KOMINFO, Sidoarjo – Selepas upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, Plt. Bupati Sidoarjo langsung kunjungi warga Desa Karangpuri, Kecamatan Wonoayu, Sabtu (1/6). Tepatnya di Rumah Munodo (51), Dusun Duran RT. 2 RW. 1, Desa Karang Puri, karena kondisi rumah yang sangat memprihatinkan.Cak Bandi, sapaan akrab Plt. Bupati Sidoarjo, berupaya semaksimal mungkin menjalankan amanah. Kunjungan kali ini ia mengajak Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kepala Dinas Sosial, Plt. Camat Wonoayu, Baznas, dan Sekdes Desa Karangpuri.Kondisi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Munodo yang dikunjungi hari ini sangat memprihatinkan. Atap rumah banyak yang jebol, kayunya juga sudah aus, dikhawatirkan sewaktu - waktu bisa ambrol."Untuk rumah bapak Munodo, kami upayakan bantuan perbaikan rumah, untuk ODF kita bantu juga pembuatan jamban sehat, dan BPJSnya kita aktifkan kembali, " ungkapnya.Ia juga menghimbau kepada warga sekitar, jika belum memiliki BPJS atau BPJS nya tidak aktif segera daftarkan dan laporkan ke pemerintah desa. Biar nanti ketika warga yang sakit bisa langsung berobat."Untuk rehab RTLH anggaran di Dinas PU Cipta Karya dan Baznas kita siapkan. Kita ingin semua masyarakat sidoarjo yang rumahnya tidak layak, pemerintah harus hadir untuk memberikan bantuan. Bahkan DPRD sidoarjo menganggarkan pokirnya tahun 2023 lalu untuk bedah rumah," jelasnya.Masih menurut Cak Bandi, RTLH di Kabupaten Sidoarjo ini diupayakan solusi bersama dengan instansi terkait. Setiap tahun kita tingkatkan target penyelesaian RTLH guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Munodo sendiri, sangat bersyukur, dikunjungi kepala daerah dan menerima bantuan langsung. Kunjungan ini suatu anugerah, karena rumahnya akan segera diperbaiki menjadi layak huni, jika hujan atau angin kencang tidak khawatir lagi.Rumah tersebut ia tinggali bersama anak dan istrinya, serta ibunya. (mas/en/kominfo)
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo – Plt. Bupati Sidoarjo, Subandi turut mengikuti kegiatan Desa Panggreh Bershalawat, Sabtu malam (1/6) di Lapangan Desa Panggreh, Kecamatan Jabon. Kedatangan pimpinan daerah ini, sebagai bentuk dukungan spiritual keagamaan masyarakat Desa Panggeh.Subandi merasa senang dan bangga bisa hadir bersholawat dan berdoa bersama masyarakat Desa Panggreh. Apalagi bersholawat ini dalam rangka Gebyar Santunan Anak Yatim Yayasan Mazro` atul Panggreh. “Ini akan menjadi ladang pahala dan keberkahan bagi Desa Panggreh. Menyantuni anak yatim termasuk akhlak mulia seperti yang ditauladankan oleh Nabi Muhammad SAW. Diupayakan orang – orang disekitar anak – anak yang mendapat berkah lebih dari Allah SWT ini, mempunyai kepedulian tinggi terhadap mereka.,” pintanya. Ia juga mengatakan bahwa anak yatim piatu juga generasi bangsa yang mempunyai hak dan kesempatan yang sama di semua sektor kehidupan. Kita memuliakan mereka dengan cara diperhatikan pendidikannya, kesejahteraannya sampai mereka memperoleh bekal ilmu dan keahlian dan siap menapaki dunia kerja. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Mazro` atul Akhiroh panggreh, kepala desa dan masyarakat Desa Panggreh, turut aktif memuliakan generasi bangsa ini. Semoga tindakan mulia ini tetap dipertahankan dan ditingkatkan, sebagai upaya nyata sinergi Desa Panggreh membangun negeri,” jelasnya.Sosok pimpinan daerah yang humanis ini, memiliki kepedulian tinggi terhadap anak yatim piatu. Ia sendiri juga mempunyai yayasan yang merawat anak yatim disekitar tempat tinggalnya. Sementara itu, Kepala Desa Panggreh, Muhammad Zainul mengatakan bahwa kegiatan santunan dikemas dalam kegiatan shalawatan. Tujuannya memberi santunan sekaligus berdoa bersama untuk kebaikan dan keberkahan Desa Panggreh dan Kabupaten Sidoarjo. Santunan oleh Yayasan Mazro`atul Akhiroh ini diberikan untuk 187 anak yatim. Harapannya, anak – anak ini kita upayakan pendidikannya hingga tingkat SMA. Paling tidak pendidikan mereka memenuhi wajib belajar 12 tahun. (mas/en/kominfo)
