KOMINFO, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perikanan bekerja sama dengan salah satu perusahaan pengolahan ikan, menggelar pelatihan pengolahan hasil perikanan (ikan lele) menjadi produk makanan bernilai tambah seperti risoles dan pempek. Pelatihan ini ditujukan khusus bagi kaum ibu (emak-emak) di Sidoarjo sebagai upaya mendorong pemanfaatan hasil perikanan sekaligus menekan angka stunting dan pengangguran.Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap antusiasme peserta. Ia berharap para emak-emak serius mengikuti pelatihan dan dapat menyebarluaskan ilmu yang diperoleh kepada warga sekitar."Saya harap ibu-ibu yang ikut pelatihan ini serius ya. Ilmu ini jangan dipendam sendiri, tapi harus digetok tular (sebarluaskan) ke tetangga. Kalau semua bisa bikin olahan ikan seperti ini, manfaatnya akan besar sekali untuk keluarga dan lingkungan," ujar Mak Mimik, sapaan akrab Wabup Sidoarjo, disela acara pelatihan di Rumah Dinas Wabup pada Jumat (1/8/2025). Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perikanan Kab. Sidoarjo, Mahmud, menekankan pentingnya konsumsi ikan sebagai salah satu strategi penurunan angka stunting. Menurutnya, produk olahan seperti risoles dan pempek berbahan dasar ikan lele akan lebih menarik bagi anak-anak dan bisa meningkatkan asupan gizi mereka."Pelatihan ini tidak hanya soal ekonomi, tapi juga gizi. Kita tahu ikan tinggi protein. Kalau anak-anak suka makan olahan ikan, konsumsi ikan akan meningkat, gizi tercukupi, dan angka stunting bisa ditekan. Selain itu, keterampilan ini juga bisa jadi peluang usaha, sehingga pengangguran terbuka pun bisa kita kurangi," jelas Mahmud."Pelatihan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal dan akan terus digalakkan ke berbagai desa di Kabupaten Sidoarjo," tambahnya. Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo, Bambang Mujianto, yang turut hadir dalam kegiatan ini mendukung penuh terhadap upaya sinergis antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis potensi lokal."Kegiatan seperti ini perlu diperluas cakupannya ke seluruh wilayah Sidoarjo. Saya yang hadir sebagai wakil rakyat terus mendorong program-program pemberdayaan yang langsung menyentuh masyarakat terutama emak- emak yang merupakan pilar ekonomi keluarga, agar pertumbuhan ekonomi juga ikut meningkat," ujar Bambang.Asisten Manajer Fish Booster Center, Fauzan Arifin, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung pelatihan-pelatihan serupa."Kami percaya bahwa peningkatan keterampilan pengolahan ikan akan berdampak langsung pada perekonomian rumah tangga. Ditambah hasil olahan ikan tawar yang terus naik, pasti mudah di dapat dan harganya murah," katanya. (Dew/kominfo).
SelengkapnyaKOMINFO,Sidoarjo- Bupati Sidoarjo H. Subandi dinobatkan sebagai tokoh yang peduli terhadap kondisi perekonomian dan pembangunan infrastruktur Kabupaten Sidoarjo oleh media Radar Surabaya. Penghargaan itu diterima Bupati H. Subandi dalam acara Radar Surabaya Award 2025 di Hotel Vasa Surabaya, Kamis, (31/7)malam.Bupati H. Subandi mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepadanya. Menurutnya membangun Kabupaten Sidoarjo tidak dilakukannya sendiri. Namun semua pihak telah ikut berperan menjadikan Kabupaten Sidoarjo lebih baik lagi. Terutama sinergi Forkopimda Sidoarjo yang terus terjaga. "Atas apresiasi ini saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, pembangunan Kabupaten Sidoarjo bukan hanya kerja keras bupati dan wakil bupati saja namun seluruh pihak yang telah ikut bersama membangun Kabupaten Sidoarjo lebih baik lagi," ujar. Bupati H. Subandi mengakui membangun Kabupaten Sidoarjo tidak mampu dilakukannya seorang diri. Butuh peran serta masyarakat. Salah satunya peran media yang ikut mengawal pembangunan di Sidoarjo. Ia yakin dengan kebersamaan akan menjadi kekuatan besar bagi kemajuan Kabupaten Sidoarjo. "Terimakasih kepada media yang selama ini memberikan berita yang kompeten, memberikan informasi yang berimbang, hal ini penting karena media menjadi corong pembangunan bagi masyarakat," ungkapnya. Ia melihat media di Sidoarjo telah menjalankan tugasnya dengan baik. Salah satunya media Radar Surabaya. Berita yang disajikan selalu fresh dan sesuai dengan fakta. Pembangunan infrastruktur yang masif dapat tersampaikan dengan baik ke masyarakat. Oleh karenanya ia juga ucapkan terimakasih kepada media yang ada selama ini."Atensi seperti ini akan menjadi penyemangat kita ke depan karena tugas kita masih panjang untuk melayani masyarakat Sidoarjo,"ujarnya.(Git/mas/Kominfo)
