharap keluarga korban diberikan ketabahan dan kekuatan untuk menghadapi cobaan ini."Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," ucap Subandi saat ditemui di rumah duka, Minggu (2/2).Subandi menekankan pentingnya pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang. Ia mengingatkan agar kegiatan outing class direncanakan secara matang demi keselamatan siswa.Terlebih, belum lama ini juga terjadi musibah di Mojokerto, di mana beberapa siswa SMP meninggal saat mengikuti outing class di Yogyakarta.Sebagai langkah antisipasi, Subandi memerintahkan sekolah-sekolah, khususnya tingkat SD dan SMP, untuk tidak lagi mengadakan kegiatan outing class. Menurutnya, keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan pendidikan."Sebelumnya sudah saya perintahkan agar SD dan SMP tidak melakukan outing class. Kalau untuk SMA, itu merupakan wewenang provinsi," ujarnya."Saya tidak ingin hal seperti ini terulang. Namanya musibah, kita tidak pernah tahu kapan datangnya," tambahnya.Jika kegiatan di luar kelas harus tetap dilakukan, Subandi menyarankan agar dilaksanakan di wilayah sendiri. Dengan demikian, risiko kecelakaan selama perjalanan dapat diminimalkan."Kami berencana menerbitkan surat edaran terkait larangan outing class bagi sekolah-sekolah. Surat edaran tersebut akan segera ditindaklanjuti," tegasnya.Ia berharap kebijakan ini dapat mengurangi risiko kecelakaan bagi pelajar di Sidoarjo."Saya berharap langkah ini dapat memberikan perlindungan lebih bagi para siswa," pungkasnya. (mas)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Memasuki bulan Ruwah, yang bermakna ruwatan atau pembersihan, masyarakat suku Jawa menyambutnya dengan suka cita. Pemerintah desa pun turut berperan aktif dalam menyemarakkan bulan Ruwah dengan menggelar sedekah bumi serta pagelaran wayang kulit sebagai bagian dari tradisi budaya Jawa.Pagelaran wayang kulit merupakan salah satu bentuk kesenian tradisional yang sarat dengan nilai budaya. Salah satu desa yang masih melestarikan tradisi ini adalah Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, yang menggelar acara Ruwah Desa pada Jumat (31/1/25) kemarin malam. Acara ini menghadirkan dalang Ki Yohan Susilo dari Desa Keret, Kecamatan Krembung, dengan membawakan lakon "Wahyu Cokro Ningrat".Acara tersebut dihadiri oleh Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi, Camat Tulangan Asmara Hadi, Kepala Desa Grogol Titik Fidiyati beserta perangkatnya, para kepala desa se-Kecamatan Tulangan, Kapolsek Tulangan AKP Abdul Collil, S.H. beserta jajaran, serta Danramil Tulangan Kapten Arh Aan Chunaidi beserta anggota. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pelestarian budaya yang terus dijaga oleh masyarakat Grogol.Dalam sambutannya, Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi memberikan apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan tradisi Ruwah Desa yang masih lestari hingga saat ini. Ia menekankan pentingnya menjaga tradisi sebagai salah satu identitas bangsa yang kaya akan nilai-nilai luhur.