Sidoarjo,
cakrawala.co – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)
Kabupaten Sidoarjo mengakui adanya tantangan berat dalam memenuhi target Indeks
Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Berdasarkan evaluasi performa kebersihan dan
ruang terbuka hijau belakangan ini, penurunan performa tata kelola sampah liar
berimbas pada kualitas baku mutu lingkungan yang belum memuaskan.
Guna membenahi catatan merah tersebut, DLHK
Sidoarjo menetapkan pengoptimalan pencapaian IKLH sebagai agenda prioritas
mutlak untuk program kerja ke depan. Prioritas ini akan dititikberatkan secara
paralel pada penanganan kebersihan jalur hijau, optimalisasi fungsi taman,
serta pengendalian pencemaran udara dari hulu persampahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas
Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, Arif
Mulyono, S.STP., M.HP, menegaskan bahwa pihaknya tengah bergerak
cepat mengintegrasikan program kebersihan di semua lini strategis, khususnya di
koridor KRTAL (Kebersihan, Ruang Terbuka Hijau, dan Analisis Lingkungan).
"Kami akan mengoptimalkan untuk
pencapaian IKLH, dari data Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, dari capaian 62.9
target 65,08. Salah satu upayanya, kami tetap mengutamakan program
kebersihan di KRTAL, yakni di bidang pertamanan dan kebersihan untuk menjaga
ruang terbuka hijau secara maksimal," ujar Arif Mulyono kepada jurnalis
cakrawala.co.
Program DLHK di tahun 2026, tetap
mengoptimalkan pengendalian sampah. Selain fokus pada perluasan estetika kota
dan pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Arif Mulyono menyoroti akar masalah
utama yang menjadi batu sandungan bagi ekosistem Sidoarjo: menjamurnya
pembuangan sampah liar di lahan-lahan kosong serta pinggir jalan protokol oleh
oknum warga maupun pelaku usaha mini yang tidak bertanggung jawab.
Kondisi tersebut kian mengkhawatirkan karena
tumpukan sampah liar itu sering kali diselesaikan dengan cara instan yang
keliru, yakni dibakar secara ilegal. Asap pekat beracun dari aktivitas
pembakaran liar tersebut diidentifikasi oleh tim analis lingkungan sebagai
faktor utama yang memicu kemerosotan mutu udara (IKU) di wilayah perkotaan
Sidoarjo.
Untuk memutus rantai pelanggaran ini, Arif
menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam. DLHK Sidoarjo saat ini sedang
memperketat fungsi satgas pengawasan langsung dan mengoptimalkan armada
pengangkut di lapangan. Dinas juga menerjunkan tim khusus untuk mendeteksi,
memetakan, dan menganalisis titik-titik krusial sebaran sampah liar agar
tindakan sterilisasi dan pembersihan massal dapat segera dieksekusi tanpa
penundaan.
Sebagai pilar utama penanganan jangka panjang
agar sampah tidak lagi meluber ke jalanan atau berakhir dibakar, DLHK Sidoarjo
mengambil langkah berani dengan melakukan audit performa menyeluruh terhadap
209 Tempat Pengolahan Sampah Reduksi, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang tersebar di
wilayah Sidoarjo.
Arif Mulyono memaparkan, dari hasil pemetaan
objektif di lapangan, kondisi ratusan TPS 3R bentukan swadaya maupun pemerintah
tersebut saat ini terbagi ke dalam tiga klaster performa:
Klaster Mandiri: TPS 3R yang sudah berjalan optimal, tertib
melakukan pemilahan organik-anorganik, dan berhasil menekan volume residu
secara signifikan.
Klaster Pembinaan: TPS 3R yang operasionalnya masih
fluktuatif atau mengalami kendala manajemen internal, sehingga membutuhkan
pendampingan teknis intensif.
Klaster Mandek: TPS 3R yang tidak beroperasi atau mati
suri akibat kendala biaya operasional, kerusakan alat, atau kurangnya kesadaran
partisipasi lingkungan tingkat desa.
"Kami lakukan audit internal untuk
memetakan kondisi 209 TPS 3R ini secara riil. Untuk yang mandek akan kami cari
akar masalahnya, sementara yang di klaster pembinaan akan terus kita dorong
dengan pendampingan melekat dari tim dinas agar naik kelas," kata Arif
memaparkan strategi pembenahannya.
Melalui restrukturisasi ini, DLHK Sidoarjo
ke depan akan menerapkan regulasi ketat yang mewajibkan seluruh elemen
masyarakat, pemukiman, hingga sektor usaha mikro untuk menyetor dan menyaring
sampah mereka langsung melalui simpul TPS 3R terdekat.
Sistem zonasi wajib mampir ke TPS 3R ini
diproyeksikan dapat mereduksi volume sampah dari hulu secara masif, sekaligus
menghentikan kebiasaan buruk membakar sampah liar demi mengembalikan IKLH
Sidoarjo ke zona hijau.
Di akhir pernyataannya, Arif Mulyono
menegaskan bahwa muara dari pembenahan 209 TPS 3R ini adalah penegakan sistem
pembuangan sampah yang terpusat dan terfilter. Ke depan, DLHK Sidoarjo akan
mewajibkan seluruh warga dan pelaku usaha untuk menyetorkan sampahnya ke TPS 3R
terdekat.
"Dengan memaksimalkan peran TPS 3R,
pemilahan sampah selesai di tingkat hulu (desa/kecamatan). Hanya residu akhir
yang benar-benar tidak bisa diolah yang akan dibawa ke TPA. Jika mata rantai
ini berjalan, tidak akan ada lagi sampah liar di jalanan, tidak ada lagi
pembakaran sampah, dan otomatis target IKLH serta kualitas udara Sidoarjo akan
naik signifikan," pungkas Arif.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo H. Subandi menegaskan
bahwa penanganan sampah tidak dapat dibebankan hanya kepada satu instansi,
melainkan menjadi tanggung jawab bersama dari tingkat pemerintah hingga
masyarakat.
“Penanganan sampah ini bukan hanya tugas
satu instansi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen, mulai dari
pemerintah hingga masyarakat,” kata Subandi.
Menurutnya, dalam upaya tersebut, Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dapat mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah
Terpadu-Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) yang selama ini dinilai belum berjalan
maksimal di sejumlah wilayah.
Subandi menyatakan, ia telah
menginstruksikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan
Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan pendampingan intensif
serta pemetaan terhadap berbagai kendala, baik dari sisi manajemen, lokasi,
maupun faktor lainnya.
Selain itu, menurutnya pemerintah daerah
berkomitmen melakukan evaluasi rutin setiap bulan bahkan pemantauan harian guna
memastikan setiap permasalahan di lapangan segera mendapatkan solusi.
Dikatakannya, Sebagai langkah penegakan tata
tertib pengelolaan sampah, Pemkab Sidoarjo juga berencana menggandeng aparat
kepolisian untuk memberikan efek jera kepada pelanggar yang masih membuang
sampah sembarangan.
“Keberhasilan penanganan sampah sangat
bergantung pada sinergi semua pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga
masyarakat di tingkat RT/RW, karena persoalan ini hanya bisa diselesaikan
bersama,” ujar Subandi.
Editor: Iswin Arrizal
Visitors : 1773473