SelengkapnyaKOMINFO,Sidoarjo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menerapkan pendekatan restorative justice dalam kasus penggelapan sepeda motor operasional toko yang dilakukan oleh seorang pemuda, Moch. Wahyu Febri Ardiansah. Kasus ini mencuat setelah tersangka menjual motor milik bos di tempat kerjanya untuk membayar sewa kos.Kepala Kejari Sidoarjo Zaidar Rasepta, SH., MH., dalam sambutan menjelaskan, kejadian bermula pada Kamis, 17 April 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, tersangka baru selesai bekerja di toko stiker AVS (Arif Variasi Sticker) di Desa Wage, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.“Tersangka meminjam satu unit sepeda motor operasional toko, Yamaha Vega ZR warna hijau dengan stiker ‘PROSTEET’, nomor polisi W-4647-ZM, kepada saksi korban, Zaenal Arifin, selaku pemilik toko,” jelas Zaidar.Tersangka berdalih meminjam motor untuk mengantar ibunya berobat ke RSUD Sidoarjo. Karena percaya, korban mengizinkan pemakaian motor tersebut. Namun, motor tidak dikembalikan. Tersangka justru membawanya ke rumah kos di Jalan Jeruk, Desa Wage. Keesokan harinya, sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka ditagih pembayaran sewa kos-kosan.Tersangka, yang tinggal bersama ibu dan dua adik berkebutuhan khusus, tidak punya uang. Dia mengaku terdesak secara ekonomi. Tersangka memutuskan menawarkan motor tersebut secara daring melalui akun Facebook-nya dengan harga Rp1.300.000.Tak lama kemudian, akun Facebook bernama ARA menghubungi tersangka. Melalui aplikasi WhatsApp, ARA—yang diketahui bernama Bodol, dia menawar motor dengan harga Rp1.050.000.“Tersangka menyetujui tawaran tersebut. Mereka sepakat bertemu di McDonald’s Geluran, Kecamatan Taman, untuk bertransaksi,” ungkap Kajari.Di lokasi pertemuan, uang Rp1.050.000 diserahkan oleh pembeli kepada tersangka. Sepeda motor pun dibawa pergi oleh si pembeli.Uang hasil penjualan motor itu lantas digunakan tersangka untuk membayar sewa kos dan memenuhi kebutuhan hidup bersama keluarganya.Atas perbuatannya, korban Zaenal Arifin yang merupakan bosnya mengalami kerugian sekitar Rp4.000.000. Namun, pendekatan restorative justice (RJ) ditempuh oleh Kejari Sidoarjo dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi pelaku. Perkara itu tidak dilanjutkan ke proses pidana.Di sisi lain, Bupati Sidoarjo, Subandi, saat sambutan juga menyampaikan apresiasinya atas langkah Kejari Sidoarjo dalam menyelesaikan perkara ini melalui jalur damai.“Melalui keadilan restoratif, negara memberikan kesempatan kepada warga untuk memperbaiki diri. Ini adalah bentuk keadilan yang menyentuh hati,” ujar Subandi.Ia juga menilai bahwa proses hukum yang dijalankan secara manusiawi dapat menjadi refleksi bagi seluruh elemen masyarakat.“Saya menyampaikan terima kasih kepada jajaran kejaksaan yang telah memberikan pengampunan kepada warga kami yang khilaf, demi masa depan yang lebih baik,” pungkas Subandi.(Mas/kominfo).
SelengkapnyaKominfo, Sidoarjo - Bupati Sidoarjo, H. Subandi, turun langsung ke lapangan untuk memastikan kelancaran dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan pangan dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Kegiatan monitoring tersebut difokuskan di dua desa di Kecamatan Waru, yaitu Desa Tropodo dan Desa Kureksari, pada hari Kamis (31/7/2025).Bantuan yang disalurkan kali ini berupa beras dengan kualitas premium yang baik. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau Penerima Bantuan Pangan (PBP) berhak mendapatkan 20 kg beras yang merupakan alokasi untuk periode Juni-Juli 2025."Kami ingin memastikan bantuan dari Bapak Presiden ini benar-benar tersalurkan kepada panjenengan semua, tanpa ada penurunan kualitas dan kendala apapun," ujar H. Subandi di sela-sela kegiatan monitoring di Desa Kureksari.Secara total, Kabupaten Sidoarjo mendapatkan alokasi bantuan beras sebesar 80 ton dari Presiden RI. Bantuan ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dan menekan potensi inflasi di daerah.Dalam kesempatan tersebut, H. Subandi berdialog langsung dengan warga penerima bantuan. Ia berpesan secara tegas agar bantuan beras yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan konsumsi keluarga."Saya tegaskan, tolong manfaatkan bantuan beras ini dengan sebaik mungkin untuk kebutuhan sehari-hari. Jangan sampai dijual," pesan Bupati H.Subandi kepada warga.Ia menambahkan bahwa bantuan ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok."Semoga bantuan ini dapat meringankan perekonomian warga Sidoarjo dalam mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada warganya," pungkasnya.Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk terus mengawal setiap program bantuan sosial dari pemerintah pusat agar dapat berjalan lancar, transparan, dan tepat sasaran bagi seluruh masyarakat yang berhak menerimanya. (Son/Ach)
