Ke Berita

Bupati Serahkan Mobil Pickup Beserta Unit Stamper Untuk Percepat Penanganan Jalan Rusak

27 Jan 2026 | Author's name Dilihat : 9

KOMINFO, SIDOARJO - Bupati Sidoarjo H. Subandi menyerahkan satu mobil pickup beserta satu unit stamper atau alat pemadat aspal kepada masing-masing kecamatan. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Sidoarjo, Kecamatan Candi, Kecamatan Gedangan. Penyerahan dilakukan di Pendopo Delta Wibawa kepada Camat Sidoarjo M. Aziz Muslim, Camat Candi Yuni Rismawati dan Camat Gedangan Asmara Hadi, Selasa pagi, (27/1/2026).  


Penyerahan mobil pickup beserta unit stamper digunakan untuk mendukung program anggaran Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK)  yang difokuskan perbaikan jalan. Program PIWK tersebut memberikan kewenangan setiap kecamatan untuk melakukan sendiri perbaikan jalan rusak diwilayahnya. Dengan program PIWK tersebut diharapkan penanganan jalan rusak dapat segera dilakukan.


Bupati Sidoarjo H. Subandi mengatakan mobil pickup beserta satu unit stamper akan dipakai masing-masing kecamatan untuk perbaikan infrasturktur jalan diwilayahnya. Jalan berlubang dapat ditangani langsung oleh setiap kecamatan. Tidak menunggu Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo yang selama ini menjadi tanggung jawabnya.


“Ini tadi sudah saya sampaikan kepada pak camat semuanya, dengan PIWK ini sebelum lebaran tidak ada jalan berlubang di Sidoarjo,”ucap bupati usai penyerahan.


Namun sebelumnya Pemkab Sidoarjo akan memetakan kewenangan jalan dalam perbaikannya.  Perbaikan jalan mana saja yang menjadi kewenangan Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo dan kecamatan.


“Nanti kita petakan, mana urusan PU, kalau PU kita pakai swakelola, nanti kecamatan semuanya pakai PIWK,”ujarnya.


Bupati H. Subandi mengatakan pendampingan akan dilakukan Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo. Pihak kecamatan dan pemerintah desa diharapkan saling berkoordinasi dalam penanganan perbaikan jalan. Dengan begitu percepatan perbaikan jalan rusak yang ada di desa segera tertangani. 


“Nanti kecamatan berkoordinasi dengan desa untuk percepatan penanganan jalan-jalan rusak yang ada di desa, jadi nanti komunikasinya desa dengan camat, kalau camat dan desa tidak mampu kita limpahkan ke PU,”pungkasnya. Git

Visitors : 931370