KOMINFO, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo kembali mencover pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ada 13.395 orang yang diproteksi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut. Setahun ke depan, mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial di dua program. Yakni Jaminan Kecelakaan Kerja/JKK dan Jaminan Kematian/JKM.Pagi tadi, Pemkab Sidoarjo melaunching sekaligus mensosialisasikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Kabupaten Sidoarjo. Acara digelar di Hotel Aston Sidoarjo, Selasa, (4/2). Beberapa perwakilan petani, nelayan serta guru PAUD dan pekerja rentan lainnya di Sidoarjo dihadirkan dalam kegiatan tersebut. Launching dilakukan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sidoarjo bersama Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, perwakilan Biro Perekonomian Pemprov Jatim dan Pps. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sidoarjo M. Ainur Rahman yang hadir mewakili Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan pemenuhan kebutuhan dasar warga negara menjadi salah satu tugas negara. Hal itu diwujudkan Pemkab Sidoarjo dengan memberikan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo. Mereka akan mendapatkan proteksi dan manfaat apabila terjadi kecelakaan kerja. Bahkan pemerintah melalui badan penyelenggaraan jaminan sosial Ketenagakerjaan akan memberikan santunan dan bea siswa pendidikan apabila terjadi kematian.“Kami pemerintah Kabupaten Sidoarjo memberikan jaminan seandainya bapak ibu nanti terjadi sesuatu diluar kemampuan kita, itu tujuannya, bukan berarti kami mendoakan itu terjadi, tetap doa terbaik bagi bapak ibu semua, semoga kita selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT,” ucapnya.M. Ainur Rahman mengatakan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo menjadi salah satu program unggulan Kabupaten Sidoarjo. Namun Universal Coverage Jamsostek/UCJ di Kabupaten Sidoarjo masih 38 persen. Pemkab Sidoarjo sendiri menargetkan tahun 2025 ini 65 persen pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo terlindung program jaminan sosial Ketenagakerjaan. “Ini bukan tugas yang ringan tetapi bagi saya tidak ada sesuatu yang berat kalau kita semua punya komitmen yang sama, ayo saling bahu membahu, ayo saling berkolaborasi sehingga niat mulia pemerintah untuk memeberikan jaminan sosial kepada semua pekerja di Sidoarjo ini bisa terwujud dengan kekompakan dan kerjasama kita,” ajaknya.Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo Ainun Amalia merinci ada sebanyak 8.630 orang petani, 856 orang nelayan serta 2.920 orang guru PAUD dan 989 pekerja rentan lainnya yang tahun ini mendapatkan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan. Mulai bulan Januari sampai Desember 2025 mereka aktif sebagai peserta program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan. Sebelumnya kepersertaan mereka dicover setiap tiga bulan sekali. Program jaminan sosial Ketenagakerjaan itu sendiri murni bersumber dari DBHCHT Tahun Anggaran 2025. “Kami bersyukur bahwa tahun 2025 ini cakupan perlindungan Jaminan social ketenagakerjaan kepada pekerja rentan di Sidoarjo ini mencapai 13.395 orang,” ucapnya.Ainun mengatakan program perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan tersebut diprioritaskan kepada pekerja rentan terhadap kemiskinan dan rentan terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sidoarjo. Manfaatnya adalah memberikan kenyamanan dan ketenangan para penerima program dalam melakukan aktivitasnya. Oleh karenanya ia ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial di Kabupaten Sidoarjo.“Khususnya kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo yang telah memberikan support dan dukungan bagi program perlindungan pekerja rentan ini sehingga bisa berjalan dengan baik, termasuk tim koordinasi DBHCHT Kabupaten Sidoarjo yang bersatu dan bersemangat untuk menggolkan pelaksanaan perlindungan jaminan sosial di Kabupaten Sidoarjo tahun anggaran 2025 ini,” ucapnya. (git)