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo – Agenda rutin Plt. Bupati Sidoarjo Subandi SH.M.Kn. setiap hari jumat, turun langsung ke masyarakat. Kali ini warga Desa Siwalanpanji, Buduran yang menderita sakit TBC-Paru sudah menahun yang dikunjungi dengan didampingi Kepala Dinas Sosial, Kepala Baznas Sidoarjo serta Jajaran terkait dari Kecamatan dan Desa setempat, Jum`at, (31/05).Kunjungan ini merupakan aksi gerak cepat pemerintah, dalam merespon setiap laporan yang masuk, yang membutuhkan uluran tangan pemerintah. Ia ingin memastikan langsung kondisi warga yang membutuhkan bantuan, serta menggerakkan instansi terkait untuk mencari solusi bersama. Seperti halnya, warga yang dikunjungi hari ini, Lucky Apriliasari (22), menderita TBC paru sudah menahun. Segera diupayakan Solusi untuk pengobatan dan bantuan lainnya yang dibutuhkan. "Saya menginstruksikan untuk pemerintah desa dan OPD terkait untuk segera memberikan bantuan pengobatannya agar segera sembuh, makanan sehari-hari, bantuan uang setiap bulan juga dalam kepengurusan BPJS untuk masyarakat yang tidak mampu,“ jelasnya.Ia menghimbau kepada kepala desa maupun camat untuk segera mengadakan sosialisasi program UHC. Keikutertaan warga yang belum punya BPJS untuk segera diikutsertakan BPJS Prima. Pemkab Sidoarjo sudah menyiapkan anggaran UHC dengan harapan setelah pendataan ulang tidak ada lagi warga Sidoarjo yang tidak tercover BPJS.“Jangan sampai warga yang kurang mampu tidak tercover dalam BPJS. Program ini harus terus digalakkan dan disosialisasikan di setiap desa, agar masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi SIPRAJA, untuk bisa mengakses pelayanan BPJS juga, terutama masyarakat yang belum tercover dalam BPJS Prima.Sementara itu, menurut keterangan aparat Desa Siwalanpanji, Luky ini telah menderita sakit TBC paru selama 3 tahun. Kondisinya semakin parah semenjak ditinggal suami meninggal karena kecelakaan kerja. Dia tidak mau makan dan mengkonsumsi obat.Pemerintah Desa sudah melakukan upaya pengobatan, dari awal keluhan batuk hingga menjalani pengobatan TBC selama 6 bulan di Puskesmas Sidoarjo. Pernah dirujuk ke RSUD Sidoarjo dengan menjalani pengobatan setiap 10 hari. (yu/en/kominfo)
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo - Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn. membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sidoarjo tahun 2024-2044, Kamis (30/5) di pendopo Delta Wibawa. Menurut Subandi penataan ruang yang berwawasan lingkungan, adil, dan berkelanjutan sebagai landasan pembangunan, sangat penting. Penataan ruang yang baik adalah kunci untuk mencapai kondisi yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.“Dengan terbitnya Perda RTRW ini untuk memastikan pemanfaatan ruang yang konsisten dan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah. Langkah ini juga bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan penataan ruang, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku pembangunan di Sidoarjo,” jelasnya.Ia mengatakan bahwa proses penyusunan perda ini telah melalui berbagai tahapan. Pembahasan melibatkan banyak pihak, diantaranya dari eksekutif dan legislatif, serta melibatkan tenaga ahli."Mudah – mudahan melalui Perda RTRW ini, pembangunan di Sidoarjo akan lebih terarah dan bersinergi dengan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dan pusat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.Dalam kesempatan kali ini, ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan Perda ini. Terutama kepada Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, eksekutif, dan legislatif Kabupaten Sidoarjo.(Mad/en/kominfo)
