Sidoarjo, Wartakotadelta.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat pelayanan publik berbasis respons cepat melalui layanan sambungan darurat 112 yang beroperasi selama 24 jam penuh. Layanan terpadu tersebut menjadi pusat pengaduan masyarakat untuk berbagai kondisi gawat darurat, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kebakaran, hingga keadaan medis mendesak.
Operasional layanan 112 dipusatkan di ruang call center milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidoarjo yang berada di Jalan Diponegoro Nomor 139, Sidoarjo. Di ruangan tersebut, petugas call center bekerja tanpa henti secara bergantian dalam tiga shift guna memastikan setiap laporan masyarakat dapat diterima dan ditindaklanjuti kapan pun dibutuhkan.
Tidak hanya menerima sambungan telepon, petugas juga melakukan pemantauan secara realtime melalui jaringan kamera CCTV yang tersebar di sejumlah titik strategis dan kawasan vital di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Sistem tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat deteksi serta penanganan situasi darurat di lapangan.
Salah satu calltaker layanan 112 Sidoarjo, Trialailul, mengatakan bahwa layanan tersebut memang difokuskan untuk penanganan kondisi emergensi yang membutuhkan respons cepat dari pemerintah maupun instansi terkait.
“Untuk layanan 112 ini berfokus ke gawat darurat, seperti adanya kecelakaan, darurat medis ataupun kebakaran. Dari laporan emergensi itu, kami langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan diverifikasi terlebih dahulu oleh petugas call center sebelum diteruskan kepada instansi yang berwenang. Proses itu dilakukan agar penanganan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Ia mencontohkan, ketika terdapat laporan kebakaran yang masuk ke layanan 112, petugas call center segera menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan petugas pemadam kebakaran terdekat agar penanganan bisa dilakukan secepat mungkin.
“Sehingga untuk satu tindakan langsung sampai ke tujuan dan segera ditindaklanjuti sesuai lokasi laporan,” katanya.
Selain kebakaran, laporan darurat medis juga menjadi salah satu jenis pengaduan yang paling sering diterima. Dalam kondisi tersebut, petugas akan langsung berkoordinasi dengan ambulans PMI maupun Public Safety Center (PSC) untuk memberikan pertolongan kepada warga.
“Kalau memang urgen, langsung kami hubungi pihak yang bertugas. Kalau kebakaran ke BPBD dan damkar, sedangkan untuk darurat medis kami koordinasi dengan ambulans PMI maupun PSC,” ungkapnya.
Meski demikian, dalam pelaksanaannya layanan 112 masih menghadapi sejumlah kendala teknis di lapangan. Salah satu hambatan yang cukup sering terjadi adalah ketidaksesuaian lokasi yang dikirim oleh pelapor saat meminta bantuan.
Menurut Trialailul, kesalahan share lokasi dapat menghambat proses pencarian titik kejadian oleh petugas sehingga penanganan membutuhkan waktu lebih lama.
“Biasanya miss komunikasi di share lokasi. Ada beberapa share lokasi yang tidak sesuai, sehingga menghambat petugas menuju lokasi,” jelasnya.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk memberikan informasi yang lengkap dan akurat ketika menghubungi layanan 112, terutama terkait alamat, titik lokasi, maupun kondisi kejadian yang sedang berlangsung.
Meski menghadapi berbagai kendala teknis, pihaknya memastikan seluruh laporan masyarakat tetap menjadi prioritas utama untuk segera ditindaklanjuti. Bahkan, sebagian besar laporan yang diterima berhasil disalurkan kepada instansi yang tepat dan memperoleh penanganan sesuai kebutuhan masyarakat.
“99 persen tersalurkan dan sasarannya tepat,” ujarnya.
Dalam sehari, layanan 112 Sidoarjo menerima puluhan laporan dari masyarakat. Tidak seluruhnya bersifat darurat, karena sebagian laporan juga berkaitan dengan pelayanan umum seperti lampu penerangan jalan umum (PJU) padam, kerusakan jalan, hingga persoalan lingkungan.
“Rata-rata dalam 24 jam ada sekitar 30 laporan, baik emergency maupun non-emergency seperti PJU padam ataupun perbaikan jalan,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan bahwa layanan 112 tidak sekadar menjadi pusat panggilan darurat, tetapi juga harus menjadi pusat koordinasi terpadu antarinstansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Menurutnya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat harus terkoneksi dalam satu sistem agar respons terhadap laporan warga dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
“Layanan 112 ini harus benar-benar berjalan maksimal dan seluruh unsur pendukungnya lengkap. OPD terkait seperti DLHK, Damkar, dan PU semuanya harus terkoneksi dalam sistem itu,” ujar Subandi kepada wartawan, dikutip Wartakotadelta.com, Senin (18/5/2026).
Ia menilai, keberadaan perwakilan OPD dalam satu pusat layanan sangat penting untuk memangkas proses koordinasi birokrasi yang selama ini kerap memperlambat penanganan di lapangan.
Dengan sistem yang terintegrasi, setiap instansi dapat langsung memantau laporan masyarakat sekaligus mengambil langkah penanganan sesuai bidang masing-masing tanpa harus menunggu proses administrasi yang panjang.
“Kalau belum terakomodasi dengan baik, tentu ketepatan pelayanan akan sulit tercapai,” imbuhnya.
Lebih jauh, Pemkab Sidoarjo juga mulai mengembangkan layanan 112 sebagai bagian dari transformasi menuju sistem pemerintahan digital atau smart city. Ke depan, layanan tersebut tidak hanya difungsikan untuk kondisi darurat, tetapi juga diarahkan menjadi pusat pelayanan publik terpadu yang mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan administrasi masyarakat.
Pengembangan sistem saat ini tengah dimatangkan melalui koordinasi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo. Integrasi layanan antar-OPD diharapkan mampu menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, transparan, serta mudah diakses masyarakat hanya melalui satu pintu layanan.
“Tujuannya agar percepatan pelayanan bisa berjalan. Jadi cukup terpusat di satu sistem, sementara masing-masing OPD tinggal melakukan pemantauan dan tindak lanjut,” pungkasnya.
Dengan keberadaan layanan 112 yang aktif selama 24 jam, Pemkab Sidoarjo berharap masyarakat dapat lebih mudah memperoleh bantuan layanan gratis saat menghadapi situasi darurat maupun ketika membutuhkan pelayanan cepat dari pemerintah daerah.(ADV)
Visitors : 1769383