Ke Berita

Marak Aktivitas Hiburan Ilegal, Pemkab Sidoarjo Tata Ulang Kawasan Tol HK

9 Jul 2026 | Dewi Zumrotus Sholihah Dilihat : 55

KOMINFO, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan melakukan penataan ulang kawasan di sekitar Tol HK, Kecamatan Jabon, sebagai tindak lanjut maraknya aktivitas hiburan yang menjadi sorotan masyarakat. Hal ini sebagai upaya Pemkab melindungi masyarakat dari dampak negatif praktik hiburan ilegal, seperti dugaan prostitusi, peredaran minuman keras, dan aktivitas lain yang bertentangan dengan ketertiban umum.


Langkah ini dilakukan setelah tim gabungan beberapa waktu lalu menggelar razia dan penertiban di kawasan Tol HK.


Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut secara bertahap dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum dan kewenangan pengelolaan lahan.


“Kami ingin bertindak tegas karena persoalan ini sudah menjadi perhatian masyarakat. Namun kawasan tersebut bukan merupakan aset Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Karena itu kami akan berkoordinasi dan mengajukan surat resmi untuk pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) agar kawasan tersebut dapat ditata dan dikelola secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya saat audiensi di ruang rapat Wakil Bupati pada Kamis (9/7/2026). 


Menurut Mimik, kawasan tersebut sebelumnya juga pernah ditertibkan. Namun bangunan liar kembali bermunculan bahkan semakin meluas hingga ke arah Tlocor, Jabon. Karena itu diperlukan penataan yang lebih komprehensif agar persoalan serupa tidak terus berulang.


“Kami tidak mempermasalahkan keberadaan angkringan maupun pelaku UMKM yang menjalankan usaha secara tertib dan sesuai aturan. Fokus pemerintah adalah menertibkan bangunan liar serta menghentikan praktik prostitusi, peredaran minuman keras, dan aktivitas ilegal lainnya yang meresahkan masyarakat,” jelasnya. 


Untuk mendukung langkah tersebut, Mimik meminta Camat Jabon bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera melakukan pendataan terhadap bangunan liar, pelaku usaha, hingga pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. Pendataan identitas, termasuk nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), akan menjadi dasar dalam proses penataan kawasan.


Berdasarkan data Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, terdapat 64 bangunan liar di sisi utara kawasan dan sekitar 80 bangunan liar di sisi selatan. Secara keseluruhan terdapat 298 bangunan di sepanjang kanan dan kiri kawasan yang didominasi warung dan angkringan yang beroperasi pada malam hari. 


Perwakilan BBWS Brantas Jawa Timur, Yudi menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu menyampaikan surat resmi beserta hasil pendataan sebagai dasar pelaksanaan penertiban sesuai kewenangan. 


“Setelah pendataan dilakukan, kami akan melaksanakan sosialisasi kepada para pemanfaat lahan dan memberikan teguran atas pelanggaran yang terjadi sebelum proses penertiban dilaksanakan bersama pemerintah daerah,” ucapnya. 


Sebagai tindak lanjut, penataan kawasan akan dilakukan secara bertahap. Dalam jangka pendek, pemerintah akan melakukan pendataan warga yang melakukan pelanggaran, sosialisasi oleh BBWS, pemberian teguran, hingga penertiban bangunan liar oleh Satpol PP sesuai ketentuan yang berlaku. 


Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bahrul Amig berharap setelah proses tersebut tidak ada lagi praktik prostitusi, karaoke ilegal, maupun aktivitas lain yang melanggar hukum beroperasi di kawasan Tol HK.


“Kami juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif menjaga hasil penataan. Keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar kawasan tersebut tidak kembali berkembang menjadi lokasi praktik prostitusi maupun aktivitas ilegal lainnya,” tuturnya. 


Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, BBWS, pemerintah kecamatan, dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.


“Dalam jangka panjang, kawasan Tol HK direncanakan dikembangkan menjadi sentra UMKM yang tertata dan legal serta dilengkapi ruang terbuka hijau. Penataan ini akan mengubah wajah kawasan menjadi ruang publik yang lebih indah, sehat, produktif, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar,” tambah Amig. (Dew)

Visitors : 1976296