Sidoarjo, 29 Januari 2026Antara Sejarah, Identitas Lokal, dan Potensi Wisata BudayaDi tengah hiruk-pikuk pemukiman Desa Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, berdiri dua reruntuhan batu bata merah yang tampak sederhana, namun menyimpan jejak penting dari masa kejayaan Kerajaan Majapahit. Situs ini dikenal sebagai Candi Pamotan I dan Candi Pamotan II — bagian dari sejarah awal peninggalan peradaban Hindu-Buddha di Jawa Timur yang kerap terlupakan. Ket foto: Candi Pamotan IJejak Arkeologi: Apa Itu Candi Pamotan?Candi Pamotan bukan monumen besar seperti Borobudur atau Prambanan, melainkan dua struktur candi kecil yang kini sebagian besar telah runtuh. Candi Pamotan I memiliki ukuran sekitar 4,8 × 4,8 meter dengan sisa dinding dan fondasi batu bata merah, sementara Candi Pamotan II sedikit lebih kecil dan dalam kondisi lebih rusak, bahkan terdapat arca tanpa kepala di atasnya. Dua bangunan ini hanya menyisakan tumpukan batu bata merah, kolam-kolam yang meninggi saat musim hujan, dan dikelilingi vegetasi serta alang-alang — pemandangan yang mungkin tampak sederhana, bahkan biasa, tapi justru itulah yang menyimpan cerita panjang masa lalu. Ket. Foto: Candi Pamotan IIKapan dan Siapa yang Membangun Candi Pamotan?Ini bagian sejarah yang paling menarik sekaligus paling tidak pasti:Karena tidak ditemukan prasasti, naskah, atau dokumen sejarah tertulis tentang Candi Pamotan, para peneliti sulit sekali menetapkan tahun pembangunan atau nama raja yang memerintahkan pembangunannya. Namun, dari gaya arsitektur yang tersisa — terutama penggunaan batu bata merah yang menjadi ciri khas candi-candi di Jawa Timur — para ahli sejarah menyimpulkan bahwa Candi Pamotan berasal dari era Kerajaan Majapahit (abad ke-13 hingga ke-15). Gaya bata merah juga ditemui di banyak situs lain di Sidoarjo dan sekitarnya, seperti Candi Pari dan Candi Sumur, yang merupakan bagian dari kompleks candi Majapahit di Porong. Kerajaan Majapahit sendiri merupakan salah satu kerajaan terbesar di Nusantara. Didirikan oleh Raden Wijaya pada akhir abad ke-13, kerajaan ini mencapai puncak kejayaan di bawah pemerintahan Raja Hayam Wuruk dan Mahapatih Gajah Mada. Meskipun Candi Pamotan tidak dikaitkan langsung dengan nama raja tertentu, keberadaannya kental dengan periode sejarah ini. Ket. Foto: Plakat Masuk Candi Pamotan Fungsi dan Makna Sosial BudayaBerbeda dengan candi besar yang jelas berfungsi sebagai tempat ibadah atau pusat ritual keagamaan, interpretasi tentang fungsi Candi Pamotan berasal dari cerita lisan dan kajian lokal:Tempat Penampungan atau Transaksi PadiMenurut warga sekitar, Pamotan dulunya merupakan tempat strategis bagi agraris di wilayah tersebut untuk menyimpan padi atau hasil bumi sebelum dikirim ke pusat kekuasaan Majapahit. Sepanjang sejarah Jawa kuno, wilayah Porong dikenal sebagai lahan subur penghasil padi. Istilah “Pamotan” sendiri konon berasal dari kata pamuatan — yakni kegiatan memuat hasil panen. Meski ini belum terbukti secara ilmiah atau tercatat dalam dokumen sejarah klasik, cerita ini tetap menjadi bagian dari identitas lokal yang hidup dari generasi ke generasi. Kondisi Saat Ini dan Tantangan PelestarianDua candi dari Pamotan kini berada dalam kondisi yang memprihatinkan:Banyak bagian tubuh bangunan yang sudah runtuhStruktur candi tertutup lumut, sering terendam air hujanTidak ada atap atau ukiran yang masih berdiri utuhSitus tersembunyi di area kampung yang belum memiliki akses wisata formal Kondisi ini membuat banyak orang yang tidak menyadari keberadaan Candi Pamotan, bahkan warga lokal pun sering mengira situs itu hanya sekadar “tumpukan bata tua”. Namun sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah daerah telah menetapkan Candi Pamotan sebagai struktur cagar budaya tingkat kabupaten. Ada upaya pelestarian dan peningkatan fungsi edukatif melalui kolaborasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan, sekolah-sekolah, serta komunitas sejarah. Ket. Foto: Candi Pamotan IICandi Pamotan dalam Peta Warisan MajapahitMeski kecil, Candi Pamotan tetap bagian dari jaringan peninggalan Majapahit yang tersebar di Kabupaten Sidoarjo. Menurut catatan sumber sejarah budaya, sejumlah candi di wilayah Porong — termasuk Candi Pari, Candi Sumur, serta dua Candi Pamotan — menegaskan betapa daerah ini pernah menjadi pusat kegiatan monumental pada masa lalu. Peluang dan Arah Pengembangan Wisata BudayaBukan hanya sekadar batu bata tua, Candi Pamotan punya potensi menjadi destinasi wisata sejarah dan edukatif:Menjadi saksi akulturasi budaya Hindu-Buddha NusantaraTempat pembelajaran tentang teknik bangunan kunoDapat dikembangkan sebagai bagian dari rute wisata sejarah Majapahit di SidoarjoBisa menjadi tempat pelayanan edukasi sekolah dan tur sejarah masyarakat Dengan pendekatan yang mencakup pelestarian, penataan kawasan, pelibatan masyarakat lokal, serta edukasi digital, Candi Pamotan dapat menjadi ikon kekayaan budaya yang hidup berdampingan dengan perkembangan zaman tanpa mengorbankan kenyamanan warga setempat. Kesimpulan: Jejak Masa Lalu yang Belum Selesai DiceritakanCandi Pamotan adalah contoh nyata bagaimana sebuah situs kecil pun bisa menjadi gerbang masuk ke masa lalu besar peradaban Indonesia. Walau tidak tersohor, kondisinya yang sederhana justru membuat situs ini unik secara arkeologis dan menarik secara historis.Tidak ada informasi pasti tentang siapa raja yang membangunnya atau tahun pembangunannya, tetapi ciri arsitektur bata merah jelas mengaitkannya dengan era Kerajaan Majapahit, sebuah periode sejarah yang menjadi simbol kejayaan Nusantara. (irw/Diskominfo)Sumber Data dan Rujukan UtamaKompas: Sejarah Candi Pamotan di Sidoarjo — ciri arsitektur Majapahit dan kesulitan penentuan sejarah pasti. Dinas Pariwisata Sidoarjo (2025) — cagar budaya dan pengembangan wisata. Perintis.co.id — deskripsi fisik dua candi dan keadaan situs. IndoZone Feature — catatan ukuran, kondisi, dan sejarah penemuan objek. Kompas: daftar candi Majapahit termasuk Pamotan.