“Saya sangat mengapresiasi masyarakat Desa Grogol yang dengan penuh semangat tetap menjaga tradisi Ruwah Desa. Kehadiran pagelaran wayang kulit dalam acara ini adalah bukti nyata bahwa budaya warisan leluhur kita masih hidup dan tetap relevan di tengah perkembangan zaman,” ungkap Subandi.Lebih lanjut, Plt. Bupati Sidoarjo menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen untuk melestarikan budaya wayang kulit.“Dalam upaya menjaga tradisi budaya wayang kulit di Kabupaten Sidoarjo, tahun ini pemerintah daerah memberikan bantuan sebanyak 18 set wayang kulit melalui Dinas Kebudayaan,” jelasnya.“Tahun lalu, kami memberikan 12 set wayang kulit, dan tahun ini kami menambahnya menjadi 18 set, karena setiap kecamatan mendapat satu set,” tambahnya.Subandi menegaskan bahwa pelestarian budaya wayang kulit bukan hanya sekadar pertunjukan, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat rasa gotong royong dan kerukunan dalam masyarakat."Dengan melestarikan wayang kulit, kita tidak hanya menjaga budaya, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat," imbuhnya.Di akhir sambutannya, Plt. Bupati Sidoarjo turut mendoakan kesejahteraan warga Desa Grogol.“Semoga para petani diberikan hasil panen yang melimpah, masyarakat tetap sehat dan sejahtera, anak-anak menjadi saleh dan salehah, serta bagi yang belum mendapatkan pekerjaan segera memperoleh pekerjaan,” pungkasnya.Sementara itu, Kepala Desa Grogol, Titik Fidiyati, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar tradisi Ruwah Desa tidak hanya menjadi momen spiritual, tetapi juga simbol persatuan dan kemajuan masyarakat desa.“Dengan tradisi ini, kami berharap Desa Grogol dapat terus berkembang dan tetap harmonis dalam kehidupan bermasyarakat. Semoga acara ini membawa keberkahan dan kesejahteraan bagi seluruh warga,” ujar Titik Fidiyati penuh harap.Salah satu warga, Sugianto (50), mengaku sangat terhibur dengan pertunjukan wayang kulit tersebut."Saya senang sekali. Pagelaran wayang kulit seperti ini sudah jarang ada. Anak-anak saya juga ikut menonton, semoga mereka bisa memahami nilai-nilai yang terkandung dalam cerita wayang," ujarnya.Diketahui, acara Ruwah Desa yang digelar oleh Pemerintah Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, diawali dengan tarian jaranan dan tari remo, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan gunungan oleh Plt. Bupati Sidoarjo kepada dalang Ki Yohan Susilo sebagai tanda pembukaan pagelaran wayang kulit di Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo. (Mas)
Selengkapnya2.12.2025
2.12.2025
12.11.2025
28.10.2025
14.10.2025
9.10.2025
29.09.2025
17.09.2025
16.09.2025
8.09.2025
4.09.2025
3.09.2025
30.07.2025
23.07.2025
23.07.2025
17.07.2025
10.07.2025
10.07.2025
7.07.2025
7.07.2025
4.07.2025
12.06.2025
12.06.2025
19.05.2025
24.04.2025
11.04.2025
19.03.2025
17.03.2025
28.02.2025
26.02.2025
17.02.2025
3.02.2025
3.02.2025
23.01.2025
23.01.2025
20.01.2025
17.12.2024
13.12.2024
13.12.2024
19.11.2024
17.10.2024
17.10.2024
2.10.2024
17.09.2024
9.09.2024
30.08.2024
27.08.2024
25.07.2024
11.07.2024
27.05.2024
8.05.2024
1.04.2024
28.02.2024
25.01.2024
21.01.2024
18.01.2024
15.01.2024
10.01.2024
9.01.2024
9.01.2024
2.01.2024
22.12.2023
18.12.2023
3.12.2023
24.11.2023
