KOMINFO, Sidoarjo – Sebanyak 630 tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang dinyatakan lulus seleksi ASN PPPK Formasi Tahun 2024 akhirnya menerima petikan SK pengangkatan mereka. Pada Selasa pagi (29/4), petikan SK tersebut diserahkan secara digital oleh Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana di Jie Poek DW Resto Sidoarjo. Para ASN PPPK mengunduh SK pengangkatan masing-masing melalui aplikasi myasn.bkn.go.id.
Dalam sambutannya, Wabup Hj. Mimik Idayana mengajak seluruh ASN PPPK untuk bersama-sama membangun Kabupaten Sidoarjo menjadi lebih baik. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan menjadi ASN PPPK merupakan pencapaian luar biasa yang patut disyukuri, karena tidak semua orang memperoleh kesempatan tersebut.
"Selamat kepada seluruh ASN PPPK yang telah menerima SK pengangkatan. Saya mengingatkan bahwa di luar sana masih banyak masyarakat yang bercita-cita berada di posisi saudara saat ini," ucapnya.
Wabup Hj. Mimik Idayana juga berharap para ASN PPPK dapat bekerja lebih semangat dan penuh dedikasi. Amanah yang telah diterima harus dijalankan dengan baik, sebagai bentuk pengabdian kepada negara dan kontribusi nyata dalam mewujudkan Sidoarjo yang lebih maju dan sejahtera.
"Ada beban tanggung jawab yang kini berada di pundak kalian. Beban ini harus dijalankan dengan penuh amanah. Laksanakan tugas saudara semaksimal mungkin. Siap?" ujarnya, yang dijawab serempak dengan “Siap!” oleh seluruh ASN PPPK.
Pada kesempatan tersebut, Wabup juga menekankan pentingnya peningkatan wawasan dan pengetahuan bagi ASN PPPK. Selain itu, mereka juga diharapkan memiliki kepribadian dan etika yang melekat dalam diri sebagai aparatur sipil negara yang profesional.
“Tugas saudara sudah menanti setelah menerima SK ini. Saya mohon kerja samanya dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pintanya.
Sementara itu, Kepala BKD Sidoarjo Budi Basuki menyampaikan bahwa 630 ASN PPPK yang menerima SK terdiri dari 332 tenaga teknis, 290 guru, dan 8 tenaga kesehatan. Mereka merupakan peserta seleksi PPPK Tahap I yang lulus melalui ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) dari BKN. Seleksi tersebut dilaksanakan pada tanggal 5–7 Desember 2024 di Universitas Adibuana Surabaya.
“Peserta yang memenuhi syarat pemberkasan dan penetapan Nomor Induk PPPK berjumlah 631 orang. Namun, satu orang di antaranya meninggal dunia, sehingga jumlah akhir menjadi 630 orang,” jelasnya.
Budi juga menambahkan, usulan penetapan Nomor Induk PPPK telah diajukan ke Kanreg II BKN Surabaya sejak Februari 2025. Setelah melalui proses, 630 orang dinyatakan sah mendapatkan Nomor Induk PPPK, dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja dan penerbitan SK pengangkatan.
“Pengadaan ASN PPPK di lingkungan Pemkab Sidoarjo bertujuan untuk memenuhi kebutuhan SDM yang memiliki keahlian sesuai bidangnya, sekaligus mengisi formasi yang masih kosong,” pungkasnya. (Git)
Visitors : 517350