Selengkapnya
KOMINFOSidoarjo - Bupati Sidoarjo H. Subandi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk mempercepat pelaksanaan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh desa dan kelurahan. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi bersama pimpinan DPRD, Forkopimda, camat, dan kepala desa yang digelar di ruang OPS Room Setda Sidoarjo, Rabu (28/1/2026).Subandi menyampaikan bahwa percepatan KDKMP merupakan bentuk atensi pemerintah daerah dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan, keberhasilan pemerintah daerah tidak lepas dari sinergi semua pihak, mulai dari DPRD, camat, hingga kepala desa.“Kita sebagai pimpinan daerah mempertegas kembali target KDKMP ini. Program ini harus segera dimaksimalkan, terutama karena menjadi bagian dari program Bapak Presiden,” tegas Subandi.Subandi secara khusus meminta para camat untuk aktif melakukan pendampingan kepada desa dan kelurahan. Ia menekankan pentingnya pemetaan persoalan di lapangan, terutama terkait desa yang belum memiliki anggaran Bantuan Keuangan (BK) atau memiliki BK dengan nilai terbatas.“Saya minta Pak Camat betul-betul menjalankan tugas pendampingan. Data yang sudah masuk portal harus terus di-update minimal tiga hari sekali. Sampaikan apa kendalanya, kenapa bisa jalan atau tidak bisa jalan,” ujarnya.Dalam pemetaan sementara, terdapat sekitar 47 lokasi KDKMP di Kabupaten Sidoarjo yang masih terkendala pengurukan. Dari jumlah tersebut, 27 lokasi belum memiliki dukungan yang memadai, sementara 20 lokasi lainnya perlu pemetaan lebih lanjut terkait kondisi lahannya.Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Pemkab Sidoarjo menyiapkan solusi alternatif, termasuk pemanfaatan lahan yang memungkinkan untuk digali. Pemerintah daerah juga menyiapkan alat berat dan armada pengangkut.“Kita punya sembilan backhoe. Truk dari pemda juga kita siapkan. Desa nanti tinggal membantu pelaksanaan di lapangan agar pengurukan bisa berjalan,” jelasnya.Subandi juga membuka peluang agar hasil galian dapat dimanfaatkan oleh desa, misalnya untuk kolam ternak lele atau kebutuhan lainnya, sehingga tetap memberikan nilai tambah bagi masyarakat.Selain KDKMP, Subandi turut menyoroti persoalan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang masih menjadi pekerjaan rumah serius. Saat ini, Kabupaten Sidoarjo masih kekurangan LP2B sekitar 4.000, yang berdampak pada terhambatnya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan iklim investasi.“Kalau RDTR terhambat, investasi juga ikut terhambat. Padahal investor butuh kepastian hukum. Minggu depan saya akan ke Jakarta untuk mengawal langsung persoalan ini,” ungkapnya.Ia berharap, dengan selesainya penetapan LP2B dan RDTR, arah peruntukan wilayah di desa dan kelurahan menjadi jelas sehingga tidak lagi menghambat pembangunan dan investasi di Sidoarjo.Menutup arahannya, Subandi mengajak seluruh camat dan kepala desa untuk bekerja bersama dan saling mendukung demi menyukseskan visi dan misi Presiden serta memastikan dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat.“Mari kita kerja bareng-bareng. Ini program pusat dan menjadi atensi kita bersama. Kalau kita solid, saya yakin kesejahteraan masyarakat Sidoarjo bisa benar-benar terwujud,” pungkasnya. (Mar)
Selengkapnya
KOMINFO, SIDOARJO - Bupati Sidoarjo H. Subandi menyerahkan satu mobil pickup beserta satu unit stamper atau alat pemadat aspal kepada masing-masing kecamatan. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Sidoarjo, Kecamatan Candi, Kecamatan Gedangan. Penyerahan dilakukan di Pendopo Delta Wibawa kepada Camat Sidoarjo M. Aziz Muslim, Camat Candi Yuni Rismawati dan Camat Gedangan Asmara Hadi, Selasa pagi, (27/1/2026). Penyerahan mobil pickup beserta unit stamper digunakan untuk mendukung program anggaran Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) yang difokuskan perbaikan jalan. Program PIWK tersebut memberikan kewenangan setiap kecamatan untuk melakukan sendiri perbaikan jalan rusak diwilayahnya. Dengan program PIWK tersebut diharapkan penanganan jalan rusak dapat segera dilakukan.Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan mobil pickup beserta satu unit stamper akan dipakai masing-masing kecamatan untuk perbaikan infrasturktur jalan diwilayahnya. Jalan berlubang dapat ditangani langsung oleh setiap kecamatan. Tidak menunggu Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo yang selama ini menjadi tanggung jawabnya.“Ini tadi sudah saya sampaikan kepada pak camat semuanya, dengan PIWK ini sebelum lebaran tidak ada jalan berlubang di Sidoarjo,”ucap bupati usai penyerahan.Namun sebelumnya Pemkab Sidoarjo akan memetakan kewenangan jalan dalam perbaikannya. Perbaikan jalan mana saja yang menjadi kewenangan Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo dan kecamatan.“Nanti kita petakan, mana urusan PU, kalau PU kita pakai swakelola, nanti kecamatan semuanya pakai PIWK,”ujarnya.Bupati H. Subandi mengatakan pendampingan akan dilakukan Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo. Pihak kecamatan dan pemerintah desa diharapkan saling berkoordinasi dalam penanganan perbaikan jalan. Dengan begitu percepatan perbaikan jalan rusak yang ada di desa segera tertangani. “Nanti kecamatan berkoordinasi dengan desa untuk percepatan penanganan jalan-jalan rusak yang ada di desa, jadi nanti komunikasinya desa dengan camat, kalau camat dan desa tidak mampu kita limpahkan ke PU,”pungkasnya. Git
