Kembali

Berita

Menkomdigi Meutya Hafid dan Kapolri Suyudi Perkuat Sinergi Berantas Judi Online Lintas Negara dan Penipuan di Ruang Digital

Menkomdigi Meutya Hafid dan Kapolri Suyudi Perkuat Sinergi Berantas Judi Online Lintas Negara dan Penipuan di Ruang Digital

27 Oct 2026 | sigit noegroho
Dilihat: 63 kali

Jakarta, 27 Oktober  2026 - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid bersama Kapolri, Suyudi Ario Seto memperkuat sinergi pemberantasan judi online lintas negara, penipuan digital, dan berbagai kejahatan di ruang digital. Kolaborasi Kementerian Komunikasi dan Digital dan Polri mencakup pencegahan, penegakan hukum, serta perlindungan infrastruktur telekomunikasi dari tindakan kriminal yang mengganggu layanan masyarakat.


“Kami meyakini dengan kolaborasi yang lebih kuat lagi ke depan, kita dapat menekan angka judi online di tanah air. Ini juga salah satu masukan yang amat besar kita terima dari masyarakat,” ujar Menteri Meutya usai audiensi dengan Kapolri di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).


Meutya menyebut aduan masyarakat mencakup jual beli data, penipuan daring, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, dan hoaks. Luasnya persoalan tersebut membuat penanganan lintas institusi penting untuk menggabungkan langkah pencegahan dan penegakan hukum melalui percepatan pelaksanaan nota kesepahaman (MoU) Komdigi dan Polri.


“Tantangan ini luas sekali cakupannya kalau hanya dilakukan oleh Komdigi sendiri. Karena itu, kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah penegakan hukum,” jelas Menteri Meutya.


Menteri Meutya juga mengapresiasi langkah cepat Kapolri dan jajaran dalam menangani kasus judi online yang memiliki jaringan lintas negara. Ia berharap kolaborasi yang semakin kuat dapat menekan praktik judi online sekaligus memperkuat penanganan penipuan online yang meresahkan masyarakat.


“Kami mengapresiasi Pak Kapolri yang belum genap satu bulan, namun sudah terjadi penanganan terhadap salah satu markas judi online yang jaringannya tidak hanya lokal, tetapi juga lintas negara,” ungkap Menteri Meutya.


Selain kejahatan digital, Menteri Meutya menyoroti pencurian kabel dan perangkat base transceiver station (BTS) yang mengganggu akses internet serta layanan telekomunikasi di berbagai daerah. Penanganan hukum terhadap tindakan tersebut diperlukan untuk menjaga keberlangsungan konektivitas masyarakat.


“Kami apresiasi sekali lagi atas penanganan berbagai intervensi atau penanganan hukum yang dilakukan terhadap pencurian-pencurian BTS yang berujung dan berakibat pada terganggunya layanan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia,” tutur Menteri Meutya.


Kapolri Suyudi Ario Seto, menegaskan perkembangan teknologi yang cepat perlu diimbangi penguatan literasi masyarakat dan penanganan hukum atas kejahatan digital secara cepat. Penipuan daring, judi online, dan love scam menjadi persoalan yang harus ditindak karena meresahkan masyarakat dan mengancam keamanan negara.


“Kejahatan-kejahatan di ruang digital ini bisa kita eliminasi. Bisa kita lakukan upaya-upaya yang cepat. Karena ini terus terang sangat mengganggu dan sangat meresahkan masyarakat,” tegas Suyudi.


Suyudi juga menyoroti penyebaran berita bohong atau hoaks yang membutuhkan langkah penanganan kuat, termasuk melalui penguatan regulasi. Ia berharap kolaborasi Komdigi dan Polri dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan ruang digital yang lebih aman.


“Begitu juga apa yang selalu menjadi keresahan masyarakat kaitannya dengan berita-berita bohong, hoaks. Ini juga perlu ada langkah-langkah yang kuat secara regulasi yang tadi juga disampaikan oleh Ibu Menteri,” ujar Suyudi.


Suyudi berharap penguatan MoU yang dilakukan pada April lalu semakin memperkuat sinergi kedua institusi dalam menjaga keamanan digital nasional dan menjawab keresahan masyarakat.


“Semoga kolaborasi kita dengan penguatan MoU yang baru saja kita lakukan bulan April lalu bisa semakin mewujudkan apa yang diharapkan oleh masyarakat, keamanan digital nasional di Indonesia,” pungkas Suyudi.


***


Untuk Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kontak di bawah ini.


Tim Redaksi – 08132193171


Dapatkan informasi lainnya di https://infopublik.id

Visitors : 2346509