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo - Plt. Bupati Sidoarjo, Subandi bersama seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo turun langsung ke lapangan, dalam aksi kerja bakti massal untuk mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang bersih dan asri. "Kami hadir langsung turun ke lapangan untuk mewujudkan kebersamaan yang tinggi menjadikan Sidoarjo bersih dan asri," kata Subandi saat dikonfirmasi seusai acara kerja bakti massal bersama OPD di Alun-alun Sidoarjo pada Jumat (31/5/2024). Ia menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menciptakan lingkungan yang bersih, hijau, dan nyaman bagi semua warga. Aksi kerja bakti massal ini diharapkan menjadi awal dari gerakan yang lebih luas, dalam membangun Kabupaten ini menjadi lebih baik."Harus di tanamkan dalam diri, dari cara terkecil yaitu membuang sampah pada tempatnya. Karena, saya tadi menemukan beberapa puntung rokok di sela-sela dudukan di Alun-alun ini. Sehingga kesadaran masyarakat ini sangat diperlukan," jelasnya.Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo Bahrul Amig mengatakan aksi kerja bakti massal ini akan kami lanjutkan ke wilayah desa-desa, agar semua ikut terlibat dan di jadwalkan rutin. "Nanti kami akan turun ke desa-desa bersinergi dengan camat, dan kita agendakan untuk kerja bakti misalnya tiap seminggu sekali. Dan kami siap mendatangkan truk sampah untuk mengangkut sampah warga yang sudah dibersihkan saat kerja bakti," jelasnya. Amig juga menambahkan, selain menyasar desa, kantor dinas yang ada di Kabupaten Sidoarjo juga harus bersih. Caranya dengan menjadwalkan secara rutin tiap satu bulan sekali, untuk bekerja bakti bersama menjaga lingkungan kantornya. "Jangan sampai desa sudah bersih, tetapi kantor pemerintahan ini kotor dan tidak memberikan contoh yang baik. Tiap bulan sekali seluruh OPD ini wajib membersihkan lingkungannya pada radius lingkupnya," pungkasnya. Aksi kerja bakti massal ini juga mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat setempat. Mereka merasa senang melihat partisipasi langsung pemerintah daerah dalam upaya menjaga lingkungan dan perbaikan infrastruktur, dengan mengecat alun – alun Sidoarjo. "Tentunya ikut bangga dengan melihat gotong-royong dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Saya harap Kabupaten ini akan terus berkembang dan menjadi tempat yang lebih baik untuk hidup bagi semua warganya," ucap Sari salah satu pengunjung alun-alun Sidoarjo. (Dew/en/kominfo)
SelengkapnyaKominfo, Sidoarjo – Komunitas Seni dan Budaya Brang Wetan dan Forum Wartawan Sidoarjo atau Forwas Institute menggelar festival Toleransi 2024 dengan tema `Sidoarjo In Harmony` sebagai rangkaian program `Cinta Budaya Cinta Tanah Air` di Alun-alun Sidoarjo, Kamis (30/5). Festival tersebut dibuka oleh Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi. Subandi merasa senang dan bangga karena Komunitas seni Brangwetan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo telah berhasil mewujudkan 3 SMP dan 2 SMA sebagai pilot project. Dan ini pertama kali di Indonesia. Menjadikan Kabupaten Sidoarjo terbanyak memiliki sekolah percontohan Toleransi di Indonesia.“Kami atas nama Pemkab Sidoarjo memberikan apresiasi positif terhadap kegiatan Festival Toleransi 2024. Kegiatan ini hasil sinergi komunitas seni Brangwetan dengan Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupten Sidoarjo ," ungkapnya.Ia juga mengungkapkan bahwa kita harus bersama-sama menjaga nama baik Kabupaten Sidoarjo yang telah dirintis oleh Brangwetan. Sinergi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo dengan seluruh stake holder terus mempererat perbedaan dan menyamakan persepsi untuk membangun Sidoarjo menjadi lebih baik.