SelengkapnyaKOMINFO ,Sidoarjo – Demi memastikan keselamatan peserta didik, Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait aturan pelaksanaan Out Door Learning (ODL). Dalam SE ini, sekolah-sekolah di Sidoarjo diwajibkan menangguhkan kegiatan ODL di luar wilayah kabupaten Sidoarjo hingga batas waktu yang belum ditentukan.SE bernomor 400.3/1308/438.5.1/2025 itu diterbitkan pada 3 Februari 2025 dan ditujukan kepada seluruh sekolah baik negeri maupun swasta. Kebijakan ini mencakup jenjang PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTs, hingga pendidikan nonformal di Kabupaten Sidoarjo.Dalam SE tersebut, ada beberapa ketentuan penting yang harus dipatuhi oleh sekolah dalam melaksanakan kegiatan ODL, pertama, jenis ODL. ODL yang diatur dalam SE ini mencakup berbagai aktivitas seperti studi lapangan, perkemahan, tinggal bersama masyarakat, karya wisata, magang, belajar di alam terbuka, hingga perpisahan sekolah.Kedua, ODL Dibatasi ODL hanya boleh dilakukan di dalam wilayah Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan yang direncanakan di luar daerah wajib ditangguhkan. ketiga, persyaratan administrative, Sekolah yang ingin mengadakan ODL wajib mengajukan proposal paling lambat dua minggu sebelum keberangkatan. Selain itu, harus menyertakan surat permohonan serta dokumen kelayakan kendaraan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo. Dan keempat, Faktor Keselamatan Prioritas UtamaKeputusan ini tak lepas dari rentetan musibah yang menimpa pelajar dalam kegiatan ODL. Pada akhir Januari 2025, tragedi kegiatan ODL menimpa murid SMPN 7 Mojokerto yang hanyut di Pantai Drini, Gunung Kidul, Yogyakarta, menyebabkan empat siswa meninggal, termasuk satu anak asal Kecamatan Krian, Sidoarjo.Tak berselang lama, pada 1 Februari 2025, kecelakaan bus di Tol Pandaan–Malang merenggut nyawa seorang siswi SMAN 1 Porong. Dua peristiwa memilukan ini membuat Plt Bupati Subandi merasa perlu bertindak cepat untuk mencegah kejadian serupa terulang.“Kami ingin memastikan proses pembelajaran yang aman, nyaman, dan kondusif bagi anak-anak. Kami tidak ingin ada korban lagi,” tegas Subandi.Ia juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap peserta didik. SE ini berlaku hingga ada kebijakan baru yang menggantikan.“Kami meminta semua sekolah untuk mentaati aturan ini. Keselamatan siswa adalah prioritas utama,” pungkasnya.Dengan adanya SE ini diharapkan kegiatan ODL tetap bisa menjadi pengalaman belajar yang menyenangkan tanpa mengorbankan keselamatan siswa. (Mas)
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo – Plt. Bupati Sidoarjo H.Subandi, menghadiri acara pameran UMKM yang digelar di di halaman kantor Bank Jatim Sidoarjo, Senin(3/2/2025).Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Subandi juga menyerahkan penghargaan kepada agen Bank Jatim cabang Sidoarjo. Penyerahan berupa M-POS kepada 10 agen Bank Jatim yang telah aktif bertransaksi. Hal tersebut diselenggarakan untuk mendukung dan memperkuat perputaran perekonomian di daerah khususnya SidoarjoMenurut Plt. Bupati Sidoarjo H.Subandi, Bank Jatim telah menunjukan dedikasi yang sangat besar dalam mendorong sektor UMKM, yang menjadi penopang perekonomian.“Atas nama pemerintahan, saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Bank Jatim dalam komitmennya yang luar biasa dalam mendukung kemajuan UMKM di Kabupaten Sidoarjo. terutama dalam permodalan dan pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.Melalui penyerahan M-POS kepada 10 agen Bank Jatim yang aktif bertransaksi, kita semakin memperkuat ekosistem UMKM di Kabupaten Sidoarjo. “Kegiatan ini akan memudahkan transaksi, meningkatkan efisiensi dan memperluas jangkauan pasar bagi para pelaku UMKM kita,” tambahnya.Subandi mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dan mendukung para pelaku UMKM dalam memajukan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan program ini diharapkan dapat memperlancar kegiatan usaha para pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnisnya.“Saya mengajak semua sektor dari perbankan, pemerintah maupun masyarakat untuk terus berkolaborasi dan mendukung UMKM sebagai salah satu pilar utama dalam kemajuan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Semoga fasilitas ini dapat mempermudah kegiatan usaha dan transaksi bisnis bapak ibu semua,” ujarnya. Di akhir acara, Plt. Bupati Sidoarjo menyerahkan perangkat M-POS kepada 10 agen Bank Jatim yang telah aktif bertransaksi didampingi oleh pimpinan cabang Bank Jatim Sidoarjo, Suyatno. M-POS merupakan alat pembayaran berbasis digital yang diharapkan dapat semakin mempermudah transaksi serta meningkatkan layanan keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha di Sidoarjo. (Son/mas).
