KOMINFO,Sidoarjo – Kasus dugaan penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan PT. Tedmonnindo Pratama Semesta mendapatkan perhatian Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana.
Bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo Ainun Amalia dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sidoarjo Rudi Setiawan, Wabup Mimik mendatangi perusahaan produksi tangki air yang berada di Jalan Raya Gelam Kecamatan Candi tersebut, Senin (2/6/2025).
Kedatangan Wabup Mimik disambut puluhan karyawan PT. Tedmonnindo Pratama Semesta di depan pintu gerbang perusahaan.
Puluhan karyawan itu sebelumnya telah menggelar demo untuk meminta ijazahnya dikembalikan perusahaan. Namun PT. Tedmonnindo Pratama Semesta tidak menanggapinya, sampai Wabup Sidoarjo Hj. Mimik Idayana dating ke lokasi.
Kedatangan Wabup Sidoarjo Hj. Mimik Idayana disambut gembira puluhan karyawan PT. Tedmonnindo Pratama Semesta yang saat ini statusnya dirumahkan. Mereka akhirnya dipersilahkan masuk oleh manajemen perusahaan bersama Wabup Sidoarjo Hj. Mimik Idayana.
Satu jam lebih dialog dilakukan di dalam perusahaan. Hasilnya pihak perusahaan berjanji untuk mengembalikan ijazah yang mereka tahan.
“Alhamdulilah tadi sudah komunikasi bersama, ada Disnaker, Dinas Perijinan, akhirnya ada titik temu, inshaalloh besok ijazah akan dikembalikan ke karyawan dan hak-haknya yang menjadi kewajiban perusahaan akan diserahkan,” ungkap Wabup Sidoarjo Hj. Mimik Idayana usai dialog bersama manajemen perusahan PT. Tedmonnindo Pratama Semesta bersama perwakilan karyawan yang didampingi kuasa hukumnya.
Wabup Sidoarjo Hj. Mimik Idayana mengatakan ada sekitar 21 orang karyawan yang ijazahnya ditahan. Ia menyebut alasan penahanan ijazah itu karena perusahaan kehilangan barang yang diproduksinya.
“Karena ada beberapa barang yang hilang didalam perusahaan, tetapi ini masih proses penyelidikan,”ucapnya. (git/kominfo)
Visitors : 581579