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo — Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, menghadiri acara pengukuhan pengurus Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) Sidoarjo masa bakti 2025-2029 di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (31/7/2025).Mak Mimik, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa momen pengukuhan ini menjadi awal yang baik untuk membangun sinergi dan kolaborasi antara pengurus Askab PSSI dan seluruh elemen masyarakat, termasuk Pemerintah Kabupaten Sidoarjo."Pemkab Sidoarjo siap memberikan dukungan penuh demi kemajuan sepak bola daerah. Harapan kami, sepak bola Sidoarjo bisa semakin berprestasi, baik di kancah regional, nasional, maupun internasional," jelasnya. "Semoga ini menjadi langkah awal untuk memperkuat tata kelola dan prestasi sepak bola di Kota Delta," tambahnya. Ia juga mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh jajaran pengurus yang baru saja dikukuhkan. Ia menaruh harapan besar agar para pengurus dapat bekerja dengan integritas, dedikasi, dan semangat tinggi demi kemajuan sepak bola di Sidoarjo."Sepak bola bukan hanya sekadar olahraga, namun juga merupakan sarana efektif untuk mengembangkan diri. Melalui sepak bola kita bisa belajar tentang disiplin, kerja sama tim, sportivitas, serta kepemimpinan. Nilai-nilai ini penting untuk membentuk generasi muda yang tangguh dan bertanggung jawab," ujar Mimik.Sementara itu, Ketua Askab PSSI Kabupaten Sidoarjo, Puji Daryo yang baru dikukuhkan, menyampaikan komitmennya untuk membawa perubahan positif bagi sepak bola di daerah ini."Kami siap bekerja keras, bersinergi dengan seluruh stakeholder, termasuk klub-klub lokal, sekolah sepak bola, dan tentunya pemerintah daerah. Kami ingin mencetak lebih banyak atlet potensial dari Sidoarjo yang mampu bersaing di level nasional bahkan internasional," ungkapnya. (Dew)
SelengkapnyaKOMINFO,Sidoarjo- TP PKK Kabupaten Sidoarjo menggelar Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-53 Tingkat Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025, di Pendopo Delta Wibawa Kab. Sidoarjo, Rabu 30/07/2025 yang turut dihadiri oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi SH,M.Kn serta Kepala OPD se Kab. SidoarjoSelain menyampaikan ucapan selamat, Bupati memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Tim Penggerak PKK, mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, hingga desa, yang selama ini telah menunjukkan kerja nyata dan semangat gotong royong dalam membangun keluarga dan masyarakat Sidoarjo.Selain itu Bupati juga memberikan apresiasi kepada para pengurus yang hari ini menerima penghargaan Adhi Bhakti Pratama karena penghargaan bukan sekadar simbol melainkan bentuk penghormatan atas pengabdian, loyalitas, dan konsistensi panjenengan semua dalam menjalankan 10 program pokok PKK."Pada kesempatan yang baik ini, saya saya tegaskan PKK bukan sekadar organisasi pendamping pemerintah, tapi adalah mitra strategis pembangunan, yang menyentuh langsung kehidupan@ masyarakat di tingkat akar rumput. Oleh karena itu, saya mendorong agar pelaksanaan program PKM ke depan lebih terarah, terukur, dan berdampak nyata,"ucapnyaDan ada beberapa hal yang perlu garis bawahi, pertama, gerakan PKK harus adaptif terhadap perubahan zaman. Kader PKK perlu dibekali kemampuan digital, literasi kesehatan, ketahanan pangan keluarga, hingga parenting berbasis nilai budaya lokal. Kedua, pentingnya sinergi lintas sektor. Program PKK harus bersinergi dengan OPD terkait agar implementasinya efektif dan tidak tumpang tindih serta yang ketiga, fokus pada data dan evaluasi. Perkuat database keluarga, agar intervensi program bisa lebih tepat sasaran."Mari jadikan momentum HKG Ke-53 ini sebagai titik tolak untuk memperkuat gerakan PKK, bukan hanya sebagai program kerja tahunan, tetapi sebagai gerakan sosial yang hidup dan mengakar di tengah masyarakat,"katanyaSementara Ketua TP PKK Kab. Sidoarjo Hj. Sriatun Subandi menyampaikan bahwa pada Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK (HKG) ke-53 adalah momentum tahunan yang harus dimaknai bukan semata sebagai perayaan, melainkan sebagai refleksi, evaluasi, dan revitalisasi peran semua dalam membangun keluarga sebagai fondasi utama bangsa. Pada kesempatan ia juga melaporkan beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan diantaranya bahwa tepatnya tg 8 Juli 2025 TP PKK Kabupaten telah mengikuti Rakernas X PKK di Samarinda, Rakernas X PKK ini telah menghasilkan dokumen strategis hasil Rakernas. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi arah Kebijakan Nasional Lima Tahunan, pedoman pelaksanaan program, serta dasar penguatan kelembagaan dan administrasi Gerakan PKK di semua tingkatan. "Insyaallah setelah ini kami akan menyelenggarakan RAKERDA PKK di tingkat Kabupaten dan bagi pengurus baru diperlukan penguatan kapasitas dan pendampingan agar Kepengurusan periode 2025-2030 nanti memahami peran strategis nya dalam menggerakkan 10 Program Pokok PKK secara sinergis dan berdampak nyata di masyarakat . Sehingga TP PKK mempunyai bekal dalam mendukung Visi Misi Bupati dalam mewujudkan pembangunan di Sidoarjo", ucapnyaPada Kegiatan Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-53 Tahun 2025 pada hari ini selain ditandai dengan Tasyakuran juga dilaksanakan pemberuan pengjargaan kepada kader PKK yang telah mengabdi diatas 10 tahun lebih tanpa Putus, Pemberian Hadiah Lomba Vlog PAAREDI, (Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital), Pemeriksaan kesehatan gratis yang diprakarsai oleh IWAPI Sidoarjo , Pameran /Gelar UMKM/hasil binaan UP2K PKK seluruh Kecamatan.(Yu/kominfo)
SelengkapnyaKOMINFO,Sidoarjo – Memastikan penyaluran bantuan pangan dari pemerintah pusat tepat sasaran, Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakil Bupati (Wabup) Mimik Idayana kompak turun langsung ke lokasi penyaluran, Rabu (30/7/2025). Bupati Subandi memantau penyaluran bantuan pangan di tiga desa di Kecamatan Gedangan. Yakni Desa Tebel, Desa Keboansikep, dan Desa Wedi. Sementara Wabup Mimik Idayana memantau penyaluran di Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, dan Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono. Selain untuk memastikan penyaluran bantuan beras tepat sasaran, Bupati Subandi juga ingin memastikan seluruh warga Sidoarjo terlindungi BPJS Kesehatan. Bupati Subandi menjelaskan bahwa penyaluran bantuan pangan beras kali ini untuk alokasi bulan Juni dan Juli. Perbulan pemerintah menjatah beras sebanyak 10 kg. Sehingga kali ini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) langsung menerima 20 kilogram beras. “Penyaluran bantuan pangan beras pemerintah pusat harus dikawal bersama. Jangan sampai bantuan tersebut salah sasaran atau diterima oleh yang tidak berhak. Bantuan harus benar-benar disalurkan kepada masyarakat kurang mampu. Karena bantuan ini tujuannya untuk membantu ekonomi warga dalam mencukupi kebutuhan pokoknya sehari-hari,” kata Subandi. Dia juga meyakinkan kualitas beras bantuan yang diberikan sangat baik. Beras jenis medium berkualitas. Bupati mengecek sendiri kondisi berasnya. Sangat layak dikonsumsi. Oleh karenanya ia meminta beras yang diterima dapat dikonsumsi sendiri. Jangan sampai dijual. ”Beras niki buat dikonsumsi damel keluarga sendiri ngeh. Kalau pulang dari sini jangan mampir toko, terus berasnya dijual,” pesan bupati. Dalam kesempatan itu Bupati H. Subandi juga memastikan masyarakat terlindungi BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS). Jika masih ada yang belum, diminta agar segera menemui kepala desa setempat. Minta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) agar terdaftar dalam kepersertaan BPJS Kesehatan.Pesan serupa disampaikan Wabup Mimik Idayana saat monitoring bantuan pangan beras di Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran dan Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono. Wabup menegaskan bantuan beras untuk warga ini agar dikonsumsi sendiri dan tidak boleh dijual. "Saya pesan agar jangan dijual, manfaatkan untuk konsumsi sendiri," pesannya. Mimik menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan distribusi bantuan sosial berjalan lancar, tepat sasaran, dan transparan.Dalam kunjungannya, Mimik Idayana menyapa langsung warga penerima manfaat, memastikan proses pembagian berjalan tertib, dan mengecek kualitas beras yang diterima.“Kami ingin memastikan bahwa bantuan ini benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan, dalam kondisi layak konsumsi dan jumlah yang sesuai,” ujarnya.Kepada warga Mimik juga berpesan agar jika ada warga yang melihat jalan lubang, mati lampu, hingga warga yang butuh bantuan segera lapor agar segera ditindaklanjuti. "Saya juga mohon agar bantu doa untuk pak Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo agar selalu sehat untuk memimpin Sidoarjo, dan menyejahterakan masyarakat Sidoarjo," pesan Wabup.Siti Nurhayati (52), salah satu warga Jumputrejo mengungkapkan rasa terima kasih karena bantuan tersebut sangat membantu meringankan beban ekonomi keluarganya.