20.11.2023
13.11.2023
9.11.2023
27.10.2023
10.10.2023
3.10.2023
13.09.2023
25.08.2023
22.08.2023
22.08.2023
26.07.2023
24.07.2023
28.06.2023
9.01.2026 - 31.01.2026
8.01.2026 - 15.01.2026
15.01.2026 - 22.01.2026
8.01.2026 - 11.01.2026
6.01.2026 - 25.01.2026
6.01.2026 - 11.01.2026
21.12.2025 - 28.12.2025
18.12.2025 - 21.12.2025
18.12.2025 - 22.01.2026
16.12.2025 - 18.12.2025
15.12.2025 - 16.12.2025
1.12.2025 - 15.12.2025
19.12.2025 - 20.12.2025
24.10.2025 - 28.10.2025
22.09.2025 - 19.10.2025
2.11.2025 - 2.11.2025
15.09.2025 - 12.10.2025
9.09.2025 - 14.10.2025
3.09.2025 - 4.09.2025
4.09.2025 - 30.09.2025
10.06.2025 - 17.06.2025
10.06.2025 - 24.06.2025
5.06.2025 - 16.06.2025
4.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
2.06.2025 - 5.06.2025
27.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 3.06.2025
23.05.2025 - 2.06.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 26.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
19.05.2025 - 25.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
13.05.2025 - 20.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
15.05.2025 - 16.05.2025
14.05.2025 - 24.05.2025
9.05.2025 - 22.05.2025
9.05.2025 - 11.05.2025
9.05.2025 - 9.06.2025
8.05.2025 - 15.05.2025
8.05.2025 - 19.05.2025
5.05.2025 - 11.05.2025
5.05.2025 - 20.05.2025
5.05.2025 - 24.05.2025
23.04.2025 - 2.05.2025
21.04.2025 - 28.04.2025
17.03.2025 - 10.04.2025
14.03.2025 - 17.03.2025
14.03.2025 - 16.03.2025
12.03.2025 - 13.03.2025
12.03.2025 - 20.03.2025
11.03.2025 - 16.03.2025
10.03.2025 - 13.03.2025
7.03.2025 - 9.03.2025
6.03.2025 - 24.03.2025
6.03.2025 - 11.03.2025
8.03.2025 - 23.03.2025
3.03.2025 - 17.03.2025
1.03.2025 - 20.03.2025
27.02.2025 - 26.03.2025
24.02.2025 - 24.03.2025
24.02.2025 - 24.02.2025
23.02.2025 - 26.02.2025
8.03.2025 - 22.03.2025
21.02.2025 - 23.02.2025
19.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 27.02.2025
18.02.2025 - 28.02.2025
28.02.2025 - 28.02.2025
14.02.2025 - 26.02.2025
14.02.2025 - 28.02.2025
13.02.2025 - 23.02.2025
10.02.2025 - 12.03.2025
10.02.2025 - 11.02.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 23.02.2025
5.02.2025 - 5.03.2025
5.02.2025 - 22.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
3.02.2025 - 8.02.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
30.01.2025 - 28.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 22.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
17.01.2025 - 22.01.2025
20.01.2025 - 25.01.2025
24.01.2025 - 26.02.2025
20.01.2025 - 27.02.2025
9.01.2025 - 22.02.2025
8.01.2025 - 8.02.2025
7.01.2025 - 11.02.2025
7.01.2025 - 7.02.2025
7.01.2025 - 28.01.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
3.01.2025 - 23.01.2025
3.01.2025 - 3.02.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
31.12.2024 - 31.01.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
27.12.2024 - 27.01.2025
25.12.2024 - 29.12.2024
19.12.2024 - 27.12.2024
19.12.2024 - 19.01.2025
19.12.2024 - 19.01.2025
18.12.2024 - 24.12.2024
17.12.2024 - 17.01.2025
17.12.2024 - 23.12.2024
13.12.2024 - 15.12.2024
15.12.2024 - 21.12.2024
4.12.2024 - 5.12.2024
29.11.2024 - 3.12.2024
