Ke Berita

Mengapa Warga Randegan Pantang Berjualan Nasi? Menelusuri Jejak Mbah Sosro dan Warisan Leluhur

16 Jul 2026 | sigit noegroho Dilihat : 37

KOMINFO, Sidoarjo – Di Desa Randegan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, terdapat sebuah tradisi yang masih bertahan di tengah perubahan zaman. Meski berbagai jenis usaha kuliner berkembang, hampir tidak ditemukan warga asli desa yang membuka usaha berjualan nasi.


Sebagai gantinya, masyarakat lebih banyak memilih berjualan lontong, mi ayam, bakso, atau jenis makanan lainnya. Bagi warga Randegan, hal tersebut bukan sekadar pilihan usaha, melainkan bentuk penghormatan terhadap warisan budaya yang diwariskan secara turun-temurun.


Masyarakat meyakini pantangan itu berawal dari titah Suryo Wiryodiharjo, yang lebih dikenal sebagai Mbah Sosro atau oleh sebagian warga disebut Mbah Cokro. Dalam tradisi lisan yang terus hidup, Mbah Sosro dihormati sebagai pembabat alas atau tokoh yang membuka Desa Randegan sekaligus mewariskan petuah yang hingga kini masih dijaga oleh masyarakat.


Jejak penghormatan kepada Mbah Sosro masih dapat dijumpai di Punden Kepuh, sebuah kompleks makam tua yang berada di tengah hamparan sawah Desa Randegan. Rindangnya pepohonan besar menaungi kawasan tersebut sehingga menghadirkan suasana teduh dan tenang. Di dalam kompleks itu terdapat lebih dari 20 makam tua dengan nisan batu andesit bermotif flora yang telah aus dimakan usia. Meski belum pernah diteliti secara arkeologis, keberadaan situs ini menjadi bagian penting dari sejarah dan identitas budaya masyarakat Randegan.


Di tempat itulah Suyadhim (72), juru kunci Punden Kepuh, menjaga sekaligus meneruskan cerita yang diterimanya dari para sesepuh desa.


Menurut penuturan yang diwariskan kepadanya, suatu ketika Suryo Wiryodiharjo atau Mbah Sosro bersama para pengikutnya melintasi kawasan yang kini menjadi Desa Randegan dalam keadaan lapar. Mereka mendatangi rumah-rumah penduduk untuk meminta nasi, namun tidak ada seorang pun yang memberikan makanan.


"Dari cerita yang saya terima dari para sesepuh, Mbah Sosro bersama pengikutnya sedang lapar. Beliau meminta nasi kepada warga, tetapi tidak ada yang memberikan," tutur Suyadhim.


Dalam tradisi lisan yang berkembang di Randegan, sebagian sesepuh juga menafsirkan bahwa tindakan Mbah Sosro meminta nasi bukan semata-mata karena rombongannya sedang lapar. Menurut cerita yang diwariskan turun-temurun, hal itu dipahami sebagai cara Mbah Sosro menguji kepedulian dan kemurahan hati warga yang ditemuinya. Penafsiran tersebut merupakan bagian dari tradisi lisan masyarakat dan belum dapat dibuktikan melalui sumber sejarah tertulis.


Setelah peristiwa itu, menurut cerita yang diwariskan masyarakat, Mbah Sosro mengucapkan titah yang kemudian diyakini menjadi asal-usul pantangan berjualan nasi bagi warga Randegan.


"Yang dipantangkan itu usaha jualan nasi. Kalau jualan lontong, lontong mi, mi ayam, bakso atau makanan lain tidak ada masalah," kata Suyadhim.


Menurutnya, masyarakat meyakini pantangan tersebut tetap berlaku meskipun usaha berjualan nasi dilakukan di luar Desa Randegan. Cerita mengenai akibat melanggar pantangan juga masih hidup di tengah masyarakat. Dari penuturan para sesepuh, pelanggaran terhadap titah tersebut diyakini dapat membawa dua kemungkinan, yakni meninggal dunia atau mengalami kehidupan yang serba kekurangan, yang dalam istilah Jawa disebut "sandang, pangan, papane korat-karit." Keyakinan tersebut merupakan bagian dari tradisi lisan masyarakat dan belum didukung bukti sejarah maupun penelitian ilmiah.


Punden Kepuh di Desa Randegan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Masyarakat setempat meyakini kompleks makam ini merupakan tempat dimakamkannya Suryo Wiryodiharjo atau Mbah Sosro, tokoh yang dihormati sebagai pembabat alas Desa Randegan. (Foto: Irwan Susanto/Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo)


Seorang warga Randegan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku keluarganya tetap memegang pantangan tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur.


"Sejak kecil kami diajari orang tua untuk tidak berjualan nasi. Kami menghormati pesan leluhur. Kalau mencari rezeki, masih banyak usaha lain yang bisa dilakukan," ujarnya.


Di balik pantangan itu, masyarakat juga meyakini Mbah Sosro membawa keberkahan bagi desa. Kepercayaan tersebut terutama dikaitkan dengan hasil pertanian yang melimpah.


"Rezekinya dicukupi, hasil panennya bagus dan memuaskan. Tapi pesan para leluhur jangan sampai menonjolkan diri. Tetap hidup sederhana," kata Suyadhim.


Rasa syukur itu diwujudkan melalui Tradisi Keleman, yakni syukuran setelah masa tanam padi yang digelar setiap tahun di Punden Kepuh. Warga membawa tumpeng dan hasil bumi untuk didoakan bersama sebagai ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sekaligus mengenang jasa para leluhur. Pada malam harinya, tradisi tersebut dilanjutkan dengan pagelaran wayang kulit semalam suntuk yang hingga kini masih dipertahankan sebagai bagian dari warisan budaya desa.


Menurut penuturan Suyadhim, para sesepuh juga meyakini Mbah Sosro hidup pada masa kejayaan Kesultanan Mataram. Keterangan tersebut merupakan bagian dari tradisi lisan yang diwariskan secara turun-temurun. Sementara itu, keberadaan puluhan makam tua dengan tipologi nisan batu andesit di Punden Kepuh masih membuka peluang untuk dikaji lebih lanjut melalui penelitian sejarah maupun arkeologi.


Antropolog Koentjaraningrat menjelaskan bahwa tradisi merupakan bagian dari sistem budaya yang diwariskan antargenerasi dan menjadi pedoman dalam kehidupan masyarakat. Dalam konteks Randegan, pantangan berjualan nasi dapat dipahami sebagai tradisi lisan yang membentuk identitas masyarakat. Pandangan tersebut sejalan dengan konsep Warisan Budaya Takbenda yang dikembangkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yaitu warisan budaya yang hidup melalui pengetahuan, nilai, dan praktik sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi.


Bagi masyarakat Randegan, kisah Mbah Sosro bukan sekadar cerita masa lalu. Ia tetap hidup dalam ingatan kolektif, dalam Tradisi Keleman yang terus dilaksanakan setiap tahun, serta dalam pilihan hidup masyarakat yang hingga kini masih menjaga pantangan berjualan nasi sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur. Di tengah perubahan zaman, warisan budaya itu menjadi identitas Desa Randegan yang terus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya. (Ir)

Visitors : 1979742