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berupaya menekan angka pengangguran melalui program Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi, yang kembali digelar oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo. Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH., M.Kn., di Pendopo Delta Wibawa, pada Senin (3/2/2025).Sebanyak 356 peserta mengikuti program ini, yang terbagi dalam tujuh jenis pelatihan, yaitu Pelatihan K3 Umum, Pelatihan Forklift, Pelatihan Barista, Pelatihan Pastry, Pelatihan Menjahit, Pelatihan Spa Bayi, dan Pelatihan Spa Refleksiologi. Pelatihan ini akan berlangsung di tujuh kecamatan, yakni Tanggulangin, Wonoayu, Sukodono, Prambon, Gedangan, Candi, dan Jabon, dengan instruktur yang berkompeten di bidangnya.Dalam sambutannya, Plt. Bupati Sidoarjo menekankan pentingnya pelatihan berbasis kompetensi sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di tengah persaingan dunia kerja yang semakin ketat."Pelatihan ini bertujuan agar peserta memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja sekaligus meningkatkan daya saing mereka. Dengan pelatihan ini, diharapkan masyarakat Sidoarjo menjadi lebih terampil, produktif, dan mampu menghadapi tantangan dunia kerja," ujar Subandi.Ia juga mengajak peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan belajar dengan sungguh-sungguh agar keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo, Ainun Amalia, menjelaskan bahwa pelatihan ini berlangsung dengan durasi berbeda, tergantung bidang yang dipilih. Pelatihan Barista, Spa Bayi, dan Spa Refleksiologi berlangsung selama 8 hari, sedangkan Pelatihan Pastry dan K3 Umum selama 12 hari, serta Pelatihan Menjahit dan Forklift selama 20 hari.Bagi peserta yang lulus uji kompetensi, akan mendapatkan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) serta sertifikat pelatihan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo. Sementara peserta yang belum lulus tetap memperoleh sertifikat keikutsertaan dari Disnaker.Program ini merupakan bagian dari visi dan misi Pemkab Sidoarjo dalam menciptakan 100.000 lapangan kerja. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan semakin banyak warga Sidoarjo yang memiliki keterampilan memadai untuk bekerja atau membuka usaha sendiri, sehingga angka pengangguran dapat terus ditekan. Yu
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo – Deklarasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice yang dipimpin oleh Cak Sholeh, berlangsung pada Minggu (2/2) di halaman Ruko Vila Jasmine, menarik perhatian masyarakat.LBH ini hadir sebagai respons terhadap fenomena era digital, di mana kecepatan informasi sering memengaruhi penanganan kasus hukum. Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, S.H., M.Kn., turut hadir dalam deklarasi tersebut.Subandi memberikan apresiasi atas kehadiran LBH No Viral No Justice, yang fokus pada pemberian bantuan hukum kepada masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu dan membutuhkan pendampingan hukum."Hadirnya LBH No Viral No Justice merupakan inisiatif penting yang diharapkan dapat memberikan bantuan hukum yang adil dan tepat bagi masyarakat. Masyarakat Sidoarjo, khususnya yang kurang mampu, bisa mendapatkan akses hukum yang lebih mudah dan terjamin," ujar Subandi.Fenomena "viral" di media sosial sering mempercepat eksposur isu publik, termasuk permasalahan hukum. Namun, hal ini juga dapat memengaruhi cara pandang masyarakat terhadap kasus-kasus tertentu. LBH ini hadir untuk memberikan solusi yang lebih bijak dan sistematis terhadap fenomena tersebut.Subandi juga melihat bahwa LBH No Viral No Justice dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam memastikan setiap warga Sidoarjo mendapatkan keadilan, tanpa memandang latar belakang sosial atau ekonomi mereka.Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam memberikan akses hukum yang setara dan melindungi hak-hak masyarakat Sidoarjo. (Mas).
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo – Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, mengunjungi rumah duka Nafiri Arimbi Maharani, salah satu korban meninggal dalam kecelakaan bus rombongan SMAN 1 Porong. Kedatangannya merupakan bentuk belasungkawa sekaligus dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.Dalam kunjungannya, Subandi menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah tersebut. Ia berharap keluarga korban diberikan ketabahan dan kekuatan untuk menghadapi cobaan ini."Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," ucap Subandi saat ditemui di rumah duka, Minggu (2/2).Subandi menekankan pentingnya pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang. Ia mengingatkan agar kegiatan outing class direncanakan secara matang demi keselamatan siswa.Terlebih, belum lama ini juga terjadi musibah di Mojokerto, di mana beberapa siswa SMP meninggal saat mengikuti outing class di Yogyakarta.Sebagai langkah antisipasi, Subandi memerintahkan sekolah-sekolah, khususnya tingkat SD dan SMP, untuk tidak lagi mengadakan kegiatan outing class. Menurutnya, keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan pendidikan."Sebelumnya sudah saya perintahkan agar SD dan SMP tidak melakukan outing class. Kalau untuk SMA, itu merupakan wewenang provinsi," ujarnya."Saya tidak ingin hal seperti ini terulang. Namanya musibah, kita tidak pernah tahu kapan datangnya," tambahnya.Jika kegiatan di luar kelas harus tetap dilakukan, Subandi menyarankan agar dilaksanakan di wilayah sendiri. Dengan demikian, risiko kecelakaan selama perjalanan dapat diminimalkan."Kami berencana menerbitkan surat edaran terkait larangan outing class bagi sekolah-sekolah. Surat edaran tersebut akan segera ditindaklanjuti," tegasnya.Ia berharap kebijakan ini dapat mengurangi risiko kecelakaan bagi pelajar di Sidoarjo."Saya berharap langkah ini dapat memberikan perlindungan lebih bagi para siswa," pungkasnya. (mas)
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo – Memasuki bulan Ruwah, yang bermakna ruwatan atau pembersihan, masyarakat suku Jawa menyambutnya dengan suka cita. Pemerintah desa pun turut berperan aktif dalam menyemarakkan bulan Ruwah dengan menggelar sedekah bumi serta pagelaran wayang kulit sebagai bagian dari tradisi budaya Jawa.Pagelaran wayang kulit merupakan salah satu bentuk kesenian tradisional yang sarat dengan nilai budaya. Salah satu desa yang masih melestarikan tradisi ini adalah Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, yang menggelar acara Ruwah Desa pada Jumat (31/1/25) kemarin malam. Acara ini menghadirkan dalang Ki Yohan Susilo dari Desa Keret, Kecamatan Krembung, dengan membawakan lakon "Wahyu Cokro Ningrat".Acara tersebut dihadiri oleh Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi, Camat Tulangan Asmara Hadi, Kepala Desa Grogol Titik Fidiyati beserta perangkatnya, para kepala desa se-Kecamatan Tulangan, Kapolsek Tulangan AKP Abdul Collil, S.H. beserta jajaran, serta Danramil Tulangan Kapten Arh Aan Chunaidi beserta anggota. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pelestarian budaya yang terus dijaga oleh masyarakat Grogol.Dalam sambutannya, Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi memberikan apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan tradisi Ruwah Desa yang masih lestari hingga saat ini. Ia menekankan pentingnya menjaga tradisi sebagai salah satu identitas bangsa yang kaya akan nilai-nilai luhur.“Saya sangat mengapresiasi masyarakat Desa Grogol yang dengan penuh semangat tetap menjaga tradisi Ruwah Desa. Kehadiran pagelaran wayang kulit dalam acara ini adalah bukti nyata bahwa budaya warisan leluhur kita masih hidup dan tetap relevan di tengah perkembangan zaman,” ungkap Subandi.Lebih lanjut, Plt. Bupati Sidoarjo menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen untuk melestarikan budaya wayang kulit.“Dalam upaya menjaga tradisi budaya wayang kulit di Kabupaten Sidoarjo, tahun ini pemerintah daerah memberikan bantuan sebanyak 18 set wayang kulit melalui Dinas Kebudayaan,” jelasnya.“Tahun lalu, kami memberikan 12 set wayang kulit, dan tahun ini kami menambahnya menjadi 18 set, karena setiap kecamatan mendapat satu set,” tambahnya.Subandi menegaskan bahwa pelestarian budaya wayang kulit bukan hanya sekadar pertunjukan, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat rasa gotong royong dan kerukunan dalam masyarakat."Dengan melestarikan wayang kulit, kita tidak hanya menjaga budaya, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat," imbuhnya.Di akhir sambutannya, Plt. Bupati Sidoarjo turut mendoakan kesejahteraan warga Desa Grogol.“Semoga para petani diberikan hasil panen yang melimpah, masyarakat tetap sehat dan sejahtera, anak-anak menjadi saleh dan salehah, serta bagi yang belum mendapatkan pekerjaan segera memperoleh pekerjaan,” pungkasnya.Sementara itu, Kepala Desa Grogol, Titik Fidiyati, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar tradisi Ruwah Desa tidak hanya menjadi momen spiritual, tetapi juga simbol persatuan dan kemajuan masyarakat desa.“Dengan tradisi ini, kami berharap Desa Grogol dapat terus berkembang dan tetap harmonis dalam kehidupan bermasyarakat. Semoga acara ini membawa keberkahan dan kesejahteraan bagi seluruh warga,” ujar Titik Fidiyati penuh harap.Salah satu warga, Sugianto (50), mengaku sangat terhibur dengan pertunjukan wayang kulit tersebut."Saya senang sekali. Pagelaran wayang kulit seperti ini sudah jarang ada. Anak-anak saya juga ikut menonton, semoga mereka bisa memahami nilai-nilai yang terkandung dalam cerita wayang," ujarnya.Diketahui, acara Ruwah Desa yang digelar oleh Pemerintah Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, diawali dengan tarian jaranan dan tari remo, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan gunungan oleh Plt. Bupati Sidoarjo kepada dalang Ki Yohan Susilo sebagai tanda pembukaan pagelaran wayang kulit di Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo. (Mas)
