Ke Berita

Pemkab Sidoarjo Lindungi Pekerja Rentan Dengan BPJS Ketenagakerjaan

13 Nov 2025 | Author's name Dilihat : 4

KOMINFO,Sidoarjo- Pemkab Sidoarjo mencover 34.227 orang pekerja rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka terdiri dari 9.691 driver Ojek Online (Ojol) dan 24.536 pekerja rentan lainnya seperti nelayan, tukang becak dan petani. Mereka mendapatkan dua perlindungan sekaligus yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Seluruh iuran BPJS Ketenagakerjaan itu dibayar Pemkab Sidoarjo melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025. 


Kamis kemarin, (13/11), program jaminan sosial ketenagakerjaan itu diserahkan secara simbolis di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo. Penyerahan dilakukan Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo Ainun Amalia bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo. Dalam kesempatan itu juga ikut diserahkan santunan kematian kepada ahli waris pekerja rentan sebesar Rp. 42 juta. Pemkab Sidoarjo juga memberikan penghargaan kepada para perusahaan dan rumah sakit yang telah peduli pada pekerja rentan. Salah satunya diberikan kepada RSI Siti Hajar Sidoarjo.


Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo Ainun Amalia menyampaikan bantuan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan merupakan tahap kedua penyalurannya. Di tahap pertama penyalurannya ada sekitar 19.000 orang pekerja rentan yang mendapatkannya. Mereka tercover BPJS Ketenagakerjaan mulai Januari sampai Desember 2025. Untuk tahap kedua ini Pemkab Sidoarjo mencovernya selama tiga bulan, mulai bulan Oktober sampai Desember 2025.


“Kami berupaya semaksimal mungkin membantu pekerja rentan, termasuk driver online. Bantuan iuran ini kami tanggung selama tiga bulan penuh,” ujar Ainun.


Ainun mengatakan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan manfaatnya sangat banyak. Oleh karenanya ia berharap program seperti ini dapat terus berlanjut di tahun mendatang. Ia juga berharap sasaran penerima program lebih banyak lagi agar lebih merata. Pekerja di sektor lain diharapkannya juga dapat merasakannya. Ia pun mengharap bantuan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilanjutkan secara mandiri oleh penerima saat ini setelah nanti tidak lagi dicover Pemkab Sidoarjo.


"Harapan besar kita, setelah bantuan ini selesai dapat dilanjutkan secara mandiri karena manfaatnya sangat banyak, seperti jika terjadi kecelakaan kerja maupun, mohon maaf terjadi kematian, mereka berhak memperoleh santunan," ungkapnya. 


Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Hadi Purnomo mengapresiasi kepedulian Pemkab Sidoarjo terhadap pekerja rentan di Sidoarjo. Puluhan ribu warga Sidoarjo kategori  pekerja rentan memperoleh jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan secara gratis.


“Ini bentuk kepedulian sosial yang luar biasa,” ujarnya.


Hadi mengatakan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan banyak manfaatnya. Mereka akan mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian, Pemerintah akan menangggung seluruh biaya perawatan dan pengobatan bila terjadi kecelakaan kerja. Tidak satu rupiah pun biaya perawatan dan pengobatan akan dikeluarkan pekerja. 


“Mohon maaf jika sampai terjadi kematian, pemerintah akan memberikan santunan jaminan kematian kepada ahli waris sebesar Rp. 42 juta,”ucapnya. 


Hadi juga berharap para pekerja rentan dapat melanjutkan jaminan sosial ketenagakerjaannya secara mandiri setelah tidak lagi dicover Pemkab Sidoarjo. Bagi driver Ojol caranya mudah. Mereka langsung dapat membayar lewat aplikasi driver Ojol nya tanpa perlu administrasi lanjutan. 


“Untuk para pekerja rentan termasuk Ojol yang akan melanjutkan jaminan sosial ketenagakerjaan secara mandiri itu hanya dikenakan biaya paling rendah Rp16.800 setiap bulan,”ucapnya. Git

Visitors : 830539