“Kita harus terus bekerja sama, menjaga dan mengembangkan toleransi yang baik di wilayah Sidoarjo. Saya berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo serta OPD terkait dapat bersinergi dengan semua kalangan untuk mengawal kebudayaan Toleransi yang telah dibangun dengan baik oleh Brangwetan,” tuturnyaSementara itu, Henry Nur Cahyo Ketua Komunitas Brangwetan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo karena masih dipercaya untuk melaksanakan kegiatan ini. Festival ini bertujuan untuk menangkal intoleran melalui budaya yang ada di Sidoarjo. "Saya berharap, toleransi ini menjadi tanggung jawab semua masyarakat Sidoarjo. Melalui program ini kita menangkal bahaya intoleran, radikalisme serta menumbuhkan semangat toleransi agar bangsa ini tidak terpecah belah,” jelasnya.Festival Toleransi 2024 kali ini diisi pertunjukkan seni dan budaya karya perwakilan siswa-siswi SMPN/Swasta di Kabupaten Sidoarjo. Ada 50 SMPN yang ikut berpartisipasi di acara tersebut. Selain itu juga, digelar doa bersama yang dipimpin oleh perwakilan siswa-siswi lintas agama untuk Negara Indonesia khususnya Kabupaten Sidoarjo.Selain itu, juga dipamerkan beberapa produk karya siswa siswi dan beberapa pelaku UMKM di Kabupaten Sidoarjo yang bertemakan Toleransi. Ada juga penyerahan penghargaan untuk juara 1,2 dan 3 dalam kategori Penghargaan Jurnalis Artikel, penghargaan program Sekolah Toleransi, Penghargaan Satgas Toleransi, Penghargaan Konten Media Sosial, Penghargaan Seni terbaik dan penghargaan Dekorasi Booth Terbaik. Total peserta adalah169 orang siswa siswi SMP di Sidoarjo dan telah dilakukan penilaian sejak 2 bulan yang lalu. (Son/en/kominfo)
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo - 5.011 orang buruh pabrik rokok di Kabupaten Sidoarjo menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai). BLT tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau/DBHCHT Pemkab Sidoarjo tahun 2024. Setiap bulannya, mereka menerima uang sebesar Rp. 195 ribu selama sembilan bulan. Secara simbolis, BLT DBHCHT diserahkan Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi S.H., M.Kn di lapangan futsal Fatkhi Futsal Centre Desa Ketegan Tanggulangin, Kamis, (30/5). Mereka menerima BLT DBHCHT dua bulan sekaligus. Besarnya Rp. 390 ribu yang akan ditransfer lewat BPR Delta Artha Sidoarjo. Menurut Subandi pemberian BLT ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya buruh pabrik rokok yang ada di Sidoarjo. Mudah-mudahan bantuan ini dapat dirasakan manfàtnya."Saya berharap pemberian BLT tersebut akan meningkatkan daya beli masyarakat. Oleh karena itu pergunakan bantuan ini sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," jelasnya.Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Ahmad Misbahul Munir mengatakan BLT DBHCHT diberikan kepada warga Sidoarjo yang bekerja sebagai buruh pabrik rokok, yang memiliki KK dan KTP Sidoarjo. Mereka berasal dari 58 pabrik rokok. Setiap bulan mereka bakal menerima BLT DBHCHT sebesar Rp. 195 ribu. Uang itu akan diberikan selama sembilan bulan. "Sebagaian besar penerima BLT DBHCHT merupakan buruh pabrik rokok dibagian produksi. Jumlahnya 4.820 orang. Selebihnya buruh pabrik rokok dibagian administrasi yang berjumlah 191 orang. Total penerima BLT DBHCHT tahun 2024 ini sebanyak 5.011 jiwa,"ucapnya. (Git/en/kominfo)
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo - Kabupaten Sidoarjo telah dinyatakan layak Open Defecation Free (ODF) atau stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) oleh Tim Verifikasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.Plt. Bupati Sidoarjo Subandi menyatakan komitmennya untuk mencapai ODF dengan cara kerjasama dari berbagai pihak mulai dari kecamatan, desa, hingga masyarakat. "BAB Sembarangan dapat menimbulkan pencemaran lingkungan, faktor tersebut menjadi salah satu indikator kesehatan, untuk itu kami mengajak masyarakat untuk berperilaku hidup sehat dalam mewujudkan Sidoarjo yang sehat," ucapnya saat menghadiri deklarasi Sidoarjo ODF di