1.12.2024 - 28.03.2025
1.12.2024 - 15.12.2024
29.11.2024 - 1.12.2024
2.12.2024 - 8.12.2024
30.11.2024 - 1.12.2024
28.11.2024 - 29.11.2024
27.11.2024 - 30.11.2024
26.11.2024 - 28.11.2024
24.11.2024 - 25.11.2024
21.11.2024 - 21.11.2024
22.11.2024 - 24.11.2024
29.11.2024 - 4.12.2024
21.11.2024 - 26.12.2024
20.11.2024 - 20.12.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
14.11.2024 - 22.12.2024
13.11.2024 - 15.11.2024
13.11.2024 - 17.11.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
13.11.2024 - 14.11.2024
14.11.2024 - 14.11.2024
5.11.2024 - 5.11.2024
1.11.2024 - 3.11.2024
31.10.2024 - 1.11.2024
30.10.2024 - 30.11.2024
3.11.2024 - 3.11.2024
29.10.2024 - 29.11.2024
25.10.2024 - 27.10.2024
31.10.2024 - 8.11.2024
28.10.2024 - 1.11.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
26.10.2024 - 27.10.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
14.10.2024 - 14.11.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
9.10.2024 - 11.10.2024
8.10.2024 - 25.10.2024
2.10.2024 - 30.10.2024
2.10.2024 - 8.10.2024
1.10.2024 - 1.11.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 30.09.2024
30.09.2024 - 2.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
27.09.2024 - 27.10.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
23.09.2024 - 23.10.2024
20.09.2024 - 22.09.2024
19.09.2024 - 24.09.2024
31.12.2024 - 31.12.2024
18.09.2024 - 22.09.2024
18.09.2024 - 18.09.2024
13.09.2024 - 14.09.2024
13.09.2024 - 20.09.2024
11.09.2024 - 22.09.2024
10.09.2024 - 12.09.2024
10.09.2024 - 11.09.2024
8.09.2024 - 9.09.2024
6.09.2024 - 8.09.2024
5.09.2024 - 6.09.2024
4.09.2024 - 5.09.2024
30.08.2024 - 1.09.2024
29.08.2024 - 1.09.2024
2.09.2024 - 25.09.2024
1.09.2024 - 3.09.2024
26.08.2024 - 28.08.2024
27.08.2024 - 1.09.2024
6.09.2024 - 15.09.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
23.08.2024 - 25.08.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
26.08.2024 - 1.09.2024
23.08.2024 - 23.08.2024
20.08.2024 - 8.09.2024
14.08.2024 - 16.08.2024
13.08.2024 - 14.08.2024
9.08.2024 - 11.08.2024
12.08.2024 - 21.08.2024
10.08.2024 - 12.08.2024
9.08.2024 - 14.08.2024
7.08.2024 - 9.08.2024
7.08.2024 - 7.08.2024
12.08.2024 - 17.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 3.08.2024
1.08.2024 - 18.08.2024
31.07.2024 - 8.08.2024
30.07.2024 - 15.08.2024
30.07.2024 - 21.08.2024
26.07.2024 - 28.07.2024
24.07.2024 - 26.07.2024
29.07.2024 - 29.07.2024
25.07.2024 - 28.07.2024
19.07.2024 - 23.07.2024
18.07.2024 - 21.07.2024
16.07.2024 - 25.07.2024
16.07.2024 - 16.07.2024
28.07.2024 - 1.08.2024
15.07.2024 - 30.07.2024
16.07.2024 - 31.07.2024
17.07.2024 - 1.08.2024
11.07.2024 - 12.07.2024
11.07.2024 - 19.07.2024
10.07.2024 - 31.12.2024
13.07.2024 - 16.07.2024
5.07.2024 - 14.07.2024
1.07.2024 - 28.10.2024
28.06.2024 - 30.06.2024
27.06.2024 - 28.06.2024
24.06.2024 - 25.06.2024
20.06.2024 - 23.06.2024
21.06.2024 - 24.06.2024
21.06.2024 - 23.06.2024
24.06.2024 - 29.06.2024
13.06.2024 - 14.06.2024
12.06.2024 - 18.06.2024
11.08.2024 - 11.08.2024
10.06.2024 - 11.06.2024
6.06.2024 - 8.06.2024
20.03.2024 - 20.03.2024
4.06.2024 - 27.09.2024
3.06.2024 - 7.06.2024