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan akan menerapkan sanksi hingga mutasi pejabat bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak mampu mencapai target kinerja, langkah ini menyusul tren penurunan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Sidoarjo dalam beberapa tahun terakhir.Penegasan tersebut disampaikan Bupati Subandi dalam kegiatan Penyerahan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2026 dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang digelar pada Selasa (27/1/2026) di Pendopo Delta Wibawa.Subandi menyampaikan bahwa SAKIP merupakan instrumen utama dalam mengukur keberhasilan maupun kegagalan kinerja perangkat daerah, camat, hingga perangkat desa. Menurutnya, SAKIP menjadi bagian penting dalam siklus sistem pemerintahan yang mencerminkan komitmen pimpinan dan seluruh jajaran terhadap pencapaian target pembangunan daerah.“Keberhasilan atau kegagalan kinerja sangat ditentukan oleh keseriusan perangkat daerah dan camat dalam menjalankan target yang telah ditetapkan,” tegasnya.Berdasarkan data evaluasi, nilai SAKIP Kabupaten Sidoarjo menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2019 nilai SAKIP berada di angka 77,26, meningkat menjadi 78,38 pada 2020, kemudian 78,97 pada 2021, dan relatif stagnan di angka 78,96 pada 2022. Namun pada 2023 turun menjadi 77,50, kembali menurun di 2024 sebesar 75,64, hingga mencapai 71,16 pada Triwulan II Tahun 2025.Penurunan tersebut dipengaruhi oleh melemahnya empat komponen utama SAKIP, yakni perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi internal. Selain itu, komitmen terhadap budaya kinerja dan orientasi hasil dinilai masih rendah, strategi pencapaian sasaran cenderung bersifat rutin dan kurang inovatif, serta kompetensi tenaga perencana dan admin SAKIP yang masih perlu ditingkatkan.Menanggapi kondisi tersebut, Subandi akan melakukan evaluasi kinerja OPD setiap enam bulan. Apabila dalam kurun waktu tersebut tidak terdapat peningkatan kinerja, maka akan dilakukan mutasi atau pergantian pejabat.“Enam bulan tidak baik, kita ganti. Ini bentuk keseriusan agar kinerja benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat Sidoarjo,” ujarnya.Ia menambahkan, penggunaan anggaran harus dilakukan secara optimal dan tepat sasaran sebagai langkah awal dalam menyiapkan strategi pembangunan yang terarah. Menurutnya, kinerja yang dijalankan dengan ikhlas, aman, nyaman, dan kondusif akan berbanding lurus dengan peningkatan nilai SAKIP serta kualitas pelayanan publik.Subandi juga mengingatkan pentingnya harmonisasi dan kerja sama internal antar OPD. Ia menyampaikan bahwa pimpinan daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, namun tanggung jawab teknis tetap berada pada masing-masing OPD.“Ayo berlomba-lomba membenahi OPD. Pelayanan harus semakin baik, karena kinerja kita adalah untuk melayani Sidoarjo,” katanya.Untuk mendukung perbaikan kinerja, staf ahli Bupati akan dilibatkan secara aktif dalam memberikan kajian dan pendampingan. Langkah ini termasuk mengidentifikasi penyebab rendahnya nilai SAKIP serta menyusun rekomendasi perbaikan yang konkret.Dari data evaluasi, sejumlah OPD juga mendapat perhatian khusus, di antaranya Dinas Perhubungan terkait pengelolaan parkir dan sektor pendukung lainnya, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang diminta mengoptimalkan pemanfaatan dashboard retribusi agar seluruh pendapatan daerah dapat dipantau secara real time.Selain itu, Subandi juga memberikan atensi pada penegakan ketertiban umum. Satpol PP diminta lebih tegas dan berani dalam menjalankan tugas, termasuk penertiban pedagang kaki lima (PKL), khususnya pada kegiatan Car Free Day (CFD) mendatang. Ia menegaskan bahwa pada pukul 09.00 WIB PKL sudah harus mulai dibubarkan dan maksimal pukul 10.00 WIB area harus bersih, termasuk penertiban PKL di ruas-ruas jalan.“Internal harus saling bekerja sama dengan baik dan menciptakan suasana kerja yang kondusif. Kita ini sedang bersama-sama membangun Sidoarjo lebih baik lagi,” ujarnya. (Dew)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo, H. Subandi, melakukan peninjauan langsung bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo, serta unsur Forkopimka Candi ke lokasi pembangunan rumah pompa Kedungpeluk yang diproyeksikan sebagai salah satu upaya strategis dalam mengatasi banjir di kawasan Tanggulangin dan Candi. Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) tersebut, pembangunan rumah pompa kini telah menunjukkan kemajuan signifikan dengan capaian progres sekitar 70 persen.Subandi mengatakan pembangunan rumah pompa ini menjadi kunci penting dalam mengurai banjir, khususnya dengan mengalirkan debit air ke Sungai Mbah Gepuk.“Alhamdulillah, tujuan kita membangun Dam Kedungpeluk ini adalah untuk mengurai banjir yang ada di Tanggulangin dan Candi. Mudah-mudahan kalau nanti sudah selesai, tensi banjir bisa kita buang ke Sungai Mbah Gepuk,” ujar Subandi, usai sidak rumah pompa Kedungpeluk, Selasa (27/1/2026).Subandi mengakui, sebelumnya sempat ada evaluasi keras terhadap pelaksanaan proyek karena progres dinilai berjalan lambat. Namun, hasil sidak kali ini menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan.“Hari ini progresnya sudah bagus, sudah 70 persen. Pekerjaan yang paling sulit itu justru sudah selesai. Sekarang tinggal pengerjaan bagian atas dan itu tidak mengganggu konstruksi bawah,” jelasnya.Ia menegaskan bahwa target penyelesaian proyek tetap sesuai jadwal. Subandi berharap, seluruh pekerjaan dapat rampung pada 14 Februari 2026. Ia juga meminta jajaran Dinas PUBMSDA segera menuntaskan pembenahan tanah yang ada di beberapa titik.“Saya minta tanggal 14 Februari ini sudah selesai semua. Nanti besi-besinya ditarik agar dam bisa langsung difungsikan,” tegasnya.Selain pembangunan rumah pompa, Pemkab Sidoarjo juga akan melakukan normalisasi sungai hingga ke muara. Langkah ini dinilai penting agar aliran air benar-benar lancar dan pompa bisa bekerja lebih fleksibel saat curah hujan tinggi.Subandi berharap cuaca dalam beberapa pekan ke depan bersahabat sehingga proses pengerjaan tidak terkendala hujan deras. Ia juga mengapresiasi para pekerja di lapangan yang terus berupaya menyelesaikan proyek sesuai target.“Mudah-mudahan dengan dibangunnya dam ini, banjir di Tanggulangin dan Candi bisa terurai. Itu harapan kita bersama,” pungkasnya. (Mar)
Selengkapnya
Kominfo, Sidoarjo - Ribuan warga memadati Pelataran Monumen Jayandaru pada Selasa malam (27/1/2025) untuk mengikuti acara makan bersama yang digelar Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-167. Suasana kekeluargaan dan kebersamaan mewarnai perayaan yang berlangsung meriah hingga malam hari.Acara yang berlangsung meriah ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Sidoarjo, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdillah Nasih, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing, serta Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Czi Shobirin Setio Utomo. Tampak hadir pula jajaran kepala OPD yang turut berbaur dengan masyarakat.Dalam sambutannya, Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana menyampaikan apresiasi yang mendalam atas antusiasme warga yang hadir. Menurutnya, acara makan bersama ini bukan sekadar seremoni, melainkan wadah untuk mempererat tali silaturahmi antara pemerintah dan rakyat."Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang hadir malam ini. Acara ini sebenarnya merupakan pemenuhan atas aspirasi masyarakat. Kami ingin di momentum Harjasda ke-167 ini, kita semua bisa berkumpul dan merasakan kebahagiaan bersama," ujar Hj. Mimik Idayana.Beliau juga memanjatkan doa agar di usia yang semakin matang, Kabupaten Sidoarjo senantiasa dilimpahi keberkahan. "Semoga dengan adanya doa dan kebersamaan ini, Sidoarjo menjadi lebih baik, lebih maju, dan masyarakatnya semakin sejahtera ke depannya," tambahnya.Sajian makan gratis dan hiburan yang disediakan sukses menghadirkan senyum di wajah para warga. Rahmad, salah satu warga Buduran yang ikut mengantre, mengaku sangat senang dengan acara yang diadakan pemerintah daerah."Sangat senang ya, selain bisa makan gratis bareng keluarga, ada hiburannya juga. Terima kasih Bu Wabup, kalau bisa acara seperti ini diadakan rutin setiap tahun," ungkap Rahmad dengan sumringah.Perayaan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-167 yang jatuh pada 31 Januari ini sengaja dimulai lebih awal dengan kegiatan-kegiatan yang melibatkan partisipasi langsung masyarakat, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk membangun kedekatan dengan seluruh lapisan warga. (Son)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke-167 tahun 2026, Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Sidoarjo menggelar ziarah ke makam para mantan bupati Sidoarjo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menghormati jasa para pemimpin terdahulu yang telah berkontribusi dalam membangun dan memajukan Kabupaten Sidoarjo.Rangkaian ziarah dimulai dengan Apel Kehormatan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Sidoarjo pada Senin pagi (26/1/2026), yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati. Apel tersebut diikuti oleh seluruh anggota Forkopimda, pejabat daerah, serta perwakilan TNI/Polri dan organisasi kemasyarakatan.Usai apel, rombongan melanjutkan kegiatan dengan tabur bunga di makam Bupati Sidoarjo ke-10, R. Suriadi Kertosuprojo, yang dimakamkan di TMP Sidoarjo. Almarhum memimpin Kabupaten Sidoarjo pada periode 1950 hingga 1958, masa-masa awal pembentukan pemerintahan paska kemerdekaan Indonesia. Doa bersama pun dipanjatkan untuk mengenang dedikasi dan pengabdian beliau bagi kemajuan daerah.Setelah mengunjungi TMP Sidoarjo, rombongan ziarah dibagi menjadi beberapa tim untuk menziarahi makam mantan bupati Sidoarjo lainnya yang tersebar di berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Sidoarjo dan luar Sidoarjo. Setiap tim membawa karangan bunga dan doa sebagai simbol rasa hormat dan penghargaan atas jasa-jasa para tokoh yang pernah memimpin daerah ini.Wabup Hj. Mimik Idayana menyampaikan ziarah seperti ini merupakan bentuk penghormatan kepada bupati Sidoarjo