Pendopo Delta Wibawa pada Kamis (30/5/2024). Subandi juga menjelaskan, dalam mewujudkan hal tersebut sudah diawali sejak Selasa, 28 Mei 2024, dimana pada hari itu ditentukan titik sampling sebanyak 6 kecamatan dan 12 desa/kelurahan. "Setelah menentukan sampling, kemudian pada hari berikutnya langsung dilakukan verifikasi oleh tim verifikator dari Provinsi Jawa Timur," katanya. Ia sangat bersyukur, Sidoarjo dapat mendeklarasikan sebagai Kabupaten ODF ke 31 di Provinsi Jawa Timur. Setelah Kabupaten Sidoarjo di kukuhkan sebagai Kabupaten ODF, kondisi sanitasi di Sidoarjo menjadi lebih baik, kualitas air bersih meningkat dan penyakit berbasis lingkungan dan stunting menurun."Kedepannya semoga Sidoarjo dapat mengikuti verifikasi nasional sebagai kabupaten dan kota yang sehat," tambahnya. Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Provinsi Jawa Timur, Sulvy Dwi Anggraini mengapresiasi Pemkab Sidoarjo yang sudah berkomitmen dalam mewujudkan masyarakat sehat dan bermartabat. Melalui sanitasi total berbasis masyarakat. Menurutnya, tantangan tersebut bukanlah hal yang mudah dihadapi oleh Pemkab Sidoarjo untuk mencapai status ODF. Sebab masyarakat pengguna jamban masih sangat rendah. Selain itu geografis yang sangat luas ditambah adanya bonus demografi dan aliran sungai yang tidak pernah kering. "Tentunya itu menjadi kesulitas tersendiri, untuk mendorong perubahan perilaku dari seluruh masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat ke jalan yang sehat," pungkasnya. Pemkab Sidoarjo turut mendorong komitmen Pemprov Jawa Timur, dalam mewujudkan masyarakat Jatim sehat dan cerdas. Meski begitu soal lingkungan merupakan tanggungnjawab kolektif. (Dew/Yu/en/kominfo)
SelengkapnyaTim Panelis stunting apresiasi inovasi cegah stunting di Pemkab Sidoarjo.KOMINFO, Sidoarjo - Kasus Stunting di Kabupaten Sidoarjo turun signifikan, di tahun 2022 sebesar 16.1% dan di tahun 2023 turun menjadi 8.4%. Tim Panelis penurunan stunting Provinsi Jawa Timur memberikan apresiasi sangat baik terhadap Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting yang diselenggarakan oleh Provinsi Jawa Timur. Acara yang berlangsung pada hari Kamis (30/5) secara virtual meeting untuk kabupaten Sidoarjo dipimpin oleh Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, didampingi oleh Sekretaris Daerah, Dr. Fenny Apridawati, Kepala Bappeda , Plt Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas P3AKB, Kemenag dan Plt. Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo. Subandi menyampaikan bahwa Kabupaten Sidoarjo telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung percepatan penurunan stunting melalui regulasi penurunan kasus stunting hingga ke pelosok desa. Memberikan bantuan bahan makanan kepada balita stunting, ibu hamil resiko stunting, danmelaksanakan deklarasi Sidoarjo Bebas ODF. "Kami memiliki komitmen untuk terus berupaya semaksimal mungkin dalam mewujudkan Sidoarjo Zero Stunting" ucapnya.Melalui respon yang diberikan oleh tim panelis, Subandi optimis bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan mendapatkan hasil yang optimal. "Para panelis kagum dengan angka penurunan stunting Kabupaten Sidoarjo yang turun signifikan lebih dari 50%, sehingga kami optimis Sidoarjo akan mencapai zero stunting" ujar Subandi. Sekretaris Daerah, Fenny Apridawati juga memaparkan inovasi aplikasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam upaya penurunan stunting. "Kami mengembangkan aplikasi sendiri dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sidoarjo. Sampai saat ini aplikasi yang kami kembangkan seperti "Si cantik", "Sipraja", dan "Kopi Pahit," imbuhnya.Dalam sesi tanya jawab, tim panelis stunting memberikan apresiasi yang luar biasa terhadap inovasi aplikasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam upaya menurunkan stunting. (Af/en/kominfo).