“Alhamdulillah dapat bantuan beras. Bisa buat hemat belanja. Terima kasih Bu Wabup dan pemerintah," ucapnya sambil tersenyum.Hal serupa disampaikan Widarti, salah satu penerima bantuan bersyukur kembali mendapatkan bantuan beras. Dua tahun lalu bantuan serupa juga diterimanya. Selama setahun ia memperoleh 10 kg beras setiap bulannya. “Riyen nate angsal hampir setahun, terus wonten satu tahun setengah mboten angsal, sakniki baru angsal male,”ucapnya.Widarti mengungkapkan kalau bantuan tersebut sangat berarti baginya. Sangat membantu perekonomian dirinya yang harus berjuang sendiri semenjak suaminya meninggal. Diungkapkannya bahwa sehari ia harus masak 1 kg beras untuk kebutuhannya bersama tiga anaknya. “Alhamdulillah angsal bantuan beras ngeten niki, 10 kilo bisa dibuat 10 hari, sehari kulo masak 1 kilo beras damel tigo anak kulo,” kata dia. (Tim/kominfo)
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Salah satu upayanya diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025. Kegiatan itu merupakan agenda tahunan dalam mengevaluasi dan memperbaiki layanan publik di wilayah Sidoarjo. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, Selasa (29/07/2025). Acara yang digelar di Ruang Delta Graha tersebut diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Puskesmas, serta Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Sidoarjo.Dalam kesempatan itu Fenny menegaskan bahwa pelayanan publik yang prima merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.“Pelayanan publik yang prima adalah kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Evaluasi kinerja pelayanan publik sangat penting dilakukan secara rutin agar setiap kekurangan bisa diidentifikasi dan segera diperbaiki,” ujarnya.Fenny juga menekankan bahwa PEKPPP bukan sekadar menghasilkan Indeks Pelayanan Publik (IPP), melainkan menjadi instrumen penting dalam mendorong perbaikan dan inovasi pelayanan secara menyeluruh.“PEKPPP memberikan ruang bagi kita untuk secara berkala mengevaluasi kinerja pelayanan publik, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan, serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk perbaikan,” tambahnya.Dalam pelaksanaannya, PEKPPP mencakup enam aspek utama, yaitu: Kebijakan Pelayanan Publik, Profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi Pelayanan. Dengan memahami dan menerapkan keenam aspek tersebut, diharapkan proses evaluasi menjadi lebih komprehensif dan menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diterapkan dalam peningkatan mutu pelayanan.Fenny juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam setiap tahapan evaluasi dan perbaikan pelayanan. Menurutnya, pelayanan publik yang efektif, efisien, dan ramah masyarakat hanya bisa dicapai dengan inovasi berkelanjutan serta keterlibatan semua pihak.“Saya tekankan bahwa sosialisasi ini bukan hanya tentang angka atau peringkat. Lebih dari itu, ini adalah momentum untuk belajar, berbenah, dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Hasil IPP harus menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik, menciptakan inovasi, serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi di lingkungan pemerintahan,” pungkasnya.(yu/kominfo)
SelengkapnyaKOMINFO,Sidoarjo- Sungai Kanal Porong rutin dibersihkan. Seperti yang dilakukan Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo hari ini, Selasa, (29/7). Satu alat berat dan dua truk pengangkut sampah diterjunkan. Genangan sampah yang memenuhi membersihkan sungai yang berada di crossing jalan nasional jalan raya Porong itu diangkut. Mulai dari tumbuhan liar sampai sampah rumah tangga diangkut sedikit demi sedikit dengan truk. Satgas Sungai juga diterjunkan untuk mempercepat pembersihannya. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan/DLHK Sidoarjo juga terjun untuk membantu kegiatan normalisasi sungai tersebut.Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo Dwi Eko Saptono mengatakan normalisasi Sungai Kanal Porong rutin dilakukan seminggu sekali. Tumpukan sampah yang tersangkut jembatan diangkatnya. Dikatakannya saat ini debit air Sungai Kanal Porong menurun. Hal tersebut semakin memperjelas penumpukan sampah disungai tersebut.