Ke Berita

Strategi DLHK Sidoarjo Genjot Indeks Lingkungan, Benahi TPS 3R Mandek

20 May 2026 | Author's name Dilihat : 58


Sidoarjo, cakrawala.co – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo mengakui adanya tantangan berat dalam memenuhi target Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). Berdasarkan evaluasi performa kebersihan dan ruang terbuka hijau belakangan ini, penurunan performa tata kelola sampah liar berimbas pada kualitas baku mutu lingkungan yang belum memuaskan.

Guna membenahi catatan merah tersebut, DLHK Sidoarjo menetapkan pengoptimalan pencapaian IKLH sebagai agenda prioritas mutlak untuk program kerja ke depan. Prioritas ini akan dititikberatkan secara paralel pada penanganan kebersihan jalur hijau, optimalisasi fungsi taman, serta pengendalian pencemaran udara dari hulu persampahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, Arif Mulyono, S.STP., M.HP, menegaskan bahwa pihaknya tengah bergerak cepat mengintegrasikan program kebersihan di semua lini strategis, khususnya di koridor KRTAL (Kebersihan, Ruang Terbuka Hijau, dan Analisis Lingkungan).

"Kami akan mengoptimalkan untuk pencapaian IKLH, dari data Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, dari capaian 62.9 target 65,08.  Salah satu upayanya, kami tetap mengutamakan program kebersihan di KRTAL, yakni di bidang pertamanan dan kebersihan untuk menjaga ruang terbuka hijau secara maksimal," ujar Arif Mulyono kepada jurnalis cakrawala.co.

Program DLHK di tahun 2026, tetap mengoptimalkan pengendalian sampah. Selain fokus pada perluasan estetika kota dan pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Arif Mulyono menyoroti akar masalah utama yang menjadi batu sandungan bagi ekosistem Sidoarjo: menjamurnya pembuangan sampah liar di lahan-lahan kosong serta pinggir jalan protokol oleh oknum warga maupun pelaku usaha mini yang tidak bertanggung jawab.

Kondisi tersebut kian mengkhawatirkan karena tumpukan sampah liar itu sering kali diselesaikan dengan cara instan yang keliru, yakni dibakar secara ilegal. Asap pekat beracun dari aktivitas pembakaran liar tersebut diidentifikasi oleh tim analis lingkungan sebagai faktor utama yang memicu kemerosotan mutu udara (IKU) di wilayah perkotaan Sidoarjo.

Untuk memutus rantai pelanggaran ini, Arif menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam. DLHK Sidoarjo saat ini sedang memperketat fungsi satgas pengawasan langsung dan mengoptimalkan armada pengangkut di lapangan. Dinas juga menerjunkan tim khusus untuk mendeteksi, memetakan, dan menganalisis titik-titik krusial sebaran sampah liar agar tindakan sterilisasi dan pembersihan massal dapat segera dieksekusi tanpa penundaan.

Sebagai pilar utama penanganan jangka panjang agar sampah tidak lagi meluber ke jalanan atau berakhir dibakar, DLHK Sidoarjo mengambil langkah berani dengan melakukan audit performa menyeluruh terhadap 209 Tempat Pengolahan Sampah Reduksi, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang tersebar di wilayah Sidoarjo.

Arif Mulyono memaparkan, dari hasil pemetaan objektif di lapangan, kondisi ratusan TPS 3R bentukan swadaya maupun pemerintah tersebut saat ini terbagi ke dalam tiga klaster performa:

Klaster Mandiri: TPS 3R yang sudah berjalan optimal, tertib melakukan pemilahan organik-anorganik, dan berhasil menekan volume residu secara signifikan.

Klaster Pembinaan: TPS 3R yang operasionalnya masih fluktuatif atau mengalami kendala manajemen internal, sehingga membutuhkan pendampingan teknis intensif.

Klaster Mandek: TPS 3R yang tidak beroperasi atau mati suri akibat kendala biaya operasional, kerusakan alat, atau kurangnya kesadaran partisipasi lingkungan tingkat desa.

"Kami lakukan audit internal untuk memetakan kondisi 209 TPS 3R ini secara riil. Untuk yang mandek akan kami cari akar masalahnya, sementara yang di klaster pembinaan akan terus kita dorong dengan pendampingan melekat dari tim dinas agar naik kelas," kata Arif memaparkan strategi pembenahannya.

Melalui restrukturisasi ini, DLHK Sidoarjo ke depan akan menerapkan regulasi ketat yang mewajibkan seluruh elemen masyarakat, pemukiman, hingga sektor usaha mikro untuk menyetor dan menyaring sampah mereka langsung melalui simpul TPS 3R terdekat.

Sistem zonasi wajib mampir ke TPS 3R ini diproyeksikan dapat mereduksi volume sampah dari hulu secara masif, sekaligus menghentikan kebiasaan buruk membakar sampah liar demi mengembalikan IKLH Sidoarjo ke zona hijau.

Di akhir pernyataannya, Arif Mulyono menegaskan bahwa muara dari pembenahan 209 TPS 3R ini adalah penegakan sistem pembuangan sampah yang terpusat dan terfilter. Ke depan, DLHK Sidoarjo akan mewajibkan seluruh warga dan pelaku usaha untuk menyetorkan sampahnya ke TPS 3R terdekat.

"Dengan memaksimalkan peran TPS 3R, pemilahan sampah selesai di tingkat hulu (desa/kecamatan). Hanya residu akhir yang benar-benar tidak bisa diolah yang akan dibawa ke TPA. Jika mata rantai ini berjalan, tidak akan ada lagi sampah liar di jalanan, tidak ada lagi pembakaran sampah, dan otomatis target IKLH serta kualitas udara Sidoarjo akan naik signifikan," pungkas Arif.

Sementara itu, Bupati Sidoarjo H. Subandi menegaskan bahwa penanganan sampah tidak dapat dibebankan hanya kepada satu instansi, melainkan menjadi tanggung jawab bersama dari tingkat pemerintah hingga masyarakat.

“Penanganan sampah ini bukan hanya tugas satu instansi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen, mulai dari pemerintah hingga masyarakat,” kata Subandi.

Menurutnya, dalam upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dapat mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Terpadu-Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) yang selama ini dinilai belum berjalan maksimal di sejumlah wilayah.

Subandi menyatakan, ia telah menginstruksikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan pendampingan intensif serta pemetaan terhadap berbagai kendala, baik dari sisi manajemen, lokasi, maupun faktor lainnya.

Selain itu, menurutnya pemerintah daerah berkomitmen melakukan evaluasi rutin setiap bulan bahkan pemantauan harian guna memastikan setiap permasalahan di lapangan segera mendapatkan solusi.

Dikatakannya, Sebagai langkah penegakan tata tertib pengelolaan sampah, Pemkab Sidoarjo juga berencana menggandeng aparat kepolisian untuk memberikan efek jera kepada pelanggar yang masih membuang sampah sembarangan.

“Keberhasilan penanganan sampah sangat bergantung pada sinergi semua pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat di tingkat RT/RW, karena persoalan ini hanya bisa diselesaikan bersama,” ujar Subandi.

Editor: Iswin Arrizal

 

 

 

Visitors : 1773473