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo – Pers menjadi mitra kerja pemerintahan, karena pers merupakan pilar keempat dalam demokrasi. oleh karena itu pers, berkontribusi besar dalam penyebaran informasi pembangunan dan mengontrol kinerja pemerintah. Untuk itu, Plt. Bupati Sidoarjo Subandi SH,M.Kn, mengucapkan terima kasih kepada media karena selama ini telah mengawal jalannya pembangunan, pada Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) hari ini (29/5) di Hotel Luminor, Sidoarjo. “Kami berharap insan pers menghasilkan produk-produk jurnalistik yang berkualitas sesuai dengan kode etik jurnalistik. Produk jurnalistik yang sesuai fakta dan data serta dapat dipertanggung jawabkannya. Menurutnya produk jurnalistik berkualitas akan menjadi referensi masyarakat dalam melawan berita hoax,” jelasnya. Menurut Subandi, rekan-rekan pers telah bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik dan telah menjadi mitra kerja pemerintah daerah dalam mensosialisasikan berbagai kebijakan dan pembangunan pemerintah.“Perlu rekan – rekan pers perhatikan, bahwa produk jurnalistik yang dihasilkan harus dapat menjadi penyejuk masyarakat yang membacanya. Karena insan pers memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat, dan pemberitaan yang disampaikan harus jelas sumbernya, tidak mengada-ada,“ sambungnya. Masih menurut Subandi, sejak tiga pekan lalu, kami membuka lebar-lebar kritik dan saran dari para insan pers, dirinya memastikan tidak alergi mendapat kritik dari media.Bagaimanapun kritik dan saran baik bagi jalannya roda pembangunan serta menjadi bahan koreksi terhadap pembangunan di Kabupaten Sidoarjo. (git/en/kominfo)
Selengkapnya14.10.2025
9.10.2025
1.10.2025
29.09.2025
17.09.2025
16.09.2025
8.09.2025
4.09.2025
3.09.2025
30.07.2025
23.07.2025
23.07.2025
17.07.2025
10.07.2025
10.07.2025
7.07.2025
7.07.2025
4.07.2025
12.06.2025
12.06.2025
19.05.2025
24.04.2025
11.04.2025
19.03.2025
17.03.2025
28.02.2025
26.02.2025
17.02.2025
3.02.2025
3.02.2025
23.01.2025
23.01.2025
20.01.2025
17.12.2024
13.12.2024
13.12.2024
19.11.2024
17.10.2024
17.10.2024
2.10.2024
17.09.2024
9.09.2024
30.08.2024
27.08.2024
25.07.2024
11.07.2024
27.05.2024
8.05.2024
1.04.2024
28.02.2024
25.01.2024
21.01.2024
18.01.2024
15.01.2024
10.01.2024
9.01.2024
9.01.2024
2.01.2024
22.12.2023
18.12.2023
3.12.2023
24.11.2023
20.11.2023
13.11.2023
9.11.2023
27.10.2023
10.10.2023
3.10.2023
13.09.2023
25.08.2023
22.08.2023
22.08.2023
26.07.2023
24.07.2023
28.06.2023
15.09.2025 - 12.10.2025
9.09.2025 - 14.10.2025
3.09.2025 - 4.09.2025
4.09.2025 - 30.09.2025
10.06.2025 - 17.06.2025
10.06.2025 - 24.06.2025
5.06.2025 - 16.06.2025
4.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
2.06.2025 - 5.06.2025
27.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 3.06.2025
23.05.2025 - 2.06.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 26.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
19.05.2025 - 25.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
13.05.2025 - 20.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
15.05.2025 - 16.05.2025
14.05.2025 - 24.05.2025
9.05.2025 - 22.05.2025
9.05.2025 - 11.05.2025
9.05.2025 - 9.06.2025
8.05.2025 - 15.05.2025
8.05.2025 - 19.05.2025
5.05.2025 - 11.05.2025
5.05.2025 - 20.05.2025
5.05.2025 - 24.05.2025
23.04.2025 - 2.05.2025
21.04.2025 - 28.04.2025
17.03.2025 - 10.04.2025
14.03.2025 - 17.03.2025
14.03.2025 - 16.03.2025
12.03.2025 - 13.03.2025
12.03.2025 - 20.03.2025
11.03.2025 - 16.03.2025
10.03.2025 - 13.03.2025
7.03.2025 - 9.03.2025
6.03.2025 - 24.03.2025
6.03.2025 - 11.03.2025
8.03.2025 - 23.03.2025
3.03.2025 - 17.03.2025
1.03.2025 - 20.03.2025
27.02.2025 - 26.03.2025
24.02.2025 - 24.03.2025
24.02.2025 - 24.02.2025
23.02.2025 - 26.02.2025
8.03.2025 - 22.03.2025