“Debit Kanal Porong saat ini menurun karena ada gilir atas dan gilir bawah untuk pemberian air sehingga debit saluran yang berada di Kanal Porong ini menurun dan sampahnya menumpuk,”ucap Dwi disela-sela memantau pembersihan Sungai Kanal Porong.Dwi mengatakan upaya untuk mencegah timbunan sampah disungai terus dilakukan. Solusi untuk mengatasi penyebaran sampah disungai telah dikoordinasikan bersama DLHK Sidoarjo. Salah satu solusinya dengan memasang jaring sungai disetiap perbatasan desa. Dengan begitu penumpukan sampah sungai tidak terjadi disatu titik seperti yang terjadi di crossing jalan raya Porong.“Kami telah berkoordinasi dengan DLHK, nantinya DLHK akan memasang jaring sungai disetiap perbatasan desa yang akan dibantu oleh pemerintah desa maupun Dinas PU BM, ini akan mempersempit tumpukan sampah yang berada di crossing jalan raya ini,”ujarnya. (Git/son/kominfo)
SelengkapnyaKOMINFO, Sidoarjo – Dua rumah warga kurang mampu di Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya mendapat bantuan rehabilitasi dari Baznas Sidoarjo. Bantuan tersebut diberikan kepada rumah milik Sulikah, nenek berusia 82 tahun asal Desa Mindugading, serta rumah milik Slamet Agus Siswanto, warga Desa Singogalih. Kondisi kedua rumah ini memang sangat memprihatinkan. Terutama rumah Sulikah, yang hanya berdinding bambu dengan ukuran 5 x 4,5 meter. Rumah itu tampak rapuh, jauh dari kata layak untuk ditempati. Senin (28/7), Bupati Sidoarjo H. Subandi turun langsung meninjau kondisi rumah kedua warga tersebut. Ia datang bersama Ketua Baznas Sidoarjo, M. Chasbil Azis Salju Sodar, serta jajaran Dinas Sosial Sidoarjo. Saat melihat langsung kondisi rumah yang tidak layak huni itu, raut wajah Bupati Subandi tampak diliputi keprihatinan. Ia menyampaikan bahwa program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi salah satu komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.“Lewat program bedah rumah ini, kami ingin memastikan setiap warga Sidoarjo bisa tinggal di rumah yang aman, nyaman, dan layak. Saya tidak ingin ada warga kita yang hidup dalam kondisi rumah yang tidak layak,” tegasnya.Bupati Subandi juga mengajak semua pihak untuk ikut mendukung program ini. Ia meminta camat dan kepala desa agar lebih proaktif mendata warganya yang masih tinggal di RTLH. Tak hanya itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui ada tetangganya yang tinggal di rumah tidak layak huni.“Jika ada tetangga yang rumahnya tidak layak, segera laporkan ke kelurahan atau kecamatan. Kami akan tindak lanjuti, agar segera bisa dilakukan renovasi,” ujarnya penuh empati.Di tengah proses peninjauan, kisah haru datang dari Eny, anak kedua Sulikah. Dengan mata berkaca-kaca, ia menceritakan bahwa ibunya sudah berkali-kali diajak untuk tinggal bersamanya maupun dengan saudara-saudaranya. Namun, sang ibu selalu menolak dengan alasan tidak betah jika harus tinggal di rumah anak-anaknya.“Ibu mboten purun kulo ajak tilem teng griyo kulo,” ungkap Eny lirih, menirukan ucapan ibunya.Menurut Eny, hampir dua tahun terakhir ibunya memilih tinggal sendiri di rumah sederhana itu. Sebelumnya, Sulikah sempat tinggal bersama salah satu saudaranya. Namun sejak ayahnya meninggal, ia memutuskan kembali ke rumah lamanya, meskipun kondisinya sempit dan memprihatinkan.“Semua anaknya sebenarnya khawatir, apalagi kalau hujan deras. Kami selalu memikirkan keselamatannya. Tapi ibu selalu berkata, ‘aku tinggal nang kene ae’. Itulah keinginannya, meskipun kami merasa sedih melihat kondisinya,” tutur Eny dengan suara bergetar.Kisah ini menjadi pengingat bahwa di tengah pesatnya pembangunan, masih ada warga yang membutuhkan uluran tangan. Dengan adanya program bedah rumah dari Pemkab Sidoarjo dan Baznas, harapan untuk hidup lebih layak akhirnya bisa terwujud bagi Sulikah dan Slamet Agus Siswanto. (Git/mas/kominfo)
Selengkapnya30.07.2025
23.07.2025
23.07.2025
17.07.2025
10.07.2025
10.07.2025
7.07.2025
7.07.2025
4.07.2025
12.06.2025
12.06.2025
19.05.2025
24.04.2025
11.04.2025
19.03.2025
17.03.2025
28.02.2025
26.02.2025
17.02.2025
3.02.2025
3.02.2025
23.01.2025
23.01.2025
20.01.2025
17.12.2024
13.12.2024
13.12.2024
19.11.2024
17.10.2024
17.10.2024
2.10.2024
17.09.2024
9.09.2024
30.08.2024
27.08.2024
25.07.2024
11.07.2024
27.05.2024
8.05.2024
1.04.2024
28.02.2024
25.01.2024
21.01.2024
18.01.2024
15.01.2024
10.01.2024
9.01.2024
9.01.2024
2.01.2024
22.12.2023
18.12.2023
3.12.2023
24.11.2023
20.11.2023
13.11.2023
9.11.2023
27.10.2023
10.10.2023
3.10.2023
13.09.2023
25.08.2023
22.08.2023
22.08.2023
26.07.2023
24.07.2023
28.06.2023
10.06.2025 - 17.06.2025
10.06.2025 - 24.06.2025
5.06.2025 - 16.06.2025