SelengkapnyaKominfo, Sidoarjo - Tanam padi bersama program contract program farming 2025 digelar di Sidoarjo, Sabtu (1/2/2025). Kegiatan ini dalam rangka kerja sama antar daerah sebagai langkah mendukung program ketahanan pangan DKI Jakarta.Acara tersebut diselenggarakan di Desa Sidorejo, Kecamatan Krian dan di hadiri oleh PJ. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, PJ. Gubernur DKI Jakarta Teguh Setya Budi dan Plt. Bupati Sidoarjo H.Subandi. PJ. Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setya Budi menyatakan bahwasannya Contract Farming ini merupakan salah satu program dari Food Station, salah satu BUMD yang ada di wilayah Jakarta."Tanam padi ini merupakan program Food Station BUMD di wilayah Jakarta yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan beras di Jakarta dengan keterbatasan lahan yang ada di wilayah Jakarta. Nantinya hasil dari panen nantinya akan di jadikan beras premium yang akan disebarkan di Jakarta dengan harga stabil," ujarnya.Ia juga menjelaskan, bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menjalin kerja sama contract farming pada 4 Kabupaten di Jawa Timur, yakni Ngawi, Sidoarjo, Kediri dan Jombang dengan total luas lahan 2.200 ha."Di wilayah Kabupaten Sidoarjo sendiri, kami bekerja sama dengan UD Sahabat Tani untuk program contract farming pada lahan 800 ha dengan estimasi penyerapan 2.100 ton pada periode panen Maret-April 2025," ucap Teguh Setya Budi.Sementara itu, PJ. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menjelaskan bahwa program ini akan menimbulkan dampak positif bagi para petani di Jawa Timur dalam harga beli beras dan di Jawa Timur saat ini surplus stok beras."Dengan program ini, kita akan menjamin dalam harga gabah atau beras bisa dibeli dengan harga tinggi sehingga membantu kesejahteraan para petani. Dan juga, di Jawa Timur sekarang ini surplus beras sehingga ini membantu pemasaran market untuk penyerapan beras," tutur Adhy Karyono.Plt. Bupati Sidoarjo, H.Subandi juga menyampaikan bentuk dukungan Pemkab Sidoarjo terhadap program contract farming ini. Kesejahteraan petani akan lebih terjamin dan harga beras menjadi stabil di pasaran."Kami mendukung penuh dan memantau program contract farming yang dilakukan Provinsi Jatim dengan Provinsi DKI Jakarta. Dengan adanya program ini, akan menimbulkan dampak baik bagi para petani dan Sidoarjo sendiri. Semoga kerja sama ini dapat berjalan dengan lancar dan dapat dikembangkan lagi untuk kerja sama di sektor lainnya," ujar H.Subandi.(Son)
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo - Kabupaten Sidoarjo menapaki usianya yang ke 166 tahun. Perjalanan panjang satu setengah abad lebih itu telah dilalui Kabupaten Sidoarjo sejak berdiri tanggal 31 Januari 1859. Untuk memanjatkan syukur, Pemkab Sidoarjo menggelar tasyakuran di hari jadi Sidoarjo yang ke 166, Kamis (30/1/2025) malam kemarin. Dua tumpeng disajikan di pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, dalam kegiatan tersebut.Para kiai Sidoarjo juga diundang untuk mendoakan Kabupaten Sidoarjo. Mulai dari KH. Athoilah, KH. Amiruddin Muid, KH. Nur Kholis Misbah serta KH. Ahmad Rafiq Siradj dan KH. Abdul Aziz Munif. Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi yang hadir bersama Forkopimda Sidoarjo dan para pejabat Sidoarjo mengamini bersama doa untuk kebaikan Kabupaten Sidoarjo yang dipanjatkan oleh para ulama itu. Bupati Sidoarjo periode 2000-2010 Win Hendrarso serta Wakil Bupati Sidoarjo periode 2010-2015 MG. Hadi Sutjipto juga hadir dalam tasyakuran tersebut.Dalam sambutannya Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan moment Harjasda ke 166 tahun ini dapat menjadi penyemangat bersama untuk terus membangun Kabupaten Sidoarjo. Sudah tidak ada waktu berleha-leha untuk membawa Kabupaten Sidoarjo lebih maju lagi. Untuk itu ia mengajak semua pihak untuk ikut membangun Kabupaten Sidoarjo. Disampaikannya partisipasi seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkannya dalam pembangunan. “Saya mengucapkan terimakasih banyak atas rawuh bapak ibu semua, atas rawuh poro kyai semua, atas rawuh para undangan semua. Alhamdulillah, semoga di hari jadi yang ke 166 Kabupaten Sidoarjo ini kegiatan-kegiatan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo bisa berjalan lebih baik lagi, lebih lancar lagi berkat doa bapak ibu semua,” ucapnya.Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan membangun Kabupaten Sidoarjo tidak dapat dilakukan sendiri. Bupati tidak akan mampu membawa kemajuan Kabupaten Sidoarjo seorang diri. Butuh sinergi bersama untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Sidoarjo yang lebih baik lagi. Seluruh stakeholder dapat saling bekerjasama. Bupati dan wakil bupati sebelumnya juga dibutuhkan arahannya. Para kyai dibutuhkan doanya agar pembangunan dapat berjalan dengan baik.“Mati kita bersama-sama membawa Kabupaten Sidoarjo menuju kemajuan pembangunan yang lebih baik lagi,” ajaknya. (git)
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo – Sidoarjo Hebat, Baik dan Bermartabat menjadi tema perayaan Hari Jadi Sidoarjo (Harjasda) ke-166. Tema itu juga diusung dalam upacara peringatan HUT Sidoarjo yang digelar di Alun-alun Sidoarjo, Jumat (31/1/2025).Upacara di pimpin oleh Inspektur Upacara, Plt. Bupati Kabupaten Sidoarjo H.Subandi dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Sidoarjo, para pejabat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sidoarjo, anggota TNI, POLRI, serta tokoh masyarakat.Melalui tema Sidoarjo Hebat, Baik dan Bermartabat, Pemkab Sidoarjo mengajak seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah, dunia usaha, maupun seluruh lapisan masyarakat untuk terus bekerja bersama dalam mewujudkan Kabupaten Sidoarjo menjadi lebih baik.Plt. Bupati Sidoarjo, H.Subandi dalam sambutannya mengunggkapkan rasa syukur dan kebanggaan atas perjalanan panjang Kabupaten Sidoarjo. Dengan terus bersinergi antara Pemerintah dengan masyarakat akan meningkatkan kemajuan di Kabupaten Sidoarjo.“Hari ini kita memperingati perjalanan panjang Kabupaten Sidoarjo yang telah melalui berbagai dinamika dan tantangan. Segala pencapaian hingga saat ini merupakan hasil kerja sama bersama, sinergi antara pemerintah dengan masyarakat. Peran serta masyarakat dalam berbagai sektor, baik dalam bidang kesehatan, Pendidikan, ekonomi dan infrastruktur sangat menentukan kemajuan Sidoarjo,” Ujarnya.H.Subandi juga menyampaikan, pada usia yang ke-166 ini, Kabupaten Sidoarjo telah banyak mengukir hasil yang baik untuk pembangunan berkelanjutan. Dari faktor kesehatan hingga Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sidoarjo terus meningkat.“Untuk pembangunan bidang kesehatan, 78,58 persen sudah tercakup BPJS, dan Kabupaten Sidoarjo juga telah dinyatakan 100 persen ODF, serta mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat STBM Award terbaik Nasional tingkat Pratama di tahun 2024,” terangnya.Kabupaten Sidoarjo menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang menerapkan pelayanan SIP secara online dengan waktu penerbitan maksimal 7 hari. Untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Kabupaten Sidoarjo rata-rata meningkat sebesar 0.69 persen per tahun.“Dari data BPS, IPM Kabupaten Sidoarjo dari 81,01 di tahun 2021 menjadi 82,67 di tahun 2024. Angka kemiskinan juga cenderung menurun setiap tahunnya, dari 5,00 persen di tahun 2023 menjadi 4,53 persen di tahun 2024. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sidoarjo di tahun 2023 mencapai 6,16 persen, termasuk yang tertinggi di Jawa Timur,” ujar H.Subandi saat memberi sambutan di Upacara Harjasda ke-166.H.Subandi menegaskan, meski telah mencapai banyak hal, kita harus tetap bertanggung jawab dan selalu berinovasi untuk mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang lebih baik dan untuk menghadapi tantangan kedepannya. “Meskipun kita telah mencapai banyak hal, perjalanan kita masih panjang. Tanggung jawab kita dalam menjaga dan melanjutkan pembangunan ini adalah untuk mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang lebih baik, lebih adil, lebih makmur, dan lebih berkeadilan. Dalam menghadapi tantangan masa depan, mari kita tetap menjaga kekompakan, kerukunan, kebersamaan, dan terus berinovasi dalam segala aspek kehidupan,” ungkapnya.Selain upacara, peringatan Harjasda ke-166 juga dimeriahkan dengan pertunjukan Drum band Genderang Bahari SMA Hang Tuah 5 Sidoarjo dan penampilan tari kolosal “Lahirnya Kerajaan Jenggala” dari sanggar KDS pimpinan Budi Alfan. (Son/mas).
Selengkapnya30.07.2025
23.07.2025
23.07.2025
17.07.2025
10.07.2025
10.07.2025
7.07.2025
7.07.2025
4.07.2025
12.06.2025
12.06.2025
19.05.2025
24.04.2025
11.04.2025
19.03.2025
17.03.2025