21.02.2025 - 23.02.2025
19.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 27.02.2025
18.02.2025 - 28.02.2025
28.02.2025 - 28.02.2025
14.02.2025 - 26.02.2025
14.02.2025 - 28.02.2025
13.02.2025 - 23.02.2025
10.02.2025 - 12.03.2025
10.02.2025 - 11.02.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 23.02.2025
5.02.2025 - 5.03.2025
5.02.2025 - 22.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
3.02.2025 - 8.02.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
30.01.2025 - 28.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 22.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
17.01.2025 - 22.01.2025
20.01.2025 - 25.01.2025
24.01.2025 - 26.02.2025
20.01.2025 - 27.02.2025
9.01.2025 - 22.02.2025
8.01.2025 - 8.02.2025
7.01.2025 - 11.02.2025
7.01.2025 - 7.02.2025
7.01.2025 - 28.01.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
3.01.2025 - 23.01.2025
3.01.2025 - 3.02.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
31.12.2024 - 31.01.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
27.12.2024 - 27.01.2025
25.12.2024 - 29.12.2024
19.12.2024 - 27.12.2024
19.12.2024 - 19.01.2025
19.12.2024 - 19.01.2025
18.12.2024 - 24.12.2024
17.12.2024 - 17.01.2025
17.12.2024 - 23.12.2024
13.12.2024 - 15.12.2024
15.12.2024 - 21.12.2024
4.12.2024 - 5.12.2024
29.11.2024 - 3.12.2024
1.12.2024 - 28.03.2025
1.12.2024 - 15.12.2024
29.11.2024 - 1.12.2024
2.12.2024 - 8.12.2024
30.11.2024 - 1.12.2024
28.11.2024 - 29.11.2024
27.11.2024 - 30.11.2024
26.11.2024 - 28.11.2024
24.11.2024 - 25.11.2024
21.11.2024 - 21.11.2024
22.11.2024 - 24.11.2024
29.11.2024 - 4.12.2024
21.11.2024 - 26.12.2024
20.11.2024 - 20.12.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
14.11.2024 - 22.12.2024
13.11.2024 - 15.11.2024
13.11.2024 - 17.11.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
13.11.2024 - 14.11.2024
14.11.2024 - 14.11.2024
5.11.2024 - 5.11.2024
1.11.2024 - 3.11.2024
31.10.2024 - 1.11.2024
30.10.2024 - 30.11.2024
3.11.2024 - 3.11.2024
29.10.2024 - 29.11.2024
25.10.2024 - 27.10.2024
31.10.2024 - 8.11.2024
28.10.2024 - 1.11.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
26.10.2024 - 27.10.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
14.10.2024 - 14.11.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
9.10.2024 - 11.10.2024
8.10.2024 - 25.10.2024
2.10.2024 - 30.10.2024
2.10.2024 - 8.10.2024
1.10.2024 - 1.11.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 30.09.2024
30.09.2024 - 2.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
27.09.2024 - 27.10.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
23.09.2024 - 23.10.2024
20.09.2024 - 22.09.2024
19.09.2024 - 24.09.2024
31.12.2024 - 31.12.2024
18.09.2024 - 22.09.2024
18.09.2024 - 18.09.2024
13.09.2024 - 14.09.2024
13.09.2024 - 20.09.2024
11.09.2024 - 22.09.2024
10.09.2024 - 12.09.2024
10.09.2024 - 11.09.2024
8.09.2024 - 9.09.2024
6.09.2024 - 8.09.2024
5.09.2024 - 6.09.2024
4.09.2024 - 5.09.2024
30.08.2024 - 1.09.2024
29.08.2024 - 1.09.2024
2.09.2024 - 25.09.2024
1.09.2024 - 3.09.2024
26.08.2024 - 28.08.2024
27.08.2024 - 1.09.2024
6.09.2024 - 15.09.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
23.08.2024 - 25.08.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
26.08.2024 - 1.09.2024
23.08.2024 - 23.08.2024
20.08.2024 - 8.09.2024
14.08.2024 - 16.08.2024
13.08.2024 - 14.08.2024
9.08.2024 - 11.08.2024
12.08.2024 - 21.08.2024
10.08.2024 - 12.08.2024
9.08.2024 - 14.08.2024
7.08.2024 - 9.08.2024
7.08.2024 - 7.08.2024
12.08.2024 - 17.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 3.08.2024
1.08.2024 - 18.08.2024
31.07.2024 - 8.08.2024
30.07.2024 - 15.08.2024
30.07.2024 - 21.08.2024
26.07.2024 - 28.07.2024
24.07.2024 - 26.07.2024
29.07.2024 - 29.07.2024
25.07.2024 - 28.07.2024
19.07.2024 - 23.07.2024
18.07.2024 - 21.07.2024