4.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
3.06.2025 - 10.06.2025
2.06.2025 - 5.06.2025
27.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 28.05.2025
26.05.2025 - 3.06.2025
23.05.2025 - 2.06.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 26.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
22.05.2025 - 25.05.2025
19.05.2025 - 25.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
13.05.2025 - 20.05.2025
16.05.2025 - 18.05.2025
15.05.2025 - 16.05.2025
14.05.2025 - 24.05.2025
9.05.2025 - 22.05.2025
9.05.2025 - 11.05.2025
9.05.2025 - 9.06.2025
8.05.2025 - 15.05.2025
8.05.2025 - 19.05.2025
5.05.2025 - 11.05.2025
5.05.2025 - 20.05.2025
5.05.2025 - 24.05.2025
23.04.2025 - 2.05.2025
21.04.2025 - 28.04.2025
17.03.2025 - 10.04.2025
14.03.2025 - 17.03.2025
14.03.2025 - 16.03.2025
12.03.2025 - 13.03.2025
12.03.2025 - 20.03.2025
11.03.2025 - 16.03.2025
10.03.2025 - 13.03.2025
7.03.2025 - 9.03.2025
6.03.2025 - 24.03.2025
6.03.2025 - 11.03.2025
8.03.2025 - 23.03.2025
3.03.2025 - 17.03.2025
1.03.2025 - 20.03.2025
27.02.2025 - 26.03.2025
24.02.2025 - 24.03.2025
24.02.2025 - 24.02.2025
23.02.2025 - 26.02.2025
8.03.2025 - 22.03.2025
21.02.2025 - 23.02.2025
19.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 21.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 19.02.2025
18.02.2025 - 27.02.2025
18.02.2025 - 28.02.2025
28.02.2025 - 28.02.2025
14.02.2025 - 26.02.2025
14.02.2025 - 28.02.2025
13.02.2025 - 23.02.2025
10.02.2025 - 12.03.2025
10.02.2025 - 11.02.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 6.03.2025
6.02.2025 - 23.02.2025
5.02.2025 - 5.03.2025
5.02.2025 - 22.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
4.02.2025 - 5.02.2025
3.02.2025 - 8.02.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
29.01.2025 - 30.01.2025
30.01.2025 - 28.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
22.01.2025 - 22.02.2025
22.01.2025 - 26.01.2025
17.01.2025 - 22.01.2025
20.01.2025 - 25.01.2025
24.01.2025 - 26.02.2025
20.01.2025 - 27.02.2025
9.01.2025 - 22.02.2025
8.01.2025 - 8.02.2025
7.01.2025 - 11.02.2025
7.01.2025 - 7.02.2025
7.01.2025 - 28.01.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
6.01.2025 - 6.02.2025
3.01.2025 - 23.01.2025
3.01.2025 - 3.02.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
31.12.2024 - 31.01.2025
30.12.2024 - 31.12.2024
27.12.2024 - 27.01.2025
25.12.2024 - 29.12.2024
19.12.2024 - 27.12.2024
19.12.2024 - 19.01.2025
19.12.2024 - 19.01.2025
18.12.2024 - 24.12.2024
17.12.2024 - 17.01.2025
17.12.2024 - 23.12.2024
13.12.2024 - 15.12.2024
15.12.2024 - 21.12.2024
4.12.2024 - 5.12.2024
29.11.2024 - 3.12.2024
1.12.2024 - 28.03.2025
1.12.2024 - 15.12.2024
29.11.2024 - 1.12.2024
2.12.2024 - 8.12.2024
30.11.2024 - 1.12.2024
28.11.2024 - 29.11.2024
27.11.2024 - 30.11.2024
26.11.2024 - 28.11.2024
24.11.2024 - 25.11.2024
21.11.2024 - 21.11.2024
22.11.2024 - 24.11.2024
29.11.2024 - 4.12.2024
21.11.2024 - 26.12.2024
20.11.2024 - 20.12.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
14.11.2024 - 22.12.2024
13.11.2024 - 15.11.2024
13.11.2024 - 17.11.2024
14.11.2024 - 16.11.2024
13.11.2024 - 14.11.2024
14.11.2024 - 14.11.2024
5.11.2024 - 5.11.2024
1.11.2024 - 3.11.2024
31.10.2024 - 1.11.2024
30.10.2024 - 30.11.2024
3.11.2024 - 3.11.2024
29.10.2024 - 29.11.2024
25.10.2024 - 27.10.2024
31.10.2024 - 8.11.2024
28.10.2024 - 1.11.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
18.10.2024 - 20.10.2024
26.10.2024 - 27.10.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
14.10.2024 - 14.11.2024
13.10.2024 - 13.10.2024
9.10.2024 - 11.10.2024
8.10.2024 - 25.10.2024
2.10.2024 - 30.10.2024
2.10.2024 - 8.10.2024
1.10.2024 - 1.11.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 30.09.2024
30.09.2024 - 2.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
30.09.2024 - 1.10.2024
27.09.2024 - 29.09.2024
27.09.2024 - 27.10.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
26.09.2024 - 27.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
24.09.2024 - 25.09.2024
23.09.2024 - 23.10.2024
20.09.2024 - 22.09.2024
19.09.2024 - 24.09.2024
31.12.2024 - 31.12.2024
18.09.2024 - 22.09.2024
18.09.2024 - 18.09.2024
13.09.2024 - 14.09.2024
13.09.2024 - 20.09.2024
11.09.2024 - 22.09.2024
10.09.2024 - 12.09.2024
10.09.2024 - 11.09.2024
8.09.2024 - 9.09.2024
6.09.2024 - 8.09.2024
5.09.2024 - 6.09.2024
4.09.2024 - 5.09.2024
30.08.2024 - 1.09.2024
29.08.2024 - 1.09.2024
2.09.2024 - 25.09.2024
1.09.2024 - 3.09.2024
26.08.2024 - 28.08.2024
27.08.2024 - 1.09.2024
6.09.2024 - 15.09.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