terdahulu. Menurutnya bupati dan wakil bupati Sidoarjo merupakan sosok yang sangat berjasa bagi pembangunan Kabupaten Sidoarjo. “Beliau ini merupakan salah satu pejuang yang membangun Kabupaten Sidoarjo untuk bisa mencapai seperti ini,”ucapnya saat berziarah ke makam Bupati Sidoarjo (1958 – 1959) H. A. Chudlori Amir yang berada di Makam Islam Jetis Sidoarjo.Hj. Mimik Idayana mengatakan bentuk penghormatan seperti ini harus terus dilakukan bersama. Oleh karenanya ziarah makam bupati Sidoarjo terdahulu menjadi rangkaian kegiatan Harjasda yang rutin dilakukan. Di Harjasda ke 167 tahun 2026 ini, Wabup Hj. Mimik Idayana berharap pembangunan Kabupaten Sidoarjo lebih baik lagi dan masyarakatnya lebih sejahtera. “Kita berdoa bersama agar pembangunan Kabupaten Sidoarjo lebih baik lagi dan masyarakat Sidoarjo sejahtera semua,”ucapnyaKegiatan ziarah ini diharapkan tidak hanya menjadi ritual seremonial, namun juga mampu menginspirasi generasi saat ini untuk menjaga amanah dan melanjutkan estafet pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Sidoarjo. (Git/Son/Mar)
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menerima bantuan 200 unit becak listrik dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang disalurkan kepada para abang becak di Kabupaten Sidoarjo. Bantuan ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat penggunaan transportasi ramah lingkungan di daerah.Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana menyampaikan bahwa bantuan becak listrik tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap sektor transportasi rakyat kecil, khususnya pengemudi becak yang selama ini menjadi bagian penting dari mobilitas masyarakat.“Becak listrik ini diharapkan dapat meringankan beban kerja abang becak, menekan biaya operasional, serta meningkatkan pendapatan mereka. Di sisi lain, ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendorong penggunaan transportasi yang ramah lingkungan,” ujarnya, disela sambutan di Pendopo Delta Wibawa pada Rabu (21/1/2026).Ia menambahkan, ke depan becak listrik tersebut tidak hanya beroperasi di kawasan permukiman, tetapi juga akan diarahkan untuk mendukung mobilitas wisatawan di sejumlah destinasi wisata di Sidoarjo. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sektor pariwisata lokal sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi para pengemudi.“Operasional becak listrik di kawasan wisata akan menjadi daya tarik tersendiri, sekaligus mendukung konsep pariwisata berkelanjutan yang nyaman dan bebas emisi. Keberadaan becak listrik ini sendiri menjadi icon wisata modern yang akan meningkatkan perekonomian," imbuhnya.Sementara itu, Mujianto (65) salah satu penerima becak listrik menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian pemerintah. Menurutnya, becak listrik sangat membantu dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Presiden dan Pemkab Sidoarjo. Becak listrik ini lebih ringan dijalankan, tidak capek, dan semoga bisa menambah penghasilan kami,” ungkapnya.Turianto (65) yang juga menerima becak listrik berharap keberadaan becak listrik ini juga dapat menambah pendapatannya. Karena diakui selama ini keberadaan becak di kota Delta sudah tergusur oleh ojek online. "Semoga penumpangnya juga banyak yang beralih ke becak listrik agar pendapatan abang becak ini terus bertambah," tuturnya. (Git/Dew/Son/Mar)
Selengkapnya
KOMINFO,Sidoarjo- Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo/Harjasda ke 167 tahun 2026 diperingati dengan berbagai kegiatan sosial. Salah satunya kegiatan Khitan Massal gratis. Pagi tadi, kegiatan rutin itu kembali digelar dipendopo Delta Wibawa, Selasa pagi, (20/1). Terdapat 165 anak yang dikhitan. Mereka berasal dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo mengerahkan puluhan tenaga kesehatan untuk mengkhitan 165 anak tersebut. Tenaga kesehatan tidak hanya dari RSUD RT. Notopuro Sidoarjo saja. Namun juga dari berbagai Puskesmas yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Sekali khitan mencapai 20 anak yang siap ditempat tidurnya masing-masing. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sidoarjo Ainun Amalia yang hadir mewakili Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan kegiatan khitan massal kali ini merupakan wujud nyata gotong royong sosial. Pemkab Sidoarjo berkolaborasi dengan Baznas Sidoarjo menghadirkan layanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. “Saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepad Baznas Kabupaten Sidoarjo yang secara konsisten menghadirkan program-program kemaslahatan umat,”ucapnya.Ainun Amalia yang membacakan sambutan bupati menyampaikan bahwa zakat, infaq dan sedekah mampu menjadi kekuatan sosial yang luar biasa. Dikatakannya zakat yang dikelola dengan amanah mampu menjadi jembatan kebutuhan masyarakat. Menurutnya hal itu telah dilakukan Baznas Sidoarjo yang telah mampu menghadirkan zakat untuk kesejahteraan masyarakat.“Ditengah tantangan ekonomi sosial yang terus berkembang, kehadiran Baznas Kabupaten Sidoarjo menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan inklusif berkelanjutan, Sidoarjo tangguh,”ucapnya. Bupati mengatakan pemerintah terus berkomitmen menghadirkan kebijakan dan program yang berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat. Khususnya kelompok rentan yang membutuhkan melalui sinergitas dengan Baznas, dunia usaha dan lembaga sosial lainnya.