16.07.2024 - 25.07.2024
16.07.2024 - 16.07.2024
28.07.2024 - 1.08.2024
15.07.2024 - 30.07.2024
16.07.2024 - 31.07.2024
17.07.2024 - 1.08.2024
11.07.2024 - 12.07.2024
11.07.2024 - 19.07.2024
10.07.2024 - 31.12.2024
13.07.2024 - 16.07.2024
5.07.2024 - 14.07.2024
1.07.2024 - 28.10.2024
28.06.2024 - 30.06.2024
27.06.2024 - 28.06.2024
24.06.2024 - 25.06.2024
20.06.2024 - 23.06.2024
21.06.2024 - 24.06.2024
21.06.2024 - 23.06.2024
24.06.2024 - 29.06.2024
13.06.2024 - 14.06.2024
12.06.2024 - 18.06.2024
11.08.2024 - 11.08.2024
10.06.2024 - 11.06.2024
6.06.2024 - 8.06.2024
20.03.2024 - 20.03.2024
4.06.2024 - 27.09.2024
3.06.2024 - 7.06.2024
3.06.2024 - 30.06.2024
2.06.2024 - 3.06.2024
3.06.2024 - 14.06.2024
31.05.2024 - 10.06.2024
1.06.2024 - 6.06.2024
29.05.2024 - 30.05.2024
30.05.2024 - 9.06.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
17.05.2024 - 19.05.2024
14.05.2024 - 16.05.2024
14.05.2024 - 19.05.2024
13.05.2024 - 15.05.2024
13.05.2024 - 30.06.2024
13.05.2024 - 31.07.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
8.05.2024 - 1.12.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
3.05.2024 - 1.07.2024
30.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
28.04.2024 - 29.04.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.04.2024 - 30.04.2024
25.04.2024 - 11.05.2024
22.04.2024 - 5.05.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
23.04.2024 - 25.04.2024
14.04.2024 - 14.05.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
20.04.2024 - 24.04.2024
14.05.2024 - 15.05.2024
5.04.2024 - 7.04.2024
13.04.2024 - 14.04.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.03.2024 - 28.03.2024
27.03.2024 - 31.03.2024
23.03.2024 - 25.03.2024
24.03.2024 - 26.03.2024
25.03.2024 - 26.03.2024
22.03.2024 - 25.03.2024
21.03.2024 - 31.03.2024
17.03.2024 - 2.04.2024
22.03.2024 - 6.04.2024
19.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 31.03.2024
16.03.2024 - 19.03.2024
18.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 19.03.2024
6.03.2024 - 26.03.2024
7.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 6.04.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
5.03.2024 - 7.03.2024
1.02.2024 - 1.02.2024
4.03.2024 - 4.03.2024
4.03.2024 - 8.03.2024
27.02.2024 - 28.02.2024
2.03.2024 - 8.03.2024
29.02.2024 - 1.03.2024
23.02.2024 - 25.02.2024
24.02.2024 - 9.03.2024
23.02.2024 - 27.02.2024
21.02.2024 - 26.02.2024
24.02.2024 - 24.02.2024
29.02.2024 - 4.03.2024
19.02.2024 - 25.02.2024
19.02.2024 - 20.02.2024
20.02.2024 - 20.02.2024
21.02.2024 - 22.02.2024
16.02.2024 - 16.02.2024
12.02.2024 - 8.04.2024
12.02.2024 - 20.02.2024
1.02.2024 - 7.03.2024
5.02.2024 - 7.02.2024
2.02.2024 - 8.02.2024
2.02.2024 - 17.02.2024
1.02.2024 - 24.02.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
30.01.2024 - 7.02.2024
26.01.2024 - 26.01.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
26.01.2024 - 27.01.2024
24.01.2024 - 24.01.2024
23.01.2024 - 4.02.2024
17.01.2024 - 17.02.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
13.01.2024 - 21.01.2024
20.01.2024 - 21.01.2024
22.01.2024 - 23.01.2024
12.01.2024 - 14.01.2024
11.01.2024 - 25.02.2024
11.01.2024 - 12.01.2024
10.01.2024 - 8.02.2024
5.01.2024 - 7.01.2024
29.12.2023 - 29.01.2024
28.12.2023 - 30.12.2023
22.12.2023 - 31.12.2023
22.12.2023 - 24.12.2023
30.11.2023 - 20.01.2024
11.12.2023 - 12.12.2023
30.11.2023 - 3.12.2023
10.11.2023 - 12.11.2023
8.11.2023 - 10.11.2023
8.11.2023 - 9.11.2023
3.11.2023 - 5.11.2023
9.11.2023 - 10.11.2023
29.10.2023 - 1.11.2023
27.10.2023 - 22.11.2023
23.10.2023 - 5.11.2023
23.10.2023 - 29.11.2023
20.10.2023 - 21.10.2023
17.10.2023 - 29.10.2023
16.10.2023 - 22.10.2023
11.08.2023 - 11.08.2023
16.09.2023 - 17.09.2023
19.06.2023 - 18.07.2023
30.06.2023 - 30.06.2023
1.07.2023 - 2.07.2023
Visitors : 776009