23.08.2024 - 25.08.2024
23.08.2024 - 24.08.2024
26.08.2024 - 1.09.2024
23.08.2024 - 23.08.2024
20.08.2024 - 8.09.2024
14.08.2024 - 16.08.2024
13.08.2024 - 14.08.2024
9.08.2024 - 11.08.2024
12.08.2024 - 21.08.2024
10.08.2024 - 12.08.2024
9.08.2024 - 14.08.2024
7.08.2024 - 9.08.2024
7.08.2024 - 7.08.2024
12.08.2024 - 17.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 4.08.2024
1.08.2024 - 3.08.2024
1.08.2024 - 18.08.2024
31.07.2024 - 8.08.2024
30.07.2024 - 15.08.2024
30.07.2024 - 21.08.2024
26.07.2024 - 28.07.2024
24.07.2024 - 26.07.2024
29.07.2024 - 29.07.2024
25.07.2024 - 28.07.2024
19.07.2024 - 23.07.2024
18.07.2024 - 21.07.2024
16.07.2024 - 25.07.2024
16.07.2024 - 16.07.2024
28.07.2024 - 1.08.2024
15.07.2024 - 30.07.2024
16.07.2024 - 31.07.2024
17.07.2024 - 1.08.2024
11.07.2024 - 12.07.2024
11.07.2024 - 19.07.2024
10.07.2024 - 31.12.2024
13.07.2024 - 16.07.2024
5.07.2024 - 14.07.2024
1.07.2024 - 28.10.2024
28.06.2024 - 30.06.2024
27.06.2024 - 28.06.2024
24.06.2024 - 25.06.2024
20.06.2024 - 23.06.2024
21.06.2024 - 24.06.2024
21.06.2024 - 23.06.2024
24.06.2024 - 29.06.2024
13.06.2024 - 14.06.2024
12.06.2024 - 18.06.2024
11.08.2024 - 11.08.2024
10.06.2024 - 11.06.2024
6.06.2024 - 8.06.2024
20.03.2024 - 20.03.2024
4.06.2024 - 27.09.2024
3.06.2024 - 7.06.2024
3.06.2024 - 30.06.2024
2.06.2024 - 3.06.2024
3.06.2024 - 14.06.2024
31.05.2024 - 10.06.2024
1.06.2024 - 6.06.2024
29.05.2024 - 30.05.2024
30.05.2024 - 9.06.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
17.05.2024 - 19.05.2024
14.05.2024 - 16.05.2024
14.05.2024 - 19.05.2024
13.05.2024 - 15.05.2024
13.05.2024 - 30.06.2024
13.05.2024 - 31.07.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
8.05.2024 - 1.12.2024
7.05.2024 - 8.05.2024
3.05.2024 - 1.07.2024
30.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
29.04.2024 - 7.05.2024
28.04.2024 - 29.04.2024
27.05.2024 - 29.05.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
25.04.2024 - 26.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.04.2024 - 30.04.2024
25.04.2024 - 11.05.2024
22.04.2024 - 5.05.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
23.04.2024 - 25.04.2024
14.04.2024 - 14.05.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
20.04.2024 - 24.04.2024
14.05.2024 - 15.05.2024
5.04.2024 - 7.04.2024
13.04.2024 - 14.04.2024
23.04.2024 - 24.04.2024
29.04.2024 - 30.04.2024
16.04.2024 - 15.05.2024
27.03.2024 - 28.03.2024
27.03.2024 - 31.03.2024
23.03.2024 - 25.03.2024
24.03.2024 - 26.03.2024
25.03.2024 - 26.03.2024
22.03.2024 - 25.03.2024
21.03.2024 - 31.03.2024
17.03.2024 - 2.04.2024
22.03.2024 - 6.04.2024
19.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 31.03.2024
16.03.2024 - 19.03.2024
18.03.2024 - 21.03.2024
18.03.2024 - 19.03.2024
6.03.2024 - 26.03.2024
7.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 6.04.2024
6.03.2024 - 7.03.2024
6.03.2024 - 8.03.2024
5.03.2024 - 7.03.2024
1.02.2024 - 1.02.2024
4.03.2024 - 4.03.2024
4.03.2024 - 8.03.2024
27.02.2024 - 28.02.2024
2.03.2024 - 8.03.2024
29.02.2024 - 1.03.2024
23.02.2024 - 25.02.2024
24.02.2024 - 9.03.2024
23.02.2024 - 27.02.2024
21.02.2024 - 26.02.2024
24.02.2024 - 24.02.2024
29.02.2024 - 4.03.2024
19.02.2024 - 25.02.2024
19.02.2024 - 20.02.2024
20.02.2024 - 20.02.2024
21.02.2024 - 22.02.2024
16.02.2024 - 16.02.2024
12.02.2024 - 8.04.2024
12.02.2024 - 20.02.2024
1.02.2024 - 7.03.2024
5.02.2024 - 7.02.2024
2.02.2024 - 8.02.2024
2.02.2024 - 17.02.2024
1.02.2024 - 24.02.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
30.01.2024 - 7.02.2024
26.01.2024 - 26.01.2024
28.01.2024 - 28.01.2024
26.01.2024 - 27.01.2024
24.01.2024 - 24.01.2024
23.01.2024 - 4.02.2024
17.01.2024 - 17.02.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
18.01.2024 - 31.01.2024
13.01.2024 - 21.01.2024
20.01.2024 - 21.01.2024
22.01.2024 - 23.01.2024
12.01.2024 - 14.01.2024
11.01.2024 - 25.02.2024
11.01.2024 - 12.01.2024
10.01.2024 - 8.02.2024
5.01.2024 - 7.01.2024
29.12.2023 - 29.01.2024
28.12.2023 - 30.12.2023
22.12.2023 - 31.12.2023
22.12.2023 - 24.12.2023
30.11.2023 - 20.01.2024
11.12.2023 - 12.12.2023
30.11.2023 - 3.12.2023
10.11.2023 - 12.11.2023
8.11.2023 - 10.11.2023
8.11.2023 - 9.11.2023
3.11.2023 - 5.11.2023
9.11.2023 - 10.11.2023
29.10.2023 - 1.11.2023
27.10.2023 - 22.11.2023
23.10.2023 - 5.11.2023
23.10.2023 - 29.11.2023
20.10.2023 - 21.10.2023
17.10.2023 - 29.10.2023
16.10.2023 - 22.10.2023
11.08.2023 - 11.08.2023
16.09.2023 - 17.09.2023
19.06.2023 - 18.07.2023
30.06.2023 - 30.06.2023
1.07.2023 - 2.07.2023
Visitors : 673402