28.02.2025
26.02.2025
17.02.2025
3.02.2025
3.02.2025
23.01.2025
23.01.2025
20.01.2025
17.12.2024
13.12.2024
13.12.2024
19.11.2024
17.10.2024
17.10.2024
2.10.2024
17.09.2024
9.09.2024
30.08.2024
27.08.2024
25.07.2024
11.07.2024
27.05.2024
8.05.2024
1.04.2024
28.02.2024
25.01.2024
21.01.2024
18.01.2024
15.01.2024
10.01.2024
9.01.2024
9.01.2024
2.01.2024
22.12.2023
18.12.2023
3.12.2023
24.11.2023
20.11.2023
13.11.2023
9.11.2023
27.10.2023
10.10.2023
3.10.2023
13.09.2023
25.08.2023
22.08.2023
22.08.2023
26.07.2023
24.07.2023
28.06.2023
10.06.2025 - 17.06.2025
10.06.2025 - 24.06.2025
5.06.2025 - 16.06.2025
4.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
2.06.2025 - 5.06.2025
27.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 3.06.2025
23.05.2025 - 2.06.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 26.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
19.05.2025 - 25.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
13.05.2025 - 20.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
15.05.2025 - 16.05.2025
14.05.2025 - 24.05.2025
9.05.2025 - 22.05.2025
9.05.2025 - 11.05.2025
9.05.2025 - 9.06.2025
8.05.2025 - 15.05.2025
8.05.2025 - 19.05.2025
5.05.2025 - 11.05.2025
5.05.2025 - 20.05.2025
5.05.2025 - 24.05.2025
23.04.2025 - 2.05.2025
21.04.2025 - 28.04.2025
17.03.2025 - 10.04.2025
14.03.2025 - 17.03.2025
14.03.2025 - 16.03.2025
12.03.2025 - 13.03.2025
12.03.2025 - 20.03.2025
11.03.2025 - 16.03.2025
10.03.2025 - 13.03.2025
7.03.2025 - 9.03.2025
6.03.2025 - 24.03.2025
6.03.2025 - 11.03.2025
8.03.2025 - 23.03.2025
3.03.2025 - 17.03.2025
1.03.2025 - 20.03.2025
27.02.2025 - 26.03.2025
24.02.2025 - 24.03.2025
24.02.2025 - 24.02.2025
23.02.2025 - 26.02.2025
8.03.2025 - 22.03.2025
21.02.2025 - 23.02.2025
19.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 27.02.2025
18.02.2025 - 28.02.2025
28.02.2025 - 28.02.2025
14.02.2025 - 26.02.2025
14.02.2025 - 28.02.2025
13.02.2025 - 23.02.2025
10.02.2025 - 12.03.2025
10.02.2025 - 11.02.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 23.02.2025
5.02.2025 - 5.03.2025
5.02.2025 - 22.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
3.02.2025 - 8.02.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
30.01.2025 - 28.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 22.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
17.01.2025 - 22.01.2025
20.01.2025 - 25.01.2025
24.01.2025 - 26.02.2025
20.01.2025 - 27.02.2025
9.01.2025 - 22.02.2025
8.01.2025 - 8.02.2025
7.01.2025 - 11.02.2025
7.01.2025 - 7.02.2025
7.01.2025 - 28.01.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
3.01.2025 - 23.01.2025
3.01.2025 - 3.02.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
31.12.2024 - 31.01.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
27.12.2024 - 27.01.2025
25.12.2024 - 29.12.2024
19.12.2024 - 27.12.2024
19.12.2024 - 19.01.2025
19.12.2024 - 19.01.2025
18.12.2024 - 24.12.2024
17.12.2024 - 17.01.2025
17.12.2024 - 23.12.2024
13.12.2024 - 15.12.2024
15.12.2024 - 21.12.2024
4.12.2024 - 5.12.2024
29.11.2024 - 3.12.2024
1.12.2024 - 28.03.2025
1.12.2024 - 15.12.2024
29.11.2024 - 1.12.2024
2.12.2024 - 8.12.2024
30.11.2024 - 1.12.2024
28.11.2024 - 29.11.2024
27.11.2024 - 30.11.2024
26.11.2024 - 28.11.2024
24.11.2024 - 25.11.2024
21.11.2024 - 21.11.2024
22.11.2024 - 24.11.2024
29.11.2024 - 4.12.2024
21.11.2024 - 26.12.2024
20.11.2024 - 20.12.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
14.11.2024 - 22.12.2024
13.11.2024 - 15.11.2024
13.11.2024 - 17.11.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
13.11.2024 - 14.11.2024
14.11.2024 - 14.11.2024
5.11.2024 - 5.11.2024
1.11.2024 - 3.11.2024
31.10.2024 - 1.11.2024
30.10.2024 - 30.11.2024
3.11.2024 - 3.11.2024
29.10.2024 - 29.11.2024
25.10.2024 - 27.10.2024
31.10.2024 - 8.11.2024
28.10.2024 - 1.11.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
26.10.2024 - 27.10.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
14.10.2024 - 14.11.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
9.10.2024 - 11.10.2024
8.10.2024 - 25.10.2024
2.10.2024 - 30.10.2024
2.10.2024 - 8.10.2024
1.10.2024 - 1.11.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 30.09.2024
30.09.2024 - 2.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
27.09.2024 - 27.10.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
23.09.2024 - 23.10.2024
20.09.2024 - 22.09.2024
19.09.2024 - 24.09.2024
31.12.2024 - 31.12.2024
18.09.2024 - 22.09.2024
18.09.2024 - 18.09.2024
13.09.2024 - 14.09.2024
13.09.2024 - 20.09.2024
11.09.2024 - 22.09.2024
10.09.2024 - 12.09.2024
10.09.2024 - 11.09.2024
8.09.2024 - 9.09.2024
6.09.2024 - 8.09.2024
5.09.2024 - 6.09.2024