“Dengan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat, kita yakin Kabupaten Sidoarjo akan tumbuh menjadi daerah yang kuat secara ekonomi, kokoh secara sosial dan berkarakter secara budaya,”ucapnya.Disampaikannya bahwa khitan bukan hanya tentang kesehatan dan syariat agama. Namun juga menjadi tradisi sosial dan ikhtiar membentuk generasi yang sehat, bersih dan berakhlak mulia. Oleh karena itu bupati ucapkan terimakasih kepada para orang tua yang mengikuti khitan massal kali ini. Kepercayaan yang diberikan menjadi bagian dari ikhtiar mulia dalam menyiapkan masa depan anak-anak baik dari sisi kesehatan, mental dan spritual. “Semoga anak-anak kita menjadi generasi yang sehat jasmani, kuat iman, cerdas pikiran dan luhur akhlaknya, untuk anak-anakku yang dikhitan, kalian adalah anak-anak hebat, anak-anak pemberani, proses ini adalah langkah awal proses kedewasaan serta tanggung jawab dan kemandirian,”ucapnya. Sementara itu Ketua Baznas Kabupaten Sidoarjo M. Chasbil Aziz Salju Sodar mengatakan khitan massal gratis menjadi agenda rutin Baznas Sidoarjo saat hari jadi Kabupaten Sidoarjo. Tahun ini ada 165 anak yang ikut kegiatan khitan massal. Selain memperoleh souvenir dari Baznas Sidaorjo, peserta khitan juga mendapatkan uang tunai Rp. 250 ribu. Souvenir berupa sarung, busana muslim dan kopyah serta celana hitam dan tas sekolah diberikan kepada masing-masing anak. Dirinya juga bekerjasama dengan PT. Siantar Top dan Bank Jatim untuk memberikan goodie bag kepada anak-anak yang dikhitan.“Tujuan khitan ini untuk meringankan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sidoarjo,”ucapnya.Sementara itu Ima warga Desa Keboananom Gedangan mengaku gembira ikut khitan massal gratis kali ini. Permintaan anaknya untuk dikhitan tahun ini diwujudkan Pemkab Sidoarjo. Diceritakannya bahwa putranya yang masih duduk di kelas 4 SD mendadak ingin di khitan. Keinginan putranya tersebut secara kebetulan bersamaan dengan info program khitan massal gratis yang diselenggarakan Pemkab Sidoarjo. Info tersebut diperoleh suaminya dari Hp nya. Oleh karenanya ia dan suaminya tidak menyia-yiakan kesempatan tersebut.“Ayah e (suaminya) tahu dari internet, ikut khitan ya mendadak karena Adif (anaknya) minta di khitan,”ujar Ima. Git
Selengkapnya
KOMINFO, Sidoarjo - Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH., M.Kn., menghadiri acara Tahlil Bersama dalam rangka Haul Masyayikh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny sekaligus peringatan 100 hari wafatnya para Syuhada Al-Khoziny. Acara yang berlangsung khidmat ini digelar di halaman Lembaga Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, pada Sabtu (17/1/2026) malam.Acara ini tidak hanya menjadi magnet bagi ribuan jemaah dan santri, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi para ulama sepuh di Jawa Timur. Kehadiran tokoh-tokoh besar tersebut menambah suasana religius yang kental di lingkungan pesantren yang kini diasuh oleh KH Abdus Salam Mujib tersebut.Sejumlah pengasuh pondok pesantren besar di Jawa Timur turut hadir memberikan penghormatan. Di antaranya ada KH Fuad Noerhasan (Pengasuh Ponpes Sidogiri, Pasuruan), KH Kafabihi Mahrus (Pengasuh Ponpes Lirboyo, Kediri), KH Ubaidul Faqih (Pengasuh Ponpes Langitan, Tuban), KH Yahya Cholil Staquf (Ketua Umum PBNU), KH Makki Nasir (Ketua PCNU Bangkalan), dan sejumlah tokoh lainnya. Dalam sambutannya, Bupati Subandi menekankan bahwa peringatan haul bukan sekadar ritual tahunan atau tradisi semata. Menurutnya, ini adalah bentuk nyata dari bakti seorang murid dan generasi penerus kepada orang tua, guru, serta para sesepuh yang telah berjasa meletakkan fondasi keilmuan."Haul ini adalah momentum penting bagi kita untuk mengenang serta mendoakan para masyayikh dan ulama terdahulu. Mari kita renungkan kembali perjuangan mereka dalam menegakkan agama serta meneladani akhlak dan keteguhan iman yang telah diwariskan kepada kita semua," ujar Subandi di hadapan ribuan jemaah.Selain haul para pendiri, suasana haru terasa saat memasuki peringatan 100 hari wafatnya para Syuhada Al-Khoziny. Subandi menyebut mereka sebagai sosok yang wafat dalam kondisi husnul khotimah karena sedang berjuang menuntut ilmu dan menjaga kehormatan agama."Semoga kita semua diberikan kekuatan untuk melanjutkan perjuangan para masyayikh dan santri, serta tetap istiqomah dalam menegakkan syariat Islam, khususnya di Kabupaten Sidoarjo," tambahnya.Subandi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mempererat tali ukhuwah (persaudaraan) dan menjaga persatuan demi kondusivitas daerah.Sementara itu, Pengasuh Ponpes Al-Khoziny, KH Abdussalam Mujib, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran para ulama dan pejabat pemerintah, serta pihak keluarga syuhada yang turut hadir.Ia juga memberikan apresiasi khusus atas dukungan berbagai pihak dalam proses pembangunan sarana ibadah di lingkungan pesantren."Terima kasih atas kehadiran dan dukungan semua pihak, termasuk bantuan dalam pembangunan kembali mushala di Ponpes Al-Khoziny. Semoga kehadiran dan amal jariyah kita semua dicatat oleh Allah SWT sebagai amalan terbaik," kata KH Abdussalam Mujib.Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh para ulama sepuh, memohon keberkahan untuk keluarga besar pesantren dan kemaslahatan warga Sidoarjo.(yu)