3.06.2024 - 30.06.2024
2.06.2024 - 3.06.2024
3.06.2024 - 14.06.2024
31.05.2024 - 10.06.2024
1.06.2024 - 6.06.2024
29.05.2024 - 30.05.2024
30.05.2024 - 9.06.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
17.05.2024 - 19.05.2024
14.05.2024 - 16.05.2024
14.05.2024 - 19.05.2024
13.05.2024 - 15.05.2024
13.05.2024 - 30.06.2024
13.05.2024 - 31.07.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
8.05.2024 - 1.12.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
3.05.2024 - 1.07.2024
30.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
28.04.2024 - 29.04.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.04.2024 - 30.04.2024
25.04.2024 - 11.05.2024
22.04.2024 - 5.05.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
23.04.2024 - 25.04.2024
14.04.2024 - 14.05.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
20.04.2024 - 24.04.2024
14.05.2024 - 15.05.2024
5.04.2024 - 7.04.2024
13.04.2024 - 14.04.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.03.2024 - 28.03.2024
27.03.2024 - 31.03.2024
23.03.2024 - 25.03.2024
24.03.2024 - 26.03.2024
25.03.2024 - 26.03.2024
22.03.2024 - 25.03.2024
21.03.2024 - 31.03.2024
17.03.2024 - 2.04.2024
22.03.2024 - 6.04.2024
19.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 31.03.2024
16.03.2024 - 19.03.2024
18.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 19.03.2024
6.03.2024 - 26.03.2024
7.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 6.04.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
5.03.2024 - 7.03.2024
1.02.2024 - 1.02.2024
4.03.2024 - 4.03.2024
4.03.2024 - 8.03.2024
27.02.2024 - 28.02.2024
2.03.2024 - 8.03.2024
29.02.2024 - 1.03.2024
23.02.2024 - 25.02.2024
24.02.2024 - 9.03.2024
23.02.2024 - 27.02.2024
21.02.2024 - 26.02.2024
24.02.2024 - 24.02.2024
29.02.2024 - 4.03.2024
19.02.2024 - 25.02.2024
19.02.2024 - 20.02.2024
20.02.2024 - 20.02.2024
21.02.2024 - 22.02.2024
16.02.2024 - 16.02.2024
12.02.2024 - 8.04.2024
12.02.2024 - 20.02.2024
1.02.2024 - 7.03.2024
5.02.2024 - 7.02.2024
2.02.2024 - 8.02.2024
2.02.2024 - 17.02.2024
1.02.2024 - 24.02.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
30.01.2024 - 7.02.2024
26.01.2024 - 26.01.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
26.01.2024 - 27.01.2024
24.01.2024 - 24.01.2024
23.01.2024 - 4.02.2024
17.01.2024 - 17.02.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
13.01.2024 - 21.01.2024
20.01.2024 - 21.01.2024
22.01.2024 - 23.01.2024
12.01.2024 - 14.01.2024
11.01.2024 - 25.02.2024
11.01.2024 - 12.01.2024
10.01.2024 - 8.02.2024
5.01.2024 - 7.01.2024
29.12.2023 - 29.01.2024
28.12.2023 - 30.12.2023
22.12.2023 - 31.12.2023
22.12.2023 - 24.12.2023
30.11.2023 - 20.01.2024
11.12.2023 - 12.12.2023
30.11.2023 - 3.12.2023
10.11.2023 - 12.11.2023
8.11.2023 - 10.11.2023
8.11.2023 - 9.11.2023
3.11.2023 - 5.11.2023
9.11.2023 - 10.11.2023
29.10.2023 - 1.11.2023
27.10.2023 - 22.11.2023
23.10.2023 - 5.11.2023
23.10.2023 - 29.11.2023
20.10.2023 - 21.10.2023
17.10.2023 - 29.10.2023
16.10.2023 - 22.10.2023
11.08.2023 - 11.08.2023
16.09.2023 - 17.09.2023
19.06.2023 - 18.07.2023
30.06.2023 - 30.06.2023
1.07.2023 - 2.07.2023
Visitors : 906456