Ke Berita

Tinjau Lokasi Ledakan Tabung, Bupati Subandi Tekankan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi Seluruh Karyawan

9 Apr 2026 | Author's name Dilihat : 54

KOMINFO, ‎Sidoarjo - Bupati Sidoarjo, Subandi meninjau lokasi kecelakaan kerja yang melibatkan ledakan tabung besi di PT. Great Well Steel Desa Janti kecamatan Waru. Kamis (9/4/2026 ). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan penanganan korban serta mengevaluasi prosedur keamanan kerja di wilayah tersebut.

‎​

‎​Dalam keterangannya, Subandi menjelaskan bahwa insiden ini murni merupakan kecelakaan kerja. Peristiwa bermula saat pekerja hendak memotong sebuah tabung besi yang belum diketahui pasti isinya.

‎​"Kejadiannya bukan di tabungnya secara langsung, tapi karena percikan atau serpihan besi saat proses pemotongan," ujar Subandi.

‎​Dampak dari ledakan tersebut tidak hanya mengenai pekerja, tetapi juga merusak pemukiman di sekitar area pabrik. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 11 rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan akibat terkena serpihan besi.

‎​Pihak Pemerintah Daerah memastikan bahwa seluruh korban, baik yang mengalami luka-luka maupun warga yang rumahnya terdampak, telah mendapatkan penanganan. Bagi korban luka seluruh biaya perawatan medis telah diurus sepenuhnya. Kerusakan Rumah Pihak perusahaan berkomitmen untuk memberikan ganti rugi terhadap 11 rumah warga yang rusak.

‎​Bupati Subandi juga mengapresiasi perusahaan karena telah mendaftarkan sekitar 600 karyawannya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

‎​

‎​Subandi memberikan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha di Kabupaten Sidoarjo untuk tidak lalai dalam memberikan jaminan sosial bagi para pekerja.

‎​"Saya mengimbau dan mewajibkan seluruh perusahaan di Sidoarjo untuk ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ini penting untuk menjamin kesejahteraan karyawan jika terjadi musibah yang tidak terduga seperti ini," tegasnya.

‎​Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Dinas Tenaga Kerja akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi jaminan tenaga kerja.

‎​"Jangan sampai ada perusahaan yang tidak memberikan jaminan. Jika perusahaan tidak bertanggung jawab, tentu karyawan yang akan sangat dirugikan," tutupnya. (Son/Mas)

Visitors : 1558429