Selengkapnya2.12.2025
2.12.2025
12.11.2025
28.10.2025
14.10.2025
9.10.2025
29.09.2025
17.09.2025
16.09.2025
8.09.2025
4.09.2025
3.09.2025
30.07.2025
23.07.2025
23.07.2025
17.07.2025
10.07.2025
10.07.2025
7.07.2025
7.07.2025
4.07.2025
12.06.2025
12.06.2025
19.05.2025
24.04.2025
11.04.2025
19.03.2025
17.03.2025
28.02.2025
26.02.2025
17.02.2025
3.02.2025
3.02.2025
23.01.2025
23.01.2025
20.01.2025
17.12.2024
13.12.2024
13.12.2024
19.11.2024
17.10.2024
17.10.2024
2.10.2024
17.09.2024
9.09.2024
30.08.2024
27.08.2024
25.07.2024
11.07.2024
27.05.2024
8.05.2024
1.04.2024
28.02.2024
25.01.2024
21.01.2024
18.01.2024
15.01.2024
10.01.2024
9.01.2024
9.01.2024
2.01.2024
22.12.2023
18.12.2023
3.12.2023
24.11.2023
20.11.2023
13.11.2023
9.11.2023
27.10.2023
10.10.2023
3.10.2023
13.09.2023
25.08.2023
22.08.2023
22.08.2023
26.07.2023
24.07.2023
28.06.2023
9.01.2026 - 31.01.2026
8.01.2026 - 15.01.2026
15.01.2026 - 22.01.2026
8.01.2026 - 11.01.2026
6.01.2026 - 25.01.2026
6.01.2026 - 11.01.2026
21.12.2025 - 28.12.2025
18.12.2025 - 21.12.2025
18.12.2025 - 22.01.2026
16.12.2025 - 18.12.2025
15.12.2025 - 16.12.2025
1.12.2025 - 15.12.2025
19.12.2025 - 20.12.2025
24.10.2025 - 28.10.2025
22.09.2025 - 19.10.2025
2.11.2025 - 2.11.2025
15.09.2025 - 12.10.2025
9.09.2025 - 14.10.2025
3.09.2025 - 4.09.2025
4.09.2025 - 30.09.2025
10.06.2025 - 17.06.2025
10.06.2025 - 24.06.2025
5.06.2025 - 16.06.2025
4.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
2.06.2025 - 5.06.2025
27.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 3.06.2025
23.05.2025 - 2.06.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 26.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
19.05.2025 - 25.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
13.05.2025 - 20.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
15.05.2025 - 16.05.2025
14.05.2025 - 24.05.2025
9.05.2025 - 22.05.2025
9.05.2025 - 11.05.2025
9.05.2025 - 9.06.2025
8.05.2025 - 15.05.2025
8.05.2025 - 19.05.2025
5.05.2025 - 11.05.2025
5.05.2025 - 20.05.2025
5.05.2025 - 24.05.2025
23.04.2025 - 2.05.2025
21.04.2025 - 28.04.2025
17.03.2025 - 10.04.2025
14.03.2025 - 17.03.2025
14.03.2025 - 16.03.2025
12.03.2025 - 13.03.2025
12.03.2025 - 20.03.2025
11.03.2025 - 16.03.2025
10.03.2025 - 13.03.2025
7.03.2025 - 9.03.2025
6.03.2025 - 24.03.2025
6.03.2025 - 11.03.2025
8.03.2025 - 23.03.2025
3.03.2025 - 17.03.2025
1.03.2025 - 20.03.2025
27.02.2025 - 26.03.2025
24.02.2025 - 24.03.2025
24.02.2025 - 24.02.2025
23.02.2025 - 26.02.2025
8.03.2025 - 22.03.2025
21.02.2025 - 23.02.2025
19.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 27.02.2025
18.02.2025 - 28.02.2025
28.02.2025 - 28.02.2025
14.02.2025 - 26.02.2025
14.02.2025 - 28.02.2025
13.02.2025 - 23.02.2025
10.02.2025 - 12.03.2025
10.02.2025 - 11.02.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 23.02.2025
5.02.2025 - 5.03.2025
5.02.2025 - 22.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
3.02.2025 - 8.02.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
30.01.2025 - 28.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 22.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
17.01.2025 - 22.01.2025
20.01.2025 - 25.01.2025
24.01.2025 - 26.02.2025
20.01.2025 - 27.02.2025
9.01.2025 - 22.02.2025
8.01.2025 - 8.02.2025
7.01.2025 - 11.02.2025
7.01.2025 - 7.02.2025
7.01.2025 - 28.01.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
3.01.2025 - 23.01.2025
3.01.2025 - 3.02.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
31.12.2024 - 31.01.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
27.12.2024 - 27.01.2025
25.12.2024 - 29.12.2024
19.12.2024 - 27.12.2024
19.12.2024 - 19.01.2025
19.12.2024 - 19.01.2025
18.12.2024 - 24.12.2024
17.12.2024 - 17.01.2025
17.12.2024 - 23.12.2024
13.12.2024 - 15.12.2024
15.12.2024 - 21.12.2024
4.12.2024 - 5.12.2024
29.11.2024 - 3.12.2024
1.12.2024 - 28.03.2025
1.12.2024 - 15.12.2024
29.11.2024 - 1.12.2024
2.12.2024 - 8.12.2024
30.11.2024 - 1.12.2024
28.11.2024 - 29.11.2024
27.11.2024 - 30.11.2024
26.11.2024 - 28.11.2024
24.11.2024 - 25.11.2024
21.11.2024 - 21.11.2024
22.11.2024 - 24.11.2024
29.11.2024 - 4.12.2024
21.11.2024 - 26.12.2024
20.11.2024 - 20.12.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
14.11.2024 - 22.12.2024
13.11.2024 - 15.11.2024
13.11.2024 - 17.11.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
13.11.2024 - 14.11.2024
14.11.2024 - 14.11.2024
5.11.2024 - 5.11.2024
1.11.2024 - 3.11.2024
31.10.2024 - 1.11.2024
30.10.2024 - 30.11.2024
3.11.2024 - 3.11.2024
29.10.2024 - 29.11.2024
25.10.2024 - 27.10.2024
31.10.2024 - 8.11.2024
28.10.2024 - 1.11.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
26.10.2024 - 27.10.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
14.10.2024 - 14.11.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
9.10.2024 - 11.10.2024
8.10.2024 - 25.10.2024
2.10.2024 - 30.10.2024
2.10.2024 - 8.10.2024