4.09.2024 - 5.09.2024
30.08.2024 - 1.09.2024
29.08.2024 - 1.09.2024
2.09.2024 - 25.09.2024
1.09.2024 - 3.09.2024
26.08.2024 - 28.08.2024
27.08.2024 - 1.09.2024
6.09.2024 - 15.09.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
23.08.2024 - 25.08.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
26.08.2024 - 1.09.2024
23.08.2024 - 23.08.2024
20.08.2024 - 8.09.2024
14.08.2024 - 16.08.2024
13.08.2024 - 14.08.2024
9.08.2024 - 11.08.2024
12.08.2024 - 21.08.2024
10.08.2024 - 12.08.2024
9.08.2024 - 14.08.2024
7.08.2024 - 9.08.2024
7.08.2024 - 7.08.2024
12.08.2024 - 17.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 3.08.2024
1.08.2024 - 18.08.2024
31.07.2024 - 8.08.2024
30.07.2024 - 15.08.2024
30.07.2024 - 21.08.2024
26.07.2024 - 28.07.2024
24.07.2024 - 26.07.2024
29.07.2024 - 29.07.2024
25.07.2024 - 28.07.2024
19.07.2024 - 23.07.2024
18.07.2024 - 21.07.2024
16.07.2024 - 25.07.2024
16.07.2024 - 16.07.2024
28.07.2024 - 1.08.2024
15.07.2024 - 30.07.2024
16.07.2024 - 31.07.2024
17.07.2024 - 1.08.2024
11.07.2024 - 12.07.2024
11.07.2024 - 19.07.2024
10.07.2024 - 31.12.2024
13.07.2024 - 16.07.2024
5.07.2024 - 14.07.2024
1.07.2024 - 28.10.2024
28.06.2024 - 30.06.2024
27.06.2024 - 28.06.2024
24.06.2024 - 25.06.2024
20.06.2024 - 23.06.2024
21.06.2024 - 24.06.2024
21.06.2024 - 23.06.2024
24.06.2024 - 29.06.2024
13.06.2024 - 14.06.2024
12.06.2024 - 18.06.2024
11.08.2024 - 11.08.2024
10.06.2024 - 11.06.2024
6.06.2024 - 8.06.2024
20.03.2024 - 20.03.2024
4.06.2024 - 27.09.2024
3.06.2024 - 7.06.2024
3.06.2024 - 30.06.2024
2.06.2024 - 3.06.2024
3.06.2024 - 14.06.2024
31.05.2024 - 10.06.2024
1.06.2024 - 6.06.2024
29.05.2024 - 30.05.2024
30.05.2024 - 9.06.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
17.05.2024 - 19.05.2024
14.05.2024 - 16.05.2024
14.05.2024 - 19.05.2024
13.05.2024 - 15.05.2024
13.05.2024 - 30.06.2024
13.05.2024 - 31.07.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
8.05.2024 - 1.12.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
3.05.2024 - 1.07.2024
30.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
28.04.2024 - 29.04.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.04.2024 - 30.04.2024
25.04.2024 - 11.05.2024
22.04.2024 - 5.05.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
23.04.2024 - 25.04.2024
14.04.2024 - 14.05.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
20.04.2024 - 24.04.2024
14.05.2024 - 15.05.2024
5.04.2024 - 7.04.2024
13.04.2024 - 14.04.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.03.2024 - 28.03.2024
27.03.2024 - 31.03.2024
23.03.2024 - 25.03.2024
24.03.2024 - 26.03.2024
25.03.2024 - 26.03.2024
22.03.2024 - 25.03.2024
21.03.2024 - 31.03.2024
17.03.2024 - 2.04.2024
22.03.2024 - 6.04.2024
19.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 31.03.2024
16.03.2024 - 19.03.2024
18.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 19.03.2024
6.03.2024 - 26.03.2024
7.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 6.04.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
5.03.2024 - 7.03.2024
1.02.2024 - 1.02.2024
4.03.2024 - 4.03.2024
4.03.2024 - 8.03.2024
27.02.2024 - 28.02.2024
2.03.2024 - 8.03.2024
29.02.2024 - 1.03.2024
23.02.2024 - 25.02.2024
24.02.2024 - 9.03.2024
23.02.2024 - 27.02.2024
21.02.2024 - 26.02.2024
24.02.2024 - 24.02.2024
29.02.2024 - 4.03.2024
19.02.2024 - 25.02.2024
19.02.2024 - 20.02.2024
20.02.2024 - 20.02.2024
21.02.2024 - 22.02.2024
16.02.2024 - 16.02.2024
12.02.2024 - 8.04.2024
12.02.2024 - 20.02.2024
1.02.2024 - 7.03.2024
5.02.2024 - 7.02.2024
2.02.2024 - 8.02.2024
2.02.2024 - 17.02.2024
1.02.2024 - 24.02.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
30.01.2024 - 7.02.2024
26.01.2024 - 26.01.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
26.01.2024 - 27.01.2024
24.01.2024 - 24.01.2024
23.01.2024 - 4.02.2024
17.01.2024 - 17.02.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
13.01.2024 - 21.01.2024
20.01.2024 - 21.01.2024
22.01.2024 - 23.01.2024
12.01.2024 - 14.01.2024
11.01.2024 - 25.02.2024
11.01.2024 - 12.01.2024
10.01.2024 - 8.02.2024
5.01.2024 - 7.01.2024
29.12.2023 - 29.01.2024
28.12.2023 - 30.12.2023
22.12.2023 - 31.12.2023
22.12.2023 - 24.12.2023
30.11.2023 - 20.01.2024
11.12.2023 - 12.12.2023
30.11.2023 - 3.12.2023
10.11.2023 - 12.11.2023
8.11.2023 - 10.11.2023
8.11.2023 - 9.11.2023
3.11.2023 - 5.11.2023
9.11.2023 - 10.11.2023
29.10.2023 - 1.11.2023
27.10.2023 - 22.11.2023
23.10.2023 - 5.11.2023
23.10.2023 - 29.11.2023
20.10.2023 - 21.10.2023
17.10.2023 - 29.10.2023
16.10.2023 - 22.10.2023
11.08.2023 - 11.08.2023
16.09.2023 - 17.09.2023
19.06.2023 - 18.07.2023
30.06.2023 - 30.06.2023
1.07.2023 - 2.07.2023
Visitors : 671546