1.10.2024 - 1.11.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 30.09.2024
30.09.2024 - 2.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
27.09.2024 - 27.10.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
23.09.2024 - 23.10.2024
20.09.2024 - 22.09.2024
19.09.2024 - 24.09.2024
31.12.2024 - 31.12.2024
18.09.2024 - 22.09.2024
18.09.2024 - 18.09.2024
13.09.2024 - 14.09.2024
13.09.2024 - 20.09.2024
11.09.2024 - 22.09.2024
10.09.2024 - 12.09.2024
10.09.2024 - 11.09.2024
8.09.2024 - 9.09.2024
6.09.2024 - 8.09.2024
5.09.2024 - 6.09.2024
4.09.2024 - 5.09.2024
30.08.2024 - 1.09.2024
29.08.2024 - 1.09.2024
2.09.2024 - 25.09.2024
1.09.2024 - 3.09.2024
26.08.2024 - 28.08.2024
27.08.2024 - 1.09.2024
6.09.2024 - 15.09.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
23.08.2024 - 25.08.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
26.08.2024 - 1.09.2024
23.08.2024 - 23.08.2024
20.08.2024 - 8.09.2024
14.08.2024 - 16.08.2024
13.08.2024 - 14.08.2024
9.08.2024 - 11.08.2024
12.08.2024 - 21.08.2024
10.08.2024 - 12.08.2024
9.08.2024 - 14.08.2024
7.08.2024 - 9.08.2024
7.08.2024 - 7.08.2024
12.08.2024 - 17.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 3.08.2024
1.08.2024 - 18.08.2024
31.07.2024 - 8.08.2024
30.07.2024 - 15.08.2024
30.07.2024 - 21.08.2024
26.07.2024 - 28.07.2024
24.07.2024 - 26.07.2024
29.07.2024 - 29.07.2024
25.07.2024 - 28.07.2024
19.07.2024 - 23.07.2024
18.07.2024 - 21.07.2024
16.07.2024 - 25.07.2024
16.07.2024 - 16.07.2024
28.07.2024 - 1.08.2024
15.07.2024 - 30.07.2024
16.07.2024 - 31.07.2024
17.07.2024 - 1.08.2024
11.07.2024 - 12.07.2024
11.07.2024 - 19.07.2024
10.07.2024 - 31.12.2024
13.07.2024 - 16.07.2024
5.07.2024 - 14.07.2024
1.07.2024 - 28.10.2024
28.06.2024 - 30.06.2024
27.06.2024 - 28.06.2024
24.06.2024 - 25.06.2024
20.06.2024 - 23.06.2024
21.06.2024 - 24.06.2024
21.06.2024 - 23.06.2024
24.06.2024 - 29.06.2024
13.06.2024 - 14.06.2024
12.06.2024 - 18.06.2024
11.08.2024 - 11.08.2024
10.06.2024 - 11.06.2024
6.06.2024 - 8.06.2024
20.03.2024 - 20.03.2024
4.06.2024 - 27.09.2024
3.06.2024 - 7.06.2024
3.06.2024 - 30.06.2024
2.06.2024 - 3.06.2024
3.06.2024 - 14.06.2024
31.05.2024 - 10.06.2024
1.06.2024 - 6.06.2024
29.05.2024 - 30.05.2024
30.05.2024 - 9.06.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
17.05.2024 - 19.05.2024
14.05.2024 - 16.05.2024
14.05.2024 - 19.05.2024
13.05.2024 - 15.05.2024
13.05.2024 - 30.06.2024
13.05.2024 - 31.07.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
8.05.2024 - 1.12.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
3.05.2024 - 1.07.2024
30.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
28.04.2024 - 29.04.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.04.2024 - 30.04.2024
25.04.2024 - 11.05.2024
22.04.2024 - 5.05.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
23.04.2024 - 25.04.2024
14.04.2024 - 14.05.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
20.04.2024 - 24.04.2024
14.05.2024 - 15.05.2024
5.04.2024 - 7.04.2024
13.04.2024 - 14.04.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.03.2024 - 28.03.2024
27.03.2024 - 31.03.2024
23.03.2024 - 25.03.2024
24.03.2024 - 26.03.2024
25.03.2024 - 26.03.2024
22.03.2024 - 25.03.2024
21.03.2024 - 31.03.2024
17.03.2024 - 2.04.2024
22.03.2024 - 6.04.2024
19.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 31.03.2024
16.03.2024 - 19.03.2024
18.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 19.03.2024
6.03.2024 - 26.03.2024
7.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 6.04.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
5.03.2024 - 7.03.2024
1.02.2024 - 1.02.2024
4.03.2024 - 4.03.2024
4.03.2024 - 8.03.2024
27.02.2024 - 28.02.2024
2.03.2024 - 8.03.2024
29.02.2024 - 1.03.2024
23.02.2024 - 25.02.2024
24.02.2024 - 9.03.2024
23.02.2024 - 27.02.2024
21.02.2024 - 26.02.2024
24.02.2024 - 24.02.2024
29.02.2024 - 4.03.2024
19.02.2024 - 25.02.2024
19.02.2024 - 20.02.2024
20.02.2024 - 20.02.2024
21.02.2024 - 22.02.2024
16.02.2024 - 16.02.2024
12.02.2024 - 8.04.2024
12.02.2024 - 20.02.2024
1.02.2024 - 7.03.2024
5.02.2024 - 7.02.2024
2.02.2024 - 8.02.2024
2.02.2024 - 17.02.2024
1.02.2024 - 24.02.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
30.01.2024 - 7.02.2024
26.01.2024 - 26.01.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
26.01.2024 - 27.01.2024
24.01.2024 - 24.01.2024
23.01.2024 - 4.02.2024
17.01.2024 - 17.02.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
13.01.2024 - 21.01.2024
20.01.2024 - 21.01.2024
22.01.2024 - 23.01.2024
12.01.2024 - 14.01.2024
11.01.2024 - 25.02.2024
11.01.2024 - 12.01.2024
10.01.2024 - 8.02.2024
5.01.2024 - 7.01.2024
29.12.2023 - 29.01.2024
28.12.2023 - 30.12.2023
22.12.2023 - 31.12.2023
22.12.2023 - 24.12.2023
30.11.2023 - 20.01.2024
11.12.2023 - 12.12.2023
30.11.2023 - 3.12.2023
10.11.2023 - 12.11.2023
8.11.2023 - 10.11.2023
8.11.2023 - 9.11.2023
3.11.2023 - 5.11.2023
9.11.2023 - 10.11.2023
29.10.2023 - 1.11.2023
27.10.2023 - 22.11.2023
23.10.2023 - 5.11.2023
23.10.2023 - 29.11.2023
20.10.2023 - 21.10.2023
17.10.2023 - 29.10.2023
16.10.2023 - 22.10.2023
11.08.2023 - 11.08.2023
16.09.2023 - 17.09.2023
19.06.2023 - 18.07.2023
30.06.2023 - 30.06.2023
1.07.2023 - 2.07.2023
Visitors : 931917